;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Akan Ada 230 SPPG Baru untuk MBG Per Februari 2025

30 Jan 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan ada tambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis di bulan Februari 2025. Dadan menyatakan jumlah SPPG baru hampir setara dengan jumlah yang telah beroperasi sejak Januari. "Akan ada minimal tambahan 230-an SPPG yang baru," ujar Dadan kepada Tempo pada Rabu, 29 Januari 2025. Hingga kini program MBG sudah dijalankan di 31 provinsi di Indonesia dengan total 238 SPPG telah beroperasi. Dengan tambahan SPPG yang akan diresmikan bulan depan, setidaknya akan ada 468 dapur yang memproduksi makanan untuk makan bergizi gratis. Namun Dadan enggan merinci di mana sebaran titik SPPG baru. Ia hanya memastikan lokasi SPPG baru tersebar di seluruh Indonesia.

Dosen di Institut Pertanian Bogor itu (IPB) juga mengungkap jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra MBG. "Sampai sejauh ini sudah 32 persen," ujarnya merujuk ke total 230 SPPG baru. Dadan menyatakan, komposisi SPPG  lainnya berasal dari berbagai kalangan yang tak ia rincikan. "Untuk berita selanjutnya," kata Dadan saat ditanya apa sektor yang mendominasi SPPG. Di sisi lain Dadan memastikan sistem reimburse untuk pembayaran mitra MBG tidak berlaku lagi per Februari 2025. Dia menyatakan para mitra MBG akan menerima pembayaran di rekening mereka secara serempak, alih-alih menalangi biaya operasional terlebih dahulu seperti bulan Januari ini.

Adapun BGN memiliki anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk melaksanakan program makan bergizi gratis ini hingga akhir 2025 dengan target sasaran mencapai 15 juta penerima manfaat. Teranyar, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar BGN melakukan percepatan untuk mencapai target 89 juta penerima. Sebelumnya Dadan mengungkapkan akselerasi itu memerlukan biaya tambahan. Dia memperkirakan setidaknya lembaganya membutuhkan total Rp100 triliun untuk melaksanakan instruksi kepala negara tersebut. "Jadi Pak Presiden bertanya ke kami, kalau diajukan percepatan berapa dana yang dibutuhkan? Kami jawab Rp 100 triliun," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Yetede)

Ketika Akhirnya Tambang Masuk ke Kampus

30 Jan 2025
Dalam satu pekan ini publik dikejutkan oleh rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara yang antara lain membuka peluang bagi perguruan tinggi (PT) menjadi pengelola bisnis tambang. Ini kejutan kedua dan kelanjutan dari kontroversi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas menjelang akhir pemerintahan Joko Widodo. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, menerima tawaran ini. Apakah kampus juga memilih jalan yang sama? Penulis mewakili Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) berpendapat, gagasan pemberian IUP kepada PT adalah sesat pikir kebijakan negara (Kompas, 20/1/2025). Korporatisasi PT Dalam artikel ”Higher Education in Indonesia: The Political Economy of Institution” (2023), Andrew Rosser mengidentifikasi dua problem predatoris yang menyebabkan krisis PT di Indonesia.

Pertama, ketatnya kontrol politik atas semua keputusan akademik dan non-akademik di kampus. Kedua, manajemen internal yang birokratis. Keduanya warisan Orde Baru dalam pengelolaan kampus. Tujuannya, penundukan sivitas akademika agar selaras dengan politik monoloyalitas pembangunanisme Soeharto. Meminjam Gramsci, di era Orde Baru, kampus adalah ideological state apparatus yang harus tunduk kepada kemauan pemerintah melalui kementerian pendidikan. Kontrol kebijakan akademik berlaku lewat mekanisme kerja pengambilan keputusan yang birokratis sejak di level kampus hingga kementerian, baik dalam pemilihan rektor, dekan, maupun perencanaan keuangan. Kampus adalah kepanjangan tangan negara dalam urusan produksi pengetahuan dan SDM yang menunjang pembangunan. Perbedaan pendapat, apalagi penolakan, dianggap mbalelo, melawan. Risikonya pemecatan rektor, minimal pengurangan jatah anggaran PTN yang bersumber dari APBN.

Intinya, kampus seperti lembaga politik, organisasi politik, alat mobilitas politik bagi para dosen atau sebaliknya. Dalam konteks ini, kita menjadi paham mengapa suara para rektor PTN cenderung seragam untuk setuju, atau minimal diam, atas rencana pemberian IUP, yang jelas berisiko tinggi bagi reputasi kampus di mata publik. Anehnya, pascareformasi 1998, kondisi tersebut berlanjut di era Jokowi dan Prabowo. Hal itu berkelindan dengan agenda neoliberalisasi dalam bentuk korporatisasi kampus. Jargon kampus mandiri, merdeka secara ekonomi, lebih kuat. Maknanya: harus mencari uang sendiri dan negara lepas tangan. Dalam hubungan ini, rencana pemberian IUP dikerangka dalam wacana yang sempit dan pragmatis: tambang akan menjawab kesulitan ekonomi di PT (dahaga anggaran operasional kampus yang tak terpenuhi oleh terbatasnya guyuran dana APBN). Kampus tak ubahnya korporasi biasa, turun jauh marwah sebagai lembaga sosial yang menjaga etika dan tanggung jawab setiap kegiatannya. (Yoga)

Polemik Coretax DJP dan Kasus Paten

30 Jan 2025
Proyek Coretax DJP, yang seharusnya menjadi sistem administrasi perpajakan canggih, justru menuai banyak masalah teknis dan kontroversi. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem ini mengalami bug, akses lambat, dan sering eror, sehingga menghambat aktivitas perpajakan dan dunia usaha. Padahal, proyek ini menelan anggaran Rp 2,17 triliun dan dikerjakan oleh LG CNS, perusahaan yang sebelumnya pernah tersandung kasus pelanggaran paten.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mengkritik bahwa masalah utama Coretax terletak pada Ditjen Pajak sebagai pemilik proses bisnis dan vendor implementornya, yaitu LG CNS-Qualysoft Consortium. Sistem ini disebut sebagai perangkat lunak siap pakai (COTS), tetapi menggunakan tolok ukur perpajakan Austria, yang regulasinya jauh lebih sederhana dibandingkan Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sistem ini benar-benar bisa diadaptasi untuk perpajakan Indonesia yang lebih kompleks.

Selain itu, IWPI juga melaporkan dugaan korupsi dalam proyek ini ke KPK, terutama terkait keterlibatan 169 pegawai Kementerian Keuangan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 483/KMK.03/2020. Meski memiliki banyak personel, sistem ini tetap bermasalah, memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengelolaannya.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai bahwa proyek ini dieksekusi dengan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah menunda pembayaran kepada pengembang sampai ada perbaikan dan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax DJP.

Apakah Tepat Kebijakan WFA Menjelang Mudik Lebaran Tahun Ini

28 Jan 2025
UNTUK mengurai kepadatan arus mudik, pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi pekerja menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini diusulkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025. Dudy menuturkan tahun ini hanya ada waktu singkat untuk mengurai arus mudik. Sebab, libur cuti bersama Nyepi jatuh pada 28-29 Maret dan hari Lebaran diproyeksikan jatuh pada 31 Maret. "Kami melihat bahwa 28 hingga 30 Maret sepertinya agak sedikit menantang, mengingat kami hanya punya tiga hari untuk mengurai para pemudik," ujarnya.

Karena itu, Dudy mengusulkan para pekerja bekerja di luar kantor pada 24-27 Maret agar arus mudik tidak hanya terfokus pada tiga hari libur menjelang Lebaran. Dengan kebijakan ini, ia berharap kepadatan arus mudik bisa berkurang, khususnya di titik-titik kritis, seperti pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai, yang rencananya ditutup sementara selama Hari Raya Nyepi. Adapun Korps Lalu Lintas Kepolisian RI memprediksi arus mudik 2025 meningkat dibanding tahun lalu dengan jumlah pemudik mencapai 136,7 juta. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 atau 28 Maret. Sedangkan puncak arus balik akan berlangsung pada H+5 atau 6 April.

Selain itu, sistem WFA bertujuan menciptakan kelancaran mobilitas masyarakat saat libur Lebaran tanpa terganggu oleh kemacetan parah. Menurut dia, teknologi saat ini memungkinkan WFA bisa diterapkan di sejumlah sektor, seperti birokrasi dan pendidikan. Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait sebelum menyampaikan usulan ini secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif usulan penerapan WFA menjelang hari raya. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, ia menyatakan akan bermusyawarah dengan organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan unsur pemerintah lain. "Kami akan membahas dulu di Lembaga Kerja Sama Tripartit karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan," ujarnya pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Yetede)


Provinsi Jakarta dan Jabar Siapkan Penghematan Anggaran

28 Jan 2025
Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakan penghematan anggaran, seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, menargetkan penghematan hingga Rp 2 triliun. Walakin, instruksi penghematan anggaran itu dipandang berangkat dari masalah buruknya tata kelola anggaran selama ini. Untuk mengatasinya, sejumlah kalangan meminta agar pemerintah melaksanakan praktik pengelolaan yang mencakup keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, perencanaan, hingga pengawasan. Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, melalui keterangan tertulis, Senin (27/1/2025), menyebutkan, draf instruksi Gubernur Jakarta untuk efisiensi anggaran masih dalam pembahasan. Kendati demikian, implementasinya akan tepat waktu.

”Pemprov Jakarta mencermati anggaran yang berpotensi dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan untuk mendukung program prioritas mereka dan mendukung program nasional lainnya,” kata Teguh Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran tahun 2025 hingga Rp 306,7 triliun. Penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp 50,5 triliun. Namun, diakui Teguh, pihaknya belum bisa memastikan jumlah anggaran yang akan dihemat atau dioptimalkan. Sebab, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran. ”Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” kata Teguh.

Simulasi Pemprov Jabar mulai melaksanakan simulasi efisiensi anggaran belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jabar 2025 dengan target mencapai Rp 2 triliun. Dana yang direalokasi akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan hingga pelayanan publik. Simulasi efisiensi anggaran itu, menurut Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman, Senin, di Bandung, bahkan sudah tuntas dilaksanakan. Menurut dia, pelaksanaan simulasi itu merupakan komitmen Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. ”Simulasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Herman. Herman menuturkan, rencana efisiensi akan dilaksanakan pada berbagai pos pendanaan, termasuk belanja organisasi perangkat daerah, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah, kecuali yang bersifat mandatori (wajib) dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. (Yoga)

Pangkas Anggaran Demi efisiensi dan Efektivitas

28 Jan 2025
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas anggaran senilai Rp306,69 triliun ditingkat pusat dan daerah, diapresiasi sebagai langkah untuk  mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran negara. Namun pemangkasan dan pengalihan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan pemerintah harus memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga. Dalam Inpres, efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun berbagi dalam efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. Terdapat 19 pos belanja APBN 2025 yang terdapat di katagori untuk dipangkas, yakni pertama, kegiatan seremonial meliputi Halalbihalal, serah terima, rapat, seminar, kajian, analis, pengadaan, diklat  honor untuk kegiatan, jasa profesi, percetakan dan souvenir. Kedua, biaya sewa meliputi sewa gedung, sewa kendaraan dan sewa peralatan. Ketiga, jasa-jasa konsultan, bantuan pemerintah dari kementrian, maintenance, dan perjalanan dinas. Adapun pemanfaatan dana itu untuk mendukung program prioritas pemerintah, yakni penyediaan makanan bergizi gratis, peningkatan sektor kesehatan, program swasembada pangan dan energi, dan pengembangan sumber daya manusia unggul.  (Yetede)

Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,09 Triliun

25 Jan 2025
Industri kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui pajak. Data Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 1,09 triliun hingga Desember 2024, naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai bahwa lonjakan pajak ini membuktikan bahwa industri kripto semakin menjadi pilar penting dalam ekonomi digital Indonesia. Selain itu, aset kripto membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, baik sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan.

Iqbal juga menyoroti bahwa pertumbuhan ekosistem kripto tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain, yang ikut mempercepat roda ekonomi nasional.

Momentum pertumbuhan ini semakin memperjelas bahwa aset kripto memiliki potensi besar dalam perekonomian Indonesia, baik melalui penerimaan pajak maupun inovasi teknologi yang dihadirkannya.

Dugaan Korupsi Coretax DJP Jadi Perhatian KPK

25 Jan 2025
Implementasi sistem administrasi pajak Coretax DJP mengalami banyak kendala teknis sejak mulai digunakan pada 1 Januari 2025, meskipun proyek ini menelan biaya lebih dari Rp 1,3 triliun. Akibatnya, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) yang dipimpin Rinto Setiyawan melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IWPI menyebut banyak fitur dalam aplikasi ini tidak berfungsi, sehingga beberapa pengusaha kena pajak (PKP) besar justru diizinkan kembali menggunakan sistem lama.

IWPI juga menyerahkan empat alat bukti, termasuk dokumen tender, bukti malfungsi aplikasi, berita media, serta saksi dan ahli yang siap memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK. Rinto menilai kondisi ini tidak masuk akal, mengingat Coretax disebut sebagai sistem canggih namun tetap mengalami banyak gangguan.

Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan perbaikan terhadap berbagai masalah teknis dalam sistem, seperti validasi wajah, pengunggahan dokumen, serta pengelolaan faktur pajak. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pajak berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem informasi perpajakan agar lebih maju.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan IWPI sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam digitalisasi administrasi perpajakan, terutama dalam memastikan transparansi, efektivitas, serta integritas proyek besar seperti Coretax DJP.

Efisiensi Rp 300 Triliun untuk Program Gizi Nasional

24 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan Rp 306,70 triliun. Kebijakan ini mencakup efisiensi Rp 256,10 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,60 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Penghematan dilakukan melalui pemangkasan belanja operasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta pembangunan pertahanan negara. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk MBG pada 2025, dengan estimasi kebutuhan Rp 400 triliun pada 2026 untuk menjangkau 82,9 juta peserta.

Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, menilai penghematan ini tidak serta-merta mendorong ekonomi jangka pendek, tetapi dapat meningkatkan kualitas belanja negara. Sementara itu, ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menghitung bahwa hanya sekitar Rp 150 triliun dari total efisiensi yang benar-benar dapat dialokasikan ke program prioritas seperti MBG, sementara Rp 100 triliun lainnya mungkin digunakan untuk menutup potensi defisit anggaran jika pendapatan negara tidak mencapai target.

Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan pembiayaan program prioritas nasional di tengah tantangan fiskal.

Strategi Hemat: Pemerintah Kurangi Anggaran Negara

24 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini tertuang dalam Inpres No. 1/2025, yang memotong belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun. Penghematan ini berdampak pada sektor infrastruktur dan pengadaan peralatan, tetapi belanja pegawai dan bansos tetap aman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditugaskan untuk mengidentifikasi pos anggaran yang bisa dialihkan ke MBG tanpa mengganggu prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan mengurangi pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif. Sementara itu, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, menekankan bahwa pemblokiran anggaran adalah langkah awal sebelum realokasi dilakukan.

Namun, kebijakan ini menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi daerah. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, memperingatkan bahwa penghematan ini dapat mengurangi peredaran uang di daerah, memperlambat proyek infrastruktur, serta menurunkan pendapatan sektor jasa seperti hotel, restoran, dan transportasi. Ia juga meragukan apakah program MBG dapat menggantikan dampak dari sektor padat karya yang terdampak.

Dari sisi industri, Heru Isnawan, Ketua PHRI Jawa Tengah, menyayangkan pembatasan anggaran MICE (meeting, incentive, conference, exhibition), yang berpotensi menurunkan pendapatan sektor perhotelan. Kirno Prasojo dari Forum Rembug Klaster Pariwisata Borobudur berharap agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan sektor pariwisata dan ekonomi rakyat kecil.

Sementara itu, FX. Sugiyanto, Guru Besar FEB Undip, menilai kebijakan ini memiliki semangat positif tetapi kontraproduktif. Ia menyoroti kabinet yang gemuk sebagai bentuk pemborosan yang berlawanan dengan prinsip efisiensi.

Meskipun penghematan anggaran bertujuan mendukung program sosial, kebijakan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, menghambat sektor infrastruktur, dan merugikan industri jasa di daerah.