QRIS Tanpa Biaya, Dorongan bagi Digitalisasi Keuangan
Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan tarif 0% alias bebas biaya untuk transaksi QRIS di sejumlah merchant layanan umum pemerintah, seperti KRL, MRT, tempat wisata, rumah sakit, dan sektor pendidikan mulai 14 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akseptasi digital dan mendukung penyediaan serta perbaikan layanan umum kepada masyarakat. Selain itu, tarif bebas biaya ini juga berlaku untuk layanan Pos Indonesia dan pengelolaan dana pendidikan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi digital di sektor publik, yang telah menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan volume transaksi QRIS yang tumbuh 170,1% YoY pada Januari 2025. BI menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 6,5 miliar transaksi dengan 58 juta pengguna tahun ini.
Sebelumnya, BI juga telah membebaskan biaya transaksi QRIS untuk merchant kategori usaha mikro dengan transaksi maksimal Rp500.000. Ini merupakan bagian dari inisiatif BI untuk mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga, terutama di sektor UMKM yang menjadi mayoritas pengguna QRIS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023