Ekonomi
( 40554 )21.960 Kepiting dan Udang Diekspor ke Cina
Balai KIPM Banjarmasin mendukung kegiatan Indonesia Satu Ekspor dengan menyelenggarakan pelepasan ekspor produk perikanan wilayah Kalsel.
Kepala Balai KIPM Banjarmasin, Sokhib menyatakan, produk ekspor yang dilepaskan adalah produk non hidup sebanyak 47.269,80 kilogram dan produk hidup sebanyak 21.960 ekor. “Dengan nilai ekspor sebesar Rp 6.040.349.353,” kata dia.
Pada 2021, Kalsel mempunyai 9 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang 7 di antaranya telah melakukan ekspor produk perikanan ke negara Malaysia, Singapura, Cina, Jepang, Taiwan, Vietnam, Korea dan Eropa.
Komoditi unggulan ekspor perikanan Kalsel adalah kepiting, udang segar beku, udang masak beku, rajungan segar, Labi-labi, dan Udang rebong asin segar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono melalui perwakilannya mengatakan sampai sekarang UPI di Kalsel ada 27 dari 13 unit pengolahan ikan.
StartUp Bantu Serap Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pihaknya mencatat, selama pandemi pertumbuhan ekonomi digital meningkat 11 persen.
Pertumbuhan ini, lanjut dia tidak lepas dari perusahaan rintisan atau startup di Indonesia yang terus tumbuh. “Apalagi perusahaan startup ini memberikan andil dalam penyerapan tenaga kerja dan dapat membantu meminimalisir atau menurunkan angka pengangguran di Indonesia, “ ujar Gati dalam diskusi virtual, Rabu (14/4) kemarin.
Gati memberi contoh salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi online, yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap lapangan pekerjaan di Indonesia. Sembari menjelaskan, solusi teknologi yang ada pada perusahaan startup ini merupakan sebuah solusi yang menarik minat pasar global.
Volume Transaksi Bitcoin Hanya 1%
CEO Indodax Oscar Darmawan sendiri menyebutkan, kehadiran Bitcoin sejatinya sama dengan kehadiran teknologi blockchain, dimana Blockchain dan Bitcoin hadir bukan untuk menggantikan ekosistem yang ada selama ini. Tetapi teknologi ini hadir untuk melengkapi ekosistem yang sudah ada.
Transaksi Bitcoin di Indonesia sendiri sebenarnya tergolong kecil, yaitu hanya 1 persen dari transaksi volume global. Ia membantah sehubungan dengan rumor seputar transaksi saham turun karena naiknya transaksi kripto. Menurutnya, hal itu tidak benar karena volume dan transaksi kripto memang sedang naik di seluruh dunia.
Pemprov Jajaki Penerbangan Langsung ke Negara Tujuan Ekspor
Pelaksana Tugas (Pit) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melepas ekspor komoditi perikanan dengan nilai mencapai Rp97 milliar di Balai Besar Karantina ikan, Pengendalitan Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Rabu (14/4) kemarin.
“Salah satu bentuk dukungan pemerintah, yakni dengan berupaya membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura dan pihak terkait lainnya, agar menghadirkan penerbangan langsung dari Makasar ke berbagai negara tujuan ekspor,” ujarnya.
Menurutnya perlu ditingkatkan kapasitas pengangkutan, mengingat negara-negara Asia lainnya seperti Arab Saudi, Hongkong, China hingga Malaysia mempunyai masyarakat yang menyukai seafood atau makanan hasil laut.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan,Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar Sitti Chadidjah mengatakan, Sulsel adalah satu provinsi dengan produksi perikanan yang sangat besar. Bahkan jadi hub komoditi ekspor perikanan untuk wilayah Indonesia timur.
Penerapan PSAK, Multitafsir Picu Sengketa Pajak
JAKARTA — Pemerintah perlu memitigasi risiko meningkatnya sengketa pajak sejalan dengan adanya perubahan tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh wajib pajak badan pada lampiran Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan 2020.
Sekadar informasi, batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan 2020 adalah 30 April 2021. Salah satu lampiran dalam SPT tersebut adalah laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Adapun tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru adalah PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73. Risiko sengketa meningkat lantaran substansi yang ada di dalam ketiga PSAK tersebut berbeda dibandingkan dengan sebelumnya sehingga berisiko menimbulkan multitafsir.
“Untuk perusahaan yang wajib menerapkan 3 PSAK baru di laporan keuangan mereka, ketiga standar akuntansi tersebut berpotensi meningkatkan tax dispute (perselisihan pajak),” kata Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono kepada Bisnis, Rabu (14/4). Khusus untuk PSAK 71 yang mengatur instrumen keuangan, substansi yang bisa menyebabkan tax dispute berasal dari keharusan pengakuan keuntungan dan kerugian, yang belum terealisasi (unrealized gains/losses).
Prianto mengatakan, untuk contoh unrealized gains, ketika perusahaan mengakui unrealized gains, keuntungan tersebut merupakan penghasilan dari sisi akuntansi. Berdasarkan penafsiran tekstual atas pengertian penghasilan di Pasal 4 ayat (1) UU PPh, unrealized gains tersebut merupakan penghasilan dan menjadi objek PPh. Akan tetapi, berdasarkan pemahaman kontekstual sesuai rumusan penghasilan yang tidak pernah berubah sejak 1983 hingga kini, pengakuan penghasilan mengacu pada doktrin realisasi.
(Oleh - HR1)
Kemitraan Indonesia-Australia, Akses Pasar Produk RI Kian Luas
JAKARTA — Hadirnya Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau IA-CEPA dan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini mampu memperluas akses pasar bagi produk makanan dan minuman yang diproduksi dalam negeri. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan Indonesia setidaknya memiliki 23 perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara atau negara-negara dalam suatu kawasan. Adapun, Australia memiliki total 33 perjanjian perdagangan bebas. “Ini merupakan modal jangka panjang yang perlu kita sentuh, terlebih di tengah pandemi dan perubahan iklim yang membuat perdagangan antara kedua negara menghadapi situasi yang tidak menentu,” kata Made, Rabu (14/4). Investasi di sektor industri makanan dan minuman, lanjut Made, bisa menikmati sejumlah insentif yang ditawarkan lewat UU Cipta Kerja, di antaranya lewat tax allowance dan investment allowance.
Adapun, nilai investasi Australia yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020 mencapai US$348,5 juta dengan 1.562 proyek. Namun, investasi utama Australia masih berada pada sektor pertambangan, pariwisata, industri permesinan, jasa listrik, gas, dan air. Sementara itu, sektor pertanian atau pangan belum menjadi magnet utama. Pelaku usaha industri makanan dan minuman pun berharap investasi dari Australia untuk sektor makanan dan minuman bisa makin bertambah di bawah payung IA-CEPA. Masuknya modal asing, terutama dari negara yang juga memasok bahan baku, dinilai bisa memperbesar ekspor produk olahan makanan Indonesia pada masa mendatang.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyebutkan Australia masih menjadi pemasok bahan baku utama untuk industri makanan minuman. Sejumlah komoditas yang banyak dipasok Negeri Kanguru adalah gandum, biji-bijian, susu, dan daging sapi. Di sisi lain, pelaku usaha Indonesia juga bisa menjajaki peluang investasi di Australia dan memanfaatkan jaringan perdagangan negara tersebut untuk memperluas pasar. Adapun, data yang dihimpun Gapmmi memperlihatkan ekspor makanan olahan Indonesia ke Australia mengalami kenaikan pada 2020 dibandingkan dengan 2019, yakni dari US$236 juta menjadi US$264 juta. Di sisi lain, impor pangan olahan dari Australia juga naik drastis dari US$282 juta menjadi US$523 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan pangan olahan dengan Australia masih defisit US$259 juta.
(Oleh - HR1)
Pemulihan Ekonomi Nasional, Lombok Timur Jadi Kawasan Industri Hasil Tembakau
MATARAM - Eks pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur ditetapkan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk pengembangan industri hasil tembakau seperti rokok. Ditetapkannya Lombok Timur sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) melalui program unggulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menjelaskan dengan adanya kawasan KIHT di Lombok Timur pengolahan hasil tembakau di Nusa Tenggara Barat akan memberi manfaat bagi ekonomi NTB.
"Kami diberikan tugas untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pengembangan KIHT, yang sudah ditetapkan lokasinya di eks pasar Paok Motong, Lombok Timur. Melalui KIHT akan disediakan sarana prasarana yang memudahkan pengembangan hasil tembakau," jelas Alit kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021)
(Oleh - HR1)
Pasar Kripto Tembus US$ 2,0 Triliun
LONDON – Pasar mata uang
digital cryptocurrency tumbuh
sangat pesat pada 2021 dan sekarang kapitalisasinya sudah tembus
US$ 2,0 triliun. Karena pasar yang
baru muncul 12 tahun terakhir ini
semakin menarik perhatian dari
nama-nama besar di Wall Street.
Bitcoin selaku mata uang kripto
paling terkenal mencapai rekor tertinggi di atas US$ 62.000 pada Selasa
(13/4). Sementara pasar cryptocurrency Coinbase bersiap untuk diluncurkan di Wall Street. Harga bitcoin
mencapai US$ 62.377 atau naik 114%
sejak awal tahun. Setelah mengalami
penurunan pada 2018, nilai bitcoin
kembali pulih dan telah mencetak
rekor sejak akhir tahun lalu.
Nilainya meroket dari sekitar US$
12.000 pada Oktober menjadi lebih
dari US$ 60.000 sebulan yang lalu.
Kedatangan bursa kripto Coinbase
di Nasdaq pada Rabu (14/4) adalah
salah satu yang peristiwa yang paling
diantisipasi di Wall Street tahun ini.
Antusiasme untuk memecahkan
rekor bitcoin sedang berkembang
pesat, meskipun ada pertanyaan tentang keberlanjutan pasar tersebut.
(Oleh - HR1)
BKPM Gandeng China ENFI Jalankan Industri Peleburan Tembaga
JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
melakukan perjanjian kerja
sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI)
mengenai proyek peleburan
tembaga yang akan dibangun
di Kabupaten Fakfak, Provinsi
Papua Barat.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berharap penandatanganan
nota kesepahaman ini segera
ditindaklanjuti untuk menciptakan kerja sama yang saling
menguntungkan. “Setelah nota
kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak
lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan
dan insentif fiskal, BKPM yang
akan bantu selama proposal
dari China ENFI yang terbaik
dan menguntungkan Freeport,
China ENFI, dan Indonesia,”
ujar Bahlil dalam siaran pers
yang diterima, Selasa (13/4).
Dalam kesempatan yang
sama, Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM)
Arifin Tasrif mengaaku turut
mendukung kerja sama BKPM
dengan China ENFI dalam
proyek peleburan tembaga
tersebut. Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam
negeri merupakan amanat dari
Undang-Undang No. 3 tahun
2020 tentang Perubahan UU
Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan
Batubara dengan tujuan agar
dapat memberikan nilai ekonomi bagi negara, menciptakan
industri hulu baru sebagai
pemasok bahan baku industri,
menyediakan rantai pasok
mineral, meningkatkan devisa,
menyerap tenaga kerja, dan
meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Presiden China ENFI Liu
Cheng menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan
yang diberikan pemerintah Indonesia untuk merealisasikan
proyek ini. Kedepannya, ENFI
berharap proyek dapat berjalan
dengan baik dan cepat selesai.
“Setelah ini, kami akan
sesegera mungkin menyelesaikan preliminary study agar
proyek bisa cepat selesai. Kami
juga akan merangkul Freeport
dan MIND ID untuk bersama
dalam proyek ini," ungkap Liu
Cheng.
(Oleh - HR1)
Kuota Ekspor Batu Bara Bertambah 75 Juta Ton
JAKARTA - Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
menambah target ekspor batu bara
pada tahun ini sebesar 75 juta ton, menjadi 487,5 juta ton dan target produksi
bertambah dari 550 juta ton menjadi
625 juta ton. Namun, penambahan target produksi ini tak membuat alokasi
kebutuhan dalam negeri (domestic
market obligation/DMO) meningkat.
Peningkatan volume ekspor ini
berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 66.K/HK.02/
MEM.B/2021 tentang Perubahan
Atas Keputusan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor
255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara
Dalam Negeri Tahun 2021.
“Menetapkan tambahan jumlah
produksi batu bara tahun 2021 sebesar 75 juta ton untuk penjualan
ke luar negeri,” demikian bunyi dari
Keputusan Menteri yang dikutip
pada Selasa (13/4).
Penambahan target produksi ini tak
membuat alokasi kebutuhan dalam
negeri (domestic market obligation/
DMO) meningkat. Seharusnya volume ditetapkan sebesar 25% dari produksi. Beleid ini menegaskan penambahan produksi ini tidak dikenakan
kewajiban DMO 25%. Dengan begitu
kuota kebutuhan dalam negeri tahun
ini tidak mengalami peningkatan alias
tetap sebesar 137,5 juta ton. Besaran
137,5 juta ton itu merupakan 25% dari
550 juta ton yang merupakan target
produksi sebelum revisi.
“Tambahan jumlah produksi batu
bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban
persentase penjualan batu bara untuk
kepentingan dalam negeri,” bunyi
Kepmen tersebut
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









