;

Meracik Agenda Pajak: Kini dan ke Depan

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 12 May 2020 Bisnis Indonesia, 11 May 2020
Meracik Agenda Pajak: Kini dan ke Depan

April lalu, IMF menyebut dampak ‘The Great Lockdown’ ini berpotensi lebih parah daripada krisis keuangan global 2008. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi global diprediksi terkontraksi di -3%, sedangkan Indonesia hanya sebesar 0,5% (IMF, 2020). 

Pada jangka pendek, kebijakan fiskal ekspansif tak ayal jadi pilihan. Jurusnya, merelaksasi pemungutan pajak sembari memperbesar belanja stimulus. Setelah ekonomi ‘panas’, baru dilakukan kebijakan yang bertolak belakang, yakni konsolidasi fiskal. 

Relaksasi tersebut diperkirakan memberikan efek bagi pelebaran belanja perpajakan (tax expenditure). Di saat yang bersamaan, perlambatan ekonomi turut berimplikasi bagi perlambatan penerimaan pajak. Keduanya diprediksi akan membuat pertumbuhan penerimaan pajak 2019-2020 menjadi negatif.

Lalu, bagaimanakah memaknai situasi ini?

Pertama, perlunya membangun narasi besar kepada publik bahwa pajak ‘hadir’ dalam rangka menyelamatkan ekonomi. Narasi tersebut dipercaya menumbuhkan suatu pemahaman yang lebih komplet mengenai take and give dalam rangka kontrak fiskal. Kedua, menjamin efektivitas relaksasi kebijakan pajak melalui relaksasi administrasi pajak. Jangan sampai stimulus pajak terkendala oleh persyaratan formal yang agak sulit dipenuhi. 

Ketiga, agenda literasi pajak. Dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak di tahun yang akan datang, pemerintah perlu mempertimbangkan edukasi wajib pajak secara masif. Keempat, menyusun peta jalan reformasi pajak ke depan. Urgensi segera dilakukannya reformasi pajak pascapandemi membutuhkan pemikiran baru dalam hal pembaharuan undang-undang, proses bisnis, kelembagaan, dan sebagainya. 

Kelima, mengumpulkan dan membangun database informasi sebagai alat untuk menguji kepatuhan di masa mendatang. Keenam, pengamanan penerimaan tahun berjalan. Pengalaman krisis 2008 memperlihatkan bahwa PPN merupakan jenis pajak yang penerimaannya relatif tahan goncangan ekonomi. 

Pascapandemi, pemungutan pajak yang lebih optimal akan jadi andalan. Namun, ekonomi yang belum sepenuhnya pulih juga perlu jadi catatan. Strategi jangka menengah yang paling tepat ialah mengurangi tax gap sekaligus memperluas basis pajak tanpa mendistorsi perekonomian terlalu besar. 

Krisis saat ini juga telah memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya teknologi informasi (TI). Dengan demikian, di masa mendatang penggunaan TI perlu diperluas dan jadi andalan. 

Menurut OECD dan IMF (2017), kepastian dapat terwujud selama terdapat kebijakan yang partisipatif dan berkeadilan, administrasi pajak yang berkepastian, upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pajak yang efisien dan efektif, serta keselarasan dengan konsensus internasional. 

Sebagai penutup, pandemi ini mengharuskan kita mengambil langkah yang luar biasa di area pajak. Renstra DJP 2020- 2024 yang menekankan perluasan basis pajak dan peningkatan perekonomian sesungguhnya sudah tepat. Kini tinggal kita sesuaikan agar lebih adaptif dalam kerangka fiskal jangka pendek-menengah.

Tags :
#Ekonomi #Pajak
Download Aplikasi Labirin :