Ekonomi
( 40430 )OJK Resmi Mencabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya
MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha
Masih Terbukanya Celah Pemangkasan Suku Bunga
BI masih melihat adanya ruang pemangkasan suku bunga acuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan tingkat inflasi yang terjaga dan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, transmisi penurunan suku bunga acuan beberapa waktu lalu masih belum tampak di industri perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, kondisi ekonomi global masih dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Fed. Pemangkasan suku bunga acuan oleh The Fed hanya diperkirakan sekali sebesar 25 basis poin (bps) pada semester II-2025.
”Kami katakan, ada ruang penurunan BI Rate (suku bunga acuan) karena kami melihat inflasinya rendah dan kami terus mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk timing-nya kami harus pertimbangkan dinamika global,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2025, di Jakarta, Rabu (19/2). Berdasarkan hasil asesmen dalam RDG tersebut, BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 5,75 %.
Keputusan ini ditempuh guna menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran 1,5-3,5 %, stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Perry menambahkan, pelebaran defisitfiskal Pemerintah AS membuat imbal hasil obligasi Pemerintah AS meningkat sehingga memicu ketidakpastian pasar keuangan global. Perkembangan tersebut menyebabkan preferensi investor global beralih untuk menempatkan portofolionya ke AS sehingga indeks mata uang dollar AS tetap tinggi dan menekan berbagai mata uang dunia, termasuk rupiah. (Yoga)
Potongan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Industri Padat Karya Sebesar 50 %
Pemerintah memutuskan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK untuk sektor industri padat karya sebesar 50 % selama enam bulan, yang berlaku untuk pembayaran mulai Februari hingga Juli 2025. Kebijakan ini tidak berpengaruh kepada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.Kebijakan tersebut tertuang dalam PP No 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025. Sekrjen Kemenaker, Anwar Sanusi menjelaskan, kehadiran PP No 7 Tahun 2025 dan PP No 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah respons pemerintah menyikapi maraknya PHK.
Kemenaker berharap kedua PP ini menguntungkan pekerja yang masih bekerja ataupun yang sudah terdampak PHK. ”Keringanan iuran JKK yang membuat dana rekomposisi ke JKP mengecil, kami telah hitung tidak akan mengganggu ketahanan dana JKK. Saat kami menyusun rancangan PP No 6/2025 ataupun PP No 7/2025, kami melakukan harmonisasi dengan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenkeu,” ujar Anwar seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/2). Syarat untuk mendapatkan insentif ini adalah industri tersebut memiliki pekerja paling sedikit 50 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (Yoga)
Pertumbuhan Ekonomi 8 % Terkendala Deindustrialisasi
Ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hingga mencapai 8 % selambatnya pada 2029 akan menghadapi tantangan deindustrialisasi. Padahal, lonjakan pertumbuhan ekonomi setiap negara bertumpu pada pertumbuhan industri yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas. Hal itu merupakan kesimpulan para panelis dalam panel diskusi bertajuk ”Getting Industrial Policy Right for Indonesia” pada hari kedua Indonesia Economic Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/2). Menurut Perwakilan Organisasi Pembangunan Industri PBB (Unido) untuk Indonesia, Timor Leste, dan Filipina, Marco Kamiya, berdasarkan kajian historis yang dilakukan lembaganya, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB harus mencapai 25 % agar pertumbuhan ekonomi dapat bertahan di level 8 %.
”Artinya sektor industri manufaktur perlu menjadi perhatian utama pemangku kebijakan. Jika ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 % secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali,” ujar Kamiya. Sayangnya, ditengah ambisi mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi, Indonesia juga tengah menghadapi gejala deindustrialisasi, yang mengacu pada penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB dan menyusutnya lapangan pekerjaan di sektor manufaktur, yang mengakibatkan peningkatan ketergantungan pada sektor yang kurang produktif. (Yoga)
Peningkatan Kualitas Hidup Hakim
Presiden Prabowo berjanji meningkatkan kualitas hidup hakim. Beban kerja yang sangat berat harus diikuti dengan peningkatan kualitas hidup. Apalagi, saat ini masih banyak hakim harus ngekos atau menyewa kamar indekos karena tidak mempunyai rumah dinas. Presiden mengakui beban kerja hakim di Indonesia sangat berat. Para hakim harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, dan memutuskan ratusan hingga jutaan perkara. Hakim juga menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, tidak terkecuali rakyat yang lemah dan paling miskin.
”Karena itu, saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim,” ujar Prabowo dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA di Jakarta, Rabu (19/2) yang dihadiri jajaran MA. Prabowo melanjutkan, ”Saya juga dapat laporan, banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi,” ujarnya. Kata Prabowo, kelangsungan hidup sebuah bangsa di antaranya bergantung pada penegakan hukum. Menurut dia, penegakan hukum yang baik menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara. Prabowo pun mengapresiasi dan memberikan rasa hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia yang telah menjalankan tugas berat tersebut. (Yoga)
Kabinet Dirombak Hanya Dalam Empat Bulan Pemerintahan Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih saat pemerintahannya baru berjalan empat bulan. Dalam perombakan kabinet pertama ini, pada Rabu (19/2), Presiden melantik Brian Yuliarto menjadi Mendiktisaintek, menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai untuk merespons kritik masyarakat sekaligus mengingatkan para menteri agar bekerja sesuai kehendak publik. Presiden Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore. Selain itu, Presiden juga melantik beberapa pejabat lain, yaitu Muhammad Yusuf Ateh yang dilantik sebagai Kepala BPKP, Letnan Jenderal (Purn) Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN, dan Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Kepala BPS.
Selain itu, dilantik pula Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Pelantikan dihadiri Wapres Gibran dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Brian, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri ITB, Jabar, dengan rekam jejak riset terkait teknologi nano dan kuantum, mengaku mendapatkan kabar akan dilantik sebagai Mendiktisaintek pada Rabu sekitar pukul 09.00, sekitar enam jam sebelum dilantik di Jakarta. Sebelumnya, publik menyoroti kebijakan Kemendiktisaintek, yaitu belum cairnya tunjangan kinerja dosen ASN. Pada akhir Januari, para pegawai Kemendiktisaintek menggelar demonstrasi untuk memprotes pemecatan sepihak sejumlah ASN. Terakhir, kebijakan pemotongan anggaran pendidikan juga menjadi sorotan masyarakat hingga memicu unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah, Senin (17/2). Brian berjanji akan segera mempelajari semua masalah, tidak terkecuali soal tunjangan kinerja dosen. (Yoga)
Intervensi Setiap Hari Demi Laju Ekonomi
Genjot Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis yang Belum Optimal
Amman Berharap Flexibilitas Ekspor Konsentrat Tembaga Tahun Ini
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









