;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Ekonomi RI Berpeluang Pulih Lebih Cepat

20 Jul 2020

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto, peneliti Indef Enny Sri Hartati, dan peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, perekonomian nasional tahun ini masih bisa tumbuh 0,5-0,9% dan berpeluang pulih dengan pola ‘V’ (V-shape) atau menukik tajam dalam tempo singkat, namun kemudian melejit kembali secara cepat.

Kunci pemulihan ekonomi domestik terletak pada kemampuan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah gelombang kedua (second wave) pandemi. Selain itu, pemerintah harus all out mengoptimalkan penyaluran stimulus fiskal dan menggenjot belanja di kementerian dan lembaga (K/L). Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mencegah kontraksi ekonomi tahun ini, pemerintah akan menggenjot belanja barang dan belanja modal pada kuartal III dan IV, serta mengintensifkan penyaluran dana stimulus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97% secara tahunan (year on year/yoy) dan terkontraksi 2,41% secara kuartalan (quarter to quarter/q to q). Pemerintah memperkirakan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II-2020 minus 3,8%. Kontraksi terjadi seiring diberlakukannya PSBB di berbagai daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk mengatasi pandemi corona dan dampaknya terhadap perekonomian, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal senilai total Rp 695,20 triliun. Sebagian kecil dana stimulus sudah terealisasi. Di sisi lain, hingga semester I, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 33,8%, belanja K/L 41,9%, belanja non-K/L 27,9%, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 52,4%. Khusus belanja barang dan modal K/L, realisasinya mencapai 36,5% dan 27,4%.

Menurut Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, untuk periode setahun penuh, pertumbuhan PDB masih berpeluang tumbuh positif, meski pada kuartal II-2020 hampir dipastikan mengalami kontraksi dengan perkiraan minus 2,5% hingga minus 3,5%. Menurut peneliti Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, agar PDB tetap tumbuh positif tahun ini, pemerintah harus menjalankan kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan mengemukakan, penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian pada kuartal III dan IV-2020 akan menentukan pencapaian ekonomi 2021. Peneliti senior Indef, Enny Sri Hartati menjelaskan, selama ini terkesan ada dikotomi penanganan kesehatan dan ekonomi. Padahal, keduanya harus ditangani secara bersamaan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapan, akibat PSBB dan pembatasan jarak fisik (physical distancing) dalam tiga bulan terakhir, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 hampir dipastikan terkontraksi. Menurut Airlangga Hartarto, salah satu yag dijadikan motor pendorong per tumbuhan ekonomi nasional adalah proyek-proyek pembangunan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk infrastruktur, khususnya jalan tol. Dia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong sektor bisnis yang bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, yaitu sektor-sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19, misalnya industri makanan minuman (mamin), farmasi, alat pelindung diri (APD), logistik, batu bara, serta minyak nabati dan hewani.

Di pihak lain, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan laju pertumbuhan ekonomi nasional masuk zona positif pada kuartal III dan kuartal IV-2020 seiring pelonggaran PSBB. Menkeu optimistis pertumbuhan PDB membaik pada kuartal III dan IV. Hal itu tercermin pada indikator penerimaan perpajakan pada Juni yang mulai berbalik positif atau kontraksinya menurun pada beberapa jenis penerimaan pajak. Kecuali dari sisi penerimaan pajak, menurut Sri Mulyani, aktivitas ekonomi yang membaik ditunjukkan oleh penjualan semen pada Juni yang mulai positif. Menkeu menambahkan, pada kuartal II, PDB diperkirakan minus 3,5% hingga minus 5,1%. Alhasil, selama semester I-2020, pertumbuhan ekonomi diperkirakan minus 1,1% sampai minus 0,4%. Dalam prognosis atau outlook semester II-2020, Menkeu mengestimasikan PDB membaik dengan pertumbuhan 0,3% hingga 2,2%. Stimulus bansos akan mendorong konsumsi masyarakat pada semester II-2020. Sejalan dengan itu, konsumsi pemerintah bakal meningkat seiring tingginya realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Menkeu: Aktivitas Ekonomi Dorong PDB Kuartal III Positif

20 Jul 2020

Diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2020), Aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang terjadi mulai Juni diyakini merupakan pembalikan arah ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis produk domestik bruto (PDB) kuartal III bakal positif, bisa mencapai 1,2%. Sedangkan pada kuartal IV, ekonomi berpotensi tumbuh 3,2%. Pembalikan arah ekonomi juga tercermin pada perkembangan penerimaan pajak yang membaik selama Juni. Sebagai gambaran, pajak penghasilan orang pribadi selama Juni melonjak 144,3% secara tahunan (yoy). Kemudian pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Juni terjadi pembalikan, tumbuh positif 13,5% (yoy).

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak hingga semester I-2020 tercatat sebesar Rp 531,7 triliun atau 44,4% dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. Nilai tersebut terkontraksi 12% (yoy) dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 604,3 triliun. Menkeu optimistis pertumbuhan ekonomi akan membaik kembali pada kuartal III dan kuartal IV-2020 karena aktivitas masyarakat dan dunia usaha mulai bergerak seiring pelonggaran PSBB. Pertumbuhan ekonomi kuartal III, menurut Sri Mulyani, diharapkan setidaknya mencapai 0% atau positif, sehingga tidak sampai negatif. Pada kesempatan ini, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa defisit APBN 2020 selama semester I tercatat Rp 257,8 triliun. Defisit ini setara 1,57% PDB. Berdasar Perpres 72/2020, defisit APBN tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.

Di tempat terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkirakan bahwa pemulihan ekonomi dan bisnis di Indonesia dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 akan berlangsung bertahap dan baru bisa pulih seperti kondisi sebelum pandemi pada kuartal I- 2022. Ia mengingatkan, kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam berdisiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19 menjadi kunci utama untuk mencegah gelombang kedua pandemi penyakit tersebut di Indonesia, sudah terbukti di banyak negara bahwa gelombang ke dua pandemi Covid-19 tidak bisa di hentikan. Maka dari itu, ia berharap kepedulian dan kerja sama masyarakat menjadi sinergisitas menjadi solusi bagi bangsa Indonesia.

Pembiayaan Fintech Lending Mulai Naik

20 Jul 2020

Dalam diskusi Zooming With Primus bertajuk Prospek Bisnis Fintech di Indonesa yang ditayangkan secara live di Beritasatu TV, Kamis (9/7), terungkap bahwa Outstanding pembiayaan industri teknologi finansial (fintech) layanan pinjaman dari pengguna ke pengguna atau peer to peer (P2P) lending yang sempat turun pada April dan Mei 2020, kini melandai seiring menggeliatnya kembali perekonomian. Bahkan tak lama lagi, pembiayaan P2P diperkirakan naik kembali.

Diskusi ini dipandu Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding (BSMH), Primus Dorimulu itu mengetengahkan Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan, Chief Financial Officer (CFO) Koinworks Mark Bruny, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, serta Chief Executive Officer (CEO) & Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan menuturkan, pandemi Covid-19 telah memukul hampir semua sektor perekonomian, termasuk industri fintech P2P lending. Pukulan paling telak terutama terjadi pada April sampai Mei 2020. Data OJK menunjukkan, outstanding pembiayaan P2P masih stabil pada Maret 2020, dengan nilai Rp 14,79 triliun. Angka itu kemudian turun 7,03% menjadi Rp 13,75 triliun pada April. Munawar Kasan menjelaskan, titik balik kinerja fintech P2P lending dipicu dua faktor utama, yakni kondisi perekonomian yang membaik dan kepercayaan pihak lender. Jika kepercayaan para lender untuk menempatkan dananya semakin naik, ditambah adanya fasilitas infrastruktur Fintech Data Center (FDC), industri fintech P2P lending akan kembali bergairah untuk menyalurkan pembiayaan.

CFO Koinworks, Mark Bruny mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi fintech P2P lending saat ini adalah penghentian sementara penempatan dana dari para lender, khususnya akibat Covid-19. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, FDC merupakan infrastruktur yang mencakup data base dari seluruh anggota guna meningkatkan mitigasi risiko dari setiap pengajuan pembiayaan. FDC mampu menyeleksi para calon borrower nakal yang bermaksud melakukan kecurangan. AFPI dan anggotanya berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera rampung. Beleid ini sangat penting karena bisa menjadi alat bagi pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku fintech P2P lending ilegal. Saat ini, para oknum hanya bisa ditindak melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat delik aduan. Berdasarkan data OJK, sejak 2018 sampai Juni 2020, Satgas Waspada Investasi telah menindak total fintech P2P lending ilegal sebanyak 2.591 entitas.

Data OJK menyebutkan, kendati outstanding pembiayaan menurun, akumulasi pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2020 meningkat 166,03% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 109,18 triliun. Selain itu, OJK mencatat akumulasi jumlah borrower mencapai 25,19 juta entitas atau tumbuh 187,87% (yoy). Sedangkan akumulasi jumlah lender mencapai 654.201, naik 41,99%.

CEO & Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra menyatakan, sampai saat ini perseroan telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 2,4 triliun kepada 550 ribu borrower yang didominasi perempuan pengusaha mikro. Pembiayaan Amartha di Jawa relatif stagnan selama pandemi Covid-19. Tren meningkat justru terjadi di luar Jawa. Taufan Garuda Putra menjelaskan, Amartha memberikan pembiayaan kepada sektor informal, seperti warung kelontong, pertanian, hingga peternakan Taufan mengatakan, sektor pertanian dan peternakan sangat diprioritaskan pada masa Covid-19. Sektor tersebut memiliki credit scoring dan data analytic yang lebih baik dibandingkan berbagai sektor lain, seperti perdagangan, yang memerlukan kontak fisik langsung.

Bank Minta Perpanjangan Masa Restrukturisasi Kredit

20 Jul 2020

Industri perbankan nasional meminta pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa keringanan dan restrukturisasi kredit nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang dijadwalkan berakhir pada Maret 2021.

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon Napitupulu mengatakan bank butuh waktu yang lebih panjang untuk menata bisnisnya, terutama untuk memperbaiki arus kas yang terganggu akibat program restrukturisasi kredit. 

Menurut Nixon, restrukturisasi kredit tidak hanya mempengaruhi likuiditas bank, tapi juga profitabilitas akibat penundaan pokok angsuran dan bunga pinjaman selama setahun. Dia mengatakan, dengan skema restrukturisasi, nasabah yang kesulitan membayar pinjaman tidak akan dikategorikan sebagai nasabah dengan kredit macet dan bank tidak perlu membentuk pencadangan kerugian. Namun, jika periode restrukturisasi selesai, seluruh ketentuan normal berlaku.

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan perpanjangan periode restrukturisasi juga dibutuhkan oleh debitor. Hingga 6 Juli lalu, total nilai restrukturisasi kredit yang telah berjalan mencapai Rp 769,55 triliun.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan permohonan pengajuan permintaan restrukturisasi kredit, baik oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun non-UMKM, terus mengalir. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan tengah mempertimbangkan permintaan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit yang diterbitkan pada Maret lalu. Wimboh berujar lembaganya telah menerima permintaan dan usulan perpanjangan tersebut, baik dari Himbara, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), maupun Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

DAMPAK PANDEMI COVID-19 - Pendapatan Hilang Mencapai Rp1.158 Triliun

20 Jul 2020

Pandemi Covid-19 menghilangkan daya beli masyarakat secara merata di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, pandemi menyebabkan pemangkasan jam kerja total 57,9 miliar jam dalam 30 pekan terakhir, yang disebabkan oleh utilisasi industri dan pariwisata yang menurun hingga 50%.

Akibatnya, total loss of income ekonomi selama 30 pekan mencapai Rp1.158 triliun, dikarenakan penurunan pendapatan pada kedua sektor tersebut sehingga memberikan efek domino kepada sektor-sektor lainnya. Bappenas mencatat, daya beli yang hilang akibat kondisi ini mencapai Rp374,4 triliun. 

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, risiko loss income tambahan pada sektor manufaktur dan pariwisata mencapai Rp249 triliun selama Agustus—Desember 2020.

Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi pendapatan yang hilang sebesar Rp5 triliun setiap minggunya untuk sektor pariwisata dan Rp7,4 triliun untuk sektor manufaktur, serta faktor utilisasi yang turun 50%.

PENCABUTAN FASILITAS IMPOR ALKES COVID-19 - GENJOT PASAR LOKAL

18 Jul 2020

Tingkat serapan atas produk penanganan Covid19 asal dalam negeri berpeluang digenjot lagi, menyusul pencabutan fasilitas impor untuk sejumlah barang tersebut oleh Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wiraswasta mengemukakan pengenaan pajak normal pada produk-produk impor bakal memicu terciptanya pasar yang lebih adil. Namun tantangan bagi penyerapan produksi alat-alat kesehatan (alkes) lokal, terutama pada pakaian pelindung diri, terletak pada stigma pasar dalam negeri yang berpandangan bahwa alat pelindung diri yang baik adalah yang berbahan baku spunbond. Kapasitas produksi dalam negeri untuk meltbond sebagai bahan baku produksi kain non-woven spunbond polypropilene yang menjadi preferensi Kementerian Kesehatan hanya mencapai 100.000 ton per tahun. Adapun Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat rata-rata produksi masker dan pakaian medis nasional berpotensi surplus sekitar 580 juta potong dengan bahan baku woven polyester

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Randy H. Teguh mengemukakan perusahaan yang menerima pasokan alat-alat kesehatan melalui impor sejatinya tak terlalu risau dengan fasilitas impor. Justru perusahaan importir alkes lebih khawatir atas kondisi keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari konsumen. 

Seiring terbitnya PMK 83/2020, sejumlah barang tak lagi tercantum dalam daftar penerima fasilitas perpajakan, seperti hand sanitizer, zat desinfektan, alat pelindung kaki, face shield, kacamata pelindung, pelindung kepala dan produk mengandung zat desinfektan (siap pakai). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai peningkatan serapan alat pelindung diri produksi lokal sejatinya bisa tumbuh tanpa mengubah fasilitas perpajakan impor. 

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia Suharno Rusdi mengemukakan Indonesia tetap perlu ekspor, karena potensi surplus amat tinggi. Untuk itu pajak ekspor dapat direlaksasi agar produk lokal bisa bersaing di luar negeri. 

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Winarso memastikan fasilitasi impor yang sebelumnya diberikan hanya sebatas barang-barang untuk penanganan Covid-19 yang bersifat bantuan atau hibah, bukan untuk komersial.

Status RI bisa turun lagi

18 Jul 2020

Tahun ini, status Indonesia bisa kembali lagi menjadi negara berpenghasilan menengah rendah. Kendati begitu, Indonesia tetap perlu memitigasi potensi melebarnya ketimpangan akibat Pandemi Covid-19. Per 1Juli 2020, Bank Dunia mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah tinggi (upper middleincome) berdasarkan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada 2019 diangka 4.050 dollar AS. Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Frederico Gil Sander mengatakan, pandemi yang penuh ketidakpastian akan menurunkan PNB per kapita semua negara didunia pada 2020 dengan Indonesia berpotensi jatuh kembali. Untuk itu, Indonesia mesti memperkuat kerangka makro ekonomi karena ketidak pastian masa depan masih tinggi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian periode 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan, upaya menjaga stabilitas ekonomi perlu dibarengi transformasi dan reformasi. Namun, tak bisa hanya mengacu literatur yang ada. Menteri Keuangan periode 2013-2014 M Chatib Basri berpendapat, selama ini kebijakan pembangunan terkesan hanya fokus pada faktor ekonomi. Padahal, ada faktor-faktor non ekonomi yang mesti dipertimbangkan pemerintah, seperti politik dan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini dihadapkan pada situasi serba mendesak yang membutuhkan respons kebijakan cepat agar ekonomi tidaksemakin terperosok. Dalam situasi serba terbatas, respons kebijakan harus diarahkan untukmencegah pemburukan lebih dalam.

Pasar Masker Kian Banter

18 Jul 2020

Kebutuhan masker di masa pandemi korona masih tinggi. Hal ini membuka peluang bagi pelaku industri untuk merangsek ke bisnis masker. Alhasil, pasar alat penutup mulut dan hidung itu menjadi lebih kompetitif.

PT Tata Global Sentosa, Produsen popok merek Pokana membidik target menjadi runner up pangsa pasar masker medis nasional. Hal ini di konfirmasi Direktur Utama PT Tata Global Sentosa, Ananta, yang menceritakan motivasi memproduksi masker dari keprihatinan terhadap pandemi di Indonesia serta investasi untuk membangun fasilitas produksi masker di Bandung berkapasitas produksi 50 juta potong masker per bulan yang dijalankan 15 lini produksi dan beroperasi sejak April 2020.

Pemain lainnya adalah Wings Corp yang disampaikan Product Manager Wingscare Protector Stella Eidelina serta PT Polytron yang dikonfirmasi Product Manager PT Polytron, Bambang Athung. PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), Produsen underwear juga turut memproduksi masker non-medis jenis kain. Namun Direktur RICY, Tirta Heru Citra, mengakui permintaan masker mulai menurun dan tak sekencang saat awal pandemi.

Kepala Bidang I Promosi Produk Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto bilang, saat ini pasar masker cukup kompetitif dari sisi harga dan cukup padat dari jumlah sektor pelaku usaha. Terutama di sektor ritel untuk penggunaan masyarakat umum. Sementara di pasar medis seperti rumah sakit kompetisi juga cukup ketat karena banyak produk masker impor murah serta suplai produksi masker dalam negeri. Mengacu data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, akan terjadi surplus produksi hingga Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah dan 377,7 juta buah masker kain.

Petani-Nelayan Belum aman

18 Jul 2020

Sejumlah anggota Komisi IV  DPR, dalam rapat Selasa (7/7/2020), menilai, Stimulus dan bantuan yang digulirkan pemerintah belum mengangkat kesejahteraan produsen pangan. Jaminan penyerapan hasil panen dengan harga layak jadi insentif terbaik, hal ini dirasakan di sektor pertanian serta perikanan dan kelautan dinilai belum berdampak signifikan. Para pelaku utama seperti petani dan nelayan, justru makin terimpit di tengah pandemi Covid-19. Dari data BPS Nilai tukar petani (NTP), salah satu indikator untukmengukur kesejahteraan petani, termasuk pekebun, pembudidaya ikan, dan nelayan turun di bawah 100 pada Mei dan Juni 2020.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggulirkan anggaran percepatan pemulihan ekonomi mulai April hingga akhir tahun, meliputi 23 jenis program. Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan, berpendapat, survei KNTI di lima wilayah, yakni Semarang, Gresik, Lombok Timur, Medan, dan Aceh, menunjukkan,bantuan bahan kebutuhan pokok tidak optimal. Penyaluran bantuan tidak merata, terutama karena problem pendataan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan, sejumlah upaya antara lain, penyaluran bahan pokok, produk ikan olahan, alat kesehatan,sarana prasarana produksi, penyaluran kredit, serta pendidikan dan pelatihan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah juga memfasilitasi digitalisasi pemasaran ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim penyaluran beberapa program bantuan telah selesai, pendanaan 269 nelayan senilai Rp 9,67 miliar serta akad kredit 74 debitor senilai Rp 9,52 miliar. Sementara program safari gemar ikan dari Rp8,62 miliar telah terealisasi Rp 5,56 miliar (64,47 persen). Adapun di sektor perikanan budidaya, baru tersalur 41 ton atau Rp 950 juta (13 persen). Sementara stimulus perlindungan usaha pembudidaya kecil, berupa Asuransi senilai Rp 3,5 miliar baru terealisasi Rp 93,98 juta atau 2,6 persen. Program pengembangan usaha garam rakyat baru terealisasi Rp 5,24 miliar atau 22,83 persen dari target Rp 22miliar.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, realisasi anggaran mencapai 42,72 persen dari Rp 2,65 triliun. Pemerintah juga berencana memberikan bantuan langsung tunai untuk petani mulai Mei 2020. Rencana ini belum jelas hingga kini. Namun, menurut Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia Guntur Subagja, bantuan langsung tunai hanya berdampak sesaat. Ia mengharapkan bantuan yang berkesinambungan bagi petani yang berorientasi pada daya produksi dan daya beli petani. Bisa berupa pembelian produk pertanian dengan harga layak. Hal senada juga disampaikan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir dan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah,

Hati-hati tempatkan dana

17 Jul 2020

Dengan wewenang barunya sebagai penyelamat bank sakit atau dalam pengawasan intensif,LPS perlu berhatihati bertindak. Di sisi lain, wewenang baru LPS ini dinilai tidak tepat. Kewenangan baru Lembaga Penjamin Simpanan dalam penempatan dana di bank berpotensi menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS diberi kewenangan menempatkan dana pada bank yang mengalami permasalahan.

Ketentuan ini berbeda dari fungsi awal LPS, yakni untuk menyelamatkan atau menutup bank yang sudah dinyatakan sebagai bank gagal. Landasan berdirinya LPS diatur dalam UndangUndang (UU) Nomor 24/2004. Adapun PP Nomor 33/2020 berlandaskan pada UU Nomor 2/2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo, Minggu (12/7/2020). Drajad menyoroti Pasal 27 UU Nomor 2/2020 yang mengatur imunitas hukum pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK), termasuk LPS yang berpotensi pada terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dalam melakukan penyelamatan bank gagal, LPS kemungkinan gamang dalam bertindak karena sejak berdiri, lembaga ini tidak pernah menjalankan peran untuk melonggarkan likuiditas bank. Kekhawatiran serupa juga dinyatakan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah dan Direktur Operasional PT Bank of India Indonesia Tbk Ferry Koswara.

Di lain pihak, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk Herwidayatmo punya pandangan berbeda. Ia mengapresiasi langkah pemerintah ini. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, meskipun belum ada kriteria pasti, bank yang dapat menerima penempatan dana LPS bisa berasal dari bank yang berstatus bank dalam pengawasan intensif (BDPI). Bank dengan status yang berpotensi meningkat menjadi bank dalam pengawasan khusus (BDPK) juga masuk dalam kriteria bank bermasalah.