Politik dan Birokrasi
( 6653 )Utang Negara Bertambah, Rasio Utang Jadi Sorotan
Beban Bank BUMN Meningkat Akibat Penugasan Pemerintah
Pembangunan Daerah Dikhawatirkan Terganggu Akibat Pendanaan PSU
Keputusan pendanaan untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di 24 daerah yang sepenuhnya diambil dari APBD dikhawatirkan bakal mengganggu belanja daerah. Apalagi, sebelumnya, pemda sudah diminta pusat mengefisienkan anggaran. Terganggunya belanja daerah itu bisa berimbas pada pelayanan publik dan pembangunan. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, berdasarkan data Kemendagri, kebutuhan anggaran PSU pilkada di 24 daerah bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga ratusan miliar rupiah. Kebutuhan anggaran paling besar untuk Provinsi Papua dengan kebutuhan lebih dari Rp 100 miliar.
”Dana lebih dari Rp 100 miliar itu adalah nilai yang cukup fantastis di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya. Sebelum diharuskan mencukupi kebutuhan anggaran untuk PSU, daerah-daerah sudah diminta pusat untuk mengefisienkan anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo. Kini, dengan beban baru menggelar PSU, daerah-daerah, terutama 24 pemda yang di daerahnya digelar PSU, bakal kian terbebani APBD-nya. Herman pun khawatir, imbas dari beban-beban tersebut, belanja daerah akan terganggu, terutama anggaran untuk pelayanan publik dan belanja pembangunan. (Yoga)
Pemerintah Memberikan Izin Ekspor 6 Bulan Bisa Diperpanjang 3 Bulan
Meminimalkan Penurunan Cadangan Devisa di Tengah Gejolak Global
Optimisme Cadangan Devisa, Mampukah Melonjak?
Penerimaan Pajak Lesu, Ekonomi Masih dalam Tekanan
Investasi Menunggu Kejelasan Realisasi APBN
Penundaan pelaporan realisasi APBN 2025 yang tidak biasa telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Laporan tersebut, yang biasanya diterbitkan dua atau tiga minggu setelah bulan berakhir, penting untuk memberikan gambaran tentang kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Penundaan ini, terutama laporan untuk Januari 2025, mengundang perhatian karena pada bulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan fiskal yang mengejutkan, termasuk pembatalan kenaikan PPN secara menyeluruh dan penerapan efisiensi besar-besaran dalam anggaran belanja negara.
Menurut beberapa ekonom, seperti Fakhrul Fulvian dan Lionel Priyadi, keterlambatan pelaporan ini dapat mempengaruhi sentimen pasar, terutama karena investor menunggu data untuk mengukur dampak kebijakan fiskal yang baru diterapkan. Ekonom Barclays Plc, Brian Tan, juga menyebut penundaan ini sebagai hal yang "tidak biasa" dan mengingatkan bahwa keterlambatan lebih lanjut dapat menciptakan sentimen negatif di pasar. Keterlambatan ini diketahui berkaitan dengan masalah teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan penurunan drastis penerimaan perpajakan di Januari, serta kesibukan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab keterlambatan.
Secara keseluruhan, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penundaan laporan APBN 2025 dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia dan kinerja pasar, dengan dampak pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Kredit Macet Rumah Tangga Meningkat di Awal 2025
Daerah Proaktif, Pusat Harus Adaptif
Sinkronisasi
kebijakan pemerintah antara pusat dan daerah hingga saat ini masih menjadi
tantangan besar dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pemerintah pusat sering
kali merancang kebijakan dengan pendekatan makro, sementara pemerintah daerah
dihadapkan pada kondisi riil yang lebih kompleks dan spesifik. Ketidaksinkronan
ini tidak hanya terlihat dalam perencanaan, tetapi juga dalam implementasi
kebijakan yang kerap terhambat oleh birokrasi, regulasi yang tumpeng tindih,
hingga kepentingan politik yang berbeda.
Terkait
perencanaan pembangunan, salah satu persoalan utama dalam sinkronisasi
kebijakan adalah masih kuatnya pendekatan dari atas ke bawah (top down). Persoalan
yang telah berlangsung hingga beberapa periode pemerintahan ini harus segera
dicarikan jalan penyelesaian karena berdampak cukup besar terhadap
perekonomian. Ketika kebijakan tidak selaras, efektivitas program-program
prioritas dan strategis menjadi terganggu, bahkan berpotensi menciptakan
masalah baru yang merugikan masyarakat. Untuk
itu pemda harus lebih proaktif memberikan usulan, sementara pemerintah pusat
harus lebih adaptif dalam menyikapinya. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









