Ekonomi
( 40460 )Pertumbuhan Fixed Broadband, Prospek Cerah Bisnis Internet
JAKARTA — Permintaan terhadap layanan internet tetap diperkirakan terus tumbuh di tengah pembatasan pergerakan masyarakat yang makin ketat. Adapun, pembatasan pergerakan masyarakat secara ketat sempat dilakukan pada awal masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, terbatasnya mobilitas dan aktivitas di luar ruangan telah meningkatkan prospek pengembangan sektor digital yang didukung oleh jaringan internet. Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan prospek bisnis layanan internet ke depan masih cerah.Dia memperkirakan di tengah pembatasan kegiatan masyarakat yang makin ketat, permintaan bisnis layanan internet tetap atau fixed broadband pada 3-6 bulan ke depan akan meningkat sekitar 10%-20%.
Senada dengan Ian, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai bisnis layanan internet tetap pada kuartal III/2021 akan meningkat. Namun, tambahan jumlah palanggan tidak akan terlalu signifikan.Menurutnya, PPKM dan peningkatan kasus harian yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir telah membuat kebutuhan terhadap akses internet secara kualitas dan kuantitas meningkat untuk mendukung segala aktivitas berbasis video.“Sampai tahun depan, permintaan internet masih terjaga nampaknya,” kata Heru.Pelanggan diprediksi rela membayar paket yang lebih mahal untuk kecepatan internet yang lebih ngebut dan stabil.
(Oleh - HR1)Sumber Protein Terimbas Harga Pasar
Tren kenaikan harga jagung lokal dan kedelai di pasar internasional berdampak pada struktur harga sumber pangan protein di dalam negeri, khususnya telur dan daging ayam serta tahu dan tempe. Jagung adalah komponen utama pakan ayam ternak. Adapun kedelai, selain menjadi bahan baku tahu dan tempe, ampas olahan minyaknya juga digunakan untuk pakan.
Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Timbul Sihombing menyebutkan, sebanyak 80-85 struktur biaya industri pakan tergantung dari bahan baku. ”Harga jagung sebagai bahan baku utama naik, begitu juga dengan soybean meal (bungkil kedelai) yang berasal dari impor,” katanya pada diskusi daring bertajuk ”Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC, dan Ayam Hidup” yang diadakan Katadata, Rabu (30/6/2021). Data GPMT menunjukkan, harga jagung dengan kadar air 15 persen ditingkat pabrik pada Mei 2021 sebesar Rp 5.720 per kilogram (kg), melambung dari posisi pada Mei 2020 yang senilai Rp 3.870 per kg. Kenaikan tersebut berkontribusi Rp 740 per kg pada harga pakan. Selain itu, ketahanan stok jagung di dalam pabrik 34 hari, padahal biasanya 59 hari.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim memaparkan, harga pakan ayam pedaging pada Juni 2021 sebesar Rp 8.030 per kg atau naik 8,1 persen dibandingkan Januari 2021. Harga pakan ayam petelur juga naik dari Rp 6.787 per kg menjadi Rp 7.980 per kg dalam periode yang sama. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, pemerintah sedang mengusulkan untuk menugaskan Perum Bulog menyerap jagung di Nusa Tenggara Barat dan mengangkutnya ke Pulau Jawa.
Di sisi lain, Sekretaris Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun menilai, stok jagung nasional tergolong cukup. Hal itu tampak dari volume pembelian jagung pakan ditingkat pabrik yang mencapai 2,7 juta ton sepanjang Januari-Mei 2021. Jumlah itu tak berbeda jauh dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Permendag Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyebutkan, harga acuan penjualan jagung dengan kadar air 15 persen di tingkat konsumen Rp 4.500 per kg. Harga acuan penjualan kedelai impor Rp 6.800 per kg.
Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia Aip Syarifuddin menyebutkan, harga kedelai yang dibeli produsen saat ini Rp 10.500 per kg. Harga ini lebih tinggi dibandingkan Mei 2020 yang sebesar Rp 9.000 per kg. Imbasnya, harga tempe di tingkat konsumen jadi sekitar Rp 15.000 per kg. Padahal, biasanya Rp 10.000-Rp 12.000 per kg. Menurut dia, fluktuasi harga kedelai di pasar global sejak Oktober 2020 merepotkan produsen tahu dan tempe dalam negeri. ”Fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh permintaan China yang meningkat. China juga lebih mudah mendapatkan kedelai lantaran membeli semua tingkat kualitas, mulai dari tertinggi hingga terendah,” tutur Aip saat dihubungi.Diskon Pajak UKM Beromzet Rp 50 Miliar Akan Dicabut
Pemerintah akan mengurangi kenikmatan fasilitas pajak kepada pengusaha. Badan usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar hingga Rp 50 miliar akan dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) normal, yakni setara dengan badan usaha kelas besar yakni 22%. Rencana ini terungkap dalam pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keenam UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan atau KUP oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/6).
Selama ini, kelompok badan usaha dengan omzet Rp 4,8 miliar hingga Rp 50 miliar masuk kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM). Mereka menikmati fasilitas diskon tarif PPh sebesar 50% dari tarif pajak normal bagi wajib pajak badan usaha yang sebesar 22%. Dengan begitu, UKM hanya membayar PPh 11%. Diskon ini sesuai pasal 31E Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Rencananya, diskon ini akan dicabut. Adapun latar belakang pencabutan terungkap dalam kajian Naskah Akademik RUU KUP yakni belanja perpajakan atas pasal 31E yang tak mencerminkan prinsip keadilan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) rerata jumlah belanja perpajakan atas insentif Pasal 31E Undang-Undang PPh, tahun 2017 sampai 2019 mencapai Rp 2,82 triliun. Pasal 31E ini juga dinilai menimbulkan perbedaan perlakuan atas pengenaan tarif PPh badan normal dengan PPh final usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun yakni 0,5%.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penghapusan fasilitas pajak ini efektif memangkas belanja perpajakan. Kata dia, dalam konteks rumpun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), insentif Pasal 31E sudah tidak tepat. Sebab, secara omzet lebih mirip dengan wajib pajak badan ketimbang UMKM.
Sementara itu, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa jadi bumerang dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Ia melihat pajak yang diberlakukan bagi UMKM sebesar 0,5% bagi yang omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun juga memberatkan. Kondisi ini, ditambah proses administrasi perpajakan untuk UMKM yang rumit.Reformasi Perpajakan di RUU KUP Mulai Dikebut
Pandemi Covid-19 tak menghalangi langkah pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang perpajakan. Alasannya: reformasi untuk mencukupi kebutuhan penerimaan negara dalam jangka panjang dan diklaim juga untuk membangun tata perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah membahas Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, reformasi perpajakan di RUU KUP, dilakukan agar terjadi kesinambungan fiskal, dan mewujudkan kemandirian. Maka, "Basis perpajakan harus diperluas dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan, " kata Menkeu Senin (28/6). Beleid ini mereformasi kebijakan dan administrasi perpajakan dari sisi KUP, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, dan pajak karbon.
Adapun materi KUP dalam RUU itu, meliputi asistensi penagihan pajak global yakni kesetaraan dalam pengenaan sanksi dalam upaya hukum, tindak lanjut putusan mutual agreement procedure (MAP), dan penunjukan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, dan pajak transaksi elektronik (PTE). Selain itu, ada juga program peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum pidana pajak.
Sementara, materi PPh meliputi pengaturan kembali fringe benefit, perubahan tarif dan bracket PPh orang pribadi yaitu 35% untuk yang berpendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun, instrumen pencegahan penghindaran pajak, penyesuaian insentif wajib pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dengan omzet di bawah Rp 50 miliar dan penerapan alternative minimum tax (AMT) bagi wajib pajak badan yang menyatakan rugi namun terus beroperasi. Sedangkan materi PPN, pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN, pengenaan PPN multi tarif, serta kemudahan dan kesederhanaan PPN. Pemerintah juga menambah barang kena cukai, yakni rencana pungutan pajak karbon.
Meski demikian, rencana ini memunculkan kritik. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai, reformasi perpajakan perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Aprindo setuju jika kebijakan itu berlaku awal tahun depan. Namun, pihaknya keberatan dengan rencana kenaikan tarif PPN bahan makanan. Kebijakan ini bisa memukul industri ritel dan jadi bumerang bagi perekonomian. "Jika pajak karbon, PPN untuk barang mewah atau tersier diterapkan, pajak post border yang dari China dikenakan berkali-kali lipat, saya mendukung, " kata Roy.Jokowi: Pemulihan Ekonomi Bergantung pada Kasus Covid-19
Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kunci pemulihan ekonomi hanya satu, yakni menyelesaikan urusan covid-19. Selama kasus masih melonjak, sektor ekonomi masih akan terdampak. "Kunci dari urusan ekonomi yang kita hadapi ini adalah bagaimana covid-19 ini dikurangi ditekan agar hilang dari bumi pertiwi ini," ungkap Jokowi dalam sambutan secara virtual pada Pembukaan Munas VIII Kadin di Kendari, Rabu (30/6). Jokowi mengungkapkan pandemi bisa ditekan dengan cara menggenjot program vaksinasi covid-19 di dalam negeri. Untuk itu, ia menargetkan vaksinasi harus tembus 1 juta orang per hari mulai Juli 2021 dan 2 juta orang per hari mulai Agustus 2021.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis indeks keyakinan konsumen meningkat dari 101,5 menjadi 104,4 pada Mei 2021. Bank sentral mengatakan kenaikan ini mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi yang terus menguat. Sementara, BI belum merilis data indeks kepercayaan konsumen periode Juni 2021. Data tersebut biasanya akan dirilis pada awal Juli 2021 mendatang.
(Oleh - HR1)
Presiden Jokowi Apresiasi Inovasi Platform Tadex
President Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi inisatif serta inovasi yang dilakukan oleh komunitas pers Tanah Air dan Telkom Group yang menghadirkan platform Tadex (Tanah Air Digital Exchange). Tadex merupakan sebuah platform marketplace periklanan digital terbesar di Indonesia yang menghadirkan soludi bisnis periklanan dengan keunggulan scalability impact, quality, dan data. Platform karya anak bangsa ini bertujuan untuk mendukung industri media, advertising, dan publisher di Tanah Air.
"Saya menyambut baik kolaborasi antara media, task force, Dewan Pers, sustainenability dengan Telkom Group yang menciptakan inovasi teknologi bagi industri media, khususnya periklanan dengan menghadirkan Tadex. Karya anak bangsa ini harus kita dukung dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong ekosistem digital yang inklusif," kata Jokowi melalui konferensi virtual. Selasa, (29/6/2021)
Menurut Jokowi, saat ini, kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif kecil, Indonesia harus berlari lebih cepat lagi agar pada 2025 mampu menguasai 40% dari total potensi digital Asean." Dan tahanun 2030, Ekonomi Digital Indonesia bisa berkontribusi 18% terhadap PDB," Ungkap Jokowi.
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi sebelumnya memaparkan pedagang daring (e-commerce) akan memiliki peran yang dominan terhadap ekonomi digital yakni sekitar 34% atau setara Rp.1.900 trilliun. Kemudian, B2B business senilai 13% atau setara Rp.763 trilliun.
Sebagai perusahaan BUMN, Telkom dan Telkomsel bermetamorfosis jadi perusahaan digital dan juga perusahaan jasa, sehingga bisa mendukung backbone digitalisasi di Indonesia. "Salah satunya investasi secara signifikan di data center. Data kita harus terproteksi dan dilindungi . Ini juga sejalan dengan program Presiden, bagaimana hilirisasi digital ekonomi harus jadi keseimbangan. Kita harus menjaga market kita dan semua generasi muda yang harus mendapatkan harapan kedepannya," tutur Erick.
Sementara, Ketua Forum Pemred Kemal Gani mengungkapkan, media-media di Indonesia tidak bisa menghindari dari proses digitalisasi. Indonesia harus punya teknologi digital, sehingga bisa tetap bersaing secara sehat. "Jadi awal 2019, kami sudah intensif berdiskusi bagaimana mengatasi hal-hal seperti ini. Bagaimana jurnailisme yang baik, yang kredible dapat terus hadir di negeri kita . Pada Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, kepada ini kami utarakan juga ke pak Jokowi, kemudian kami bertemu dengan pak Erick Thohir, Pak Ririek (Dirut Telkom), dan Alhamdulillah, kemudian group Telkom mendukung inisiasi ini," Umhkap Kemal.
Direktur Digital Bussiness Telkom Fajrin mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung kerjasama ini untuk kemudian dapat menghasikan yang win-win. "Tadex ini akan menjadi wadah bagi media-media yang verified, sehingga dapat menjadi salah satu dorongan untuk meningkatkan transformasi digital di Indonesia," ungkapp Fajrin. Fajrin berjanji akan terus melakukan pembaharuan platform Tadex kedepan, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan juga umpan balik dari para pengguna.
(YTD)
Pemberlakukan Pajak Ekspor Sawit, Hilir Minta Kelonggaran Insentif
JAKARTA – Revisi pungutan ekspor terhadap produk minyak sawit mentah atau CPO beserta turunannya diyakini mampu mempertahankan struktur ekspor yang didominasi oleh produk hilir. Akan tetapi pelaku usaha tetap berharap banyak pada selisih pungutan yang lebar agar bisa dirasakan manfaatnya sebagai insentif. Lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pemerintah secara resmi mengubah batas pengenaan tarif progresif dari semula pada harga CPO US$670 per ton menjadi US$750 per ton.
Saat harga CPO di bawah atau sama dengan US$750 per ton maka tarif pungutan ekspor ditetapkan sebesar US$55 per ton untuk produk CPO. Selanjutnya, setiap kenaikan harga CPO sebesar US$50 per ton akan diikuti dengan kenaikan tarif pungutan sebesar US$20 per ton untuk produk CPO dan US$16 per ton untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai US$1.000 per ton. Kenaikan tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan terdahulu. Sementara itu, Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan periode 2011–2014 sekaligus ekonom pertanian dari IPB University, mengatakan struktur ekspor CPO dan upaya penghiliran bisa tetap terjaga selama selisih pungutan antara produk hulu dan hilir sebesar US$20 per ton tidak diubah.“Struktur ekspor seharusnya tidak berubah. Bahkan saat crude naik US$20, refined naik US$16 per ton. Masih lebih besar kenaikan untuk produk mentah,” ujarnya.
(Oleh - HR1)Pemanfaatan Insentif Fiskal, Komitmen Investor Rendah
JAKARTA — Komitmen investor penerima fasilitas tax holiday dan tax allowance cukup rendah. Hal ini tecermin dari minimnya realisasi investasi dari pelaku usaha yang telah mendapatkan insentif.Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak 2018—2021 pemerintah telah mengeluarkan 96 fasilitas tax holiday dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 Jo. 130/2020 kepada 93 wajib pajak dengan 11 pemanfaatan.Dari fasilitas tersebut, rencana investasi yang dicatat oleh pemerintah mencapai Rp1.278,4 triliun. Tetapi per bulan ini investasi yang terealisasi hanya Rp25,13 triliun.Fasilitas tax allowance yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/ Jo. PMK No. 96/2020 tak lebih baik. Pemerintah telah memberikan total 42 fasilitas tax allowance kepada 36 wajib pajak dengan 3 pemanfaatan.
(Oleh - HR1)Gereget Budidaya Lobster
Kebijakan yang dinantikan pelaku usaha budidaya lobster akhirnya tiba. Pemerintah menerbitkan regulasi yang melarang ekspor benih bening lobster untuk tujuan pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Larangan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada 4 Juni 2021. Aturan itu merupakan revisi terhadap aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020.
Bergulirnya regulasi baru terkait larangan ekspor benih untuk pengembangan budidaya lobster mengawali babak baru kebangkitan bisnis lobster di Tanah Air. Jika skema penghentian ekspor benih lobster ini berjalan mulus, Indonesia berpeluang untuk bangkit sebagai pengekspor terbesar lobster di dunia. Namun, upaya menggenjot budidaya lobster di Tanah Air tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ibarat pemula, dibutuhkan pendampingan teknis dari hulu hingga hilir serta tata kelola budidaya lobster. Pengaturan benih yang boleh ditangkap, kecukupan pakan, penanganan penyakit, teknologi pembesaran lobster, hingga dukungan pasar menjadi syarat mendasar untuk bisa bangkit.
Di sisi lain, penyelundupan benih bening lobster masih terus berlangsung karena keuntungan sesaat yang menggiurkan. Beberapa waktu lalu, penyelundupan benih lobster terbesar tahun 2021 di Sumatera Selatan terungkap. Tim gabungan Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Polda Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Palembang menggagalkan penyelundupan 225.664 benih lobster senilai Rp 33,84 miliar. Benih yang berasal dari Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, itu, direncanakan dikirim ke Malaysia dengan harga sudah mencapai Rp 150.000 per ekor. Sebelumnya, Januari hingga pertengahan Juni 2021, Bea dan Cukai mencatat lima kasus penindakan penyelundupan 228.810 ekor benih lobster dengan nilai Rp 9,77 miliar. Sepanjang 2020, sewaktu kebijakan ekspor benih lobster masih dibuka, terdata 18 kali penyelundupan yang digagalkan Bea dan Cukai dengan total 2,83 juta ekor benih senilai Rp 47,29 miliar.
Tekanan Ekonomi dari Dua Sisi
Perekonomian Indonesia semester II tahun 2021 menghadapi ujian yang tidak ringan. Optimisme yang terbangun sejak dimulainya program vaksinasi pertengahan Januari lalu dihadapkan pada pemburukan kasus Covid-19 sepanjang Juni ini. Selain kabar dari The Fed, bank sentral Amerika Serikat, pertengahan Juni lalu, turut memberi alarm Indonesia harus bersiap dengan dampak AS menaikkan suku bunga acuannya lebih cepat.
Tekanan bagi pemulihan ekonomi datang dari dua sisi, dalam dan luar negeri. Pemulihan ekonomi Indonesia dari pukulan pandemi Covid-19 sudah mulai tampak sejak kuartal I-2021. Tren pemulihan ekonomi terus berlanjut meski pertumbuhan masih minus. Setelah mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi yang dalam pada kuartal II-2020, yaitu -5,32 persen, kuartal selanjutnya pertumbuhan bergerak menjadi -3,49 persen. Pada kuartal terakhir 2020, pertumbuhan naik lagi menjadi -2,19 persen. Pertumbuhan ekonomi secara tahunan pada 2020 hanya minus 2,07 persen.
Pemulihan kembali diindikasikan oleh pertumbuhan ekonomi yang tercatat -0,74 persen pada kuartal I-2021. Dengan tren seperti itu, pemerintah optimistis akan mencapai pertumbuhan 5 persen pada 2021. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyebutkan pertumbuhan 6,9-7,8 persen bisa tercapai pada triwulan II-2021.
Meski demikian, skenario pemerintah harus dievaluasi seiring dengan pemburukan kasus Covid-19. Penambahan kasus baru Covid-19 secara harian di Indonesia menunjukkan tren naik sejak awal Juni 2021. Tren kenaikan ini bertolak belakang dengan kondisi global yang mulai melandai. Rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia terjadi pada 27 Juni 2021 yang mencapai 21.342 kasus. Sementara itu, program vaksinasi hingga 28 Juni 2021 baru mencapai 27,7 juta orang yang menerima dosis pertama dan 13,2 juta orang yang sudah divaksin lengkap. Artinya, penduduk yang sudah divaksin lengkap masih kurang dari 10 persen dari target 181,5 juta penduduk. Masih jauh untuk mencapai kekebalan komunal.
Saat menghadapi situasi lonjakan kasus Covid-19, alarm peringatan datang dari Amerika Serikat. Dalam pertemuan Komite Pasar Terbuka The Fed (Federal Open Market Committee) pada 15-16 Juni lalu, The Fed mengisyaratkan kenaikan suku bunga acuan pada tahun 2023 untuk mengetatkan kebijakan moneternya. Kenaikan itu bisa terjadi sebanyak dua kali. Padahal, sebelumnya di bulan Maret The Fed menyatakan tidak akan menaikkan suku bunga sampai tahun 2024. Namun, ekonom M Chatib Basri sudah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut terbuka untuk ditinjau kembali jika pemulihan ekonomi AS menyebabkan konsumsi naik. Konsumsi yang tinggi akan meningkatkan inflasi.
Rencana kenaikan suku bunga tersebut mempertimbangkan pemulihan ekonomi AS yang terjadi lebih cepat setelah berhasil menahan laju penyebaran virus korona baru dengan vaksinasi. Pertumbuhan ekonomi AS kuartal I-2021 tercatat 6,4 persen. Terkait vaksinasi, sampai dengan 24 Juni 2021, data dari Centers for Desease Control and Prevention menyebutkan bahwa di AS sudah didistribusikan sebanyak 379,2 juta dosis vaksin dan 84 persen di antaranya sudah digunakan. Sekurangnya 178.331.677 orang atau 54 persen dari total penduduk AS telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Secara keseluruhan, ada 151.252.034 orang atau 48 persen dari total penduduk yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Agar perekonomian pulih secepatnya sesuai target, prioritas upaya harus ditujukan untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat. Menargetkan vaksinasi 1 juta dosis per hari merupakan langkah tepat untuk mencapai kekebalan komunal. Sebagai langkah percepatan untuk mewujudkan vaksinasi 1 juta dosis per hari, pemerintah menyediakan pos atau tempat pelayanan vaksinasi bekerja sama dengan berbagai pihak, yaitu TNI; Polri; organisasi kemasyarakatan; unit pelaksana teknis vertikal Kementerian Kesehatan, yaitu kantor kesehatan pelabuhan; RS vertikal, poltekkes, dan dunia usaha.Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









