;

Hati-Hati Lakukan Privatisasi BUMN

Ekonomi Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Kompas
Hati-Hati Lakukan Privatisasi BUMN

Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama.

Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan rencana swastanisasi perusahaan pelat merah yang pendapatannya di bawah Rp 50 miliar. Namun, rencana itu masih dalam tahap persiapan karena harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Rencana tersebut masih sejalan dengan rencana pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan BUMN. Sejauh ini, pemerintah sudah memangkas jumlahnya dari 142 BUMN menjadi 41 BUMN.

Menanggapi rencana privatisasi BUMN, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal mengatakan, untuk sementara ini, swastanisasi dan merger anak usaha akan sulit dilakukan untuk Jasa Marga dan anak usahanya. Pasalnya, tiap anak usaha pengelola jalan tol sudah terikat dengan konsesi tiap ruas jalan tol.

 


Download Aplikasi Labirin :