;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Jaga Geliat Perdagangan

16 Jul 2020

Neraca perdagangan Juni 2020 surplus 1,27 miliar dollar AS. Hal ini berkorelasi dengan pergerakan masyarakat dan geliat industri sehingga perlu tetap dijaga di tengah pandemi. Berdasarkan sektornya, nilai ekspor industri pengolahan sepanjang Januari-Juni 2020 turun 0,41% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya menjadi 60,76 miliar dollar AS. NAmun, nilai ekspor industri pengolahan pada Juli 2020 meningkat 15,96% dibandingkan Mei 2020 menjadi 9,66 miliar dollar AS. 

Dari segi penggunaan barang impor bahan baku atau penolong pada Juni 2020 meningkat 24,01% secara bulanan menjadi 7,58 miliar dollar AS. Impor barang modal pun naik 27,35% menjadi 1,77 miliar dollar AS pada periode yang sama.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia  Fithra Faisal berpendapat aktivitas impor bahan baku/penolong beserta barang modal itu mengindikasikan geliat industri di tengah pandemi Covid-19. Peningkatan impor merupakan sinyal keberlanjutan aktivitas industri ke depan. Dipadukan dengan inflasi Juni 2020 sebesar 0,18% yang menunjukan perbaikan pemintaan masyarakat, ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakselerasi stimulus fiskal bagi pelaku industri. 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Shinta Widjaja Kamdani mengemukakan pelaku industri masih terkendala penurunan pendapatan dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19 yang berdampak pada gangguan aliran kas. Walaupun permintaan dari luar negeri sudah muncul, jumlahnya belum sebesar pada masa sebelum pandemi Covid-19. Imbasnya tiap negara meski berkompetisi memenangkan pasar tersebut. Untuk itu optimalisasi fasilitas perjanjian perdagangan Indonesia dengan mitra dagang berperan krusial meningkatkan daya saing produk.

LinkAja terus Perkuat Ekosistem Digital

16 Jul 2020

Pemanfaatan dan penguatan ekosistem digital menjadi strategi utama dari upaya penetrasi bisnis penyedia layanan pembayaran digital LinkAja agar bisnis usaha berkelanjutan. Chief Marketing Officer PT Fintek Karya Nusantara yang memiliki izin penerbitan uang elektronik LinkAja, Edward Kilian Suwignyo mengatakan, hingga Juni 2020 LinkAja telah mendigitalisasi pembayaran di 466 pasar tradisional di seluruh Indonesia serta memiliki lebih dari 250 pembayaran tagihan mencakup tagihan air PDAM, listrik, TV kabel, pulsa hingga voucher gim. LinkAja juga telah bekerjasama dengan 11.376 penjual luring nasional dan 1.569 penjual daring dengan platform seperti Bukalapak, Tokopedia dan Blanja.com

Pemulihan Ekonomi : Belanja Pemerintah Sebagai Penggerak

16 Jul 2020

Bank Dunia menaikan Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah-atas per 1 Juli 2020. Meskipun kabar baik, hal itu tetap harus disikapi dengan kehati-hatian. Posisi Indonesia berada dibagian bawah kelompok negara berpenghasilan menengah-atas. Dampak pandemi Covid-19 berisikmembawa Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah-bawah jika penanganan Covid-19 gagal menurunkan jumlah penularan baru.

Saat ini pemerintah menjadi pilar utama pemulihan ekonomi melalui instrumen fiskal. Dengan senjata Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020. Tantangannya bagaimana senjata tersebut dapat benar-benar mencapai tujuan mengatasi dampak kesehatan dan menjaga perekonomian tetap bergerak. Dalam menstimulasi ekonomi dan mendistribusikan bantuan untuk jangka pendek dan jangka menengah.

Pada 15 juni 2020, Badan Pusat Statistik merilis angka kemiskinan di Indonesia naik dari 9,22 persen pada September 2019 menjadi 9,78 persen pada Maret 2020. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan, pada akhir tahun ini, tingkat kemiskinan di Indonesia 9,7-10,2 persen.

Belanja Pemerintah harus tepat sasaran, untuk kesehatan dan memberi ,modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, korporasi, termasuk BUMN. Pada akhirnya, belanja pemerintah yang didapat dengan berutang akan harus dibayar melalui pajak yang ditarik ketika ekonomi pulih segera.

Proyek Trans Sumatera Ditargetkan Tembus 500 Kilometer

16 Jul 2020

Pembangunan jalan tol Trans Sumatera ditargetkan bisa menembus lebih dari 500 kilometer hingga akhir tahun ini. Senior Executive Vice President Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, mengatakan terdapat 495 kilometer yang akan dinyatakan selesai terbangun dalam beberapa pekan ke depan.

Hingga kini, perseroan sudah menghubungkan jalur Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 325 kilometer, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 kilometer, serta jalur Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer.

Dari seluruh jalur bebas hambatan sepanjang 495 kilometer itu, Fauzan melanjutkan, baru 368 kilometer yang sudah bertarif. 

Perusahaan sedang mengejar sisa target penyelesaian perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Trans Sumatera seiring dengan pulihnya kegiatan saat masa transisi pandemi atau new normal. Lima PPJT yang dikejar pada tahun ini adalah jalan tol Betung-Jambi, Jambi-Rengat, Rengat-Pekanbaru, Dumai-Rantau Prapat, serta Rantau Prapat-Kisaran. 

Hutama Karya sudah membidik lima perjanjian di lima ruas lainnya untuk tahun depan dan seterusnya, yaitu ruas Langsa-Lhokseumawe, Lhokseumawe-Sigli, Prapat-Tarutung-Sibolga, termasuk dua ruas yang terdepak dari daftar proyek strategis nasional (PSN), yakni Palembang-Tanjung Api-api serta Batu Ampar-Muara Kuning-Hang Nadim.

Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Tol PT Hutama Karya, Agung Fajarwanto, mengatakan perusahaannya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat untuk pengoperasian seksi 4 Indrapuri-Blangbintang pada jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 13,5 kilometer.

BPS: Penduduk Miskin Indonesia Bertambah 1,63 juta Orang

16 Jul 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebanyak 25,42 juta orang atau 9,78% dari total penduduk Indonesia. Angka ini meningkat 1,63 juta orang (0,56%) dibandingkan September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang (0,37%) terhadap Maret 2019.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan dari hasil survei sosial demografi BPS terlihat seluruh lapisan masyarakan menurun, 70% responden masyarakat berpendapatan rendah kurang dari Rp 1,8 juta mengalami penurunan. Artiya tujuh dari 10 orang untuk kelompok lapisan bawah pendapatannya menurun. Sementara 30% masyarakat berpendapatan tinggi atau diatas Rp 7,2 juta juga mengalami penurunan pendapatan. Pandemi Covid-19 menghantam seluruh lapisan masyarakan dengan catatan jauh lebih dalam ke masyarakat lapisan bawah.

Eksportir Benih Lobster Wajib Sediakan Jaminan Bank

16 Jul 2020

Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan eksportir benih lobster membuat rekening jaminan bank alias bank guarantee untuk memastikan negara menerima pendapatan dari perdagangan tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan, Antam Novambar, mengatakan hal itu menjadi solusi sembari menanti terbitnya peraturan baru mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Menurut Antam, eksportir wajib menyimpan sejumlah dana jaminan di rekening bank guarantee. Setelah aturan PNBP terbaru terbit, pemerintah akan menagih kekurangan bayar pajak ekspor benih lobster melalui rekening bank guarantee

Dalam penempatan dana jaminan, pemerintah mengestimasi tarif PNBP sebesar Rp 2.000 per ekor benih bening lobster. Bank milik negara ditunjuk sebagai penampung dana tersebut.

Hingga saat ini pemerintah hanya memungut PNBP dalam rangka penerbitan sertifikat kesehatan karantina. Tarifnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015. Aturan itu mewajibkan eksportir membayar Rp 250 untuk setiap 1.000 ekor benih crustacea, termasuk lobster. Namun, Peraturan tersebut masih dalam tahap revisi.

Kepala Bagian Program, Monitoring, dan Evaluasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Hari Maryadi, mengatakan pembuatan bank guarantee telah dilakukan oleh dua perusahaan yang mengirim benih bening lobster ke Vietnam pada 12 Juni lalu, yaitu PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic SSLautan Rejeki.   

Pengamat perikanan, Suhana, mengaku bingung terhadap langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan ekspor ini. Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan ekspor di tengah ketidakpastian aturan. 

Menurut Abdul Halim, pakar dari Center of Maritime Studies for Humanity, pemerintah perlu mencantumkan ketentuan khusus agar dapat menarik PNBP pengeluaran benih yang belum dibayarkan eksportir sebelum aturan baru terbit.

REVISI UU CUKAI - SIMPLIFIKASI TAK TERBENDUNG

16 Jul 2020

Roadmap penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi salah satu substansi yang akan dimasukkan pemerintah dalam amendemen UU No. 39/2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11/1995 tentang Cukai. Dengan masuknya poin soal roadmap simplifikasi cukai ini, upaya untuk menyederhanakan tarif CHT memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi. Roadmap simplifikasi cukai rokok dimasukkan sebagai salah satu strategi pengendalian produk tembakau yang dianggap memiliki eksternalitas negatif bagi kesehatan. 

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro tak menampik hal itu. Namun, substansi penyederhanaan tarif CHT perlu diskusi yang lebih intensif dengan stakeholder. Dalam ketentuan sebelumnya yakni PMK 146/ PMK.010/2017, BAB IV menjelaskan mengenai strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok, salah satunya dengan menyederhanakan tarif CHT. Kendati demikian, Deni menambahkan bahwa kebijakan tahun depan baik persoalan tarif maupun simplifikasi sama sekali belum dibahas oleh pemerintah. 

Adapun, RUU Cukai masuk dalam rencana strategis Kemenkeu 2020—2024. Ada beberapa penegasan dalam RUU tersebut, yaitu paradigma cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi penggunaan objek-objek tertentu, mengakomodasi pentingnya pengaturan objek cukai yang lebih dinamis dengan mekanisme penetapan yang lebih efektif dan efisien, dan menyesuaikan beberapa materi administrasi cukai lainnya terhadap tuntutan perkembangan hukum, ekonomi, industri, bisnis dan lainnya.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka menjelaskan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan prevalensi perokok khususnya pada anak-anak dan remaja, serta mencegah tax avoidance oleh pabrikan rokok.

Penempatan Dana LPS Bisa Berujung Kerugian Negara

16 Jul 2020

Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menempatkan dana langsung ke bank menuai kritik. Setidaknya ada beberapa kelemahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS dalam Penanganan Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.

Salah satu kritik datang dari Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani, ia memberi alternatif lain salah satunya LPS bisa menerbitkan surat utang untuk dijual ke Bank Indonesia (BI) sebagaimana telah ditetapkan di UU No 2/2020. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang berharap LPS tak sampai mendirikan bank perantara (bridging bank) dalam menghadapi pandemi. Meski demikian, Lando menyatakan, guna menghindari penyalahgunaan kewenangan, LPS dan KSSK perlu segera menyusun peraturan turunan. Isinya berupa kriteria bank apa yang bisa menerima penempatan dana tersebut.

Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah memastikan minggu depan peraturan turunan PP No 33/2020 akan segera terbit. Dia menambahkan, LPS setidaknya bakal mengatur kriteria bank yang bisa menerima penempatan dana LPS, sekaligus ketentuan soal aset yang bisa menjadi jaminan atas penempatan dana tersebut


Bank Digital Bersaing di Segmen Ritel dan UMKM

16 Jul 2020

Dua calon bank digital yaitu Bank Digital BCA dan Bank Jago bakal membidik segmen ritel dan UMKM. Bermodalkan teknologi tinggi, persaingan di segmen tersebut bakal makin ketat. EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Kamis (9/7) menyampaikan bahwa Bank Digital BCA transformasi dari PT Bank Royal Indonesia bakal menggarap segmen kredit yang selama ini bukan menjadi fokus induknya yaitu Bank Central Asia (BCA) yang akan meluncur pada semester kedua tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu operasional bank digital ini. Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja sebelumnya menjelaskan, sebagai bank digital biaya operasional bisa ditekan. Sehingga bisa menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi dibanding pasar. Ia mengaku Bank Digital BCA tak ekspansi kantor cabang.

Bank Jago Tbk (ARTO) yang sebelumnya bernama PT Bank Artos Indonesia juga akan menempuh strategi serupa. Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar menargetkan platform digital meluncur sebelum kuartal IV-2020. Sasarannya adalah platform pasar daring, aplikasi penyedia jasa transportasi, pariwisata, toko daring, hiburan hingga pembayaran digital dan teknologi finansial (tekfin). Bank yang sudah mapan juga bersiap, Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan layanan pembukaan rekening secara digital melalui website. Verifikasi nasabah tidak perlu tatap muka. Tapi melalui video call. Seperti dikatakan Handayani, Direktur Konsumer BRI.

Digitalisasi Objek Wisata Bali - Pandawa Memulai Transaksi Pembayaran Lewat Gawai

15 Jul 2020

Pantai yang pada era 2000-an terkenal sebagai lokasi produksi rumput laut ini, sejak 9 Juli 2020 telah dibuka untuk masyarakat lokal setelah lebih dari 3 bulan ditutup karena pandemi Covid-19, seiring turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355/2020 tentang Tatanan Era Baru Sektor Pariwisata. Dalam beleid tersebut, tempat pariwisata diizinkan dibuka dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan transaksi nontunai sebagai salah satu syarat. Dengan aturan ini pula, kini pedagang makanan hingga penyewaan papan kano dan payung serta pembayaran tiket masuk ke kawasan wisata ini bisa menggunakan QRIS. 

Dengan metode ini, pengunjung cukup membawa gawai berisikan saldo di dompet digitalnya sebagai alat bayar transaksi. Pandawa menjadi lokasi pertama objek wisata yang dikelola desa adat menerapkan QRIS. Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir mengatakan digitalisasi layanan di objek wisata milik desanya difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Mandiri. Untuk tahap awal pihaknya sudah menjangkau 50 pedagang di Pantai Pandawa. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan penggunaan metode cashless ini bagian dari solusi agar pariwisata dan kesehatan tetap dapat berjalan beriringan di era pagebluk. 

Regional CEO Bank Mandiri XI wilayah Bali dan Nusa Tenggara Herinaldi mengatakan penerapan sistem pembayaran nontunai akan mengurangi kemungkinan terjadinya kontak fisik dan penggunaan uang tunai sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Di samping itu, sistem ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat setempat untuk bertransaksi secara nontunai serta akan meningkatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran. 

Saat ini, Aldi menambahkan Bank Mandiri wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki lebih dari 15.000 nasabah yang telah menggunakan QRIS dan tersebar di Bali, NTB dan NTT. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho menilai penggunaan QRIS di objek wisata di daerah ini merupakan kebutuhan wajib karena akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pengelola. Hal itu bisa terjadi karena sistem ini memungkinkan transparansi, efektif dan efisien serta aman. Ditambah lagi, sistem ini sudah familiar di kalangan milenial yang kini menjadi potensi pengunjung terbesar.