Ekonomi
( 40733 )Indonesia Mining Summit Bahas Hilirisasi
Tidak Berizin, Sejumlah Reklamasi Dihentikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan
proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai,
Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara,
yang merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan
ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi
izin ataupun tidak dilengkapi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
laut (PKKPRL). Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP
Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengemukakan, terkini, dilakukan penyegelan
lahan reklamasi seluas 1 hektar dari total 8,5 hektar milik PT UMK karena
mereka tidak mengantongi izin reklamasi dan perizinan PKKPRL.
Sebelum dilakukan penghentian sementara, Polisi Khusus Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) telah melakukan pemanggilan
terhadap PT UMK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil keterangan
perwakilan perusahaan, ditemukan pelanggaran atas pemanfaatan ruang laut dan
selanjutnya PT UMK diwajibkan untuk mengajukan perizinan PKKPRL dan izin
reklamasi. ”PT UMK tidak diperkenankan untuk melanjutkan proses reklamasi untuk
sementara waktu sampai dengan dokumen PKKPRL diterbitkan,” ujar Adin, akhir pekan
lalu. Ia menambahkan, kegiatan reklamasi di Pantai Koneng melanggar UU No 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
UU, Pasal 18 Angka 12. Pelaku pelanggaran itu dikenai sanksi administratif
berupa penghentian sementara. (Yoga)
Bom Buatan Malang Tembus Pasar Ekspor
Promosi UMKM dan Investasi Kalsel di Jatim
Usahawan Kian Enggan Berutang
JAKARTA,ID-Kalangan pelaku usaha swasta nasional mulai menunjukkan kecenderungan untuk mengurangi utang luar negeri (ULN) mereka lebih dari dua tahun silam. Selain bisnis yang selain akibat permintaan yang terkontraksi menyusul pandemi Covid-19, hal itu juga dipicu oleh biaya dan resiko ULN yang kian besar ditengah ketidakpastian dan fluktuasi perekonomian global. Untuk menghindari resiko utang yang harus mereka tanggung di kemudian hari, sejumlah pelaku usaha bahkan rela membiayai sebagian dari usaha mereka dengan menyisihkan diantara setoran rutin tabungan ke bank. Sementara belum banyak pelaku usaha yang kurang percaya diri menggunakan pasar modal sebagai sumber pendanaan usaha mereka. "(Ini) bukan single faktor. Kami menyinyalir interaksi dari kedua faktor, internal dan eksternal, terhadap supply-demand utang luar negeri, menciptakan tingkat utang luar negeri yang lebih rendah," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaya kepada Investor Daily, baru-baru-ini. (Yetede)
Indonesia Fokuskan KTT AIS Forum pada 3 Aspek
Jokowi: Indonesia Butuh Pemimpin Bernyali Tinggi
Kemendag Dorong UMKM Ramaikan E-Commerce
Marak PHK Akibat Seret Pesanan
JAKARTA – Langkah pemerintah memperketat perdagangan lintas barang dinilai belum cukup membendung barang-barang impor masuk ke Tanah Air. Pemerintah diminta mencari jalan keluar atas kelesuan di industri tekstil dan produk tekstil akibat tekanan banjirnya barang impor, yang menyebabkan maraknya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mencatat setidaknya ada 5.044 pekerja dari enam perusahaan tekstil dan produk tekstil yang dikenai PHK pada semester I 2023. "Ada ratusan anggota kami yang masuk dalam PHK tersebut," katanya kepada Tempo kemarin.
Turunnya jumlah pesanan menjadi alasan utama perusahaan-perusahaan tekstil akhirnya tutup dan memberhentikan karyawannya. Kebanyakan perusahaan tekstil dan produk tekstil selama ini memasarkan produknya untuk pasar ekspor. Namun belakangan pesanan tersebut merosot karena pelemahan ekonomi yang terjadi di negara tujuan ekspor, seperti Eropa dan Amerika Serikat. Di sisi lain, produk-produk dari pabrik tersebut sulit bersaing di dalam negeri karena pembeli lebih memilih barang-barang dengan harga murah, yang kebanyakan berasal dari impor. "Akibatnya, produksi berhenti dan pekerja di-PHK ataupun dirumahkan," ujarnya. (Yetede)
Valuasi Premium Barito Renewables
JAKARTA – Langkah pemerintah memperketat perdagangan lintas barang dinilai belum cukup membendung barang-barang impor masuk ke Tanah Air. Pemerintah diminta mencari jalan keluar atas kelesuan di industri tekstil dan produk tekstil akibat tekanan banjirnya barang impor, yang menyebabkan maraknya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mencatat setidaknya ada 5.044 pekerja dari enam perusahaan tekstil dan produk tekstil yang dikenai PHK pada semester I 2023. "Ada ratusan anggota kami yang masuk dalam PHK tersebut," katanya kepada Tempo kemarin.
Turunnya jumlah pesanan menjadi alasan utama perusahaan-perusahaan tekstil akhirnya tutup dan memberhentikan karyawannya. Kebanyakan perusahaan tekstil dan produk tekstil selama ini memasarkan produknya untuk pasar ekspor. Namun belakangan pesanan tersebut merosot karena pelemahan ekonomi yang terjadi di negara tujuan ekspor, seperti Eropa dan Amerika Serikat. Di sisi lain, produk-produk dari pabrik tersebut sulit bersaing di dalam negeri karena pembeli lebih memilih barang-barang dengan harga murah, yang kebanyakan berasal dari impor. "Akibatnya, produksi berhenti dan pekerja di-PHK ataupun dirumahkan," ujarnya. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









