;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Strategi Pemulihan Pariwisata - Bantuan Permodalan Disiapkan

18 May 2020

Upaya pemulihan industri pariwisata nasional mulai ditempuh pemerintah dengan menawarkan pinjaman modal bagi pengusaha agen perjalanan yang bisnisnya terdampak pandemi Covid-19. Nilai bantuan pun bervariasi mulai Rp25 juta hingga lebih dari Rp200 juta.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi mengungkapkan pengusaha agen perjalanan mulai melakukan pendataan untuk mendapatkan pinjaman modal setelah mengalami banyak kerugian akibat pandemi. 

Pendataan itu dilakukan melalui formulir kuesioner yang akan diisi para pelaku bisnis perjalanan wisata. Namun demikian, sebut Didien, hingga saat ini pemerintah belum menyusun lini masa maupun peta jalan eksekusi program tersebut. 

Terkait dengan upaya pemerintah untuk memulihkan destinasi pariwisata, Didien mengatakan Bali akan menjadi prioritas utama. Sementara itu, pemulihan untuk destinasi lainnya baru akan dieksekusi pascapandemi, dimulai dari 5 destinasi superprioritas. 

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah menuturkan sektor pariwisata cukup sulit untuk ‘sembuh’ jika masih ada kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19. 

Menurutnya, agar sektor pariwisata pulih, pemerintah perlu membantu pengusaha untuk keluar dari keterpurukannya, supaya saat pandemi berakhir mereka siap beraktivitas kembali. 

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menambahkan saat ini yang harus jadi prioritas adalah pemulihan pergerakan wisatawan domestik, khususnya yang tinggal dengan jarak terdekat dari destinasi pariwisata dengan akses paling mudah dan paling dekat dengan populasi terbesar.

Ketika dimintai konfirmasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, untuk pemulihan sektor pariwisata, pemerintah akan fokus menggarap pergerakan wisatawan nusantara terlebih dahulu. 

Wishnutama mengatakan sebetulnya Kemenparekraf telah menyusun berbagai skenario strategis yang sifatnya sangat dasar dalam Rencana Kerja Tahun 2020 seperti fasilitas wisata yang sesuai standar higienitas, kebersihan toilet, keselamatan, keamanan, serta protokol-protokol kesehatan di bandara, restoran, hotel, tempat hiburan, bioskop.

Modal Ventura Tetap Melaju

17 May 2020

Industri modal ventura masih mampu mengalami pertumbuhan di tengah penyebaran virus corona pada kuartal pertama tahun ini, kendati sejumlah sektor bisnis di Tanah Air sudah mulai terimbas dampak pandemi. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri modal ventura mampu mengukir pertumbuhan signifikan baik pada sisi neraca keuangan maupun pada kegiatan bisnis. 

Pada Maret 2020, industri tercatat membukukan laba bersih senilai Rp163 miliar, meroket 297,56% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, dari sisi penyelenggaraan kegiatan usaha, terjadi pertumbuhan sebesar 50,19% (yoy) menjadi Rp13,33 triliun pada Maret 2020. Managing Partner PT Kejora Ventures Eri Reksoprodjo menyebutkan bahwa kinerja perseroan masih dalam kondisi baik tidak terdampak Covid-19 dan pihaknya berinvestasi ke sejumlah perusahaan melalui equity investor.

Saat ini, Kejora Venture sedang fokus berinvestasi di tiga sektor utama, yaitu teknologi finansial (fintech), pendidikan, dan logistik. Kenaikan bisnis pembiayaan dirasakan oleh PT Astra Mitra Ventura, mencatatkan kenaikan pembiayaan sebesar 10% (yoy) pada kuartal I/2020. Presiden Direktur AMV Jefri R. Sirait menjelaskan, kinerja perseroan masih menunjukkan hasil yang positif hingga akhir Maret 2020, namun kondisi tersebut berubah pada April. 

Co-founder dan Managing Partner East Venture Willson Cuaca menyebutkan saat ini pihaknya sedang fokus membantu portofolio yang dimiliki dan melakukan bisnis seperti biasa untuk mengarungi krisis sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk menghasilkan bisnis-bisnis baru. Dia melanjutkan, East Ventures mengambil posisi konservatif jika krisis akibat pandemi Covid-19 ini akan berlangsung lama. Pihaknya pun memilih mengambil posisi tidak over-analysis karena pergerakan krisis ini sangat cepat dan dinamika dunia startup juga bergerak sangat cepat. 

Ada atau tidak ada krisis, pihaknya yakin banyak entrepreneur yang kuat dan berkarakter akan terus bermunculan.

Pemerintah Percepat Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil

17 May 2020

Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dalam program PEN khusus UMKM, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 34,15 triliun. Dana tersebut mengucur dalam bentuk subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok 3-6 bulan. Febrio mengatakan kebijakan ini juga membantu perbankan yang kesulitan likuiditas dan terancam kredit macet.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan merestrukturisasi kredit UMKM cukup efektif jika dibandingkan dengan keringanan pajak. Sebab, kata dia, banyak pelaku usaha, khususnya mikro, yang belum menjadi wajib pajak, baik karena disengaja maupun karena kurang informasi. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Garibaldi Thohir juga meminta pemerintah memberikan bantuan likuiditas bagi UMKM. Kepala Eksekutif PT Adaro Energy Tbk ini menilai insentif pajak bisa membantu perusahaan besar. Namun, kata dia, skema tersebut tak membantu perusahaan lain yang tak menuai untung sama sekali. 

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah mengatakan pemerintah sudah menyampaikan semua rencana program Pemulihan Ekonomi Nasional, rencana pelaksanaannya, hingga pengajuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mengakomodasi pendanaan yang diperlukan. 

Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan alternatif pembiayaan seperti utang tak bisa dihindari di saat krisis seperti ini. Tapi, menurut dia, sumber dana dari penghematan APBN belum maksimal.

Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Kian Merosot

17 May 2020

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun ini bakal lebih rendah ketimbang pada triwulan pertama. Pada tiga bulanan pertama, angkanya diumumkan sebesar 2,7 persen.

Tingkat pertumbuhan di triwulan I 2020 pun sudah lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia pada awal tahun, sebesar 4 persen karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun realisasinya berbeda. Menurut Destry, sejumlah lembaga dunia sudah memperkirakan terjadinya resesi ekonomi pada tahun ini. 

Dia mencontohkan JP Morgan, Economist Intelligence Unit (EIU), International Monetary Fund (IMF), HSBC, dan Fitch Rating memperkirakan pertumbuhan global tahun ini berupa negative persentase. Kondisi itu membuat bank sentral di berbagai negara melonggarkan fiskal dengan defisit yang semakin besar.

Bahaya di Balik Rencana Pemulihan Ekonomi

17 May 2020

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan ada risiko besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah. Dia menyoroti skema penyertaan modal negara (PMN) yang memungkinkan pemerintah menyuntikkan modal kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai terkena dampak wabah Covid-19.

Aviliani juga menyoroti ketiadaan parameter yang jelas dalam pemanfaatan modal negara tersebut. Padahal dana yang bakal dikucurkan kepada BUMN yang ditunjuk untuk melaksanakan program PEN sangat besar, mencapai Rp 155,60 triliun. BUMN yang akan mendapat suntikan modal adalah Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PTPN, PLN, Pertamina, dan Perum Bulog. 

Skema lain yang berpotensi memicu persoalan adalah penempatan dana untuk likuiditas perbankan. Dalam skema itu, pemerintah menunjuk bank BUMN dan bank swasta nasional yang memiliki kriteria tertentu untuk berperan sebagai bank jangkar. Aviliani mengatakan skema ini membahayakan ketahanan sistem keuangan. 

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan kecukupan likuiditas industri perbankan seharusnya menjadi wewenang dan tugas Bank Indonesia tanpa melibatkan pihak lain. 

Di luar skema penyaluran, sumber dana untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional juga dibayangi risiko besar. Sebab, pemerintah mengandalkan penerbitan surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli secara bertahap oleh Bank Indonesia di pasar perdana.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) karena dapat mengancam kesinambungan fiskal dan keuangan di kemudian hari. Auditor Utama II BPK, Laode Nusriadi, mengatakan salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah dalam pengelolaan utang ialah pembuatan perencanaan terkait dengan penetapan imbal hasil atau yield SBN.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam menjalankan anggaran penanggulangan dampak Covid-19. Dia menegaskan, BPK tidak memberikan pelonggaran audit.


Induk Farmasi Produksi Massal Alat Kesehatan

17 May 2020

Holding badan usaha milik negara (BUMN) farmasi, PT. Bio Farma (Persero), mulai memproduksi alat tes Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) atau BioCov-19. Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, mengatakan Bio Farma bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk produksi alat tersebut.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza mengatakan produksi alat tes PCR ini sudah melalui uji validasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan dan sejumlah rumah sakit. Harapannya, alat tes bisa diproduksi dengan total 100 ribu test kit.

Hammam menuturkan BioCov-19 merupakan hasil pengembangan Task Force Riset Inovasi Covid-19 (TFRIC-19) yang dilakukan oleh Pusat Teknologi Farmasi dan Medika BPPT bekerja sama dengan Nusantics Genetics, Indonesia International Institute for Life Sciences (i3L), dan Bio Farma.

Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan produksi ventilator sudah memasuki tahap uji klinis terhadap manusia sejak pekan lalu. Tahap ini dilakukan setelah ventilator tersebut telah lolos uji teknis di Lembaga Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK). 

Pengembangan ventilator ini merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan dibantu PT Pindad. Saat ini uji klinis dilakukan di Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Muhammad?Ridlo Akbar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lini produksi ventilator. Namun, kata Ridlo, saat ini prosesnya masih harus melalui perizinan produksi ke Kementerian Kesehatan. Perusahaan tengah mencari sumber pemasok bahan baku.

Pemulihan Ekonomi Butuh Minimal Rp 318 Triliun

17 May 2020

Pemerintah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangkitkan kembali sektor riil dan moneter dari hantaman pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan menyebutkan alokasi anggaran untuk program PEN minimal Rp 318,09 triliun. Program PEN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Program PEN menyasar pemulihan sektor riil dan moneter melalui beberapa skema, yaitu penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana dukungan likuiditas perbankan, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan upaya pemulihan ekonomi akan berlangsung hingga 2021. Menurut Sri, kebijakan ekonomi makro dan fiskal hingga tahun depan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi jangka menengah dan panjang. Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan sokongan dana pemulihan ekonomi harus disalurkan untuk mengantisipasi kebutuhan sektor riil yang perlahan bangkit seiring dengan penurunan siklus wabah. 

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengusulkan agar pemerintah membentuk Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional yang berfokus merumuskan langkah, strategi, program, serta kebijakan yang akan dilakukan setelah wabah Covid-19 berakhir. Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar menjalankan kewenangan dalam perpu itu dengan hati-hati, memegang prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berlandaskan akuntabilitas.

Perpu tersebut disahkan ketika gugatan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) bergulir di Mahkamah Konstitusi. Koalisi menolak perpu, antara lain karena adanya pasal yang memberikan imunitas atau kekebalan hukum bagi para pengambil kebijakan pada masa darurat.

Pengusaha Minta Implementasi Stimulus Ekonomi Dipercepat

17 May 2020

Kalangan pengusaha mengapresiasi rencana pemerintah memperluas stimulus fiskal untuk sektor riil yang terkena dampak pandemi corona virus disease 2019 atau Covid-19. Namun demikian, pemerintah diminta mempercepat implementasi kebijakan stimulus tersebut dan mempermudah prosedurnya untuk mencegah sektor riil dari kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar. Di sisi lain, besaran stimulus ekonomi diusulkan bisa mencapai Rp 1.600 triliun Demikian rangkuman pandangan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto.

Sejauh ini pemerintah telah meluncurkan tiga paket kebijakan stimulus fiskal untuk menangani pandemi Covid-19 dan menjaga kesinambungan perekonomian. Di samping itu, kementerian/lembaga dan pemda melakukan penghematan sebesar dan realokasi belanja yang diprioritaskan untuk kegiatan menangani Covid-19. Untuk membantu sektor riil, pemerintah akan memperluas sektor penerima keringanan dalam membayar pajak penghasilan (PPh), PPh Impor, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) kepada 18 kelompok sektor usaha termasuk pembebasan pajak terhadap UMKM selama 6 bulan agar mereka bisa tetap bertahan hidup. Untuk mendukung perluasan insentif tersebut, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang insentif pajak. Selain pemerintah, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan moneter dan makroprudensial guna meningkatkan likuiditas perbankan. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi persyaratan kredit/pembiayaan/penyediaan dana bagi UMKM dan restrukturisasi kredit / pembiayaan bagi UMKM.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dan para pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah memperluas stimulus ekonomi bagi sektor usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 agar iklim usaha tetap kondusif. Rosan mengungkapkan, perluasan stimulus ini disambut baik para pelaku usaha sebagai dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan aktivitas dunia usaha. Pasalnya, stimulus tersebut akan menopang daya tahan perusahaan atas dampak ekonomi pandemi, utamanya di sektor riil dan sektor vital lainnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan, pihaknya mengapreasiasi perluasan sektor untuk stimulus pajak, karena sesuai permintaan dunia usaha. Sebab, tidak hanya sektor industri saja yang terkena dampak wabah Covid-19, tapi juga sektor usaha lainnya seperti perdagangan dan logistik untuk mengurangi PHK dengan penambahan dana stimulus, pihaknya telah mengusulkan dana yang diperlukan sebesar Rp 1.600 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) atau jaring pengaman sosial (social safety net), kesehatan, usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor riil.

Hal ini juga sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani. Ia menambahkan sektor-sektor yang paling terdampak Covid-19 adalah pariwisata, penerbangan, otomotif, konstruksi, real estate, jasa keuangan, pendidikan, serta industri minyak dan gas. Namun demikian, Shinta mengakui, stimulus pemerintah secara realistis tidak akan cukup untuk menyelamatkan semua sektor ekonomi nasional, karena kemampuan finansial pemerintah untuk melakukan bailout atau economic remedies terbatas. Sehingga ekspektasi terhadap efek stimulus pun harus diubah lebih realistis, yakni untuk menyelamatkan kegiatan ekonomi yang masih bisa diselamatkan sepanjang wabah Covid-19, meringankan sebanyak mungkin beban usaha, dan memaksimalkan kelancaran pendapatan yang masih bisa direalisasikan. Beban finansial terbesar pelaku usaha saat ini adalah beban fixed cost dan pajak. Sementara keringanan biaya listrik, pelaku usaha sebetulnya sangat berharap biaya energi bisa turun secara objektif berdasarkan penurunan harga minyak dunia atau sesuai pemakaian tanpa biaya langganan (minimum payment).

Menurut Shinta, masalah terbesar pemberian stimulus kredit adalah ketidaklancaran distribusi stimulus di sektor perbankan. Pasalnya, pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia absen memberikan petunjuk teknis kepada perbankan. Akibatnya, bank enggan menjalankan aturan tersebut karena tidak ada kepastian terkait penanggungan risiko.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga juga turut mengapresiasi langkah pemerintah, ia menuturkan hal ini sangat baik bagi industri hilir sawit termasuk pengolahan minyak nabati berbasis sawit di Tanah Air dan diharapkan meringankan cash flow perusahaan sehingga operasional perusahaan tetap berjalan. Hanya saja, kata Sahat Sinaga, bukan saja implementasinya yang mesti dipercepat namun proses di lapangan harus dengan prosedur yang mudah. Di sisi lain, perlu dibuat time limit atau batas waktu tertentu sehingga dampaknya terasa ke industri khususnya industri sawit mengingat sawit memberikan sumbangan devisa yang besar bagi negara.Sahat memastikan hingga saat ini industri hilir minyak nabati masih berjalan normal, belum ada perusahaan yang berhenti operasi ataupun melakukan lay off pekerja. Namun demikian, dia menilai saat ini ada yang urgent untuk segera dicarikan solusinya yakni kelonggaran bagi industri hilir sawit untuk meningkatkan plafon pinjaman kredit guna menutupi tertundanya pembayaran dari para pembeli produk hilir sawit.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menjelaskan, perikanan merupakan salah satu sektor yang cukup parah terdampak Covid-19. Terdapat sejumlah perusahaan perikanan yang terpaksa merumahkan 50% karyawannya akibat pembatalan order pembelian dari luar negeri. Saat ini, pengiriman hasil perikanan segar dan hidup selain permintaannya merosot juga terkendala banyaknya pesawat kargo yang offline. Menurut Yugi, sembari menunggu implementasi stimulus fiskal, yang mendesak dilakukan saat ini di sektor perikanan adalah penyerapan hasil ikan pembudidaya dan nelayan. Selain perlu kewajiban wajib serap oleh BUMN perikanan seperti Perindo dan Perinus, perlu kebijakan serap lainnya seperti produk olahan dengan dijadikan lauk pauk pasukan TNI dan ASN yang distribusinya mudah dan anggarannya sudah ada di APBN tanpa perlu minta persetujuan lagi ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Industri katering juga bisa diberi order dengan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang-orang yang saat ini tidak punya penghasilan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menjelaskan, sektor usaha kehutanan termasuk yang terdampak Covid-19 dimana nilai ekspor kayu turun dan berdampak berantai di sektor hulu sebagai penyedia bahan baku. Menurut Purwadi, pelemahan kinerja ekspor tersebut disebabkan wilayah utama tujuan ekspor seperti Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan Korea Selatan termasuk dalam kelompok yang terdampak Covid-19 sangat parah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang insentif pajak, yang sebelumnya hanya untuk sektor manufaktur yang terdiri dari 19 subsektor yang terdampak virus corona, sekarang ditambah 18 sektor lain. seperti perdagangan, pariwisata, dan transportasi. Jadi hampir seluruh sektor perekonomian dapat insentif perpajakan.

Pasang Alarm, OJK Membentuk Kluster Utang Bank

17 May 2020

Pandemi virus korona (Covid-19) menyebabkan kondisi perekonomian di Tanah Air rentan. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan kluster utang bank menjadi tiga berdasarkan jenis debitur. Yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perusahaan swasta dan BUMN. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI mengatakan hal ini merupakan upaya OJK dan perbankan mencari solusi bagi BUMN yang kinerjanya terganggu akibat Covid-19 sekaligus mengumpulkan data debitur BUMN yang berpotensi mengganggu kinerja bank.

Dimana menurut laporan Bank Indonesia (BI), kredit bank yang disalurkan berdasarkan golongan debitur tercatat kredit BUMN mencapai Rp 550 triliun dan Swasta Rp 4.969 triliun, UMKM dan Non UMKM mencapai Rp 207,2 triliun. Jumlah ini dinilai berpotensi mencapai Rp 1.112,59 triliun. Meski sejauh ini modal bank masih relatif cukup kuat, tapi kredit berisiko atau loan at risk (LAR) diproyeksikan meningkat di tengah banyaknya restrukturisasi kredit. Riset JP Morgan mencatat, dari empat bank terbesar di Tanah Air, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI dan Bank Central Asia (BCA), Mayoritas kredit BRI merupakan kredit mikro, yang risikonya lebih tinggi dibanding segmen korporasi. Namun Hery Gunadi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri tetap optimistis memitigasi risiko. 

Dilema Menghidupkan Ekonomi & Stop Covid-19

17 May 2020

Meski pandemi corona atau Covid-19 di dalam negeri belum mereda, pemerintah sudah berancang-ancang menyiapkan tahap-tahap pemulihan ekonomi. Sejumlah kementerian dan lembaga bahkan secara intens membahas peta jalan (roadmap) pemulihan ekonomi yang terbagi dalam lima tahap sebagaimana penjabaran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Focus Group Discussion (FGD) di acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang tersebar ke publik.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir serta Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono tak menampik roadmap  itu, keduanya menyebut, tahapan di peta jalan ini adalah usulan yang merupakan kajian awal di internal Kementerian Koordinator Perekonomian serta sedang dibahas intens dengan kementerian dan lemba terkait, seperti tahapan exit strategy yang juga dilakukan negara-negara lain

Di sisi lain, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono meminta penerapan fase-fase itu harus dengan kehati-hatian tinggi agar tidak kontraproduktif dengan upaya penghentian Covid-19. Maklum, mengacu data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tambahan kasus infeksi masih tinggi. Per hari masih mencapai 300-400 orang yang tertular. Angka infeksi sebanyak 12.776 orang, dengan jumlah kesembuhan 2.381 dan kematian 930 orang.

Meski begitu, Iwan memahami bahwa semakin lama kegiatan usaha setop beroperasi, semakin banyak yang harus pemerintah subsidi. Ia mengakui dengan anggaran terbatas, pilihan terbaik  walaupun tak mudah adalah tetap fokus kesehatan sembari tetap menjaga ekonomi.