;

Kemitraan Indonesia-Australia, Akses Pasar Produk RI Kian Luas

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 15 Apr 2021 Bisnis Indonesia
Kemitraan Indonesia-Australia, Akses Pasar Produk RI Kian Luas

JAKARTA — Hadirnya Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau IA-CEPA dan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini mampu memperluas akses pasar bagi produk makanan dan minuman yang diproduksi dalam negeri. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan Indonesia setidaknya memiliki 23 perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara atau negara-negara dalam suatu kawasan. Adapun, Australia memiliki total 33 perjanjian perdagangan bebas. “Ini merupakan modal jangka panjang yang perlu kita sentuh, terlebih di tengah pandemi dan perubahan iklim yang membuat perdagangan antara kedua negara menghadapi situasi yang tidak menentu,” kata Made, Rabu (14/4). Investasi di sektor industri makanan dan minuman, lanjut Made, bisa menikmati sejumlah insentif yang ditawarkan lewat UU Cipta Kerja, di antaranya lewat tax allowance dan investment allowance.

Adapun, nilai investasi Australia yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020 mencapai US$348,5 juta dengan 1.562 proyek. Namun, investasi utama Australia masih berada pada sektor pertambangan, pariwisata, industri permesinan, jasa listrik, gas, dan air. Sementara itu, sektor pertanian atau pangan belum menjadi magnet utama. Pelaku usaha industri makanan dan minuman pun berharap investasi dari Australia untuk sektor makanan dan minuman bisa makin bertambah di bawah payung IA-CEPA. Masuknya modal asing, terutama dari negara yang juga memasok bahan baku, dinilai bisa memperbesar ekspor produk olahan makanan Indonesia pada masa mendatang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyebutkan Australia masih menjadi pemasok bahan baku utama untuk industri makanan minuman. Sejumlah komoditas yang banyak dipasok Negeri Kanguru adalah gandum, biji-bijian, susu, dan daging sapi. Di sisi lain, pelaku usaha Indonesia juga bisa menjajaki peluang investasi di Australia dan memanfaatkan jaringan perdagangan negara tersebut untuk memperluas pasar. Adapun, data yang dihimpun Gapmmi memperlihatkan ekspor makanan olahan Indonesia ke Australia mengalami kenaikan pada 2020 dibandingkan dengan 2019, yakni dari US$236 juta menjadi US$264 juta. Di sisi lain, impor pangan olahan dari Australia juga naik drastis dari US$282 juta menjadi US$523 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan pangan olahan dengan Australia masih defisit US$259 juta.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :