;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Proyeksi Pertumbuhan 2024 Berisiko Terkoreksi

05 Feb 2025
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 diprediksi tidak tercapai, dengan realisasi yang diperkirakan hanya sekitar 5%, di bawah target pemerintah dalam APBN sebesar 5,2%.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2024 hanya 4,91% yoy, melambat dibanding kuartal sebelumnya. Faktor utama perlambatan ini adalah melemahnya konsumsi rumah tangga, yang hanya tumbuh 4,85% yoy, lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Indikator perlambatan ini terlihat dari melemahnya pertumbuhan uang beredar M2, penjualan ritel yang hanya naik 1% yoy, serta penurunan jumlah penumpang transportasi dan penjualan otomotif. Selain itu, investasi juga melemah, terlihat dari penurunan penjualan semen sebesar 5,17% yoy, serta konsumsi pemerintah yang justru terkontraksi 1,3% yoy pada akhir 2024.

Namun, ekspor menunjukkan perbaikan, dengan pertumbuhan neto 3,88% yoy setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Sementara itu, Banjaran Surya Indrastomo, Chief Economist Bank Syariah Indonesia, lebih optimistis, memprediksi ekonomi kuartal terakhir 2024 tumbuh 5,18% yoy, dengan indikator positif dari PMI manufaktur dan keyakinan konsumen. Ia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 mencapai 5,51%, terdorong oleh Ramadan dan Idul Fitri, serta kebijakan penurunan BI-Rate dan batalnya kenaikan PPN.

Bambang Brodjonegoro, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, juga yakin pertumbuhan ekonomi 2024 tetap di atas 5%, didorong oleh momen seperti puasa, Lebaran, dan pemilu. Namun, angka tersebut masih di bawah target pemerintah 5,2%.

Danantara Siap Ekspansi, Pasar Menanti Aksi Nyata

05 Feb 2025
Dengan pengesahan UU BUMN dalam Rapat Paripurna DPR, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini resmi menjadi pengelola utama BUMN di Indonesia, mengambil alih sebagian besar peran Kementerian BUMN. Dengan total aset mencapai Rp 10.000 triliun, Danantara akan mengelola tujuh BUMN utama, termasuk Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, serta tiga bank besar (BRI, Mandiri, dan BNI).

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri BUMN, Erick Thohir, menambahkan bahwa Danantara akan membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% per tahun melalui pengelolaan dividen dan investasi yang lebih optimal.

Kepala BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dan menyebut pihaknya sedang menyusun langkah awal untuk operasional Danantara. Meski belum mengungkap strategi konkret, sumber internal menyebut Danantara akan fokus pada investasi dalam negeri sebelum berekspansi ke luar negeri.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menekankan bahwa keberhasilan Danantara bergantung pada koordinasi yang baik dengan Kementerian BUMN. Ia menyarankan agar Danantara mengambil contoh dari China dalam mengelola BUMN dan memastikan sinergi antara perusahaan milik negara dan swasta. Toto juga menyoroti pentingnya pemetaan sektor prioritas investasi agar aset BUMN bisa dikelola secara optimal.

Sementara itu, Pengamat BUMN, Herry Gunawan, membandingkan Danantara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia). Ia menyoroti pentingnya kepastian apakah aset jumbo Danantara berbentuk kas atau aset lainnya, mengingat kas dan setara kas tujuh BUMN di bawah Rp 900 triliun. Herry menyarankan agar Danantara berperan sebagai katalis investasi daripada hanya berinvestasi sendiri.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa Danantara tidak hanya berfungsi sebagai super holding BUMN, tetapi juga sebagai alat untuk menggunakan leverage guna menarik investasi lokal dan asing.

Danantara diharapkan bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tata kelola yang lebih baik dan investasi yang lebih agresif, tetapi keberhasilannya akan sangat bergantung pada strategi implementasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pemangkasan Anggaran: Efisiensi atau Beban Baru?

05 Feb 2025

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah menggaungkan gerakan efisiensi dan penghematan anggaran sebagai respons terhadap kondisi keuangan negara yang kurang sehat. Instruksi Presiden No. 1/2025 meminta seluruh lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah untuk mengurangi anggaran belanja yang tidak penting, seperti seremonial, kajian, dan kegiatan yang tidak langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, pelaksanaan penghematan anggaran ini menghadapi beberapa tantangan, seperti kebocoran anggaran yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pejabat atau kelompok tertentu, serta pengawasan yang kurang tegas dan konsisten. Selain itu, mekanisme evaluasi program yang belum sepenuhnya mengukur efektivitas dan dampak program juga menjadi kendala.

Meskipun penghematan anggaran sangat penting, penggunaan dana yang efisien harus dilakukan secara bijak. Penghematan harus difokuskan pada menyehatkan APBN dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan untuk program-program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat, dan koordinasi yang solid agar pengelolaan keuangan negara dapat menciptakan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat.

Pembayaran Klaim Rumah Sakit Oleh BPJS Kesehatan yang Tertunda

05 Feb 2025
Pembayaran klaim rumah sakit oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tertunda dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Upaya mengendalikan fraud dengan memperketat laporan administrasi klaim rumah sakit diharapkan disertai dengan sosialisasi dan pendampingan yang berkesinambungan. Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Daniel Budi Wibowo, mengatakan, kondisi pembayaran klaim rumah sakit yang tertunda sebenarnya bisa terjadi. Biasanya, rata-rata pembayaran klaim yang tertunda (pending claim) oleh BPJS Kesehatan setiap bulan di bawah 3 persen dari total klaim yang diajukan. ”Tapi, kenyataannya, rata-rata per bulan pada 2024 ini hampir 15 persen klaim yang terpending. Ini data nasional yang kami (Persi) himpun. Kondisi pending claim ini semakin menjadi perhatian karena di akhir tahun 2024 sampai sekarang jumlahnya meningkat signifikan,” kata Daniel, Selasa 

(4/2/2025), di Jakarta. Ia mengatakan, sebelumnya Persi Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 500 miliar.Besarnya pending claim tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur. Menurut dia, jumlah klaim tertunda yang semakin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan. Sistem pelaporan klaim dari BPJS Kesehatan yang baru kini menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim yang masuk. ”Dengan sistem baru ini, banyak klaim yang tersaring sehingga pending claim cukup besar. Rumah sakit pun membutuhkan extra effort untuk klarifikasi terhadap kasus-kasus yang terjaring pada sistem tersebut. BPJS Kesehatan beralibi ini dilakukan untuk mengetatkan fraud (kecurangan),” kata Daniel. Ia menyampaikan, upaya untuk mencegah fraud memang amat penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan standar dan prosedur yang diatur.

Akan tetapi, sosialisasi dan pendampingan belum diberikan secara optimal. Sementara kapasitas setiap rumah sakit masih berbeda-beda. Jumlah klaim tertunda yang cukup besar dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas (cash flow) rumah sakit. Selama klaim belum dibayarkan, arus kas rumah sakit akan berkurang. Padahal, pelayanan ke pasien harus tetap berjalan. ”Adanya berita acara yang sudah disepakati Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan organisasi profesi sebenarnya sudah membantu untuk menjadi panduan dan informasi terkait parameter yang harus dipenuhi rumah sakit terkait penyaringan klaim. Harapannya, ini jangan sampai berdampak pada aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan,” ujar Daniel. Kondisi keuangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0 dan En dowment Fund di Jakarta, Senin (3/2), menuturkan, jumlah pending claim yang terjadi saat ini sekitar 3 persen. Untuk itu, dia membantah jika ada pending claim yang mencapai 20-30 persen. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 tercatat biaya (klaim) pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan secara nasional yang belum teraudit (unaudited) sebesar Rp 175,1 triliun. (Yoga)


Pemangkasan Anggaran di Daerah Sasar Belanja Esensial

05 Feb 2025
Pemangkasan anggaran di level daerah ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan serta pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Pemerintah daerah mesti cerdik mengelola anggaran yang tersisa agar arahan efisiensi dari pusat tidak mengganggu program penting yang berkaitan langsung dengan rakyat. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan anggaran di daerah menyasar dua sumber sekaligus. Pertama, transfer ke daerah (TKD) yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan kewenangan daerah. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Februari 2025, ada enam pos TKD yang terkena efisiensi dengan nilai total Rp 50,5 triliun. Keenam pos itu adalah kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang dipangkas Rp 13,9 triliun atau 50 persen, dana alokasi umum (DAU) yang dipangkasRp 15,6 triliunatau 3,5 persen, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dipangkas
Rp 18,3 triliun atau 49,5 persen.

Selain itu, ada pula dana otonomi khusus (otsus) yang dipotong sebesar Rp 509,4 miliar atau 3,5 persen, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipotong Rp 200 miliar atau 16,6 persen, serta dana desa yang dipotong Rp 2 triliun atau 2,8 persen. Pemotongan anggaran atas pos TKD ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Hal itu terlihat dari pemangkasan DAK fisik yang diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp 675,3 miliar, serta di bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun. Selain itu, juga pemangkasan DAK fisik yang menyasar alokasi dana di bidang konektivitas atau infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp 14,5 triliun serta di bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun. Ada pula pemangkasan alokasi dana yang bersumber Pemangkasan anggaran di level daerah ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan serta pembangunaninfrastruktur jalan dan irigasi.

Pemerintah daerah mesti cerdik mengelola anggaran yang tersisa agar arahan efisiensi dari pusat tidak mengganggu program penting yang berkaitan langsung dengan rakyat. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan anggaran di daerah menyasar dua sumber sekaligus. Pertama, transfer ke daerah (TKD) yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan kewenangan daerah. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Februari 2025, ada enam pos TKD yang terkena efisiensi dengan nilai total Rp 50,5 triliun. Keenam pos itu adalah kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang dipangkas Rp 13,9 triliun atau 50 persen, dana alokasi umum (DAU) yang dipangkasRp 15,6 triliunatau 3,5 persen, dan dana alokasi khusus (DAK)fisik yang dipangkas Rp 18,3 triliun atau 49,5 persen. Selain itu, ada pula dana otonomi khusus (otsus) yang dipotong sebesar Rp 509,4 miliar atau 3,5 persen, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipotong Rp 200 miliar atau 16,6 persen, serta dana desa yang dipotong Rp 2 triliun atau 2,8 persen. (Yoga)

Inflasi Berisiko Naik Usai Rekor Deflasi

04 Feb 2025
Pada Januari 2025, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,76%, yang merupakan deflasi terdalam dalam 26 tahun terakhir sejak September 1999. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa deflasi ini didorong oleh diskon tarif listrik 50% yang diberikan pemerintah serta potongan harga tiket pesawat dan kereta api. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang melemah.

Namun, sektor pangan mengalami kenaikan harga, terutama cabai merah dan cabai rawit, yang masing-masing mengalami inflasi 61,67% dan 65,84%. Amalia menyebut bahwa faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi, menyebabkan penurunan hasil panen hortikultura yang berkontribusi pada lonjakan harga tersebut.

Dari sisi inflasi inti (core inflation), terjadi kenaikan sebesar 0,30%, didorong oleh meningkatnya harga emas perhiasan.

Sementara itu, Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy, menyoroti potensi kenaikan harga pangan yang bisa mengganggu program Makan Bergizi Gratis serta dampak perang dagang yang dijalankan Donald Trump, yang berpotensi meningkatkan harga komoditas global.

Sebagai langkah antisipasi, Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga inflasi tetap terkendali dengan meningkatkan produksi pangan dan memperkuat cadangan pangan. Koordinasi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga diperkuat untuk menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Meskipun awal tahun ini mengalami deflasi, Indonesia tetap perlu mewaspadai lonjakan inflasi di bulan-bulan mendatang, terutama akibat faktor pangan dan energi.

Efisiensi Anggaran Ancam Kebijakan Berbagai Program

04 Feb 2025

Dari 100 kementerian/lembaga, 83 K/L dipangkas anggarannya. Sebanyak 17 K/L yang tak kena pemangkasan antara lain institusi penegak hukum. Menurut Kemenkeu, kecil kemungkinan besaran penghematan akan berubah dari nilai dalam surat edaran. Anggaran sejumlah kementerian dan lembaga teridentifikasi dipangkas sebagai langkah lebih lanjut dari efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan itu diproyeksi bisa mengganggu sejumlah program kerja. Komisi Yudisial, misalnya, berpotensi tidak bisa menyelenggarakan seleksi calon hakim agung. Walakin, Kementerian Keuangan menyatakan, eksekusi efisiensi anggaran sampai sekarang masih menunggu persetujuan DPR. Setiap kementerian dan lembaga kini diberikan waktu kurang dari dua pekan sampai 14 Februari 2025 untuk memfinalkan rencana penghematannya dengan mitra kerja masing-masing di DPR.

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, total anggaran belanja yang mesti dipangkas di seluruh kementerian/lembaga (K/L) adalah Rp 256,1 triliun. Dari 100 K/L yang ada, terdapat 83 K/L yang dipangkas anggarannya dan 17 instansi tak terkena pemangkasan, di antaranya institusi penegak hukum. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro saat dihubungi dari Jakarta, Senin (3/2/2025), mengatakan, eksekusi efisiensi anggaran masih menunggu persetujuan DPR. Meski masih ada dinamika pembahasan di DPR, kecil kemungkinan besaran penghematan anggaran itu akan berubah dari nilai yang sudah ditetapkan dalam SE. Efisiensi anggaran belanja ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Target efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Ada tujuh poin instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi anggaran kelak digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya Maka Bergizi Gratis. Tak bisa kerja Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan menggelar rapat pimpinan untuk menyikapi situasi tersebut. ”Ya, bisa di-bayangkan. Lembaga negara, kok, enggak bisa kerja melayani masyarakat pencari keadilan,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. KY menjadi salah satu lembaga yang harus melakukan efisiensi senilai Rp 100 miliar dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 184,526 miliar atau setara dengan 54 persen. Adapun tugas-tugas KY yang terancam tidak dapat dilaksanakan akibat pemotongan anggaran tersebut antara lain seleksi calon hakim agung, pelayanan laporan masyarakat, dan pemeriksaan. (Yoga)

 

Pangkas Program Untuk Efisiensi

04 Feb 2025
Efisiensi anggaran pada tiap sektor dapat dilakukan oleh pemerintah. Namun, pemblokiran atau pemangkasan sejumlah program di kementerian dan lembaga tersebut diharapkan tidak berlangsung terus-menerus. ”Pada awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini memang sangat banyak tantangan yang dihadapi, khususnya di bidang ekonomi yang berdampak terhadap penganggaran K/L (kementerian dan lembaga),” kata Wakil Ketua DPR Komisi VII Lamhot Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2025). Arahan untuk melakukan efisiensi itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan jajaran kabinetnya untuk melakukan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun sepanjang tahun anggaran 2025. Efisiensi itu terdiri dari penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun. Lamhot menyayangkan pemangkasan anggaran K/L tersebut. Namun, ia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dan makin membaik. Menurut ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat menunjukkan kondisi fiskal sedang sulit. Pemerintah juga menghadapi tantangan terhadap prospek penerimaan negara pada 2025. Wijayanto menilai, dengan sisa anggaran yang ada, salah satu kementerian yang membangun proyek infrastruktur, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tidak akan bisa berbuat banyak. Padahal, banyak program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan kementerian ini, seperti program swasembada pangan yang membutuhkan pembangunan irigasi dan jalan, serta program swasembada energi.

”Program infrastruktur strategis terkait logistik, perumahan, pangan, dan energi perlu terus jalan. Proyek-proyek di Kementerian PU berkontribusi signifikan pada ekonomi nasional. Saya khawatir pemotongan anggaran ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah ataupun jangka panjang,” ujar Wijayanto. Dalam jangka menengah, kata Wijayanto, target pertumbuhan ekonomi 8 persen di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan sulit dicapai. Apalagi, rasio biaya logistik terhadap produk domestik bruto (logistic cost to GDP ratio) Indonesia masih 24 persen, jauh lebih tidak efisien dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Prioritas Kementerian PU   Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, Kementerian PU harus kembali menentukan dan menghitung proyek-proyek prioritas yang akan direalisasikan tahun ini. Pihaknya juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran tahun 2025. (Yoga)

Bapanas Minta Impor Daging Sapi untuk Kebutuhan Ramadan Tapi Pemerintah Belum mengeluarkan Izin

04 Feb 2025
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, stok daging sapi kini masih ada untuk mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk belum mengeluarkan izin impor. “Kalau sekarang stok masih ada, tapi izin impor harus cepat diputuskan supaya persiapan Ramadhan bisa lebih baik. Dengan masuknya stok baru, harga akan lebih baik,” ujar Arief kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025. Arief menuturkan, kedatangan daging sapi impor akan diatur berkala sesuai kebutuhan. Dengan kuota impor daging yang ada saat ini yakni 180 ribu ton, pemerintah akan mengatur masuk secara bertahap. Misalkan, ujar dia, seribu ton per seribu ton.

“Biarkan nanti pasar yang menentukan. Kalau semua importir mendatangkan sama-sama, semua harga akan jeblok. Tapi kalau terlambat, harga akan naik,” ujarnya. Sedangkan Arief sendiri mengaku ingin agar impor daging sapi itu cepat terealisasikan. Sebab, bahan pangan itu memerlukan waktu untuk sampai di Indonesia. Kalau sampai akhir Maret barang belum masuk, ujar dia, harga sudah terlanjur mahal. Eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini mengatakan terbiasa merencanakan sesuatu beberapa bulan sebelumnya. Jika kuota impor daging 180 ribu ton itu belum terealisasi, ujar dia, artinya pemerintah memandang stok saat ini masih banyak. Tapi dia belum dapat memastikan jumlah stok saat ini.“Mau kami turunkan harga (dengan keluarkan izin impor daging sapi) bisa, tapi peternak, kasihan karena harga sapi akan jatuh,” tuturnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan mengatakan, tahun ini sejumlah alokasi impor daging sapi reguler akan dialihkan ke BUMN. Ia beralasan, kebijakan ini mempertimbangkan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang berpotensi naik dipicu musim penghujan. “Dengan penugasan kepada BUMN, harga dan ketersediaan daging akan lebih mudah diawasi oleh pemerintah,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025. Kasan menjelaskan, kuota impor daging sapi reguler itu akan dialihkan pemerintah menjadi kuota impor daging kerbau bagi BUMN. Tujuannya, untuk menjaga ketersediaan daging agar harga pada hari besar keagamaan nasional tetap terjaga. Tapi Kasan belum dapat memastikan jumlah kuota impor daging sapi milik swasta yang akan dialihkan ke BUMN. Jumlah alokasi penugasan impor untuk daging sapi dan kerbau oleh BUMN, Kasan berujar, akan mempertimbangkan realisasi impor BUMN pada 2024 dan produksi daging dalam negeri dan kebutuhan nasional. “Akan diputuskan pada rapat koordinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya. (Yetede)


Era Baru Pengelolaan BUMN di Bawah Danantara

04 Feb 2025
DPR dijadwalkan mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada 4 Maret 2025. RUU ini akan mengubah tata kelola BUMN Indonesia, yang memiliki total aset lebih dari Rp 10.000 triliun, dengan membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai super holding yang mengelola perusahaan pelat merah.

Tujuh BUMN besar yang pertama kali berada di bawah Danantara adalah BRI, Telkom, PLN, Mind ID, Bank Mandiri, Pertamina, dan BNI. Dengan ini, Kementerian BUMN akan kehilangan sebagian besar kewenangan strategisnya, yang dialihkan ke Danantara.

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, keberadaan Danantara diharapkan memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah juga akan menyuntikkan modal minimal Rp 1.000 triliun agar Danantara dapat berinvestasi secara luas.

Namun, ada tantangan dalam implementasi kebijakan ini. Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menekankan pentingnya memilih pemimpin Danantara yang berintegritas untuk menghindari intervensi yang tidak perlu dan memastikan hubungan baik dengan Presiden. Sementara itu, Ekonom Celios, Nailul Huda, mengingatkan bahwa pembagian wewenang antara Menteri BUMN dan Danantara harus jelas agar tidak terjadi benturan kepentingan.

Danantara berpotensi mengubah lanskap BUMN Indonesia, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kepemimpinan yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan yang efektif dari Kementerian BUMN.