Ekonomi
( 40460 )Harga Minyak Tembus Rekor sejak Pandemi
Harga minyak mentah terus naik dalam sepekan terakhir hingga mencetak rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19. Mengutip laman Bloomberg, Senin (8/3/2021), harga minyak mentah Brent menyentuh 71,38 dollar AS per barel, sedangkan jenis WTI 67,98 dollar AS per barel.
Harga ini melampaui posisi sebelum pandemi, Januari 2020, yakni 65 dollar AS per barel. Pada masa pandemi, pada April 2020, harga jenis Brent anjlok menjadi 20 dollar AS per barel, sedangkan jenis WTI minus 36 dollar AS per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, kenaikan harga minyak juga dipengaruhi penurunan produksi minyak mentah AS yang mencapai 1 juta barel per hari akibat cuaca ekstrem di wilayah Texas.
Pada saat harga minyak dunia anjlok ke 20 dollar AS per barel, Menteri ESDM Arifin Tasrif menekankan, harga minyak mentah dunia masih berpotensi naik. Akibatnya, harga jual bahan bakar minyak saat itu tidak diturunkan.
Budidaya Lobster Menggeliat
Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster.
Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.
Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya.
Peraturan Menteri KP No 12/2020 yang membuka ekspor benih lobster dengan persyaratan wajib budidaya lobster tidak efektif membangkitkan budidaya lobster. Sebaliknya, aturan itu membuat ekspor benih menjadi jorjoran.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.
Hati-Hati Lakukan Privatisasi BUMN
Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama.
Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan rencana swastanisasi perusahaan pelat merah yang pendapatannya di bawah Rp 50 miliar. Namun, rencana itu masih dalam tahap persiapan karena harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rencana tersebut masih sejalan dengan rencana pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan BUMN. Sejauh ini, pemerintah sudah memangkas jumlahnya dari 142 BUMN menjadi 41 BUMN.
Menanggapi rencana privatisasi BUMN, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal mengatakan, untuk sementara ini, swastanisasi dan merger anak usaha akan sulit dilakukan untuk Jasa Marga dan anak usahanya. Pasalnya, tiap anak usaha pengelola jalan tol sudah terikat dengan konsesi tiap ruas jalan tol.
Berharap Swiss Jadi Pintu Ekspor CPO ke Uni Eropa
Salah satu negara di kawasan Eropa Barat, Swiss, resmi bersepakat untuk menghapuskan bea masuk produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia.
Kebijakan pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen Minggu (7/3). Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.
Presiden Swiss Guy Parmelin bilang, perjanjian perdagangan bebas ini merupakan salah satu dukungan negara Swiss untuk mendorong Indonesia sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlebih, minyak sawit merupakan salah satu bahan baku industri pengolahan di Swiss.
Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengapresiasi dibukanya keran ekspor CPO dari Indonesia. la bilang, kesepakatan perdagangan ini menjadi solusi yang saling menguntungkan untuk industri minyak sawit Indonesia dan Swiss.
Sementara itu, Swiss juga mengambil keuntungan atas perjanjian perdagangan tersebut. Sebab, ekspor produk dari Swiss seperti keju, produk farmasi, dan jam tangan akan dibebaskan bea masuk.
Menyisir Penerimaan Pajak di Tiga Sektor
Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak dari tiga sektor ekonomi. Tiga sektor ini masih menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19.
Ketiga sektor ini adalah; pertama, industri makanan dan minuman, termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan pakan ternak.
Kedua, industri farmasi seperti obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasukjuga alat olahraga seperti sepeda.
Selain ketiga sektor ini, Ditjen Pajak juga membidik potensi penerimaan pajak dari hasil analisis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data ini menggambarkan beberapa sektor unggulan pada tiap wilayah provinsi di seluruh Indonesia.
Meskipun secara umum penerimaan dari sektor industri pengolahan per Januari 2021 masih minus 4,27% year on year (yoy). Angka ini sudah membaik dibandingkan dengan kuartal IV-2020 minus 28,76% yoy.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur pada Februari mengalami pertumbuhan kedua terbaik, setelah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 6,28% yoy.
Aplikasi Super Modern Menyongsong Ekonomi Digital
Perbankan di Tanah Air seakan berlomba untuk membangun layanan finansial berbasis teknologi. Menghadapi tuntutan semacam itu, industri perbankan pun gencar mengembangkan superapps yang menawarkan layanan perbankan yang lengkap, Sebagian bank, bahkan, bersiap membentuk anak usaha berupa bank digital.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bisa disebut sebagai bank yang sudah siap bersaing di era digital melalui superapps Livin' by Mandiri. Aplikasi ini adalah rebranding Mandiri Mobile Banking, yang akan ditransformasi menjadi modern digital retail bank.
Tahun ini BMRI menganggarkan capital expenditure (capex) untuk teknologi informasi (TI) hampir Rp 2 triliun. Sekitar 80% dari dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pengembangan dan penguatan digital banking.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki superapps Promo. Ke depan BRIMo akan menjadi financial supermarket, ujar Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, Senin (8/3).
BBRI menyiapkan capex untuk teknologi informasi sebesar Rp 3,5 triliun di tahun 2021. Dana itu akan digunakan untuk modernisasi core banking, terkait dengan sistem finansial dan perangkat-perangkat unit kerja BRI yang perlu melakukan transformasi.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), akan mengkonversi Bank Royal menjadi Bank Digital untuk bertarung dalam bank digital murni. Bank ini akan mengusung konsep branchless dengan pelayanan di dalam aplikasi.
Bank swasta lain, PT CIMB Niaga Tbk (NISP) punya superapps OctoMobile yang akan menambah layanan pinjaman dalam aplikasinya.
UU Ciptaker Mulai Nendang
JAKARTA, investor.id – Game changer Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai mulai nendang, setelah peraturan pelaksanaan berupa 51 PP dan perpres rampung diterbitkan pada Desember hingga Februari lalu. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang lahir dari omnimus law ini telah dibentuk dengan setoran modal pemerintah Rp 75 triliun, yang diproyeksikan menarik investasi asing maupun dalam negeri Rp 225 triliun untuk tahap pertama.
PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan sekitar 17 proyek, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah maupun tambahan proyek inisiatif perseroan, bisa mendapatkan pendanaan dari sovereign wealth fund (SWF) LPI yang resmi dibentuk pada Desember 2020 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Nilai total proyek tersebut diperkirakan sekitar US$ 48,5 miliar atau Rp 697 triliun. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyiapkan sejumlah proyek pembangunan sektor transportasi yang berpotensi dikerjasamakan dengan LPI, antara lain pembangunan jalur kereta api (KA) loopline di Jakarta; light rail transit (LRT) maupun mass rapid transit (MRT) di Bali, Medan, Bandung, Makassar, dan Surabaya; serta bandara dan pelabuhan di sejumlah daerah.
Sementara itu, BUMN infrastruktur seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus menyiapkan sejumlah aset jalan tol yang berpotensi untuk ditawarkan kepada para investor strategis, dengan memanfaatkan SWF yang akan mempermudah aksi divestasi tersebut. Pajak final dividen 0% juga sudah mulai diberlakukan 1 Maret 2021, sehingga bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen, KSEI akan menerapkan pajak 0% pada daftar pemegang saham untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, semua aturan dalam PP dan peraturan presiden (perpres) untuk pelaksanaan UU Ciptaker efektif dan berpengaruh positif pada upaya pemulihan ekonomi nasional. “Untuk yang me nyentuh ke semua sektor adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, sehingga yang paling signifikan adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, karena UU itu tujuannya memang untuk penciptaan lapangan kerja. Kedua, terkait masalah perizinan dan semuanya sudah disimplifikasi, ini juga lintas sektor. Kalau yang lain, itu semua spesifik di sektor masing-masing,” kata dia kepada Investor Daily, Sabtu (6/3).
(Oleh - HR1)
50 Investor Minati KEK Likupang
Jakarta - Sebanyak 50 investor menjajaki peluang investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara. KEK Pariwisata yang masuk dalam lima destinasi super prioritas itu, tengah dikebut pembangunannya dan ditargetkan mampu menyerap investasi hingga 5 triliun serta 65 ribu tenaga kerja baru. Investor yang masuk ke KEK Likupang bisa membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional. Sehingga, dapat menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan dalam penciptaan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
KEK Likupang menjadi salah satu dari lima destinasi super prioritas yang mendapat perhatian penuh dari pemerintah dalam pembangunannya, khususnya terkait infrastruktur seperti jalan, air, dan listrik. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Menparekraf adalah jaringan telekomunikasi yang masih perlu ditingkatkan. Pembangunan KEK Likupang tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik.
(Oleh - IDS)
Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji Impor
PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company atau ADNOC, perusahaan minyak dan gas bumi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menandatangani kerja sama jual-beli elpiji.
Menurut Pertamina, kebutuhan elpiji diperkirakan 8,3 juta ton pada 2022, kemudian 9,12 juta ton pada 2023, dan diperkirakan 10 juta ton pada 2024. “Saat ini, kebutuhan impor elpiji Indonesia 6 juta ton per tahun,” katanya di Jakarta.
Dua BUMN Kantongi Izin Impor Daging 100.000 Ton
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging untuk memenuhi pasokan daging selama Ramadhan dan Idul Fitri. Izin impor tersebut sebanyak 100.000 ton yang terdiri dari dua jenis, yakni daging kerbau dan daging sapi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud saat dihubungi KONTAN, Minggu (7/3).
Impor akan dilakukan dengan skema penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua BUMN yang akan melakukan impor daging ini adalah Perum Bulog dan PT Berdikari (Persero). “Sesuai regulasi Bulog untuk daging kerbau dan Berdikari untuk daging sapi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) Agung Hendriadi, menyebut perkiraan produksi daging hingga Mei 2021 sebanyak 148.553 ton. Berdasarkan angka tersebut kebutuhan daging dan kerbau mencapai 277.702 ton pada periode yang sama.
Pasalnya, kenaikan harga pada pertengahan Januari lalu menjadi kekhawatiran konsumen. Harga daging sapi segar yang biasanya dibanderol Rp 120.000 per kilogram (kg), tiba-tiba melonjak hingga diatas Rp 130.000 per kg. Meski sudah mulai normal, tapi potensi kenaikan harga ini bisa terulang lagi.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









