Ekonomi
( 40460 )Penyaluran Insentif Pajak Usaha Kecil Masih Rendah
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan pemanfaatan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) masih rendah. Menurut dia, dari 2,3 juta UMKM, baru 8,7 persen atau 201 ribu yang mengajukan permohonan insentif.
Dalam kondisi normal, UMKM membayar pajak penghasilan 0,5 persen dari omzetnya. Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dari kewajiban ini. Insentif ini diberikan bersamaan dengan penyaluran anggaran pemulihan ekonomi untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Victoria Simanungkalit, mengakui bahwa sosialisasi program insentif ini tak menyentuh semua kalangan. Victoria juga menyebutkan sebagian UMKM menganggap insentif ini diberikan secara otomatis, padahal mereka harus mengajukan permohonan dan memenuhi syarat.
Ketiga kelompok UMKM, usaha kecil, dan usaha kelas menegah menyumbangkan 61,07 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja. UMKM memberi andil 60,42 persen dari total investasi nasional dan 14,37 persen dari total ekspor.
Untuk mendapatkan insentif pembebasan PPh, UMKM harus mengajukan permohonan kepada Ditjen Pajak. Pemerintah menargetkan insentif ini bisa dinikmati 2,3 juta UMKM atau entitas yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan membayar pajak pada tahun lalu.
Di luar insentif pajak, Presiden Joko Widodo memberi bantuan modal kerja (BMK) kepada sejumlah UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Jokowi mengatakan bantuan ini baru tahap awal. Nantinya bantuan ini diberikan kepada 12 juta pedagang usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.
Pembudidaya Keluhkan Perizinan Berbelit
Pelaku usaha budidaya udang mengeluhkan aturan perizinan usaha yang berbelit. Saat ini terdapat 21 izin yang harus dipenuhi petambak udang tetapi sosialisasi terkait ketentuan tersebut dinilai masih minim. Pengurusan izin itu melibatkan sejumlah instansi ditingkat pusat dan daerah antara lain : pemerintah pusat, dinas energi sumber daya mineral, dinas kelautan dan perikanan, dinas lingkungan hidup serta dinas penanaman modal.
Ketua Shrimp Club Indonesia Jawa Barat Joko Sasongko berpendapat, minimnya pemahaman terkait perizinan membuat sejumlah petambak terjerat persoalan hukum. Pada tahun 2014, pihaknya mengkonfirmasi terdapat 14 jenis izin usaha tambak udang tetapi pada 2019 jumlahnya meningkat menjadi 21 izin. Dari 21 izin tersebut yang dikeluhkan antara lain : izin mendirikan bangunan dengan tarif restribusi dihitung per meter persegi tambak.
Deputi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kematiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengemukakan pemerintah sedang melakukan perizinan untuk investasi udang menjadi 6 izin. Pemerintah menempatkan pengembangan produksi udang sebagai program prioritas perikanan tahun 2019-2024. Selama kurun waktu 2020-2024, produksi udang ditargetkan meningkat 2,5 kali lipat.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, target produksi udang tahun 2020 sebesar 630.000 ton dan meningkat menjadi 1,29 juta ton pada 2024. Luas tambak yang ditargetkan 58.800 hektar pada 2020 diproyeksikan menjadi 120.400 hektar pada 2024. Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, volume ekspor udang pada periode Januari-April 2020 mencapai 78.800 ton dengan nilai 648,72 juta dollar AS. Tahun 2019 volume ekspor udang sekitar 207.000 ton dengan nilai ekspor 1,7 miliar dollar AS.
Cathay Pengendali Bank Mayapada
Dengan kepemilikan 37,33% saham, Cathay Life Insurance Co Ltd adalah pengendali saham PT Bank Mayapada International Tbk. Perusahaan terbesar dari Taiwan itu berkomitmen untuk menambah kepemilikannya agar Bank Mayapada masuk kategori bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) IV, yakni bank umum dengan modal inti minimal Rp 30 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Senin (13/7), hingga saat ini Bank Mayapada saat ini dalam kondisi stabil dan terus membaik baik dilihat dari statistik risiko kredit, permodalan, maupun dari sisi likuiditas. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Slamet Edy Purnomo menambahkan, Cathay Life Insurance, perusahaan asuransi jiwa Taiwan, telah merampungkan uji tuntas untuk menambah kepemilikan sahamnya di Bank Mayapada dan segera selesai pada pekan depan. Dato Sri Tahir mengatakan, pihaknya bersedia menerima penambahan kepemilikan saham Cathay Life Insurance di Mayapada dengan konsekuensi kepemilikan sahamnya terdilusi. Ke depan, kegiatan operasional Mayapada akan dijalankan oleh Cathay Life Insurance.
Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengungkapkan saat ini pemegang saham mayoritas sebesar 37,33% adalah Cathay Life Insurance sedang Tahir, lewat PT Mayapada Karunia memiliki 26,42%. Sisanya, Galasco Investment Ltd memiliki 12,67%, Unity Rise Ltd sebesar 7,31%, dan publik 16,27%. Cathay Life Insurance berada di peringkat ke 410 Fortune Global 500 dengan pendapatan US$ 27,183 miliar dan laba bersih US$ 1,001 miliar. Pada tahun 2019, aset perusahaan asuransi ini mencapai US$ 207,9 miliar atau Rp 3.010 triliun.
Sementara itu, pada kuartal I-2020 CAR perseroan menurun pada level 13,75%, NPL gross juga meningkat tinggi menjadi 6,94%, sementara NPL net 2,48%. Kemudian membaik pada April karena perseroan dapat kembali meningkatkan rasio keuangannya, dengan CAR 17,97% setelah ada tambahan modal dari Dato Sri Tahir. Harga saham Mayapada (MAYA) pada 14 Juli 2020 sebesar Rp 6.500 dan kapitalisasi pasar mencapai Rp 43,97 triliun.
Terkait masalah Bank Mayapada mengenai pelampauan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) pada grupnya, Tahir juga telah menyelesaikan hal tersebut. Dengan demikian, kondisi Bank Mayapada saat ini sudah kembali normal. Menurut Slamet Edy Purnomo, yang dilakukan Bank Mayapada adalah pelampauan BMPK bukan pelanggaran. Pasalnya, perseroan tidak mengetahui hal tersebut
Ekspor Furnitur Indonesia ke AS Meningkat
Ekspor furniture Indonesia ke Amerika Serikat (AS) melonjak signifikan. Berdasarkan data Global Trade Atlas (2020), nilai ekspor furnitur Indonesia ke AS periode Januari-Mei 2020 sebesar 582,11 juta dollar AS, tumbuh 51,3% dibandingkan periode sama 2019 yang senilai 384,82 juta dollar AS. Kepala Indonesian Trade Promotion Centre Los Angeles Bayu Nugroho mengatakan bahwa wilayah pantai barat AS seperti California, Georgia dan Texas berkontribusi besar dalam peningkatan ekspor furnitur itu yaitu sebesar 62,9%. Nilai ekspor furnitur Indonesia ke daerah pantai barat AS senilai 366,21 juta dollar AS pada Januari-Mei 2020, meningkat sebesar 72,15% dibandingkan periode sama 2019.
Kelompok Super Kaya Global Minta Dikenai Pajak Virus Corona
Dalam surat terbuka yang dilansir AFP, Senin (13/7), kelompok yang menyebut dirinya sebagai “Jutawan untuk Kemanusiaan” atau Millionaires for Humanity mengatakan bahwa mereka harus dikenakan pajak yang lebih tinggi, dengan segera, secara substansial, dan permanen. Gerakan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kelompok-kelompok termasuk Oxfam, Tax Justice Inggris, dan Patriotic Millionaires yang terdiri atas individu-individu AS yang memiliki nilai kekayaan yang tinggi.
Ada pun pihak-pihak yang turut menandatangani surat terbuka itu, termasuk Jerry Greenfield, pendiri es krim Ben and Jerry, penulis skenario Richard Curtis, pembuat film Abigail Disney. Pengusaha asal Amerika Serikat (AS) Sidney Topol, dan pendiri pengecer The Warehouse Group Stephen Tindall dari Selandia Baru juga ikut menandatanganinya.
Surat itu diterbitkan sebelum para menteri keuangan (menkeu) kelompok G-20 menggelar pertemuan yang akan datang. Menurut laporan, ketika negara -negara saling berebut memberikan respons terhadap dampak ekonomi dari pandemi global, beberapa di antaranya bahkan telah membahas pemberlakuan pajak yang lebih tinggi. Hal serupa juga disampaikan Lembaga riset di Inggris, Institute of Fiscal Studies yang menyampaikan bahwa pengenaan pajak yang lebih tinggi tidak dapat dihindari.
Pada awal bulan ini, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Pemerintah Rusia juga akan memberlakukan pajak yang lebih tinggi. Sedangkan Pemerintah Arab Saudi telah menaikan pajak penjualan untuk mengimbangi dampak virus dan penurunan harga minyak.
BI: Indonesia Tidak Sedang Menuju Resesi
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam webinar ‘Mengelola Disrupsi Teknologi Keuangan dan Perubahan Iklim’ di Jakarta, Jumat (3/7) mengutarakan optimis perekonomian Indonesia tidak mengalami resesi pada tahun ini, meskipun tekanan pandemi Covid-19 masih terus belangsung. Optimisme ini didasarkan pada sejumlah indikator, seperti perdagangan global dan ekspektasi masyarakat yang mulai menunjukkan tanda perbaikan. Kategori negara disebut mengalami resesi adalah apabila selama dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya negatif.
Survei yang dilakukan bank sentral menunjukkan bahwa indikator ekspektasi masyarakat pada Mei 2020 berada pada titik yang landai. Ekspektasi positif dan optimisme mulai tumbuh terhadap perbaikan ekonomi yang berada pada zona yang optimistis dengan indeks 104,9, meski masih turun dibandingkan April 2020 yang mencapai 106,8. Selain itu, indeks manufaktur Indonesia atau Purchasing Managers Index (PMI) berdasarkan data HIS Markit memasuki normal baru pada Juni 2020 kembali terangkat menjadi 39,1. dibandingkan April 2020 mencapai 27,5. Hal ini tidak terlepas dari perdagangan dunia yang mulai dibuka salah satunya di Tiongkok sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) se belumnya mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2020 mencapai US$ 10,53 miliar atau surplus US$ 2,1 miliar di bandingkan impor US$ 8,44 miliar. Sebanyak 17,04% ekspor Indonesia menuju Tiongkok dengan komoditas yang paling banyak diekspor di antaranya besi dan baja.
Optimisme serupa juga diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia yakin ekonomi Indonesia akan tumbuh positif di kisaran 0%-0,5% pada keseluruhan 2020 yang di picu kondisi ekonomi yang membaik pada kuartal III dan IV mendatang. Menurut Airlangga, tidak semua sektor mengalami perlambatan pada saat pandemi kali ini. Ada beberapa sektor yang tetap bagus antara lain sektor rokok dan tembakau, makanan pokok, batu bara, farmasi dan alat kesehatan, serta minyak nabati/hewani. Mayoritas provinsi di Indonesia, lanjut Airlangga, sejak Juni lalu juga sudah menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif dibanding bulan sebelumnya. Misalnya, DKI Jakarta tumbuh relatif tinggi pada Juni 2020, karena sudah ada pembukaan aktivitas ritel mulai 15 Juni 2020 lalu.
Perusahaan AS Relokasi Pabrik ke Indonesia
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman optimistis, Indonesia dapat bersaing dengan negara tetangga dalam hal menarik investor asing, agar relokasinya ke Indonesia, tarif impor Indonesia yang kompetitif menjadi salah satu faktor perusahan Amerika Serikat merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia, yakni PT CDS Asia (Alpan Lighting).
Adapun nilai investasi Alpan Lighting diperkirakan hingga mencapai US$ 14 juta dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.500 orang. Rencananya pabrik akan didirikan di Kawasan Industri (KI) Wijayakusuma, Jawa Tengah. President & CEO Alpan Lighting Danny Sooferian menyampaikan apresiasi atas kemudahan proses perizinan perusahaan.
Adapun hingga saat ini, BKPM mencatat total nilai investasi dari 7 perusahaan yang relokasi sebesar US$ 850 juta (sekitar Rp 11,9 triliun) dengan potensi penye rapan tenaga kerja sebanyak 30.000 orang. Ke depan BKPM akan mengejar 17 perusahaan yang sudah berniat merelokasi pabriknya.
Indonesia Naik Status Jadi Negara Menengah Atas
Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020 berdasarkan assessment Bank Dunia terkini bahwa pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$ 4.050.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam pernyataan resmi menyebutkan, kenaikan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas merupakan buah kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi. Menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini. Klasifikasi ini juga digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman. Adapun Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi.
PENYELAMATAN UMKM - INTEGRASI DATA JADI PENGGANJAL
Persoalan ketersediaan basis data yang komprehensif mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tanah Air, menjadi salah satu ‘kerikil’ bagi pemerintah untuk menyelamatkan sektor itu dari tekanan akibat Covid-19. Pandemi Covid-19 menghadirkan pekerjaan rumah baru bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meski diakui sebagai pendorong ekonomi nasional, tetapi ketiadaan basis data komprehensif atas sektor ini mengancam pertumbuhan, terutama di era digital.
Data pemerintah mengatakan sekitar 40%—50% UMKM terganggu aktivitasnya dan implikasinya, mereka terancam tak sanggup membayar cicilan kepada lembaga pembiayaan. Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Teten Masduki sebenarnya sudah punya gambaran mengenai jalan keluar untuk membantu UMKM, yakni mendorong para pengusaha berjualan di marketplace. Namun, masalahnya, porsi UMKM yang sudah masuk ke marketplace masih cenderung minim. Data Kemenkop UMKM menampakkan baru ada 13 juta pengusaha yang melakukannya. Angka tersebut cuma sekitar 8% dari keseluruhan jumlah UMKM yang ditaksir melampaui angka 60 juta.
Lembaga lain, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), merilis data bahwa jumlah UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi digital berkisar 9,4 juta. Angka ini lagi-lagi masih merupakan proporsi yang rendah. Teten tidak menutup mata soal masih minimnya pemanfaatan teknologi di kalangan pengusaha kecil. Namun, dirinya lantas mengatakan bahwa kendala utamanya adalah integrasi data antara lembaga kementerian.
Anggota Komisi IV DPR Ledia Hanifa memandang adanya basis data merupakan kunci utama agar pemerintah bisa memetakan strategi yang efektif. Politikus PKS itu lantas mengusulkan adanya penegasan atau anggaran khusus dari APBN untuk membangun basis data UMKM. Pemerintah juga perlu dibekali kecakapan di bidang teknologi untuk menpercepat pembuatan basis data yang sinergis.
Sejumlah pengamat juga menyoroti aspek lain. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengemukakan selain menyoal pembangunan basis data, dilema lain adalah soal kondisi internet di Indonesia. Pada 2018, berdasarkan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia menembus angka 150 juta dengan penetrasi 56%. Akan tetapi, pada saat yang bersamaan, dari jumlah yang banyak tersebut masih banyak yang mengalami keluhan soal kecepatan jaringan. Indonesia menempati urutan 92 dalam urutan negara yang memiliki koneksi internet tercepat, dengan kecepatan 6,5 megabit per detik.
Belum lagi jika bicara soal implementasinya ke pelaku usaha. Bhima menyebut sejauh ini, masih sedikit pemilik UMKM yang sadar akan pentingnya memanfaatkan keberadaan marketplace. Apabila dilihat dari masing-masing sektor industri, usaha kecil dari sektor makanan dan minuman, teknologi informasi dan komunikasi serta sektor kesehatan menunjukkan keinginan kuat untuk meningkatkan investasi teknologi mereka, dengan porsi mencapai 50% dari total pebisnis di sektor itu.
Kesadaran pengusaha kecil Indonesia terhadap pentingnya bisnis digital juga relatif tinggi. Di Asean, menurut riset tersebut tingkat kesadaran Indonesia (65%) cuma kalah dari Thailand (71%) dan mengungguli negara-negara lain seperti Vietnam (63%), Singapura (60%), hingga Malaysia (59%).
Laporan UOB lantas menggarisbawahi bahwa pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan mengubah perilaku masyarakat dan karenanya, UMKM perlu beradaptasi agar dapat tetap bertahan pada masa kenormalan baru.
KONTROVERSI PERUBAHAN REGULASI PERIKANAN - ‘Bisik-bisik’ di Balik Ekspor Lobster Cilik
Perubahan kebijakan yang kelewat drastis hampir selalu memantik polemik. Tak terkecuali, saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tetiba mendistorsi berbagai beleid yang digadang-gadang sukses oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti. Salah satu kebijakan yang mendadak dirombak adalah perihal ekspor benih bening lobster (BBL). Pada era Menteri Kelautan dan Perikanan 2014—2019, BBL ‘haram’ dijual ke luar negeri. Namun, kondisi berbalik saat ini.
Pro dan kontra yang menggelayuti pembukaan keran ekspor BBL (peurulus) hingga kini tak kunjung reda. Belum surut penolakan publik atas kebijakan yang dinilai gegabah itu, dugaan maladministrasi yang berpotensi merugikan negara mencuat ke permukaan. Sebanyak 35 koli BBL kabarnya diekspor oleh empat perusahaan dengan Vietnam sebagai negara tujuan. Ini adalah kali kedua aktivitas ekspor dilakukan sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 diterbitkan pada Mei. Ekspor pertama dilaporkan terjadi pada 12 Juni.
Menurut ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) permen itu, penangkapan benur untuk budi daya harus mengacu pada kajian kuota dan wilayah penangkapan yang disusun oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Syarat ekspor BBL juga diatur di Pasal 5. Ketentuannya, eksportir harus melakukan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat. Mereka harus merealisasikan panen secara berkelanjutan dan melepasliarkan 2% dari hasil panennya.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan empat eksportir BBL tersebut terindikasi tidak memiliki rekam jejak pembudidayaan yang dibuktikan dengan panen secara keberlanjutan. Hal ini tecermin dari proses ekspor yang terkesan ditutupi saat pembahasan revisi pungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ekspor BBL masih bergulir. Besaran pungutan PNBP ekspor lobster diatur di PP No. 75/2015.Margin yang besar antara harga ekspor dan harga di tingkat nelayan membuat opsi ekspor menjadi pilihan menggiurkan di tengah berbagai risiko budi daya. Walhasil, benih kualitas tinggi bakal dikirim untuk ekspor dan yang tersisa di dalam negeri tinggallah kualitas rendah.
Risiko ini yang lantas membuat Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Dani Setiawan mendesak pemerintah mengatur harga penjualan BBL di nelayan dan harga ekspor. Menurutnya, harga benur di tingkat nelayan ada di kisaran Rp10.000 —Rp15.000 per ekor. Sangat kontras dengan harga ekspor yang dikabarkan mencapai Rp70.000— Rp150.000 per ekor.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









