Kuota Ekspor Batu Bara Bertambah 75 Juta Ton
JAKARTA - Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
menambah target ekspor batu bara
pada tahun ini sebesar 75 juta ton, menjadi 487,5 juta ton dan target produksi
bertambah dari 550 juta ton menjadi
625 juta ton. Namun, penambahan target produksi ini tak membuat alokasi
kebutuhan dalam negeri (domestic
market obligation/DMO) meningkat.
Peningkatan volume ekspor ini
berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 66.K/HK.02/
MEM.B/2021 tentang Perubahan
Atas Keputusan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor
255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara
Dalam Negeri Tahun 2021.
“Menetapkan tambahan jumlah
produksi batu bara tahun 2021 sebesar 75 juta ton untuk penjualan
ke luar negeri,” demikian bunyi dari
Keputusan Menteri yang dikutip
pada Selasa (13/4).
Penambahan target produksi ini tak
membuat alokasi kebutuhan dalam
negeri (domestic market obligation/
DMO) meningkat. Seharusnya volume ditetapkan sebesar 25% dari produksi. Beleid ini menegaskan penambahan produksi ini tidak dikenakan
kewajiban DMO 25%. Dengan begitu
kuota kebutuhan dalam negeri tahun
ini tidak mengalami peningkatan alias
tetap sebesar 137,5 juta ton. Besaran
137,5 juta ton itu merupakan 25% dari
550 juta ton yang merupakan target
produksi sebelum revisi.
“Tambahan jumlah produksi batu
bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban
persentase penjualan batu bara untuk
kepentingan dalam negeri,” bunyi
Kepmen tersebut
(Oleh - HR1)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023