;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Butuh Konsolidasi dan Koordinasi yang Komprehensif

05 Mar 2025
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan konsolidasi dan korodinasi yang lebih komprehensif dalam upaya pengendalian harga bahan kebutuhan pokok atau pangan. Konsolidasi komprehensif dari sektor hulu hingga hilir diperlukan agar ketersediaan maupun stabilitas harga bahan kebutuhan pokok bisa diwujudkan secara lebih jangka panjang atau berkelanjutan. Selama ini, konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) lebih banyak berfokus pada pengawasan alur distribusi barang yang notabene berada di level hilir. Sementara konsolidasi dan koordinasi di level hulu terkait dengan proses produksi komoditas pangan dibutuhkan, dinilai masih sangat kurang. Peneliti dan ekonomi senior Yusuf Rendy Manilet menilai, pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini melalui TPIP dan TPID tidaklah sepenuhnya keliru. Hanya saja,  dalam konteks untuk memastikan ketersediaan komoditas  strategis, konsolidasi maupun koordinasi juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa produksi komoditas pangan sesuai dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah. (Yetede)

Ekonomi 2025: Awal Tahun yang Lesu?

05 Mar 2025
Upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2025 menghadapi tantangan besar, terutama karena lesunya konsumsi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Beberapa indikator ekonomi menunjukkan pelemahan, seperti deflasi dua bulan berturut-turut, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang turun, serta Indeks Penjualan Riil (IPR) yang hanya tumbuh 0,4% secara tahunan di Januari.

Selain itu, lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 77.965 orang pada 2024 turut memperburuk daya beli masyarakat. Mandiri Spending Index (MSI) Februari 2025 mencatat bahwa meskipun belanja masyarakat naik 2,3% dibanding akhir Januari, tren tabungan masyarakat menurun, terutama pada kelompok menengah ke bawah.

Menurut David Sumual, Kepala Ekonom BCA, konsumsi masyarakat menjelang Ramadan masih tumbuh 2,8% secara tahunan, tetapi lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 hanya 4,9%, lebih rendah dari 5,11% di kuartal I-2024, akibat lemahnya konsumsi rumah tangga, menurunnya investasi swasta, dan melambatnya realisasi fiskal pemerintah.

Fikri C. Permana, Senior Economist KB Valbury Sekuritas, juga memprediksi bahwa konsumsi Ramadan dan Lebaran tahun ini tak akan sebesar tahun lalu, meskipun ada THR dan stimulus pemerintah, seperti diskon tarif listrik, tiket perjalanan, dan tol. Ia menilai kekhawatiran terhadap PHK membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam belanja.

Sementara itu, Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menyoroti efek perang dagang serta lemahnya daya beli masyarakat pasca-pandemi. Ia menyarankan pemerintah untuk menerapkan kebijakan moneter dan fiskal yang fleksibel, mendorong hilirisasi industri dan ekspor, serta mempercepat digitalisasi sektor perdagangan dan industri agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal 2025 diprediksi lebih lambat dibanding tahun sebelumnya, dengan konsumsi rumah tangga sebagai faktor penentu utama.

PHK Massal Berimbas pada Penerimaan Pajak

05 Mar 2025
Pemerintah menghadapi tantangan berat dalam mencapai target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, terutama akibat masalah sistem administrasi Coretax DJP dan kondisi ekonomi domestik yang sulit. Pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, seperti Sritex, Sanken Indonesia, Yamaha Music, dan KFC, turut memengaruhi penerimaan pajak, terutama PPh Pasal 21 dan PPh Badan.

Menurut Prianto Budi Saptono, Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dampak PHK terhadap PPh Pasal 21 tidak terlalu besar karena sebagian pekerja yang terkena PHK memiliki upah minimum dan akan menerima pesangon yang juga dikenai pajak. Sementara itu, PPh Badan juga tidak terpengaruh secara signifikan karena banyak perusahaan yang tutup sudah mengalami kerugian sebelumnya dan tidak wajib membayar pajak badan.

Fajry Akbar dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) menambahkan bahwa penyerapan tenaga kerja baru dan kenaikan upah dapat membantu menyeimbangkan penerimaan PPh Pasal 21. Meski demikian, PPh Pasal 21 dan PPh Badan tetap menjadi kontributor utama dalam penerimaan pajak negara. 

Sumber anonim menyebutkan bahwa penerimaan pajak Januari 2025 turun Rp 70 triliun, akibat masalah Coretax DJP dan penerapan skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21.

Menurut Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, pemerintah perlu meninjau kembali target penerimaan pajak, terutama karena kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, sehingga tambahan penerimaan dari kebijakan ini tidak terlalu besar. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga dapat menekan laju konsumsi dan memperlambat penerimaan pajak.

Realisasi target penerimaan pajak tahun ini akan sangat bergantung pada perbaikan sistem administrasi pajak dan kondisi ekonomi nasional. 

Perbankan Bergulat dengan Likuiditas akibat SBN

05 Mar 2025
Perbankan masih menghadapi tantangan pengetatan likuiditas, meskipun Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai tumbuh lebih tinggi di Januari 2025 sebesar 5,51% secara tahunan, dibanding Desember 2024 yang hanya 4,48%. Namun, DPK dari nasabah perorangan justru turun 2,6% karena banyak masyarakat yang menarik tabungan atau beralih ke instrumen investasi lain seperti Surat Berharga Negara (SBN), yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding deposito bank.

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengakui bahwa persaingan dengan SBN menjadi tantangan serius bagi bank dalam menjaga likuiditas. Jika bunga SBN tetap tinggi, ada potensi nasabah kaya yang menyumbang 70% DPK BCA akan memindahkan dananya ke instrumen tersebut. Bahkan, per Januari 2025, deposito BCA turun 5,1% secara tahunan menjadi Rp 195,4 triliun.

Direktur Bisnis Bank Raya, Kicky Andrie Davetra, juga menyatakan bahwa tingginya imbal hasil SBN membuat bank sulit bersaing, sehingga mereka harus menawarkan bunga simpanan yang lebih menarik. Sementara itu, kebijakan insentif likuiditas makrokprudensial (KLM) dari BI dinilai tidak terlalu membantu karena tidak semua bank memiliki kredit di sektor yang mendapatkan insentif tersebut.

Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, memperkirakan persaingan perebutan likuiditas masih akan terus terjadi selama imbal hasil SBN tetap tinggi. Ia menekankan bahwa bank harus mengambil langkah proaktif, seperti meningkatkan daya tarik bunga deposito, agar nasabah tidak memindahkan dana mereka ke instrumen lain.

Dengan kondisi ini, bank perlu menyesuaikan strategi bunga simpanan dan produk investasi untuk tetap menarik dana masyarakat, terutama dari nasabah kelas atas yang lebih fleksibel dalam mengelola investasinya.

Buyback Tanpa RUPS Dikaji Terlebih Dahulu

04 Mar 2025
OJK dan BEI menegaskan komitmen mereka untuk menjaga stabilitas dan perkuat fundamental aset-aset yang ditransaksikan di pasar. Untuk mewujudkan komitmen itu, regulator merangkul segenap taipan Indonesia guna berdiskusi dalam meja yang sama, demi penyelamatan IHSG dari koreksi beruntun.   Kepala Eksekutif OJK Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan pihaknya akan menerapkan beberaoa kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dengan memberikan keputusan baik penyesuaian operasional perdagangan guna mendukung efisiensi pasar. Kebijakan tersebut, lanjut dia, diantaranya adalah menunda  pelaksanaan atau implementasi short sel serta, mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS). "Tak hanya di Indonesia, penurunan indeks juga terjadi di berbagai bursa di pasar global. Hal itu membuat regulaor bursa terkait mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan kondisi pasar," jelas dia. (Yetede)

Balik Kelangkaan Ikan Salmon

04 Mar 2025
JAGAT  media sosial X ramai mempercakapkan stok ikan salmon mentah pada 21 Februari 2025. Warganet membahas foto di sebuah pusat belanja yang menampilkan tulisan tentang "pemberitahuan kekurangan stok salmon mentah". Saat itu, pemerintah belum menerbitkan izin impor ikan sehingga perusahaan tidak mendapat pasokan salmon segar. Pada Jumat, 28 Februari 2025, Tempo mendatangi pusat belanja AEON di Tanjung Barat, Jakarta. Di gerai sushi dan sashimi, pramuniaga mengatakan stok memang kosong sepanjang bulan lalu. Tapi mulai masuk per bulan ini. Tak hanya gerai sushi, semua restoran yang menyediakan santapan khas Negeri Sakura mengalami kekurangan stok pada bulan lalu. Ketika Tempo mendatangi AEON Tanjung Barat, salah satu restoran sushi malah belum punya persediaan salmon segar hingga hari itu. Di pusat belanja Senayan City tak jauh berbeda. Ketika Tempo mendatanginya pekan lalu, dua restoran sushi kekurangan stok salmon segar nyaris sepanjang bulan lalu.

Sementara itu, satu restoran sisanya kekurangan stok salmon segar sepanjang pekan terakhir Januari. Untuk menyiasati kondisi tersebut, pramusaji menawarkan menu lain atau menu yang sama dengan bahan baku salmon beku. Ketika Tempo berkunjung pada Kamis pekan lalu, penjaga restoran mengatakan suplai salmon segar baru akan datang pada Maret ini. Lambatnya penerbitan persetujuan impor hasil perikanan menjadi pangkal stok salmon segar lenyap dari pasaran. Akibatnya, harga di pasar pun merangkak. Di supermarket di AEON, stok salmon segar baru tiba menjelang akhir Februari. Harga salmon per 100 gram kini dibanderol Rp 43 ribu, naik dari sebelumnya Rp 40 ribu. Kata pramuniaga, ada gangguan saat ikan impor sedang transit. Seorang pegawai restoran sushi juga mengatakan harga penganan di tempatnya naik Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu per item.  

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tempo, pada 3-24 Januari 2025, baru 50 dari 253 perusahaan yang berstatus Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) yang memperoleh persetujuan impor hasil perikanan dari Kementerian Perdagangan.  Biasanya, jika tak ada masalah, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor dalam lima hari kerja. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.  Akibat seretnya persetujuan impor, pengusaha sektor perikanan mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan. Tempo melihat tiga pucuk surat tersebut. Surat-surat itu berasal dari pengusaha pemasok ikan pindang, pengusaha perajin bakso ikan, dan Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI). Surat pertama bertanggal 31 Januari 2025, sedangkan dua surat terakhir terbit tiga hari kemudian. (Yetede)

PHK Massal Terjadi di PT Sritex yang Pailit

04 Mar 2025
Ramai soal PHK massal karyawan di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil yang resmi menghentikan operasinya pada Sabtu, 1 Maret 2025 karena tidak bisa membayar utang atau pailit. Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah melaporkan bahwa kurator telah melaksanakan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap 10.000 lebih karyawan di Sritex Group. Pada Januari 2025, PT Bitratex mengalami PHK sebanyak 1.065 pekerja. Kemudian, pada Februari 2025, PHK karyawan terjadi di beberapa perusahaan, yaitu PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 pekerja, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 pekerja, PT Sinar Pantja Djadja Semarang dengan 40 pekerja, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 pekerja. Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 10.965 orang.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengimbau BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan klaim Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi mantan karyawan Sritex selambat-lambatnya satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebab menurutnya itu merupakan harapan bagi eks pekerja untuk menyambung hidupnya. “Hal ini dikarenakan uang JHT adalah harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup. Apalagi situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri tingkat kebutuhan naik,” kata Ristadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tempo, Senin, 3 Maret 2025.
Adapun Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan sembilan perusahaan untuk menampung kembali pekerja yang terdampak PHK dari Sritex.

"Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut pada Senin, 3 Maret 2025. Ia juga meminta agar jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja bisa dibayarkan sebelum lebaran. Namun, sudahkah PHK yang dilakukan perusahaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih akrab dikenal dengan Omnibus Law? Pada pasal 151 ayat 2 UU Omnibus law menyebut jika pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindari, pengusaha wajib menyampaikan tujuan dan alasan PHK kepada pekerja/buruh serta/atau serikat pekerja/serikat buruh. Sedangkan, pada ayat 3 menyebut apabila pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh setelah diberitahu dan menolak PHK, maka penyelesaiannya wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. (Yetede)

Jasa Marga Buka Peluang Diskon Tarif Tol 30 Persen

04 Mar 2025
PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka peluang diskon tarif tol hingga 30 persen saat arus mudik Lebaran 2025. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan potongan tarif ini diterapkan bila terjadi pengalihan arus lalu lintas karena kepadatan kendaraan di Tol Trans Jawa. Subakti mengusulkan insentif ini untuk kendaraan yang semula menuju Cikampek Utama melalui Tol Cipali, tetapi dialihkan ke arah Kalihurip Utama melalui ruas tol Cisumdawu. Menurut dia, diskon tarif 30 persen diperlukan karena pengalihan arus lalu lintas akan membuat pengguna jalan tol harus membayar lebih mahal. Namun, ia akan meminta restu pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. “Kami  janji akan meringankan para pemakai jalan," kata Subakti dalam konferensi pers di Kementerian BUMN pada Selasa, 4 Maret 2025. "Jadi, setiap pengalihan yang merugikan pemakai jalan jarak jauh akan kami beri diskon.”

Lagipula, Subakti menuturkan, kebijakan pengalihan arus lalu lintas diperlukan untuk menghindari penumpukan kendaraan. Karena itu, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Jasa Raharja, terkait dengan rekayasa lalu lintas ini. “Karena pasti tidak akan mencukupi dan kami tidak mau seperti tahun kemarin agak berlama-lama. Inginnya cepat, asal kepolisian oke, diskresinya dikeluarkan,” kata dia. Adapun dalam periode Lebaran 2025, Jasa Marga memberlakukan diskon tarif 20 persen selama 6 hari, terdiri dari empat hari saat arus mudik dan dua hari saat arus balik. Ia mengatakan diskon tarif ini  berlaku untuk semua golongan kendaraan. Ia menjeaskan, diskon tarif tol saat periode arus mudik akan berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Sedangkan diskon saat arus balik berlaku pada 8 hingga 9 April 2025. Untuk bisa menikmati diskon ini, pengguna kendaraan harus menggunakan e-toll untuk pembayaran. “Potongan (tarif tol) hanya berlaku pada e-toll yang saldonya mencukupi,” ujar dia. Adapun ruas tol Jasa Marga yang diberlakukan potongan tarif 20 persen, yakni: Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammed Bin Zayed atau MBZ, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang Tol Semarang ABC. (Yetede)

Relaksasi Aturan Pasar Saham, Mampukah Meningkatkan Daya Saing?

04 Mar 2025
Setelah IHSG anjlok akibat derasnya capital outflow, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah stabilisasi dengan menunda penerapan short selling dan mengkaji kebijakan buyback saham tanpa RUPS. Deputi Komisioner Pengawasan OJK, Aditya Jayaantara, menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas harga saham dan memberi ruang bagi investor.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku pasar, termasuk Presiden Direktur PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir, yang menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menambah anggaran buyback saham jika kebijakan ini diberlakukan.

CEO Sucor Sekuritas, Bernadus Wijaya, menilai buyback saham tanpa RUPS bisa menjadi katalis positif karena meningkatkan kepercayaan pasar, meskipun ia mengingatkan bahwa pemulihan pasar tidak cukup hanya dengan kebijakan ini. Fundamental ekonomi Indonesia juga harus diperkuat.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal, Fauzan Luthsa, mengkritisi bahwa pasar modal Indonesia terlalu bergantung pada emiten-emiten besar. Ia menilai, diversifikasi skala emiten perlu dilakukan agar tidak terlalu tergantung pada investor asing, yang dapat memperburuk volatilitas pasar saat terjadi capital outflow.

Meski OJK telah mengambil langkah untuk menahan kejatuhan IHSG, investor tetap harus mencermati faktor-faktor ekonomi yang lebih luas untuk memastikan stabilitas jangka panjang di pasar modal.

Ancaman Deflasi Bayangi Ramadan dan Lebaran

04 Mar 2025
Pada Februari 2025, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,48% secara bulanan, melanjutkan tren deflasi Januari yang mencapai 0,76%. Secara tahunan, deflasi Februari tercatat 0,09%. Namun, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa deflasi ini bukan akibat melemahnya daya beli, melainkan dipengaruhi diskon tarif listrik 50% dari pemerintah hingga Februari.

Meski terjadi deflasi, inflasi inti tetap naik 0,25% secara bulanan dan 2,48% secara tahunan, didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, kopi bubuk, dan mobil. Amalia menyebutkan, deflasi selama Ramadan masih belum bisa diprediksi, tetapi biasanya ada inflasi karena peningkatan konsumsi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira berpendapat bahwa deflasi di Februari justru menandakan masyarakat menahan belanja menjelang Ramadan dan Lebaran. Bhima berargumen bahwa jika daya beli masyarakat kuat, uang yang dihemat dari diskon listrik seharusnya dialihkan ke konsumsi lain. Namun, deflasi tetap terjadi, yang bisa mengindikasikan bahwa masyarakat sedang menabung atau mengalami kesulitan finansial.

Bhima juga menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya, yang menjadi alarm bagi lemahnya permintaan barang dan jasa. Ia memperkirakan pada Maret 2025 akan terjadi inflasi sebesar 0,1% secara bulanan, dipicu oleh kenaikan harga pangan dan berakhirnya diskon listrik. Namun, jika masyarakat tetap menahan konsumsi, deflasi bisa kembali terjadi, terutama jika pemerintah terus melakukan efisiensi belanja.

Secara keseluruhan, meskipun BPS menilai deflasi tidak berkaitan dengan daya beli, para ekonom melihat adanya tanda-tanda perlambatan konsumsi masyarakat, yang berpotensi berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas industri.