;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Wajib Pulangkan Devisa Hasil Ekspor

23 Jan 2025
Eksportir sumber daya alam resah menyikapi rencana aturan penempatan devisa hasil ekspor atau DHE terbaru. Kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen DHE mereka di Indonesia selama satu tahun itu dikhawatirkan mengganggu operasi usaha dan kinerja ekspor. Pemerintah pun akan mengkaji perlunya insentif tambahan. Salah satu sektor yang merasa keberatan dengan rencana aturan baru itu adalah sektor perikanan. Selama ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang berlaku sejak Agustus 2023, eksportir perikanan turut wajib menyimpan 30 persen DHE di Indonesia selama minimal tiga bulan. Dengan adanya rencana pemerintah memperketat aturan penempatan DHE menjadi 100 persen serta untuk jangka waktu minimal satu tahun, sektor perikanan otomatis akan ikut terdampak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menuturkan, pengusaha perikanan telah kesulitan memenuhi aturan wajib ”parkir” DHE di dalam negeri, bahkan ketika aturan proporsi penempatan DHE yang berlaku masih 30 persen dan masa retensinya masih tiga bulan. Ia menjelaskan, profit margin dari industri pengolahan perikanan umumnya berada di bawah 5 persen. Kewajiban ”menahan” 30 persen DHE di sistem keuangan Indonesia untuk tiga bulan yang selama ini berlaku telah ”memaksa” eksportir perikanan untuk menambah modal kerja mereka hingga dua kali lipat hanya demi bisa memenuhi kebutuhan operasional. ”Jujur saja kami amat sangat terkejut dan sangat resah mendengar penempatan DHE SDA malah akan diperpanjang dari tiga bulan menjadi satu tahun.

Ini di luar ekspektasi kami karena sebenarnya kami sudah berkali-kali menjelaskan kepada pemerintah bahwa sektor pengolahan perikanan itu mengalami dampak yang sangat luar biasa dari aturan DHE,” kata Budhi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/1/2025). Selain terpaksa menambah modal kerja, pengusaha perikanan juga terpaksa menyiasati aturan wajib parkir DHE dengan cara mengurangi jumlah produk yang diekspor agar tetap di bawah batas nilai ekspor yang diwajibkan menyimpan devisa di dalam negeri. Namun, siasat itu akhirnya membuat biaya untuk pengiriman barang olahan perikanan ke luar negeri menjadi membengkak dan tidak efisien. ”Akibatnya, produk Indonesia menjadi sangat tidak kompetitif di pasar global. Makanya, kami khawatir kalau retensi DHE ini dibuat jadi satu tahun. (Yoga)

KPPU Denda Google yang Melakukan Praktek Monopoli Sebesar Rp 202,5 Miliar

23 Jan 2025
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan bahwa Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar serta menghambat pengembangan teknologi. Menanggapi keputusan tersebut, Google dalam keterangan tertulis kepada media di Indonesia menyatakan ketidaksetujuannya dan menegaskan kesiapan untuk mengajukan banding. Atas pelanggaran melakukan praktik monopoli dan menggunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi yang dilakukan GoogleLLC,Majelis Komisi KPPU menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar dan memerintahkan perusahaan untuk menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam layanan toko aplikasi Google Play Store. Majelis Komisi KPPU juga memerintahkan Google LLC sebagai pihak terlapor untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh pengembang aplikasi untuk mengikuti sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (user choice billing) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee minimal 5 persen selama kurun 1 tahun.

Keputusan KPPU tersebut dibacakan Ketua Majelis Komisi KPPU Hilman Pujana dalam sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System yang berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (21/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. ”Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari sejak pembacaan putusan. Putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Hilman. Google LLC bisa mengajukan keberatan ke pengadilan niaga dalam jangka selambat-lambatnya 14 hari setelah pembacaan putusan KPPU tersebut. Manajemen Google LLC beserta kuasa hukumnya, yakni firma pengacara Assegaf '& Partners dan Ginting & Reksodiputro yang berafiliasi dengan A&O Shearman, mangkir dalam sidang itu. Dalam putusan, Majelis Komisi KPPU menjelaskan bahwa pasar bersangkutan dalam perkara yang melibatkan Google LLC ini menggunakan analisis pasar multisisi, di mana Google Play Store merupakan platform toko digital yang menghubungkan antara pengembang dan pengguna aplikasi dengan menyediakan Google Play Billing System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase). (Yoga)


Kesempatan Industri Musik di Indonesia Tahun 2025 Terbuka Lebar

23 Jan 2025
Gegap gempita ragam konser sepanjang 2024 telah terlewati. Namun, aneka festival musik, baik yang menampilkan musisi internasional maupun dalam negeri, masih akan mewarnai industri musik pada 2025. Peluang masih terbuka lebar walau tantangan ekonomi masih membayang. Dalam survei Jakpat bertajuk ”Music Concert Trends & Fan Behaviors 2024”, sebanyak 8 persen responden telah membeli tiket untuk satu atau lebih konser dalam enam bulan mendatang. Hal itu terhitung mulai September 2024. Ada pula 28 persen responden lain yang mengaku telah berencana pergi ke konser musik. Salah satu yang telah dinanti adalah penampilan band rock Amerika Serikat, Green Day, yang dijadwalkan beraksi pada Februari 2025. Namun, masih ada 38 persen responden lain yang tertarik, tetapi belum berencana, sedangkan 26 persen responden menegaskan tak tertarik mengikuti festival musik.

Riset Jakpat menunjukkan masih besarnya peluang industri musik Indonesia pada 2025 meskipun sejumlah musisi dunia telah tampil pada tahun lalu. Mereka, antara lain, Ed Sheeran, Bruno Mars, Avenged Sevenfold, dan Aespa. ”Saya melihat tren atau festival musik masih bagus, tetapi sangat selektif. Karena daya beli masyarakat sedang turun, konsumen yang mampu membeli tiket ini biasanya bukan kaum mendang-mending, artinya ada persediaan untuk belitiket,” tutur pendiri Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Anas Syahrul Alimi, di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Konsumen, kata Anas melanjutkan, akan lebih ketat memilih festival musik yang akan dihadiri. Hanya segmen tertentu yang masih leluasa membeli tiket konser. Pangsa pasar ini relatif tidak terdampak signifikan oleh pelemahan daya beli. Setidaknya dua faktor yang memengaruhi keputusan penonton. Pertama, barisan artis atau musisi yang akan tampil. Kedua, konsep festival yang diusung promotor musik. 

Dari 1.739 responden penggemar konser, survei Jakpat menunjukkan, 20 persen di antaranya atau 1 dari 5 orang rela pergi ke luar kota untuk menikmati penampilan para artis. Namun, 44 persen lainnya masih ragu jika harus ke luar kota guna menonton konser. Sisanya menyatakan tidak tergerak. ”Penampilan artis dan harga tiket merupakan pertimbangan besar ketika menghadiri konser. Waktu dan lokasi juga komponen lain yang dinilai penting,” seperti tertulis dalam laporan Jakpat. Menanggapi persoalan harga tiket, Anas mengakui, tarif tiket konser untuk menyaksikan performa artis internasional di Indonesia memang tergolong sangat tinggi. Hal ini erat kaitannya dengan cara promotor mendapatkan kesepakatan bisnis dengan para artis. Sebagai pelaku industri kreatif, Anas mengemukakan, strategi paling jitu guna menekan adanya andil dan peran pemerintah. Negara yang hadir dapat memastikan keberlanjutan industri musik agar terus diminati. ”Jadi, negara harus support secara finansial dan regulasi. Ada peran beberapa kementerian yang harus lebih proaktif dari sisi dukungan pembiayaan,” ujarnya. (Yoga)

Upaya Tak Kenal Lelah Mengejar Dana Murah

23 Jan 2025

Kalangan perbankan di Indonesia akan terus melanjutkan strategi optimalisasi pengumpulan dana murah, terutama melalui tabungan, sepanjang tahun ini. Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan, tantangan likuiditas dan biaya dana masih menjadi kendala bagi pasar keuangan. Beberapa bank, seperti PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Central Asia (BCA), dan PT Bank Oke Indonesia, mengandalkan dana murah untuk menjaga kestabilan operasional dan meningkatkan daya saing di tengah tekanan likuiditas yang ketat. Strategi ini terbukti berhasil bagi BNI, yang mencatatkan pertumbuhan laba dan tabungan yang signifikan berkat transformasi digital. Bank-bank ini juga mengoptimalkan layanan dan produk mereka untuk mempertahankan likuiditas dan menghadapi tantangan ekonomi.


PSN dan Kontroversi Pesisir Pantai

23 Jan 2025

Pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pesisir Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab dan mengapa pemagaran dilakukan. Fenomena ini terkait dengan kebijakan yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemagaran ini dianggap melanggar peraturan yang ada, dan memicu berbagai konflik, termasuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sering melibatkan korporasi besar dan berdampak pada masyarakat nelayan.

Fenomena perampasan laut (ocean grabbing) ini mengarah pada pergeseran hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir dan pulau kecil, yang kini lebih dikuasai oleh korporasi besar, memprivatisasi ruang dan sumber daya yang sebelumnya digunakan bersama oleh masyarakat lokal. Hal ini berisiko memperburuk kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir, serta menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Beberapa Proyek Strategis Nasional yang terindikasi dikuasai oleh oligarki, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi Indonesia dan UU Pokok Agraria, dan dipandang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, ada dorongan untuk membatalkan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan mengarah pada kesengsaraan sosial, serta menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau korporasi.




KKP Berkomitmen Hapus Pagar Laut Sepenuhnya

23 Jan 2025

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL, Badan Keamanan Laut, KPLP, dan Kementerian ATR/BPN, berencana untuk membongkar pagar bambu yang terpasang di laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten. Proses pembongkaran ini melibatkan partisipasi masyarakat, terutama nelayan setempat, dengan penggunaan kapal nelayan untuk menarik dan mengangkut bangkai pagar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi.

Pembongkaran ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang diharapkan dapat membantu kelancaran laporan investigasi. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa pejabat ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut tersebut, dengan indikasi adanya pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


Strategi SRTG: Investasi US$ 150 Juta untuk Perkuat Portofolio

23 Jan 2025
Pada tahun 2025, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berfokus pada pengembangan portofolio investasi dengan menyiapkan dana investasi sebesar US$ 100 juta - US$ 150 juta. Menurut Devin Wirawan, Direktur Investasi Saratoga, kondisi pasar yang relatif tenang memberikan kesempatan bagi SRTG untuk berinvestasi di perusahaan dengan valuasi yang wajar. Pada 2024, SRTG telah melakukan divestasi pada PT Deltomed Laboratories, meskipun Devin menyebutkan bahwa mereka belum berencana menjual portofolio lainnya pada tahun ini. Beberapa perusahaan portofolio SRTG, seperti MGM Bosco Logistics, ZAP, dan Brawijaya Hospital, masih dalam tahap pengembangan, dan SRTG berharap dapat membawa beberapa perusahaan ini untuk IPO pada waktu yang tepat.

SRTG juga mengharapkan kinerja yang lebih baik dengan adanya IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), yang diperkirakan dapat meningkatkan net asset value (NAV) mereka pada akhir 2024. Meskipun Paulus Jimmy, Deputy Head of Research Sucor Sekuritas, memproyeksikan pendapatan dividen SRTG sedikit lebih rendah pada 2025, AADI dan MPMX diharapkan dapat menyokong pendapatan dividen.

Steven Prasetya, Equity Research Analyst di Samuel Sekuritas, menilai bahwa SRTG berpotensi memperoleh keuntungan lebih lanjut dari investasi di AADI, yang sejak IPO telah mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan analisis ini, Samuel Sekuritas merekomendasikan untuk membeli saham SRTG dengan target harga Rp 3.000, sementara Sucor Sekuritas memberikan target harga Rp 2.500.

Reformasi yang Berbuah Harga Naik

23 Jan 2025
Saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunjukkan penguatan signifikan di awal 2025, dengan kenaikan sebesar 20% sejak Januari, sehingga nilai kapitalisasi pasar kembali berada di atas Rp 100 triliun. Menurut Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, penguatan ini dipengaruhi oleh peningkatan gross transaction value (GTV), gross merchandise value (GMV), dan total processing value (TPV) GOTO, di mana GTV inti grup naik 74% menjadi Rp 72 triliun pada kuartal III-2024.

Selain itu, efisiensi operasional, seperti pengurangan cash burn dan biaya pemasaran, berhasil mendorong adjusted EBITDA menjadi positif sebesar Rp 137 miliar pada kuartal III-2024, meskipun rugi bersih GOTO masih tercatat Rp 1,69 triliun. Ryan Winipta, Analis Indo Premier Sekuritas, memproyeksikan adjusted EBITDA GOTO akan meningkat menjadi Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,5 triliun pada 2025, didorong oleh pertumbuhan GTV sebesar 12% dan margin EBITDA segmen on-demand service yang naik.

Niko Margaronis, Analis BRI Danareksa Sekuritas, menyoroti potensi efisiensi bisnis on-demand service yang dapat menghasilkan margin EBITDA hingga 1,4%. Ia juga mengapresiasi strategi GOTO dalam memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendorong pertumbuhan bisnis pinjaman melalui Goto Financials (GTF) hingga 20% secara triwulanan.

Komitmen pemegang saham utama, seperti Alibaba, untuk tidak menjual saham selama lima tahun ke depan dan keberlanjutan dana buyback juga turut mendukung stabilitas harga saham GOTO. Menurut Ryan, rekomendasi "buy" diberikan dengan target harga Rp 90 per saham, sedangkan Nafan memberikan target lebih optimistis di Rp 100 per saham.

Dengan prospek yang menjanjikan melalui efisiensi operasional, pertumbuhan bisnis on-demand service, dan inovasi berbasis AI, GOTO diproyeksikan akan terus memperkuat posisinya di pasar pada 2025.

Turunnya Bunga Acuan Membawa Harapan Baru Kredit

23 Jan 2025
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 basis poin ke 5,75% memunculkan optimisme pada sektor perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit di 2025. Sigit Prastowo, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, menyebut penurunan suku bunga memberikan peluang bagi pertumbuhan kredit, terutama di sektor farmasi, kesehatan, dan makanan-minuman yang dianggap lebih tangguh. Kredit Bank Mandiri per November 2024 telah tumbuh 22,69% secara tahunan menjadi Rp 1.283,44 triliun.

Lani Darmawan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, optimistis bahwa penurunan bunga dapat menekan biaya dana dan mendorong pertumbuhan kredit di segmen UMKM, kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kartu kredit. Bank CIMB Niaga menargetkan pertumbuhan double-digit untuk KKB dan 10% untuk kredit UMKM, dengan kredit keseluruhan tumbuh 4,65% per November 2024.

Novita Widya Anggraini, Direktur Finance BNI, menargetkan pertumbuhan kredit 8%-10% di tahun 2025, dengan fokus pada segmen korporasi di sektor komunikasi, infrastruktur, dan perindustrian, serta segmen konsumer seperti payroll dan mortgage joint financing. Kredit BNI per Desember 2024 tumbuh 11,62% secara tahunan menjadi Rp 775,87 triliun.

Arianto Muditomo, pengamat perbankan, menilai penurunan BI rate berpotensi menarik minat nasabah untuk mengambil kredit dan menurunkan biaya pinjaman bagi debitur. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada respons pasar. Jika sentimen konsumen dan bisnis masih terpengaruh ketidakpastian global, dampaknya pada pertumbuhan kredit mungkin terbatas.

Sektor perbankan optimis menghadapi 2025 dengan dukungan kebijakan penurunan suku bunga, meski tetap perlu waspada terhadap tantangan global.

Aturan Baru DHE: Harapan Kuatkan Rupiah

23 Jan 2025
Pemerintah Indonesia memastikan akan menerapkan aturan wajib parkir 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem keuangan domestik minimal selama 12 bulan mulai Maret 2025. Kebijakan ini diiringi dengan insentif, seperti pajak 0% untuk bunga DHE dan penggunaan DHE sebagai agunan untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri. Langkah ini bertujuan meningkatkan cadangan devisa negara dan mendukung perekonomian nasional.

M Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa kebijakan DHE SDA ini akan memperkuat stabilitas rupiah, meningkatkan pasokan dolar AS, dan membantu mencapainya target pemerintah untuk menambah devisa sebesar US$ 90 miliar pada tahun ini. Dengan aliran devisa yang lebih besar, pasokan dolar akan meningkat dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang pada Januari 2025 masih melemah di level Rp 16.300 per dolar AS.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, sepakat bahwa kebijakan ini dapat mencapai target devisa dan memperkuat rupiah dalam jangka pendek. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa cadangan devisa yang lebih tinggi akan memperkuat makroekonomi, meningkatkan kepercayaan investor asing, dan menurunkan biaya korporasi. Penempatan DHE dalam sistem keuangan domestik juga dapat meningkatkan likuiditas perbankan, yang berpotensi mendorong pertumbuhan kredit dan investasi.

Namun, Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon, memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko membebani eksportir, terutama jika nilai tukar rupiah tidak stabil. Jika eksportir mencari cara untuk menghindari kewajiban konversi DHE atau jika kebutuhan valuta asing tetap tinggi, dampak positif kebijakan ini terhadap rupiah bisa berkurang.

Kebijakan DHE SDA diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perekonomian, asalkan para eksportir mematuhi aturan dan kondisi eksternal tidak menghambat implementasinya.