Beraktivitas lagi demi Alasan Ekonomi
Pemerintah akan melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan beberapa kebijakan karena pertimbangan ekonomi. Kebijakan itu, antara lain, membolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas serta mengizinkan angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, melayani penumpang lagi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo mengatakan tujuan pemerintah melakukan beberapa pelonggaran tersebut adalah mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Pertimbangan lain, ujar Doni, adalah karena pekerja usia muda memiliki imunitas yang tinggi sehingga mampu menghadapi virus corona.
Pelonggaraan PSBB ini sesungguhnya sangat memprihatinkan. Sebelum pelonggaran saja, banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan pembatasan sosial. Jalanan arteri padat oleh mobil dan sepeda motor.
Dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, menguatkan fakta itu. Ia memperkirakan kebijakan pelonggaran itu akan memperparah angka pasien tertular virus corona. Hermawan mengatakan pemerintah keliru jika hanya melihat ketahanan fisik kelompok usia di bawah 45 tahun. Sebab, walau tanpa gejala saat terjangkit, mereka rentan menularkan virus kepada keluarganya di rumah.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023