Pemanfaatan Insentif Fiskal, Komitmen Investor Rendah
JAKARTA — Komitmen investor penerima fasilitas tax holiday dan tax allowance cukup rendah. Hal ini tecermin dari minimnya realisasi investasi dari pelaku usaha yang telah mendapatkan insentif.Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak 2018—2021 pemerintah telah mengeluarkan 96 fasilitas tax holiday dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 Jo. 130/2020 kepada 93 wajib pajak dengan 11 pemanfaatan.Dari fasilitas tersebut, rencana investasi yang dicatat oleh pemerintah mencapai Rp1.278,4 triliun. Tetapi per bulan ini investasi yang terealisasi hanya Rp25,13 triliun.Fasilitas tax allowance yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/ Jo. PMK No. 96/2020 tak lebih baik. Pemerintah telah memberikan total 42 fasilitas tax allowance kepada 36 wajib pajak dengan 3 pemanfaatan.
(Oleh - HR1)Tags :
#InvestorPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023