Ekonomi
( 40733 )Persaingan Bunga Deposito: Berburu Tawaran Terbaik
Pastikan Hanya Sementara Waktu Saja
Moment Tepat Peluncuran Bank Emas
Ditengah tingginya animo masyarakat berinvestasi logam mulia emas, pemerintah resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank hari ini. Hadirnya Bullion bank dinilai tepat waktu, mengingat harga emas global terus mengkilap didorong ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya permintaan aset lindungi nilai. Pada Selasa (25/2/2025), harga logam mulia emas tembus Rp 1,7 juta per gram, naik 13% dibandingkan dengan akhir tahun 2024 atau secara year to date (ytd). Saat ini, terdapat dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang akan menjalankan kegiatan usaha bulion bank, yakni PT penggadaian yang merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kemudian, PT Bank Syariah Indonesia (BS(), kedua LJK ini telah mendapatkan lisensi dari OJK. LJK bank emas juga akan berada di bawah pengawasan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, segala persiapam peluncuran bank emas telah dimatangkan. "Mudah-mudahan nggak akan ada masalah sama sekali, kalau saya lihat persiapan sudah sangat baik dan apa yang dicita-citakan betul-betul tercapai pengelolaan aset emas kita secara lebih baik lagi," kata Dian. Ke depan, prospek bisnis bullion bank diperkirakan semakin baik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang dimiliki masyarakat. Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi pihak ketiga, yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta LJK. (Yetede)
OJK Perhatikan Kinerja BUMN
Pertamina Menjamin Agar Distribusi Energi Berjalan Dengan Baik
Beban Anggaran Baru Desain Ulang Gedung di IKN
Menperin Terima Investasi Apple Senilai US$ 160 Juta
Apple Tetap Enggan Bangun Pabrik di Indonesia
Apple Segera Bawa iPhone 16 ke Pasar Indonesia
Dialog RI-Uni Eropa soal Aturan Sawit ditunggu Industri
Pemangku kepentingan dalam industri sawit nasional menanti dialog RI-Uni Eropa (UE), menyusul adopsi laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan UE terbukti mendiskriminasi minyak sawit dan produk turunannya. Dalam pernyataan, Selasa (25/2), Perwakilan Tetap RI di Geneva mengungkap adopsi itu. Adopsi dilakukan di sela pertemuan regular badan penyelesaian sengketa atau DSB pada WTO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengatakan, langkah selanjutnya adalah apakah RI akan melakukan pembicaraan dengan UE untuk menindaklanjuti keputusan Panel WTO tersebut. Kecuali jika laporan panel itu diajukan banding, maka laporan tersebut harus diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam waktu 60 hari ke depan.
”Jika diadopsi, laporan tersebut akan mengikat antara RI dan UE. Kemudian, UE akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kewajiban (sesuai rekomendasi) WTO-nya,” tutur Eddy. Laporan akhir Panel WTO diedarkan pada awal Januari 2025. Dalam laporan itu, WTO menyatakan UE memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biodiesel dari sawit Indonesia dibandingkan dengan bahan bakar nabati produksi UE yang berbahan baku biji rapeseed dan bunga matahari. Panel WTO juga menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biodiesel dari sawit ndonesia dengan kategori ILUC risiko tinggi. Selain itu, Panel WTO juga melihat ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi ILUC berisiko rendah. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









