;
Kategori

Teknologi

( 1200 )

Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah

18 Mar 2025

Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi, Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah (dari bahasa Belanda, bouwheer).

Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele. Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan, berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai ratusan ton per bulan?

Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain. Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati, mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan, unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan bohir-bohir limbah. (Yoga)

Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman

18 Mar 2025

Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban, pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA), kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.

Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya, orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya, gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan. WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.

Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun. PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar. Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.

”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun 2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)

Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo

18 Mar 2025

Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).

Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026. Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari 2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)

Peluang Pekerja RI di Arab Saudi

18 Mar 2025

Pemerintah Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja bagi 600.000 pekerja migran Indonesia. Pemerintah Indonesia menerima tawaran Pemerintah Arab Saudi tersebut. Presiden Prabowo memberi persetujuan kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3) untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi (Kompas.id, 14/3/2025). Moratorium TKI tersebut tertuang dalam Kepmenaker No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kepmenaker yang ditandatangani Menaker Hanif Dhakiri pada 26 Mei 2015 tersebut dilator belakangi banyaknya masalah pekerja, termasuk penyiksaan pekerja, di sejumlah negara Timur Tengah.

Dari 600.000kesempatankerja yang ditawarkan Arab Saudi, sebanyak 400.000 lowongan masih untuk pekerja informal. Namun, 200.000 lowongan pekerja formal sisanya mesti ditangkap secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Kualitas pekerja diharapkan makin meningkat di sektor formal, di samping pekerja informal yang kebanyakan adalah pekerja rumah tangga. Kementerian P2MI harus terlebih dulu menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI. Persiapan kompetensi para PMI dinilai penting agar Indonesia bisa mengirim tenaga kerja sekaligus mendapatkan devisa secara optimal. Di samping itu, kita berharap evaluasi mendalam atas upaya pelindungan PMI sejak moratorium diterapkan 10 tahun lalu juga perlu dilakukan, terlebih sejak berlakunya UU Pelindungan PMI, terutama evaluasi pelindungan pekerja di Arab Saudi selama moratorium, termasuk pelindungan dari aspek hukum dan HAM. (Yoga)

Premanisme Mencengkeram Industri

17 Mar 2025

Premanisme berjenjang yang menyasar sektor industri diduga melibatkan ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi, permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa mengepung pabrik dengan mobilisasi massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Dan tak leluasa menjalankan bisnisnya. Tak jarang terjadi keributan jika pelaku usaha tak mematuhi tuntutan mereka. Ironisnya, sebagian aparat diduga bermain di air keruh dengan mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tim Investigasi Kompas menemukan fakta ini di Jabar dan Banten selama Januari-Februari 2025. Awal Februari lalu, LA, manajer perusahaan asing di Karawang, Jabar, mengeluarkan setumpuk surat, mulai dari permintaan audiensi hingga pemberitahuan unjuk rasa, yang berasal dari ormas, LSM, dan karang taruna. Surat-surat itu juga berisi permintaan mengelola limbah perusahaan, yaitu potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi.

Masalahnya, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan vendor pengelola limbah lain. ”Kami mau bangun pabrik baru. Mereka ingin jadi pengelola limbah untuk pabrik yang akan dibuat. Kami masih menggunakan vendor yang sebelumnya untuk pabrik baru karena lokasinya masih satu atap dengan pabrik saat ini,” ujar LA. Perusahaan didemo ormas pada Desember 2024 yang membuat resah investornya dari negara di Asia Timur, menyangkut rencana pembangunan pabrik baru bernilai ratusan miliar rupiah. Untuk meyakinkan situasi masih terkendali, LA mendatangi investor di negara asalnya. LA kemudian bersurat ke Presiden Prabowo tanggal 21 Desember 2024. Isinya, ”memohon perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi”. Beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Mabes Polri mendatangi perusahaan LA. Pejabat Polri itu juga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk kepolisian setempat.

Dari bukti percakapan antara pejabat Mabes Polri dan LA didapat kesimpulan, ”Kepolisian setempat kalah sama premanisme, ada kemungkinan oknum kepolisian terlibat mengganggu pelaku usaha.” Indikasi ketidakmampuan polisi membendung premanisme di Karawang tergambar di lapangan. Polisi terindikasi tebang pilih menangani unjuk rasa di perusahaan, khususnya di kawasan industri berstatus obyek vital nasional. Untuk perusahaan LA yang mendapat ”atensi dari Istana”, Kapolres Karawang menyurati ormas di daerah itu dan meminta membatalkan unjuk rasa. Alasannya, perusahaan berada di kawasan industri yang berstatus obyek vital nasional, merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengecualikan obyek vital nasional sebagai lokasi unjuk rasa.

”Surat sakti” yang ditandatangani Kasat Intelijen dan Keamanan Polres Karawang, Ajun Komisaris Agustana Eka Kusuma ini efektif. Perusahaan LA tak lagi diganggu ormas hingga kini. Namun, perusahaan lain yang juga berlokasi di sekitar kawasan itu tetap dikepung massa. Contohnya, unjuk rasa ormas di depan sebuah pabrik pada akhir Januari 2025. Sekitar 100 orang berpakaian hitam hendak memblokade akses keluar-masuk ke pabrik itu. Ironisnya, unjuk rasa itu bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Andry Wibowo. Pada acara itu, Andry menegaskan, salah satu pelaku pungli di kawasan industri adalah ormas. Di saat yang sama, ormas sedang beraksi di tempat itu. (Yoga)

Ampun, Tolong Pak Presiden... Atasi Premanisme

17 Mar 2025

Investor mana yang tidak kesal jika perusahaannya diganggu kelompok massa yang hanya ingin meraup keuntungan pribadi? Ketika jaminan keamanan dari aparat tidak dapat diraih, bersurat ke Presiden pun terpaksa ditempuh. Itulah yang dialami LA, manajer perusahaan asing (penanaman modal asing atau PMA) di Jabar. Akhir 2024, banyak surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi dating dari berbagai ormas. Biasanya isi surat menyebut silaturahmi atau permohonan audiensi. Beberapa surat gamblang menyebutkan permintaan proyek untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Limbah menjadi komoditas primadona yang diperebutkan komunitas tersebut. ”Limbah ini nilainya miliaran. Jadi, kalau limbah tidak dapat, akhirnya nego ke pengusaha limbah untuk dapat duit yang jumlahnya tidak kecil, rerata limbahnya besi,” kata LA.

Unjuk rasa di perusahaan LA diduga berawal dari beredarnya informasi tentang rencana perusahaan mendirikan bangunan baru di samping pabrik. Padahal, perusahaan telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah. Artinya, semua sisa produksi metal dari pabrik lama dan baru bakal ditangani vendor yang sama. Cuplikan surat ormas A berbunyi, ”Kami pimpinan ormas A bermaksud melaksanakan aksi unjuk rasa kepada perusahaan X untuk membangun mitra kerja sama mengelola limbahB3 dan non-B3 pabrik melalui badan usaha yang sah sesuai ketentuan aturan. Demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kemajuan organisasi kami.” Rumusan surat serupa juga tertulis di ormas B.

Perusahaan LA sudah menolak permohonan audiensi mereka. Namun, unjuk rasa di depan pagar pabrik tetap berlanjut, bahkan mereka mengancam untuk demo lagi. Saat unjuk rasa berlangsung, LA meminta vendor pengelola limbahnya untuk menjaga gerbang pabrik agar tidak jebol. Vendor pengelola limbah menjaga mati-matian. Kalau sampai pertahanannya lolos,taruhannya mereka tidak dibayar. Sementara oknum aparat justru mengizinkan pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang pabrik. Pengamanan aparat tidak gratis, ada biaya tambahan yang diminta oknum aparat tersebut. Menjelang Tahun Baru atau Lebaran, tumpukan surat dari ormas/LSM kian banyak. ”Saya balas. Kalau maksa, saya lawan,” kata LA. Untuk menghadapi situasi ini, LA menyiapkan dua strategi. Langkah pertama adalah berkirim surat ke Presiden Prabowo akhir 2024, berisi permohonan perlindungan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Surat itu mendapatkan respons Presiden Prabowo yang ditandai dengan kedatangan pejabat Polri ke perusahaan LA. Strategi kedua, jika surat tidak direspons, semua karyawan diminta untuk siaran langsung (live) di media sosial sambil embacakan permohonan bantuan keamanan ke pemerintah. Unjuk rasa mengepung pabrik berpotensi mengganggu investasi karena menghambat pengiriman produk. Misalnya ada demo satu hari penuh di depan gerbang pabrik, membuat truk pengirim barang tak bisa lewat, padahal produk harus segera dikirim ke pabrik lain. Dampak lain, barang terlambat atau gagal diterima klien dan perusahaan terkena penalti. Biaya kerugian yang dibebankan bisa mencapai miliaran rupiah. Di luar sana ada banyak perusahaan yang menghadapi permasalahan sama, yaitu premanisme, tetapi takut bersuara. Ampun, tolong, Pak Presiden..... Bantu kami atasi Premanisme. (Yoga)

Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Suap

17 Mar 2025

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut diduga terlibat pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek. Penerima suap adalah Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. Dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sabtu (15/3). Ketua KPk, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3), menjelaskan, kasus bermula dari pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 pada Januari 2025.

Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, anggota DPRD menemui pihak pemerintah dahulu. ”Kemudian, pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR,” kata Setyo. Hasil kongkalikong DPRD dan Pemda OKU menyepakati jatah pokir Rp 45 miliar. Ini dihitung dari nilai proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar, sedangkan anggota DPRD Rp 1 miliar. Namun, akibat efisiensi anggaran, jatah pokir terpangkas jadi hanya Rp 35 miliar. Jatah proyek pokir Rp 35 miliar itu diubah menjadi fee atau komisi untuk anggota DPRD sebesar 20 % (Rp 7 miliar) dan Dinas PUPR 2 persen (Rp 700 juta). Akibatnya, total anggaran Dinas PUPR di APBD OKU 2025 menggelembung dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.

Jatah pokir dan penerimaan fee itu diwujudkan dalam bentuk sembilan proyek, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp 8,3 miliar), rehabilitasi rumah dinas wakil bupati (Rp 2,4 miliar), dan pembangunan kantor Dinas PUPR OKU (Rp 9,8 miliar), pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (Rp 983 juta), peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan unit 16, Kedaton Timur (Rp 4,9 miliar), peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi Junet (Rp 4,8 miliar), dan peningkatan jalan Desa Makarti tama (Rp 3,9 miliar). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya bakal lanjut mengejar keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah dan legislator setempat. (Yoga)

Deklarasi Menolak Proyek Strategis Nasional Dari Merauke

17 Mar 2025

Penolakan terhadap beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) muncul dari Merauke, Papua Selatan. Perwakilan masyarakat adat dan masyarakat lokal sejumlah daerah yang terdampak proyek warisan Presiden Jokowi mendeklarasikan penghentian PSN yang dianggap mengorbankan rakyat. Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante, Sabtu (15/3) mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil pertemuan Konsolidasi Solidaritas Merauke yang berlangsung pada 11-14 Maret 2025 di Merauke. Selama empat hari, 250 warga masyarakat adat dan masyarakat lokal yang terdampak PSN serta berbagai organisasi masyarakat sipil bertemu untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi. Perwakilan yang hadir merupakan masyarakat terdampak proyek food estate (lumbung pangan) Sumut, Kalteng, Keerom (Papua), serta Merauke dan Mappi (Papua Selatan).

Selain itu, juga datang perwakilan korban proyek Rempang Eco City di Kepri, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim dan proyek geotermal atau panas bumi Poco Leok di NTT. ”Kami menuntut penghentian total PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang mengorbankan rakyat,” demikian petikan deklarasi yang disepakati. Pelaku kejahatan negara dan korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat yang dicuri dan segera memulihkan kesehatan dan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan nasional. Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, yang hadir dalam deklarasi, mengatakan, pada 2020-2023, lembaganya menerima 114 kasus aduan terkait PSN yang diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk. Komnas HAM juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Franky Samperante menyebutkan, deklarasi ini menjadi awal untuk melawan PSN yang justru mengancam kehidupan dan ruang hidup masyarakat. (Yoga)

Solusi Digital Untuk UMKM dari Papper.id

14 Mar 2025

Paper.id, penyedia solusi invoicing dan pembayaran business to business (B2B), mengahdirkan ragam solusi digital yang ditujukan untuk segmen UMKM, diantaranya, untuk mengotomatisasi proses bisnis UMKM, termasuk e-invoicing, pembayaran digital, serta pencatatan transaksi real time. "Kami ingin pelaku UMKM lebih sadar bahwa mengelola keuangan bisnis tidak harus rumit. Melalui kampanye #SolusiPebisnisCerdas hadir untuk mendorong UMKM beradaptasi dengan digitalisasi dan mengelola bisnis lebih cerdas,"kata Chief Business Officer Paper.id Anthony Huang, Kamis (13/3/2025). Anthony menjelaskan, salah satu langkah cerdas yang bisa diterapkan adalah dengan memanfaatkan invoice otomatis dan pembayaran digital fleksibel untuk memastikan arus kas tetap lancar.

"Dengan Paper.id, proses menerbitkan invoice bermaterai, menerima maupun melakukan pembayaran bisa lebih cepat, transparan dan dapat membantu mereka memiliki kesempatan akses pembiayaan bisnis untuk menjamin pertumbuhan bisnis," ungkap Anthony. Pencatatan transaksi ini, tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka akses pernbiayaan lebih luas. Dengan solusi kartu kredit Paper.id, pelaku usaha juaga dapat memperpanjang tempo pembayaran hingga 60 hari, mengoptimalkan modal kerja, dan meningkatkan fleksibilitas keuangan. "Saat ini, lebih dari 600.000 pemilik usaha telah menggunakan Paper.id untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbesar peluang untuk mengembangkan usaha, dan siap menghadapi tantangan bisnis di era digital," jelas Anthony. (Yetede)


Anggaran Komnas HAM Dikembalikan ke Awal

13 Mar 2025

Komisi XIII DPR, Rabu (12/3) memastikan anggaran sejumlah kegiatan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikembalikan ke awal saat anggaran belum dipangkas untuk kepentingan efisiensi. Salah satu anggaran yang dijanjikan untuk dikembalikan ke semula adalah anggaran pemajuan dan penegakan HAM. Dalam rangka efisiensi, anggaran untuk pemajuan dan penegakan HAM itu dikurangi lebih dari Rp 1,2 miliar atau 67 % pada 2025. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR, Rabu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro memaparkan, anggaran semula untuk agenda pemajuan dan penegakan HAM di Komnas HAM dan enam kantor sekretariat Komnas HAM yang tersebar di beberapa provinsi adalah Rp 1,8 miliar. Setelah terkena efisiensi, anggaran yang tersedia Rp 582.823.000 atau 33 % dari pagu awal.

Dampaknya, kuantitas target capaian pemajuan dan penegakan HAM berkurang. Ruang gerak penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat juga kian terbatas. ”Rata-rata anggaran tersedia untuk penanganan kasus dan pemajuan hanya Rp 97,13 juta pada satu kantor provinsi,” ujar Atnike. Jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk hingga Maret 2025 adalah enam laporan. Sementara perkara dugaan pelanggaran HAM yang masuk mencapai 76 kasus dan penyebarluasan wawasan HAM menyasar 774 orang. Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menyebut bahwa Komisi XIII sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk mengembalikan anggaran Komnas HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM ke pagu awal. Sebab, tugas pokok dan fungsi Komnas HAM merepresentasikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban-korban pelanggaran HAM. (Yoga)