Strategi Hemat: Pemerintah Kurangi Anggaran Negara
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini tertuang dalam Inpres No. 1/2025, yang memotong belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun. Penghematan ini berdampak pada sektor infrastruktur dan pengadaan peralatan, tetapi belanja pegawai dan bansos tetap aman.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditugaskan untuk mengidentifikasi pos anggaran yang bisa dialihkan ke MBG tanpa mengganggu prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan mengurangi pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif. Sementara itu, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, menekankan bahwa pemblokiran anggaran adalah langkah awal sebelum realokasi dilakukan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi daerah. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, memperingatkan bahwa penghematan ini dapat mengurangi peredaran uang di daerah, memperlambat proyek infrastruktur, serta menurunkan pendapatan sektor jasa seperti hotel, restoran, dan transportasi. Ia juga meragukan apakah program MBG dapat menggantikan dampak dari sektor padat karya yang terdampak.
Dari sisi industri, Heru Isnawan, Ketua PHRI Jawa Tengah, menyayangkan pembatasan anggaran MICE (meeting, incentive, conference, exhibition), yang berpotensi menurunkan pendapatan sektor perhotelan. Kirno Prasojo dari Forum Rembug Klaster Pariwisata Borobudur berharap agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan sektor pariwisata dan ekonomi rakyat kecil.
Sementara itu, FX. Sugiyanto, Guru Besar FEB Undip, menilai kebijakan ini memiliki semangat positif tetapi kontraproduktif. Ia menyoroti kabinet yang gemuk sebagai bentuk pemborosan yang berlawanan dengan prinsip efisiensi.
Meskipun penghematan anggaran bertujuan mendukung program sosial, kebijakan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, menghambat sektor infrastruktur, dan merugikan industri jasa di daerah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023