Teknologi
( 1193 )Mengapa Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Tak Bisa Dipidanakan
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Masih Mendapatkan Kepercayaan dari Publik
BI Inginkan Pertanian Gunakan Teknologi untuk Menjaga Tingkat Inflasi
Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional
Efisiensi Anggaran Turut Berimbas Pada Media Massa
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada kelangsungan hidup media massa. Hal ini memberatkan media massa karena saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital hingga perekonomian media yang kian berat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, iklim usaha industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Sepanjang tahun 2023-2024, tidak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami PHK. Beberapa media cetak skala besar pun berhenti melayani pembaca. Selain itu, media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 % diambil alih platform digital global dan media sosial, hingga akal imitasi (AI) jadi disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial. Ini menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa mendatang.
”Kebijakan penghematan ketat oleh pemerintah ini secara tidak langsung berpengaruh pada sektor media massa. Untuk itu, para insan pers mau tidak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti,” kata Ninik dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Dengan kondisi ini, Dewan Pers terus berupaya mendesak pemerintah menerbitkan aturan mengenai tanggung jawab platform digital. Upaya tersebut membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Di tengah ”tsunami informasi”, media massa justru seharusnya bisa mencerahkan dan menunjukkan kebenaran agar masyarakat tidak tersesat. Perpres tersebut ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas melalui seleksi terbuka. (Yoga)
QRIS Tanpa Biaya, Dorongan bagi Digitalisasi Keuangan
Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan tarif 0% alias bebas biaya untuk transaksi QRIS di sejumlah merchant layanan umum pemerintah, seperti KRL, MRT, tempat wisata, rumah sakit, dan sektor pendidikan mulai 14 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akseptasi digital dan mendukung penyediaan serta perbaikan layanan umum kepada masyarakat. Selain itu, tarif bebas biaya ini juga berlaku untuk layanan Pos Indonesia dan pengelolaan dana pendidikan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi digital di sektor publik, yang telah menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan volume transaksi QRIS yang tumbuh 170,1% YoY pada Januari 2025. BI menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 6,5 miliar transaksi dengan 58 juta pengguna tahun ini.
Sebelumnya, BI juga telah membebaskan biaya transaksi QRIS untuk merchant kategori usaha mikro dengan transaksi maksimal Rp500.000. Ini merupakan bagian dari inisiatif BI untuk mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga, terutama di sektor UMKM yang menjadi mayoritas pengguna QRIS.
Genjot Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis yang Belum Optimal
Batas Usia 13 Tahun Direkomendasikan oleh Meta
Meta, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk bermedia sosial. Hal ini disampaikan menyusul rencana Pemerintahan Prabowo menerbitkan aturan batas usia minimal bermedia sosial. ”Kami percaya bahwa mereka yang berusia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan platform user generated content. Namun, untuk anak berusia 13 hingga 18 tahun, media sosial memiliki fitur dan manfaat yang luar biasa,” ujar Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel, di Jakarta, Selasa (18/2). Media sosial adalah alat komunikasi sekaligus teknologi yang bisa membawa dampak ekonomi luar biasa.
Bahkan, sekarang, kecerdasan buatan sudah mulai diintegrasikan ke dalam aplikasi media sosial. Dengan demikian, menurut Frankel, penting bagi remaja memiliki akses ke media sosial. Platform user generated content adalah platform daring, termasuk media sosial, yang memungkinkan warga membuat dan membagikan konten yang relevan dengan produk, layanan, atau topik tertentu. Contohnya adalah Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, dan X. Remaja berusia 13 tahun ke atas, menurut Frankel, sebaiknya mendapat akses media sosial, tetapi perlu di bawah pengawasan orangtua. Sejak 2024, Meta mengembangkan akun Instagram khusus remaja yang secara otomatis memasukkan pengguna lama dan baru berusia remaja. (Yoga)
Siasat Petrosea Gandakan Nilai Tambah Dalam Jangka Panjang
Pemerintah Perlu Atur Regulasi THR untuk Ojol
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









