Mandiri Tunggu Kebijakan Lanjutan Bank Jangkar
Sebanyak 15 bank dengan aset terbesar ditetapkan sebagai bank peserta yang berfungsi menjadi penyangga dana likuiditas. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilaar mengaku keberatan jika dana likuiditas disiapkan oleh perseroan. Hanya, kata Royke, Bank Mandiri bersedia menjadi bank penyangga jika likuiditas disiapkan pemerintah, mengingat bank jangkar berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bank jangkar hanya memiliki fungsi channeling, tidak akan memiliki tanggung jawab sama sekali. Bahkan, sebagai channeling, bank jangkar justru dinilai akan diuntungkan. Tanggung jawab kredit justru tetap melekat pada bank yang melakukan penggadaian. Apabila bank bersangkutan tidak bisa membayar pinjaman likuiditas, akan menimbulkan risiko pada pemerintah, ujar Wimboh.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah bisa menempatkan dana di perbankan. Penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas pada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dan atau memberikan tambahan kredit modal kerja.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023