Ekonomi
( 40554 )Data Investasi Jauh Panggang dari Api
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal dugaan manipulasi atau tidak akuratnya data investasi di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berpotensi memberikan dampak negatif pada iklim investasi dalam negeri. Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, menuturkan hal tersebut berisiko terhadap pemborosan anggaran. Berdasarkan temuan lembaga auditor negara itu, terdapat 1.086 pelaku usaha yang memiliki 1.251 izin usaha efektif dengan bidang usaha terlarang untuk kegiatan penanaman modal. Berikutnya, terdapat 4.103 penanaman modal asing (PMA) yang tidak memenuhi persyaratan nilai penanaman modal minimal telah melaporkan realisasi sebesar Rp. 75,94 triliun. BKPM diharapkan segera memperbaiki kekeliruan tersebut. Terlebih dalam kondisi saat ini investasi dibutuhkan untuk menjadi penopang ekonomi, bukan justru menjadi bola liar atau permasalahan yang merugikan pemerintah. "Kondisi saat ini sadang sulit. Upaya pemerintah dalam memacu pemasukan negara melalui instrumen investasi jangan sampai kontraproduktif dengan tujuan pertumbuhan ekonomi dan pemulihan pasar kerja Tanah Air."
(Oleh - HR1)
Realisasi Fiktif Penanaman Modal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan dugaan penyimpangan data realisasi investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama 2019. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menuturkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 mencatat tiga temuan penting mengenai realisasi data investasi yang terindikasi manipulatif. Berdasarkan publikasi yang disampaikan pada awal 2020, BKPM mengklaim realisasi investasi 2019 mencapai Rp 809,6 triliun. Jumlah tersebut melampaui target pemerintah yang senilai Rp 792 triliun, Realisasi investasi itu terdiri atas penanaman modal dalam negeri Rp 386,5 triliun (47,7 persen) serta penanaman modal asing Rp 423,1 triliun (52,3 persen). "Banyak investor asing yang mengacu pada data BPKM. Lembaga internasional juga menggunakan data BKPM untuk menghitung prospek pertumbuhan ekonomi," ujar Bhima (Direktur Center of Economic and Law Studies). Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan persoalan ini untuk mencegah penurunan tingkat kepercayaan investor serta menjaga kredibilitas BKPM.
(Oleh - HR1)
Mas Ipin Promosikan Investasi Jahe Merah
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mempromosikan investasi budi daya jahe merah di Kabupaten Trenggalek. Investasi itu menggandeng perusahaan Fintech iGrow dengan membuka peluang bagi para investor untuk turut andil mendanai pengembangan jahe merah di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menjelaskan, menginvestasikan dana yang ada pada pengembangan pertanian jahe merah di Trenggalek tergolong aman. Bahkan dalam skema itu, investasi pendanaan budi daya jahe merah diklaim dapat memberi keuntungan sebesar 18 persen per tahun.
Dalam deskripsi di situs iGrow, skema investasi terbuka itu diinisiasi oleh beberapa pihak. Antara lain PT Sari Bumi Niaga yang merupakan entitas usaha yang mewadahi para petani jahe merah di Kecamatan Pule.
Selain itu, ada juga PT Bintang Toedjoe yang berdasarkan perjanjian kerja sama akan menyerap hasil panen para petani jahe merah di Pule. Termasuk juga Pemkab Trenggalek yang menginisasi pengembangan budidaya jahe merah itu di tiga desa, yakni Pake, Pule, dan Jombok.
Diresmikan Pabrik Daur Ulang Termodern
PT Veolia Services Indonesia atau Veolia Indonesia bekerja sama dengan PT Tirta Investama (Danone-AQUA) meresmikan pabrik daur ulang botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Peresmian fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas 22.000 meter persegi dengan luas bangunan 7.000 meter persegi ini dihadiri Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia bersama Sven Beraud-Sudreau, CEO Veolia Southeast Asia, dan Connie Ang, Presiden Direktur Danone-AQUA.
Sven Beraud-Sudreau, CEO Veolia Southeast Asia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah di sejumlah negara untuk membantu pengelolaan sampah plastik di negara mereka. Apalagi fasilitas daur ulang plastik PET ini juga dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku plastik daur ulang untuk produk-produk lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kemitraan yang dibangun bersama Veolia Indonesia ini akan dapat meningkatkan volume plastik PET daur ulang atau rPET yang digunakan di seluruh kemasan botol Danone-AQUA hingga 3x lipat dibandingkan pemakaian saat ini.
Industri Pengolahan Sampah, Pabrik Daur Ulang Botol Plastik Beroperasi di Pasuruan
JAKARTA — Pabrik daur ulang botol plastik PET (polyethylene terephthalate) berkapasitas produksi mencapai 25.000 ton per tahun siap beroperasi di Pasuruan Jawa Timur.Pabrik tersebut adalah hasil kerja sama Danone-Aqua dengan PT Veolia Services Indonesia dalam mendukung pengurangan sampah plastik di Indonesia.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kepada kedua perusahaan atas terbangunnya pabrik daur ulang terbesar di Indonesia dengan lahan seluas 22.000 m2 dengan luas bangunan 7.000 m2.Menurut Agus pembangunan pabrik daur ulang tersebut telah dimulai sejak Maret 2019 dengan total investasi sebesar Rp600 miliar.“Saat ini, pabrik daur ulang Veolia Indonesia memiliki kapasitas produksi 25.000 ton per tahun recycled PET plastic yang telah memenuhi standar keamanan pangan terbaik atau foodgrade,” katanya dalam sambutan peresmian pabrik, Rabu (30/6).
Pembangunan pabrik daur ulang plastik ini juga sebagai bentuk kontribusi Veolia Indonesia dan Danone-Aqua pada aspek sosial dan lingkungan, termasuk untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih.Menperin optimistis, dengan adanya investasi pabrik daur ulang botol plastik PET ini dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan ekonomi sirkular serta dapat mengoptimalkan tingkat pengumpulan sampah plastik di Indonesia. Sementara itu, Direktur Danone-Aqua Connie Ang mengatakan pihaknya sendiri berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menyelesaikan tantangan sampah plastik di Indonesia melalui gerakan #BijakBerplastik, seperti melalui upaya pengumpulan sampah plastik dan percepatan inovasi kemasan.
(Oleh - HR1)
Pertumbuhan Fixed Broadband, Prospek Cerah Bisnis Internet
JAKARTA — Permintaan terhadap layanan internet tetap diperkirakan terus tumbuh di tengah pembatasan pergerakan masyarakat yang makin ketat. Adapun, pembatasan pergerakan masyarakat secara ketat sempat dilakukan pada awal masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, terbatasnya mobilitas dan aktivitas di luar ruangan telah meningkatkan prospek pengembangan sektor digital yang didukung oleh jaringan internet. Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan prospek bisnis layanan internet ke depan masih cerah.Dia memperkirakan di tengah pembatasan kegiatan masyarakat yang makin ketat, permintaan bisnis layanan internet tetap atau fixed broadband pada 3-6 bulan ke depan akan meningkat sekitar 10%-20%.
Senada dengan Ian, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai bisnis layanan internet tetap pada kuartal III/2021 akan meningkat. Namun, tambahan jumlah palanggan tidak akan terlalu signifikan.Menurutnya, PPKM dan peningkatan kasus harian yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir telah membuat kebutuhan terhadap akses internet secara kualitas dan kuantitas meningkat untuk mendukung segala aktivitas berbasis video.“Sampai tahun depan, permintaan internet masih terjaga nampaknya,” kata Heru.Pelanggan diprediksi rela membayar paket yang lebih mahal untuk kecepatan internet yang lebih ngebut dan stabil.
(Oleh - HR1)Sumber Protein Terimbas Harga Pasar
Tren kenaikan harga jagung lokal dan kedelai di pasar internasional berdampak pada struktur harga sumber pangan protein di dalam negeri, khususnya telur dan daging ayam serta tahu dan tempe. Jagung adalah komponen utama pakan ayam ternak. Adapun kedelai, selain menjadi bahan baku tahu dan tempe, ampas olahan minyaknya juga digunakan untuk pakan.
Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Timbul Sihombing menyebutkan, sebanyak 80-85 struktur biaya industri pakan tergantung dari bahan baku. ”Harga jagung sebagai bahan baku utama naik, begitu juga dengan soybean meal (bungkil kedelai) yang berasal dari impor,” katanya pada diskusi daring bertajuk ”Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC, dan Ayam Hidup” yang diadakan Katadata, Rabu (30/6/2021). Data GPMT menunjukkan, harga jagung dengan kadar air 15 persen ditingkat pabrik pada Mei 2021 sebesar Rp 5.720 per kilogram (kg), melambung dari posisi pada Mei 2020 yang senilai Rp 3.870 per kg. Kenaikan tersebut berkontribusi Rp 740 per kg pada harga pakan. Selain itu, ketahanan stok jagung di dalam pabrik 34 hari, padahal biasanya 59 hari.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim memaparkan, harga pakan ayam pedaging pada Juni 2021 sebesar Rp 8.030 per kg atau naik 8,1 persen dibandingkan Januari 2021. Harga pakan ayam petelur juga naik dari Rp 6.787 per kg menjadi Rp 7.980 per kg dalam periode yang sama. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, pemerintah sedang mengusulkan untuk menugaskan Perum Bulog menyerap jagung di Nusa Tenggara Barat dan mengangkutnya ke Pulau Jawa.
Di sisi lain, Sekretaris Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun menilai, stok jagung nasional tergolong cukup. Hal itu tampak dari volume pembelian jagung pakan ditingkat pabrik yang mencapai 2,7 juta ton sepanjang Januari-Mei 2021. Jumlah itu tak berbeda jauh dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Permendag Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyebutkan, harga acuan penjualan jagung dengan kadar air 15 persen di tingkat konsumen Rp 4.500 per kg. Harga acuan penjualan kedelai impor Rp 6.800 per kg.
Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia Aip Syarifuddin menyebutkan, harga kedelai yang dibeli produsen saat ini Rp 10.500 per kg. Harga ini lebih tinggi dibandingkan Mei 2020 yang sebesar Rp 9.000 per kg. Imbasnya, harga tempe di tingkat konsumen jadi sekitar Rp 15.000 per kg. Padahal, biasanya Rp 10.000-Rp 12.000 per kg. Menurut dia, fluktuasi harga kedelai di pasar global sejak Oktober 2020 merepotkan produsen tahu dan tempe dalam negeri. ”Fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh permintaan China yang meningkat. China juga lebih mudah mendapatkan kedelai lantaran membeli semua tingkat kualitas, mulai dari tertinggi hingga terendah,” tutur Aip saat dihubungi.Diskon Pajak UKM Beromzet Rp 50 Miliar Akan Dicabut
Pemerintah akan mengurangi kenikmatan fasilitas pajak kepada pengusaha. Badan usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar hingga Rp 50 miliar akan dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) normal, yakni setara dengan badan usaha kelas besar yakni 22%. Rencana ini terungkap dalam pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keenam UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan atau KUP oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/6).
Selama ini, kelompok badan usaha dengan omzet Rp 4,8 miliar hingga Rp 50 miliar masuk kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM). Mereka menikmati fasilitas diskon tarif PPh sebesar 50% dari tarif pajak normal bagi wajib pajak badan usaha yang sebesar 22%. Dengan begitu, UKM hanya membayar PPh 11%. Diskon ini sesuai pasal 31E Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Rencananya, diskon ini akan dicabut. Adapun latar belakang pencabutan terungkap dalam kajian Naskah Akademik RUU KUP yakni belanja perpajakan atas pasal 31E yang tak mencerminkan prinsip keadilan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) rerata jumlah belanja perpajakan atas insentif Pasal 31E Undang-Undang PPh, tahun 2017 sampai 2019 mencapai Rp 2,82 triliun. Pasal 31E ini juga dinilai menimbulkan perbedaan perlakuan atas pengenaan tarif PPh badan normal dengan PPh final usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun yakni 0,5%.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penghapusan fasilitas pajak ini efektif memangkas belanja perpajakan. Kata dia, dalam konteks rumpun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), insentif Pasal 31E sudah tidak tepat. Sebab, secara omzet lebih mirip dengan wajib pajak badan ketimbang UMKM.
Sementara itu, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa jadi bumerang dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Ia melihat pajak yang diberlakukan bagi UMKM sebesar 0,5% bagi yang omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun juga memberatkan. Kondisi ini, ditambah proses administrasi perpajakan untuk UMKM yang rumit.Reformasi Perpajakan di RUU KUP Mulai Dikebut
Pandemi Covid-19 tak menghalangi langkah pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang perpajakan. Alasannya: reformasi untuk mencukupi kebutuhan penerimaan negara dalam jangka panjang dan diklaim juga untuk membangun tata perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah membahas Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, reformasi perpajakan di RUU KUP, dilakukan agar terjadi kesinambungan fiskal, dan mewujudkan kemandirian. Maka, "Basis perpajakan harus diperluas dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan, " kata Menkeu Senin (28/6). Beleid ini mereformasi kebijakan dan administrasi perpajakan dari sisi KUP, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, dan pajak karbon.
Adapun materi KUP dalam RUU itu, meliputi asistensi penagihan pajak global yakni kesetaraan dalam pengenaan sanksi dalam upaya hukum, tindak lanjut putusan mutual agreement procedure (MAP), dan penunjukan pihak lain untuk memungut PPh, PPN, dan pajak transaksi elektronik (PTE). Selain itu, ada juga program peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum pidana pajak.
Sementara, materi PPh meliputi pengaturan kembali fringe benefit, perubahan tarif dan bracket PPh orang pribadi yaitu 35% untuk yang berpendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun, instrumen pencegahan penghindaran pajak, penyesuaian insentif wajib pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dengan omzet di bawah Rp 50 miliar dan penerapan alternative minimum tax (AMT) bagi wajib pajak badan yang menyatakan rugi namun terus beroperasi. Sedangkan materi PPN, pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN, pengenaan PPN multi tarif, serta kemudahan dan kesederhanaan PPN. Pemerintah juga menambah barang kena cukai, yakni rencana pungutan pajak karbon.
Meski demikian, rencana ini memunculkan kritik. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai, reformasi perpajakan perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Aprindo setuju jika kebijakan itu berlaku awal tahun depan. Namun, pihaknya keberatan dengan rencana kenaikan tarif PPN bahan makanan. Kebijakan ini bisa memukul industri ritel dan jadi bumerang bagi perekonomian. "Jika pajak karbon, PPN untuk barang mewah atau tersier diterapkan, pajak post border yang dari China dikenakan berkali-kali lipat, saya mendukung, " kata Roy.Jokowi: Pemulihan Ekonomi Bergantung pada Kasus Covid-19
Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kunci pemulihan ekonomi hanya satu, yakni menyelesaikan urusan covid-19. Selama kasus masih melonjak, sektor ekonomi masih akan terdampak. "Kunci dari urusan ekonomi yang kita hadapi ini adalah bagaimana covid-19 ini dikurangi ditekan agar hilang dari bumi pertiwi ini," ungkap Jokowi dalam sambutan secara virtual pada Pembukaan Munas VIII Kadin di Kendari, Rabu (30/6). Jokowi mengungkapkan pandemi bisa ditekan dengan cara menggenjot program vaksinasi covid-19 di dalam negeri. Untuk itu, ia menargetkan vaksinasi harus tembus 1 juta orang per hari mulai Juli 2021 dan 2 juta orang per hari mulai Agustus 2021.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis indeks keyakinan konsumen meningkat dari 101,5 menjadi 104,4 pada Mei 2021. Bank sentral mengatakan kenaikan ini mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi yang terus menguat. Sementara, BI belum merilis data indeks kepercayaan konsumen periode Juni 2021. Data tersebut biasanya akan dirilis pada awal Juli 2021 mendatang.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









