;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Eksportir Benih Lobster Wajib Sediakan Jaminan Bank

16 Jul 2020

Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan eksportir benih lobster membuat rekening jaminan bank alias bank guarantee untuk memastikan negara menerima pendapatan dari perdagangan tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan, Antam Novambar, mengatakan hal itu menjadi solusi sembari menanti terbitnya peraturan baru mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Menurut Antam, eksportir wajib menyimpan sejumlah dana jaminan di rekening bank guarantee. Setelah aturan PNBP terbaru terbit, pemerintah akan menagih kekurangan bayar pajak ekspor benih lobster melalui rekening bank guarantee

Dalam penempatan dana jaminan, pemerintah mengestimasi tarif PNBP sebesar Rp 2.000 per ekor benih bening lobster. Bank milik negara ditunjuk sebagai penampung dana tersebut.

Hingga saat ini pemerintah hanya memungut PNBP dalam rangka penerbitan sertifikat kesehatan karantina. Tarifnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015. Aturan itu mewajibkan eksportir membayar Rp 250 untuk setiap 1.000 ekor benih crustacea, termasuk lobster. Namun, Peraturan tersebut masih dalam tahap revisi.

Kepala Bagian Program, Monitoring, dan Evaluasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Hari Maryadi, mengatakan pembuatan bank guarantee telah dilakukan oleh dua perusahaan yang mengirim benih bening lobster ke Vietnam pada 12 Juni lalu, yaitu PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic SSLautan Rejeki.   

Pengamat perikanan, Suhana, mengaku bingung terhadap langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan ekspor ini. Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan ekspor di tengah ketidakpastian aturan. 

Menurut Abdul Halim, pakar dari Center of Maritime Studies for Humanity, pemerintah perlu mencantumkan ketentuan khusus agar dapat menarik PNBP pengeluaran benih yang belum dibayarkan eksportir sebelum aturan baru terbit.

REVISI UU CUKAI - SIMPLIFIKASI TAK TERBENDUNG

16 Jul 2020

Roadmap penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi salah satu substansi yang akan dimasukkan pemerintah dalam amendemen UU No. 39/2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11/1995 tentang Cukai. Dengan masuknya poin soal roadmap simplifikasi cukai ini, upaya untuk menyederhanakan tarif CHT memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi. Roadmap simplifikasi cukai rokok dimasukkan sebagai salah satu strategi pengendalian produk tembakau yang dianggap memiliki eksternalitas negatif bagi kesehatan. 

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro tak menampik hal itu. Namun, substansi penyederhanaan tarif CHT perlu diskusi yang lebih intensif dengan stakeholder. Dalam ketentuan sebelumnya yakni PMK 146/ PMK.010/2017, BAB IV menjelaskan mengenai strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok, salah satunya dengan menyederhanakan tarif CHT. Kendati demikian, Deni menambahkan bahwa kebijakan tahun depan baik persoalan tarif maupun simplifikasi sama sekali belum dibahas oleh pemerintah. 

Adapun, RUU Cukai masuk dalam rencana strategis Kemenkeu 2020—2024. Ada beberapa penegasan dalam RUU tersebut, yaitu paradigma cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi penggunaan objek-objek tertentu, mengakomodasi pentingnya pengaturan objek cukai yang lebih dinamis dengan mekanisme penetapan yang lebih efektif dan efisien, dan menyesuaikan beberapa materi administrasi cukai lainnya terhadap tuntutan perkembangan hukum, ekonomi, industri, bisnis dan lainnya.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka menjelaskan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan prevalensi perokok khususnya pada anak-anak dan remaja, serta mencegah tax avoidance oleh pabrikan rokok.

Penempatan Dana LPS Bisa Berujung Kerugian Negara

16 Jul 2020

Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menempatkan dana langsung ke bank menuai kritik. Setidaknya ada beberapa kelemahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS dalam Penanganan Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.

Salah satu kritik datang dari Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani, ia memberi alternatif lain salah satunya LPS bisa menerbitkan surat utang untuk dijual ke Bank Indonesia (BI) sebagaimana telah ditetapkan di UU No 2/2020. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang berharap LPS tak sampai mendirikan bank perantara (bridging bank) dalam menghadapi pandemi. Meski demikian, Lando menyatakan, guna menghindari penyalahgunaan kewenangan, LPS dan KSSK perlu segera menyusun peraturan turunan. Isinya berupa kriteria bank apa yang bisa menerima penempatan dana tersebut.

Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah memastikan minggu depan peraturan turunan PP No 33/2020 akan segera terbit. Dia menambahkan, LPS setidaknya bakal mengatur kriteria bank yang bisa menerima penempatan dana LPS, sekaligus ketentuan soal aset yang bisa menjadi jaminan atas penempatan dana tersebut


Bank Digital Bersaing di Segmen Ritel dan UMKM

16 Jul 2020

Dua calon bank digital yaitu Bank Digital BCA dan Bank Jago bakal membidik segmen ritel dan UMKM. Bermodalkan teknologi tinggi, persaingan di segmen tersebut bakal makin ketat. EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Kamis (9/7) menyampaikan bahwa Bank Digital BCA transformasi dari PT Bank Royal Indonesia bakal menggarap segmen kredit yang selama ini bukan menjadi fokus induknya yaitu Bank Central Asia (BCA) yang akan meluncur pada semester kedua tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu operasional bank digital ini. Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja sebelumnya menjelaskan, sebagai bank digital biaya operasional bisa ditekan. Sehingga bisa menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi dibanding pasar. Ia mengaku Bank Digital BCA tak ekspansi kantor cabang.

Bank Jago Tbk (ARTO) yang sebelumnya bernama PT Bank Artos Indonesia juga akan menempuh strategi serupa. Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar menargetkan platform digital meluncur sebelum kuartal IV-2020. Sasarannya adalah platform pasar daring, aplikasi penyedia jasa transportasi, pariwisata, toko daring, hiburan hingga pembayaran digital dan teknologi finansial (tekfin). Bank yang sudah mapan juga bersiap, Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan layanan pembukaan rekening secara digital melalui website. Verifikasi nasabah tidak perlu tatap muka. Tapi melalui video call. Seperti dikatakan Handayani, Direktur Konsumer BRI.

Digitalisasi Objek Wisata Bali - Pandawa Memulai Transaksi Pembayaran Lewat Gawai

15 Jul 2020

Pantai yang pada era 2000-an terkenal sebagai lokasi produksi rumput laut ini, sejak 9 Juli 2020 telah dibuka untuk masyarakat lokal setelah lebih dari 3 bulan ditutup karena pandemi Covid-19, seiring turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355/2020 tentang Tatanan Era Baru Sektor Pariwisata. Dalam beleid tersebut, tempat pariwisata diizinkan dibuka dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan transaksi nontunai sebagai salah satu syarat. Dengan aturan ini pula, kini pedagang makanan hingga penyewaan papan kano dan payung serta pembayaran tiket masuk ke kawasan wisata ini bisa menggunakan QRIS. 

Dengan metode ini, pengunjung cukup membawa gawai berisikan saldo di dompet digitalnya sebagai alat bayar transaksi. Pandawa menjadi lokasi pertama objek wisata yang dikelola desa adat menerapkan QRIS. Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir mengatakan digitalisasi layanan di objek wisata milik desanya difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Mandiri. Untuk tahap awal pihaknya sudah menjangkau 50 pedagang di Pantai Pandawa. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan penggunaan metode cashless ini bagian dari solusi agar pariwisata dan kesehatan tetap dapat berjalan beriringan di era pagebluk. 

Regional CEO Bank Mandiri XI wilayah Bali dan Nusa Tenggara Herinaldi mengatakan penerapan sistem pembayaran nontunai akan mengurangi kemungkinan terjadinya kontak fisik dan penggunaan uang tunai sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Di samping itu, sistem ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat setempat untuk bertransaksi secara nontunai serta akan meningkatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran. 

Saat ini, Aldi menambahkan Bank Mandiri wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki lebih dari 15.000 nasabah yang telah menggunakan QRIS dan tersebar di Bali, NTB dan NTT. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho menilai penggunaan QRIS di objek wisata di daerah ini merupakan kebutuhan wajib karena akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pengelola. Hal itu bisa terjadi karena sistem ini memungkinkan transparansi, efektif dan efisien serta aman. Ditambah lagi, sistem ini sudah familiar di kalangan milenial yang kini menjadi potensi pengunjung terbesar. 

Google - Amazon - Netflix - dan Spotify Pungut Pajak Digital

15 Jul 2020

Sebagaimana dikonfirmasi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama. Konsumen pengguna barang dan jasa digital musti bersiap-siap naik harga 10%. Sebab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi menunjuk enam perusahaan asing untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Agustus 2020. Adapun enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama adalah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify.

Ekspor Nonmigas Bisa Minus 13,5 persen

15 Jul 2020

Meskipun aktivitas manufaktur mulai menggeliat, kegiatan produksi tetap akan memakan waktu lama untuk pulih. Ekspor pada tahun ini bisa minus 13,5 persen. Laporan IHS Markit menyebutkan, indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia mulai naik dari 28,6 pada Mei 2020 menjadi 39,1 pada Juni 2020. Kendati begitu, indeks yang mencerminkan optimisme pasar itu masih berada di bawah ambang batas, yaitu 50 dari sebelumnya melemah pada Maret 2020 yaitu 45,3 dan terburuk pada April 2020 dengan rekor PMI terendah selama sembilan tahun yaitu 27,5.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Senin (6/7/2020), mengatakan, pemulihan aktivitas produksi dan perdagangan Indonesia cenderung lebih lambat dan tertinggal dari negara lain.Ini karena Indonesia tidak terlalu banyak terhubung dengan rantai pasok global. Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw menuturkan, pemulihan dalam beberapa bulan mendatang akan menantang bagi Indonesia. Keluaran produksi dan penjualan masih turun pada tingkat substansial meski tidak sedrastis April dan Mei 2020. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini, PMI Juni 2020 yang mulai naik menunjukkan geliat perekonomian nasional mulai positif. Meski demikian, Jerry melihat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas manufaktur yang lambat, pemerintah tetap akan merevisi target kinerja perdagangan tahun 2020.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendag 2020-2024 memproyeksikan, sehubungan dengan pandemi Covid-19, neraca perdagangan pada 2020 akan defisit 1,5 miliar dollar AS. Sebelumnya, neraca perdagangan 2020 ditargetkan surplus 300 juta dollar AS. Target pertumbuhan ekspor nonmigas yang semula ditetapkan sebesar 5,2 persen pun direvisi terkontraksi menjadi minus 13,5 persen.

Sementara itu, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), yang berlaku sejak 5 Juli 2020, membawa kelegaan bagi peternak sapi Australia. Sayangnya, perjanjian itu justru menimbulkan kekhawatiran peternak sapi Indonesia akibat absennya upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan ini kuota ekspor dari Australia berpotensi meningkat dari 281.215 ekor pada 2020 menjadi 700.000 ekor pada 2026. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia sekaligus Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana menyebutkan, produk daging sapi potong dari peternak rakyat lokal akan semakin terpinggirkan. IA-CEPA membuat produk daging sapi dari Australia lebih kompetitif dari segi harga.

Kebijakan Impor - Harga Gula Petani Bakal Meningkat

15 Jul 2020

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia meyakini harga gula di tingkat petani bakal mengalami perbaikan setelah ada kesepakatan yang mewajibkan importir menyerap gula tebu milik petani. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menyatakan setidaknya ada 12 perusahaan yang mengantongi izin impor gula mentah yang menandatangani komitmen pembelian gula tebu petani.

Dalam salinan perjanjian tersebut, 12 perusahaan gula bakal menyerap gula petani dengan harga Rp11.200 per kilogram (kg) sebagai bagian dari penugasan oleh pemerintah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan terhadap harga gula di tingkat petani yang dilaporkan mulai turun saat memasuki musim giling. Menurutnya, komitmen penyerapan gula itu diyakini menjaga harga gula di tingkat petani. Saat ini, harga gula terus mengalami kenaikan sejak penyerapan mulai dilakukan secara mandiri oleh perusahaan yang mendapatkan izin impor sebelum ada penugasan resmi. 

Terkait dengan volume gula tebu petani yang bakal diserap, Nur Khabsyin belum bisa memastikan jumlahnya lantaran tergantung pada kesepakatan lanjutan masing-masing pihak. Sejauh ini, dia memperkirakan volume gula tebu petani mencapai 700.000 ton—800.000 ton. Namun, dia menegaskan harga pembelian haruslah mengacu pada perjanjian yang telah ditandatangani yakni Rp11.200 per kg. 

Adi Prasongko, perwakilan PT Kebun Tebu Mas, salah satu perusahaan yang bakal menyerap gula petani, menyatakan bahwa harga serapan belum tentu berimbas pada harga di tingkat konsumen. Alasannya, hal tersebut bakal tergantung pada kondisi pasokan dan permintaan kala distribusi. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengemukakan jaminan serapan gula petani dengan harga Rp11.200 per kg merupakan hal baik bagi petani di tengah tren harga lelang gula yang turun. 

Di sisi lain, patokan harga serapan itu berpotensi membuat perusahaan penerima tugas menanggung risiko yang besar dalam penjualan gula ke konsumen. Risiko yang lebih kecil justru bisa dinikmati oleh perusahaan yang tak mendapat tugas karena tetap bisa membeli gula di bawah Rp11.200 per kg.

Ekspor Lobster Edhy Prabowo: Saya Siap Diaudit

15 Jul 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat kunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, KabupatenIndramayu, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) malam menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya. Pemberian izin ekspor benih lobster yang sudah diberikan ke 26 perusahaan dan akan bertambah menjadi 31 perusahaan sudah sesuai prosedur. Edhy yang berasal dari Partai Gerindra menepis informasi kedekatannya dengan calon eksportir, bahkan bersedia di audit terkait kebijakan itu.

Turut hadir dalam kunjungan ini Komisi Pemangku untuk Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ali Mochtar Ngabalin, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar, dan Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat. Puluhan nelayan setempat juga turut serta.

Edhy menambahkan, pihaknya melihat peluang ekonomi dari penangkapan benih lobster. Jumlah benih lobster diIndonesia diperkirakan mencapai total 26 miliar ekor untuk enam jenis lobster di 11 wilayah pengelolaan perikanan. Apabila penangkapan benih hanya untuk lobster jenis pasir dan mutiara, jumlah benih ditaksir mencapai 5 miliar ekor. Terkait itu, kuota penangkapan benih bening lobster yang semula 139,4 juta ekor per tahun direncanakan ditingkatkan menjadi 500 juta benih per tahun.

Secara terpisah, Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Misanta mengakui, ada rencana ekspor benih lobster pekan ini. Investasi yang masuk semakin besar. Setiap perusahaan memiliki perhitungan investasi Rp 25 miliar. Dengan masuknya 50 perusahaan, investasi yang akan lahir Rp 1,25 triliun. Andreau mengakui, tariff penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk ekspor benih bening lobster masih belum final. Tarif ekspor benih lobster diusulkan pada kisaran Rp1.000 - Rp 5.000 per ekor. Penetapan tarif melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Secara terpisah, Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia Effendy Wong menyatakan, kebijakan membuka luas penangkapan benih lobster sama halnya dengan membuka eksploitasi besar-besaran dan menyongsong kepunahan benih. Ekspor benih besar-besaran justru akan menghidupkan budidaya di Vietnam dan negara tetangga lain yang sudah memiliki teknologi budidaya lebih baik dibandingkan dengan Indonesia. Selain itu, pembudidaya lobster Indonesia juga kalah bersaing dari segi biaya produksi, transportasi, dan akses pemasaran.

Kemenkeu-BI Sepakati Tiga Skema Burden Sharing untuk Pemulihan Ekonomi

15 Jul 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/7) menyatakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyepakati tiga skema berbagi beban atau burden sharing dalam menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi basional (PEN) yang mencakup bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi dunia usaha. Tiga skema ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kedua antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur BI.

Biaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,2 triliun telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 pemerintah sudah memutuskan untuk melebarkan defisit APBN menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam burden sharing yang disepakati kedua pihak mengidentifikasi beban penanganan Covid-19 yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama, belanja untuk kebutuhan publik (public goods) membutuhkan biaya sebesar Rp 397,56 triliun, yang terbagi dalam tiga jenis belanja yaitu bidang kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan padat karya sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp 106,11 triliun. Untuk membiayai belanja public goods, BI dan Kementerian Keuangan sudah menyepakati bahwa untuk belanja kategori tersebut akan diterbitkan surat berharga negara (SBN) yang langsung dibeli BI. Untuk belanja yang bersifat non-public goods/benefit yaitu dukungan dunia usaha UMKM Rp 123,46 triliun dan Korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun akan dilakukan melalui penerbitan SBN di pasar dengan kesepakatan suku bunga pasar dibagi dua antara pemerintah dan bank sentral. untuk pembiayaan nonpublic goods lainnya sebesar Rp 328,87 triliun, beban akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah sebesar market rate dan BI bertindak sebagai standby buyer/last resort sesuai SKB Pertama tanggal 16 April 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, penerapan skema burden sharing bukan merupakan hal baru dan tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Skema ini juga dilakukan Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Thailand dan telah terbukti dapat tetap menjaga tingkat inflasi dan nilai tukar. Laporan Bank of International Settlement (BIS) juga menyebutkan bahwa bank sentral di beberapa negara berkembang juga berperan sebagai last resort, seperti Meksiko, Hungaria, Filipina, dan Turki.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga mengkonfirmasi pihaknya memutuskan untuk ikut terlibat dalam skema burden sharing ini. Dalam skema belanja ini menggunakan variabel reverse repo rate agar SBN ini tetap bisa digunakan sebagai underlying instrumen moneter. Sehingga kebutuhan pendanaan dari fiskal terpenuhi, kebutuhan Bank Indonesia melakukan operasi moneter terpenuhi, serta beban dari pemerintah 0%. Ia mengatakan Pihaknya sudah mengkaji dampak dari skema ini terhadap stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan dan akan terus memonitor dampak kebijakan ini baik dari sisi fiskal maupun moneter. Perry mengatakan, kondisi skema berbagi beban atau burden sharing yang dilakukan antara BI dan pemerintah tidak akan mengganggu neraca keuangan bank sentral serta tidak akan mempengaruhi BI dalam merumuskan kebijakan moneter.