DAMPAK PANDEMI COVID-19 - Pendapatan Hilang Mencapai Rp1.158 Triliun
Pandemi Covid-19 menghilangkan daya beli masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, pandemi menyebabkan pemangkasan jam kerja total 57,9 miliar jam dalam 30 pekan terakhir, yang disebabkan oleh utilisasi industri dan pariwisata yang menurun hingga 50%.
Akibatnya, total loss of income ekonomi selama 30 pekan mencapai Rp1.158 triliun, dikarenakan penurunan pendapatan pada kedua sektor tersebut sehingga memberikan efek domino kepada sektor-sektor lainnya. Bappenas mencatat, daya beli yang hilang akibat kondisi ini mencapai Rp374,4 triliun.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, risiko loss income tambahan pada sektor manufaktur dan pariwisata mencapai Rp249 triliun selama Agustus—Desember 2020.
Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi pendapatan yang hilang sebesar Rp5 triliun setiap minggunya untuk sektor pariwisata dan Rp7,4 triliun untuk sektor manufaktur, serta faktor utilisasi yang turun 50%.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023