Status RI bisa turun lagi
Tahun ini, status Indonesia bisa kembali lagi menjadi negara berpenghasilan menengah rendah. Kendati begitu, Indonesia tetap perlu memitigasi potensi melebarnya ketimpangan akibat Pandemi Covid-19. Per 1Juli 2020, Bank Dunia mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah tinggi (upper middleincome) berdasarkan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada 2019 diangka 4.050 dollar AS. Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Frederico Gil Sander mengatakan, pandemi yang penuh ketidakpastian akan menurunkan PNB per kapita semua negara didunia pada 2020 dengan Indonesia berpotensi jatuh kembali. Untuk itu, Indonesia mesti memperkuat kerangka makro ekonomi karena ketidak pastian masa depan masih tinggi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian periode 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan, upaya menjaga stabilitas ekonomi perlu dibarengi transformasi dan reformasi. Namun, tak bisa hanya mengacu literatur yang ada. Menteri Keuangan periode 2013-2014 M Chatib Basri berpendapat, selama ini kebijakan pembangunan terkesan hanya fokus pada faktor ekonomi. Padahal, ada faktor-faktor non ekonomi yang mesti dipertimbangkan pemerintah, seperti politik dan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini dihadapkan pada situasi serba mendesak yang membutuhkan respons kebijakan cepat agar ekonomi tidaksemakin terperosok. Dalam situasi serba terbatas, respons kebijakan harus diarahkan untukmencegah pemburukan lebih dalam.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023