Ekonomi
( 40447 )Intensifikasi Perdagangan Internasional Percepat Pemulihan Ekonomi
Indonesia harus mengintensifkan kinerja perdagangan internasional untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Bank Dunia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 hanya mencapai 2,1%, bahkan bisa 0%, lebih rendah. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, perdagangan internasional selama ini memainkan peran penting bagi ekonomi Indonesia. Dimana rasio perdagangan internasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2018 yang mencapai 43,02%. Dengan mendorong perdagangan International, menurut Felippa, tidak hanya akan berdampak pada neraca perdagangan secara umum, tetapi berpengaruh positif terhadap kinerja industri dan iklim investasi dalam negeri. Iklim investasi yang kondusif dapat menggerakan industri yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Namun demikian, menurut Felippa, perdagangan luar negeri juga perlu diikuti sederet perubahan pada kebijakan perdagangan Indonesia yang cenderung proteksionis dengan meminimalkan hambatan pada perdagangan, baik tarif maupun nontariff seperti bea cukai dan kebijakan terkait sistem kuota dan sistem penga-juan yang rumit. Indonesia juga dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang sudah ada maupun mendorong perjanjian perdagangan baru. Hal ini dapat membantu Indonesia bersaing dalam ranah perdagangan global dan investasi ke dalam negeri.
Menurut Trade Barrier Index 2019 perdagangan Indonesia menempatkan Indonesia di posisi 72 dari 86 negara. Sementara Vietnam dan Malaysia berada pada peringkat yang lebih baik yaitu 67 dan 55. Felippa menambahkan, Kebijakan ekspor impor juga memengaruhi stabilitas harga di dalam negeri, sebagai contoh dampak yang terasa adalah Vietnam yang menangguhkan ekspor beras karena mengutamakan cadangan beras nasional dan terhentinya kegiatan operasional di pelabuhan-pelabuhan besar India yang menyebabkan ekspor gula terhambat
WAKTU TEPAT BELANJA PROPERTI
Harga properti baik di pasar primer maupun sekunder sepanjang kuartal II/2020 berpotensi turun 5%-8% setelah terdampak langsung wabah virus corona. Dengan potensi penurunan itu, periode kuartal kedua tahun ini dianggap merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Advisory Group Ali Tranghanda mengatakan bahwa faktor yang memicu penurunan harga properti salah satunya adalah tingkat permintaan dan daya beli yang menurun menyusul ketidakpastian ekonomi akibat Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Direktur Pusat Studi Properti Indonesia Panangian Simanungkalit menyatakan setidaknya ada empat faktor yang memicu koreksi harga properti yang dialami oleh sejumlah subsektor dan segmen pada tahun ini, yaitu pasar mengalami kelebihan pasok, daya beli masyarakat menurun, tingkat permintaan properti menurun, dan krisis ekonomi yang menyebabkan meningkatnya pengangguran akibat PHK.
Sejauh ini, koreksi harga memang terjadi untuk sejumlah subsektor seperti perumahan mewah, perkantoran, serta apartemen kelas menengah dan atas tapi tidak terjadi bagi subsektor rumah subsidi, perumahan dan apartemen segmen menengah bawah.
Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli rumah karena kini terjadi koreksi harga baik di pasar primer maupun sekunder.
Di pasar primer, imbuhnya, pengembang tak serta menyatakan penurunan harga atas unit yang dijual karena akan berdampak pada citra negatif investasi. Namun, koreksi harga terjadi berupa pemberian diskon.
Alvin menilai bahwa dengan kondisi tersebut maka merupakan waktu yang tepat untuk membeli hunian terlebih bagi mereka yang telah merencanakan membeli properti dengan cara tunai mengingat harga yang didapatkan akan lebih murah.
Untuk pasar sekunder, dia menyatakan penjual sudah banting harga sekitar 20% hingga 30% dari harga awal. Bahkan, koreksi harga di pasar ini sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Bersiasat Amankan Margin
Sejumlah emiten sektor riil mampu mencetak margin laba bersih dua digit pada kuartal I/2020.
Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) David Hidayat memaparkan, perseroan akan menyesuaikan produksi dengan permintaan pasar sebagai salah satu strategi menjaga kelangsungan kinerja di saat pandemi. Untuk penjualan lokal, perubahan strategi preferensi produk sudah dijalankan sehingga pertumbuhan penjualan diharapkan terjaga.
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) Vidjongtius mengatakan, dampak perlambatan ekonomi jangka pendek ini harus ditekan dengan inovasi produk, inovasi proses melalui digital, hingga riset produk yang berhubungan dengan penyebaran Covid-19.
Direktur Keuangan Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) Helmy Yusman Santoso mengungkapkan, pada masa pandemi perseroan justru kebanjiran pesanan dari operator telekomunikasi.
Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, efisiensi biaya yang mencakup bahan bakar minyak (BBM), perawatan, dan belanja pegawai, menjadi kunci utama dalam mempertahankan margin laba bersih di tengah pandemi.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini telah mematahkan sejumlah kebiasaan lama dan melahirkan skema baru, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk koordinasi, monitoring, serta evaluasi kinerja operasi emiten yang bergerak di jasa logistik tersebut.
Adapun, Vice President Research Artha Sekuritas Frederik Rasali memperkirakan, sektor telekomunikasi masih dapat mempertahankan marginnya pada masa pandemi. Hal itu sejalan dengan kebutuhan konsumsi data yang terus meningkat selama masa pandemi.
Ekonomi Digital dan Perppu 1/2020
Dari waktu ke waktu, penyebaran Covid-19 di dunia, termasuk Indonesia, terus meningkat. Guna memitigasi hal itu, Pemerintah mengimbau untuk beraktivitas di rumah saja, sebagai upaya pembatasan sosial (social distancing) atau pembatasan fisik (physical distancing). Bahkan, DKI Jakarta beberapa kota lain telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seluruh sekolah memberlakukan “belajar dari rumah” atau study from home (SFH), begitu juga dengan tempat kerja pembatasan dengan jumlah minimum pegawai dan sisanya "bekerja dari rumah” atau work from home (WFH). Kebijakan SFH atau WFH ini telah mendorong masyarakat memanfaatkan internet. Bahkan, pemenuhan kebutuhan pokok se hari-hari juga dilakukan melalui media daring. Ujungnya, penetrasi pengguna internet mendorong tumbuhnya ekonomi digital.
Ekonomi digital atau internet memiliki potensi tinggi bagi perekonomian Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2019 menyatakan, pada tahun 2019, angkanya mencapai nilai US$ 40 miliar atau mencapai 49% di banding 2015 dengan pengguna internet mencapai 152 juta jiwa atau naik 65% sebagaimana ditaksir oleh Google, Temasek, dan Bain & Company. Nilai ini meliputi sektor niaga, travel, media, dan transportasi berbasis daring. Indonesia menempati posisi paling tinggi dibandingkan negara-negara di Asean lainnya, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyajikan data hasil survei, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 171,17 juta atau 64,8% dari 264,16 juta jiwa populasi penduduk Indonesia.
Pemerintah hendak menangkap potensi pemajakan atas aktivitas ekonomi internet. Apalagi dalam keadaan tertentu, darurat bencana seperti ini, kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) diperkirakan tumbuh. Kebijakan perpajakan berupa perlakuan per-pajakan atas PMSE menjadi salah satu pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Sedikitnya ada dua poin. Pertama, penunjukan pedagang atau penyedia jasa luar negeri dan penyelenggara PMSE, baik luar negeri maupun luar negeri, sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua, pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik atas kegiatan PMSE yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri (SPLN), yang memenuhi ketentuan significant economic presence atau kehadiran ekonomi signifikan.
Pemajakan atas aktivitas ekonomi digital dari perusahaan digital yang berkembang pesat saat ini, seperti: Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan Zoom, menjadi tantangan di setiap negara. Ada sejumlah negara yang telah menerapkan pemajakan transaksi digital. Di antaranya adalah Perancis, Italia, Spanyol, Austria, dan India, yang menetapkan pajak dari nilai transaksi. Sementara itu, Australia dan Inggris mengenakan pajak transaksi digital sebagai diverted profit tax atau pajak atas keuntungan yang dialihkan. Negara-negara G20, termasuk Indonesia, memiliki pandangan yang sama untuk mencapai konsensus global atas sistem pajak internasional terhadap aktivitas ini.
Sebagai yurisdiksi dalam negeri, melalui Perppu ini, Indonesia memperluas definisi bentuk usaha tetap (BUT). Perluasan BUT ini sejalan dengan rekomendasi atau rencana aksi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan "Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy, Action 1:2015 Final Report”, pendekatan unified approach digunakan sebagai dasar. Pendekatan user participation memungut pajak digital berdasarkan kontribusi pengguna dan hak pengenaan pajak dialokasikan berdasarkan tempat di mana pengguna tersebut berada. Marketing intangibles mengenakan pajak didasarkan pada tempat aset tersebut digunakan. Sedangkan significant economic presence mengasumsikan subjek pajak dianggap memiliki kehadiran ekonomi apabila terdapat interaksi dengan pengguna melalui teknologi digital, misalnya platform online.
Indonesia dan 47 negara juga telah sepakat mengubah ketentuan penghindaran status BUT melalui pengecualian kegiatan tertentu dalam P3B-nya sebagaimana Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting yang ditandatangani pada 7 Juni 2017 di Paris, Prancis, dan telah diratrifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2019.
Tidak berhenti di situ, ketentuan teknis, baik PP maupun PMK, sangat dinantikan. Tujuannya agar potensi atas perluasan basis pemajakan melalui pemajakan ekonomi digital dapat segera ditangkap. Muaranya, terciptanya keadilan iklim berusaha di dalam negeri. Bukan itu saja, penerimaan perpajakan dapat terdongkrak guna pemulihan perekonomian nasional, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian.
Meracik Agenda Pajak: Kini dan ke Depan
April lalu, IMF menyebut dampak ‘The Great Lockdown’ ini berpotensi lebih parah daripada krisis keuangan global 2008. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi global diprediksi terkontraksi di -3%, sedangkan Indonesia hanya sebesar 0,5% (IMF, 2020).
Pada jangka pendek, kebijakan fiskal ekspansif tak ayal jadi pilihan. Jurusnya, merelaksasi pemungutan pajak sembari memperbesar belanja stimulus. Setelah ekonomi ‘panas’, baru dilakukan kebijakan yang bertolak belakang, yakni konsolidasi fiskal.
Relaksasi tersebut diperkirakan memberikan efek bagi pelebaran belanja perpajakan (tax expenditure). Di saat yang bersamaan, perlambatan ekonomi turut berimplikasi bagi perlambatan penerimaan pajak. Keduanya diprediksi akan membuat pertumbuhan penerimaan pajak 2019-2020 menjadi negatif.
Lalu, bagaimanakah memaknai situasi ini?
Pertama, perlunya membangun narasi besar kepada publik bahwa pajak ‘hadir’ dalam rangka menyelamatkan ekonomi. Narasi tersebut dipercaya menumbuhkan suatu pemahaman yang lebih komplet mengenai take and give dalam rangka kontrak fiskal. Kedua, menjamin efektivitas relaksasi kebijakan pajak melalui relaksasi administrasi pajak. Jangan sampai stimulus pajak terkendala oleh persyaratan formal yang agak sulit dipenuhi.
Ketiga, agenda literasi pajak. Dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak di tahun yang akan datang, pemerintah perlu mempertimbangkan edukasi wajib pajak secara masif. Keempat, menyusun peta jalan reformasi pajak ke depan. Urgensi segera dilakukannya reformasi pajak pascapandemi membutuhkan pemikiran baru dalam hal pembaharuan undang-undang, proses bisnis, kelembagaan, dan sebagainya.
Kelima, mengumpulkan dan membangun database informasi sebagai alat untuk menguji kepatuhan di masa mendatang. Keenam, pengamanan penerimaan tahun berjalan. Pengalaman krisis 2008 memperlihatkan bahwa PPN merupakan jenis pajak yang penerimaannya relatif tahan goncangan ekonomi.
Pascapandemi, pemungutan pajak yang lebih optimal akan jadi andalan. Namun, ekonomi yang belum sepenuhnya pulih juga perlu jadi catatan. Strategi jangka menengah yang paling tepat ialah mengurangi tax gap sekaligus memperluas basis pajak tanpa mendistorsi perekonomian terlalu besar.
Krisis saat ini juga telah memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya teknologi informasi (TI). Dengan demikian, di masa mendatang penggunaan TI perlu diperluas dan jadi andalan.
Menurut OECD dan IMF (2017), kepastian dapat terwujud selama terdapat kebijakan yang partisipatif dan berkeadilan, administrasi pajak yang berkepastian, upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pajak yang efisien dan efektif, serta keselarasan dengan konsensus internasional.
Sebagai penutup, pandemi ini mengharuskan kita mengambil langkah yang luar biasa di area pajak. Renstra DJP 2020- 2024 yang menekankan perluasan basis pajak dan peningkatan perekonomian sesungguhnya sudah tepat. Kini tinggal kita sesuaikan agar lebih adaptif dalam kerangka fiskal jangka pendek-menengah.
Mendorong Daya Beli - Bantuan Sosial Jadi Tumpuan
Aneka jenis bantuan sosial menjadi andalan pemerintah daerah guna menahan turunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bahkan Provinsi Jawa Tengah berencana untuk memasukkan kelanjutan program stimulus sosial hingga 2021 mendatang. Data Badan Pusat Statistik Jateng menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat pada kuartal I/2020 hanya tumbuh 3,76% year on year.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jateng Prasetyo Aribowo menyebutkan bahwa ada dua aspek yang menjadi perhatian utama yakni investasi dan konsumsi rumah tangga.
Dengan konsep APBD tersebut, lanjut Prasetyo, sejumlah kebijakan yang telah ditempuh selama pandemi berlangsung akan tetap diteruskan, yaitu kebijakan tentang jaring pengaman ekonomi (JPE) dan jaring pengaman sosial (JPS).
Selain itu, dalam program JPE seperti bantuan bahan baku untuk kelompok UMKM, subsidi bunga untuk 10.000 UMKM, bantuan untuk kelompok tani dan peternak, serta 150.000 paket sembako dikucurkan secara bertahap.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantalan sosial yang disiapkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia, lalu program Jatim Puspa, dan bantuan permodalan bagi 100 BUMDes yakni stimulus tambahan modal untuk memulihkan kembali wisata desa.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Jatim juga menyiapkan bantuan dari sumber Belanja Tidak Terduga (BTT) berupa program suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan/ tunai, dan bantuan sosial warung sekitar pondok pesantren.
Sementara itu, Pemprov Sumatra Utara akan menyalurkan bantuan sosial mulai Senin (11/5) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bansos dengan nilai total Rp297,32 miliar diberikan kepada 1,32 juta kepala keluarga (KK) miskin. Calon penerima ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Perwakilan Indonesia Hari Widodo mengatakan jaring pengaman sosial merupakan bagian dari stimulus fiskal yang digelontorkan pemda kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Dia menjelaskan bahwa saat kondisi tanggap darurat akibat bencana, termasuk wabah corona, maka pemda harus membuat social safety net. Dengan sejumlah bantuan sosial, tunai maupun nontunai, maka nantinya diharapkan masyarakat dengan ekonomi ke bawah dapat kembali berdaya beli.
Secara struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumsel, 60% disokong dari komponen konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu langkah Pemda memberikan bantalan sosial cukup untuk menahan merosotnya daya beli.
Selain McDonald's, Sarinah Tutup 33 Gerai Lainnya
Direktur Sarinah Fetty Kwartati menjelaskan, PT Sarinah (Persero) sebagai pusat perbelanjaan modern pertama di Indonesia menutup gerai McDonald's Indonesia dan 33 gerai lain karena renovasi gedung segera dilakukan sebagai upaya perusahaan melakukan transformasi bisnis.
Gedung yang telah berusia lebih dari setengah abad ini, kata Fetty, memang sudah saatnya direnovasi untuk menjaga kekokohan struktur dengan mempertimbangkan golden rule terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Sebenarnya, rencana renovasi sudah lama dicanangkan, tetapi baru saat ini mulai digulirkan.
Rencananya, renovasi gedung Sarinah akan dimulai pada Juni 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 belum reda, pekerjaan renovasi dimulai dengan pekerjaan desain, arsitektur, pemetaan, audit teknis, dan lain-lain yang tidak menimbulkan kerumuman (crowd). Setelah itu, baru dilanjutkan dengan konstruksi fisik.
Sebanyak 475 mitra yang mejajakan produknya di Sarinah telah diminta menutup lapaknya demi proses renovasi gedung Sarinah. Kepada para mitra tersebut juga diberlakukan kebijakan yang sama, yakni dapat bergabung kembali jika memenuhi syarat yang ditentukan, seperti menyediakan konten lokal.
Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa menyebutkan, renovasi gedung Sarinah direncanakan selesai pada Mei 2021. Ia menjelaskan, Sarinah saat ini sedang melakukan program transformasi dalam upaya meremajakan konsep dan model bisnis Sarinah yang salah satunya adalah melakukan renovasi gedung.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pembaruan Sarinah tidak meninggalkan nilai sejarah. Banyak hal yang harus dibenahi (oleh Sarinah). Pembaruan perlu dilakukan untuk dapat tetap bersaing, tetapi dengan tidak meninggalkan nilai sejarah dari Sarinah itu sendiri, ujar Erick.
Kemenperin Siapkan Safeguard Produk Garmen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji penerapan tindakan pengamanan atau safeguard untuk produk garmen dalam negeri. Selama ini, produk garmen impor dinilai terus membanjiri pasar Indonesia sehingga membuat industri sektor garmen dan tekstil, khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) khawatir.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pemberlakuan safeguard akan melibatkan berbagai pihak, mulai pemerintah, asosiasi, serta para pelaku usaha garmen. Ia menyebutkan, ada beberapa hambatan yang membuat industri tekstil Tanah Air terganggu. Di antaranya, bea masuk yang lebih liberal dan produk garmen yang belum dikenakan instrumen trade remedies.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum API Chandra Setiawan mengatakan, penerapan safeguard maupun kebijakan antidumping dibolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selama ini, kata dia, banyak aturan di dalam negeri yang justru lebih mengutamakan impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap, setelah pemetaan sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19 dilakukan, pemerintah segera melakukan langkah intervensi sesuai kebutuhan bertahan dan kinerja setiap industri sektor manufaktur.
Kebutuhan survival dan peningkatan kinerja di tiap sektor manufaktur akan berbeda-beda tergantung kondisi pasar terhadap output industri tersebut, ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani melanjutkan, kinerja industri tergantung pula pada kelancaran suplai industri, kemudahan, kelancaran proses produksi, serta distribusi hasil produksinya. Tidak hanya untuk tujuan ekspor, tapi juga distribusi di dalam negeri.
Eropa Bersiap Longgarkan Aturan Lockdown Covid-19
Laporan situs laman worldometers.info pada Minggu (3/5), pukul 12.18 GMT menunjukkan 245.172 korban meninggal dunia dan sebanyak 3.504.349 terinfeksi virus corona secara global. Pandemi ini telah membuat setengah dari populasi manusia berada dalam lockdown, dan mendorong laju perekonomian global ke arah penurunan terburuk sejak Depresi Hebat.
Eropa bersiap melonggarkan aturan lockdown lebih lanjut secara hati-hati, menyusul tanda-tanda bahwa pandemi virus corona Covid-19 mungkin melambat. Italia yang terdampak parah oleh virus tersebut dilaporkan menyusul Spanyol, dengan mengizinkan orang-orang berada di luar ruangan Pelonggaran karantina bertujuan mencoba memulihkan ekonomi yang dilumpuhkan oleh lockdown selama berpekanpekan, sekaligus untuk meredakan tekanan yang dialami populasi yang terkurung.
Setelah berada dalam karantina dua bulan di Italia, orangorang akan diizinkan untuk berjalan-jalan di taman dan mengunjungi kerabat, meski demikian, masih ada beberapa kebingungan soal tingkatan pelonggaran. Contohnya Pietro Garlanti (53 tahun), yang berprofesi sebagai petugas kebersihan dan Marghe Lodoli, yang memiliki tiga anak, merupakan sebagian warga yang bingung dengan aturan ini. Sementara Pemerintah Italia menekankan bahwa tindakan pencegahan masih diperlukan.
Hal ini diikuti juga Jerman, Slovenia, Polandia dan Hongaria bahkan di beberapa negara Asia seperti Korea Selatan dan Thailand, dengan kebijakan yang berbeda di setiap negara, pemerintah masing – masing tetap berpegang pada langkah-langkah untuk mengendalikan penyebaran virus, dan melakukan lebih banyak pengujian untuk mencoba melacak infeksi.
Meski demikian, Para ahli tetap memperingatkan, bahwa penyakit ini dapat menyerang sekali lagi. memperingatkan bahwa banyak negara yang masih belum melalui wabah terburuk mereka. Di Filipina, kemunculan tanda terbaru tetap menjadi ancaman serius dan mendorong pemerintah menangguhkan semua penerbangan masuk dan keluar negara selama sepekan, mulai Minggu dalam upaya meringankan kepadatan fasilitas karantina.RI Ekspor Komoditas Pertanian Rp 219 Miliar
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menggenjot ekspor komoditas pertanian di tengah pandemi Covid-19. Hal itu mengingat permintaan komoditas pertanian di pasar global saat ini tetap tinggi. Pekan lalu Kementan melepas ekspor 26 komoditas pertanian sebesar 117.700 ton senilai Rp 219 miliar ke 30 negara. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, sektor pertanian adalah solusi yang pasti untuk mencegah krisis darurat akibat Covid-19. Untuk itu, Mentan meminta pelaku usaha pertanian agar tetap berproduksi dan menjalankan kewajibannya yakni memenuhi pangan dalam negeri dan juga ekspor.
Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, produksi pertanian melimpah dan layak untuk ekspor. Sesuai persyaratan negara tujuan ekspor, semua produk wajib mendapatkan sertifikasi karantina dari otoritas karantina pertanian dan 26 komoditas pertanian tersebut telah mendapatkan sertifikasi karantina dan sudah memenuhi persyaratan teknis dan sudah layak baik pyhtosanitary certificate (PC) untuk komoditas tumbuhan maupun health certificate (HC) untuk komoditas hewan ekspor seperti dikonfirmasi Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan). Ia menambahkan , sekarang barang yang diekspor tidak lagi dalam berbentuk barang mentah, akan tetapi sudah diolah menjadi makanan bermutu yang digemari masyarakat dunia, contohnya kelapa tidak hanya serabutnya, tapi sudah diolah terlebih dahulu memjadi produk berkualitas. Untuk itu saat ini kita dinilai sedang mengarah ke industri pengolahan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









