Teknologi
( 1200 )Standar untuk Pekerja Platform
Tatanan dunia kerja berubah seiring perkembangan teknologi. Perubahan tersebut berdampak pada pekerja, pemberi kerja, dan relasi pihak-pihak di dunia kerja. Ekonomi digital memunculkan jenis pekerjaan baru, meniadakan sebagian pekerjaan, dan mengubah pekerjaan yang sudah ada. Penggunaan platform digital juga memperluas hubungan, dari hanya pemberi kerja dan pekerja secara langsung menjadi hubungan yang dijembatani platform. Kondisi ini memunculkan istilah pekerja platform, yakni pekerja yang menggunakan platform digital untuk menyediakan layanan atau memecahkan masalah. Pekerja platform tidak terbatas pada pengemudi daring, tetapi lebih luas, antara lain, kurir, pengantaran makanan, dan pekerja di bidang lain yang bisa terhubung secara digital serta menggunakan platform digital.
Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) mengakomodasi keberadaan pekerja platform. Saat ini ILO sedang merumuskan standar global kerja layak bagi pekerja platform, yang diharapkan selesai pada akhir 2025. Salah satu catatan dalam upaya merumuskan standar ini adalah mengikuti perkembangan pesat di dunia kerja akibat peran teknologi. Kendati demikian, perkembangan ekonomi digital yang pesat belum dapat dihitung secara pasti. Publikasi Bank Dunia pada 2023 berjudul ”Working Without Borders” menyebut, setidaknya ada 545 platform digital di dunia yang berkantor pusat di 63 negara dengan konsumen yang tersebar di 186 negara. Adapun pekerja yang terlibat diperkirakan 154 juta-435 juta orang atau 4,4-12,5 persen dari total pekerja di dunia.
Di Indonesia, saat ini para pekerja platform disebut mitra. Status ini membuat hak dan kewajiban sebagai pekerja terbatas, dengan ketiadaan kewajiban bagi pekerja platform di Indonesia untuk menjadi peserta jamsostek. Hal lain, THR yang dibayarkan penyedia platform kepada pekerja masih berupa bantuan hari raya yang bukan berupa uang tunai. Mengutip laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, Gross merchandise value (GMV) diperkirakan sebesar 200-360 miliar USD pada 2030 akan menarik pekerja platform bergabung, karena itu,hak dan kewajiban mereka mesti kian jelas, seperti halnya pekerja konvensional yang masih bertahan di sektor lain. (Yoga)
Komitmen Apple Dipenuhi, iPhone 16 Meluncur
UMKM Menuju Pasar Global dengan Gemini dan PaDi
Daya penetrasi UMKM diperluas dan diperkuat ke pasar lokal-nasional hingga global. Sejumlah instrumen, mulai dari platform belanja daring, penggunaan kecerdasan buatan, hingga bertatap muka dengan pembeli luar negeri, menjadi jembatannya. Untuk mendorong UMKM bisa menembus pasar global, Kemendag bersama Google Indonesia meluncurkan Gemini Academy. Gemini merupakan lini kecerdasan buatan (AI) milik Google yang dapat membantu kreativitas dan produktivitas masyarakat, termasuk pengusaha UMKM. Pasar Digital (PaDi) UMKM lahir lima tahun silam, 17 Agustus 2020.
Platform belanja daring yang mempertemukan perusahaan pelat merah dengan pelaku UMKM itu diinisiasi Kementerian BUMN. Selain sebagai laman pemasaran, PaDi UMKM juga menjadi wadah pengadaan barang secara elektronik (e-procurement). PaDi UMKM juga memfasilitasi pembiayaan dengan jaminan tagihan yang belum dibayarkan (invoice financing atau anjak piutang).
”Saat ini, PaDi UMKM mewadahi 54.500 UMKM, 1,9 juta produk UMKM, dan 12.000 pembeli. Total transaksinya mencapai Rp 58 triliun,” kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam Sinergi Kemendag dengan Kementerian BUMN untuk Mengembangkan UMKM Siap Ekspor di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (24/2). PaDi UMKM inilah yang menjadi salah satu pemantik Kemendag bersinergi dengan BUMN. Sinergi itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kemampuan SDM, usaha, dan dukungan skema pembiayaan. MoU itu ditandatangani Kartiko dan Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri. (Yoga)
Menperin Terima Investasi Apple Senilai US$ 160 Juta
Apple Tetap Enggan Bangun Pabrik di Indonesia
Apple Segera Bawa iPhone 16 ke Pasar Indonesia
Mengapa Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Tak Bisa Dipidanakan
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Masih Mendapatkan Kepercayaan dari Publik
BI Inginkan Pertanian Gunakan Teknologi untuk Menjaga Tingkat Inflasi
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









