;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Investasi Menunggu Kejelasan Realisasi APBN

07 Mar 2025

Penundaan pelaporan realisasi APBN 2025 yang tidak biasa telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Laporan tersebut, yang biasanya diterbitkan dua atau tiga minggu setelah bulan berakhir, penting untuk memberikan gambaran tentang kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Penundaan ini, terutama laporan untuk Januari 2025, mengundang perhatian karena pada bulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan fiskal yang mengejutkan, termasuk pembatalan kenaikan PPN secara menyeluruh dan penerapan efisiensi besar-besaran dalam anggaran belanja negara.

Menurut beberapa ekonom, seperti Fakhrul Fulvian dan Lionel Priyadi, keterlambatan pelaporan ini dapat mempengaruhi sentimen pasar, terutama karena investor menunggu data untuk mengukur dampak kebijakan fiskal yang baru diterapkan. Ekonom Barclays Plc, Brian Tan, juga menyebut penundaan ini sebagai hal yang "tidak biasa" dan mengingatkan bahwa keterlambatan lebih lanjut dapat menciptakan sentimen negatif di pasar. Keterlambatan ini diketahui berkaitan dengan masalah teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan penurunan drastis penerimaan perpajakan di Januari, serta kesibukan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab keterlambatan.

Secara keseluruhan, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penundaan laporan APBN 2025 dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia dan kinerja pasar, dengan dampak pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).


Kredit Macet Rumah Tangga Meningkat di Awal 2025

07 Mar 2025
Ancaman kenaikan kredit macet (Non-Performing Financing/NPF) menjadi tantangan bagi industri multifinance di 2025, memaksa perusahaan leasing meningkatkan pencadangan guna menjaga stabilitas keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF multifinance naik dari 2,70% di Desember 2024 menjadi 2,96% di Januari 2025, menunjukkan risiko pembiayaan yang meningkat.

Ristiawan Suherman, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), menyatakan bahwa meskipun NPF perusahaannya masih terjaga di 1,27%, mereka tetap meningkatkan pencadangan sebesar 7% sebagai langkah antisipasi. Namun, ia tetap optimistis mencapai target laba sebelum pajak Rp 550 miliar pada akhir 2025, dengan strategi menjaga kualitas portofolio dan mendorong pembayaran angsuran lebih awal melalui teknologi digital.

Elisabeth Lidya Sirait, Head of Corporate Secretary & Legal PT Mandiri Utama Finance (MUF), mengatakan bahwa rasio kredit macet mereka masih terkendali, dengan pencadangan berada di 3,5% dari total pembiayaan, serta target menjaga rasio pencadangan di 6% terhadap piutang. MUF juga tetap menjaga stabilitas profitabilitas dengan pencadangan yang terukur.

Sementara itu, Christiel Lesmana, Managing Director PT Mandala Multifinance, menegaskan bahwa perusahaannya akan menyesuaikan pencadangan sesuai dengan perkembangan risiko industri, sambil tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

Perusahaan multifinance menerapkan strategi peningkatan pencadangan dan kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk menghadapi potensi kenaikan NPF, dengan harapan tetap menjaga profitabilitas dan stabilitas keuangan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Daerah Proaktif, Pusat Harus Adaptif

07 Mar 2025

Sinkronisasi kebijakan pemerintah antara pusat dan daerah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pemerintah pusat sering kali merancang kebijakan dengan pendekatan makro, sementara pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi riil yang lebih kompleks dan spesifik. Ketidaksinkronan ini tidak hanya terlihat dalam perencanaan, tetapi juga dalam implementasi kebijakan yang kerap terhambat oleh birokrasi, regulasi yang tumpeng tindih, hingga kepentingan politik yang berbeda.

Terkait perencanaan pembangunan, salah satu persoalan utama dalam sinkronisasi kebijakan adalah masih kuatnya pendekatan dari atas ke bawah (top down). Persoalan yang telah berlangsung hingga beberapa periode pemerintahan ini harus segera dicarikan jalan penyelesaian karena berdampak cukup besar terhadap perekonomian. Ketika kebijakan tidak selaras, efektivitas program-program prioritas dan strategis menjadi terganggu, bahkan berpotensi menciptakan masalah baru yang merugikan masyarakat.  Untuk itu pemda harus lebih proaktif memberikan usulan, sementara pemerintah pusat harus lebih adaptif dalam menyikapinya. (Yetede)

MBG Disarankan Fokus pada Kelompok Rentan Untuk Mencegah Pemborosan Anggaran

07 Mar 2025

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG diyakini meningkatkan mutu SDM melalui perbaikan gizi dan kesehatan anak. Namun, pemerintah diminta lebih fokus pada kelompok rentan agar tak ada pemborosan anggaran. Menurut Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan (Equitas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Yogyakarta, Wisnu Setiadi Nugroho, Kamis (6/3), di tengah keterbatasan anggaran, program populis pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia ini lebih efektif jika diprioritaskan pada daerah dan sekolah dengan tingkat kerentanan pangan tertinggi. Program MBG sebaiknya difokuskan pada anak-anak dari keluarga kurang mampu. ”Karena bersifat universal, anak-anak dari keluarga mampu juga menerima manfaat meski tak butuh, program nasional ini berisiko mengalami pemborosan,” kata Wisnu.

Sebagaimana diberitakan Kompas.id, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana seusai rapat bersama Presiden Prabowo di Jakarta, Senin (24/2), mengatakan, saat ini melayani lebih dari 2 juta penerima di 38 provinsi. Program yang dimulai 6 Januari 2025 pada tiga bulan pertama menargetkan melayani 3 juta penerima. Dengan anggaran tahun 2025 senilai Rp 71 triliun sampai April, MBG akan melayani 3 juta penerima. Lalu, April sampai Agustus 6 juta penerima, Agustus sampai September 15 juta penerima, serta Desember ditargetkan 17,5 juta penerima. Karena banyak laporan anak-anak ingin segera mendapatkan program ini, Presiden Prabowo meminta BGN mempercepat distribusi MBG. Jika tahun depan percepatan dimulai, kata Dadan, perlu alokasi Rp 28 triliun per bulan. Wisnu menilai program MBG dapat memberikan manfaat signifikan jika dijalankan tepat sasaran karena berpotensi meningkatkan kualitas SDM melalui perbaikan gizi dan kesehatan anak. (Yoga)


PSU Digelar Sabtu walau Anggaran Belum Pasti

06 Mar 2025

Di tengah belum adanya kepastian anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah, dipastikan PSU digelar hari Sabtu karena merupakan hari libur. Tanggal pelaksanaan disesuaikan tenggat yang ditetapkan MK. Sejumlah KPU daerah mulai mempersiapkannya. Anggota KPU Kabupaten Serang, Banten, Septia Abdi Gama, Rabu (5/3) menyampaikan, KPU RI sudah mengusulkan PSU Pilkada Kabupaten Serang digelar pada 19 April, bertepatan pada Sabtu, yang dipilih sebagai hari PSU karena merupakan hari libur sehingga pemerintah tidak perlu lagi menetapkan hari yang diliburkan untuk pencoblosan ulang.

Hari Sabtu juga dipilih dengan harapan partisipasi publik tetap tinggi. ”Hari Sabtu kan libur, sehingga tidak perlu diliburkan di daerah-daerah yang melaksanakan PSU. Tujuannya agar partisipasi pemilih tidak turun. Tanggal 19 April, karena mendekati tenggat dari MK, yakni 60 hari,” kata Septia, Rabu. KPU Kabupaten Serang menargetkan partisipasi pemilih dalam PSU minimal sama dengan partisipasi saat pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Saat itu, pemilih yang memberikan suaranya di Pilkada Kabupaten Serang mencapai 73,66 %. Pada Senin (3/3), Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, pencoblosan di hari Sabtu untuk mengurangi hambatan logistik dan administratif yang mungkin terjadi jika PSU dilaksanakan pada hari kerja.

Selain itu, Sabtu merupakan hari libur sehingga diharapkan partisipasi pemilih tetap tinggi. KPU RI juga menetapkan PSU diselenggarakan mulai 22 Maret hingga 9 Agustus, tergantung tenggat yang diberikan MK. Soal anggaran PSU, sebelumnya Kemendagri memastikan bahwa penyediaan anggaran itu akan didukung APBN. Berdasarkan data Kemendagri, ada 16 daerah yang menyatakan tidak sanggup menyediakan dana penyelenggaraan PSU, di antaranya Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Buru. Sementara itu, ada delapan daerah yang sanggup menggelar PSU, di antaranya Kabupaten Bungo dan Kabupaten Bangka Barat. (Yoga)


Trump Tetap Melaju dengan Agenda-agendanya untuk Memenuhi janji-janji kampanyenya

06 Mar 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berjanji untuk melanjutkan janji-janji kampanyenya guna mengubah orientasi ekonomi, imigrasi, dan kebijakan luarnegeri negara secara cepat dan tanpa henti. Ia mengutarakan itu dalam pidato kenegaraan tahunan di hadapan Kongres AS di Washington pada Selasa (04/03/2025) waktu setempat. Pidato Trump berlangsung selama 99 menit berisi penuh tentang rencana-rencana kebijakan yang dijanjikan selama kampanye pilpres dan langsung dijalankan selama minggu-minggu pertama setelahkembali menjabat. Ia berjanji untuk terus memberikan perubahan besar untuk menyelamatkan negara dari apa yang ia gambarkan sebagai kehancuran dan kesalahan yang ditinggalkan oleh pendahulunya.

“Amerika menginginkan perubahan, tetapi ada cara yang bertanggung jawab untuk membuat perubahan dan cara yang sembrono, dan kita dapat membuat perubahan itu tanpa melupakan siapa kita sebagai sebuah negara dan sebagai sebuah demokrasi," tutur Trump, seperti dikutip AP. Di awal-awal masa jabatan keduanya sekarang, Trump telah memulai misi untuk membubarkan sebagian pemerintah federal, membangun kembali hubungan dengan sekutu-sekutu AS, dan mengenakan tarif yang telah memicu perang dagang Amerika Utara. “Itu hanyalah tindakan yang cepat dan tanpa henti. Orang-orang memilih saya untuk melakukan tugas itu dan saya melakukannya," kata Trump tentang minggu-minggu awal masa jabatannya. (Yetede)

Aturan THR untuk Ojek Daring Segera Disahkan

06 Mar 2025

Hari Raya Idulfitri 2025 akan menjadi momen yang berbeda bagi pengemudi ojek daring (mitra online) karena mereka berpotensi menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai, bukan poin atau voucer seperti tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menjelaskan bahwa Kemenaker telah mengusulkan pemberian THR untuk pengemudi transportasi daring, termasuk ojek online, taksi online, dan kurir. Namun, skema pemberian THR ini masih dalam pembahasan untuk mencari formula yang tepat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan serikat pekerja.

Isu mengenai pemberian THR juga diwarnai perbedaan pendapat antara pekerja dan pelaku usaha mengenai istilah yang tepat, apakah "THR" atau "Bantuan Hari Raya" (BHR). Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan bahwa THR adalah hak para pengemudi dan menolak jika pemberian THR hanya berupa imbauan atau dalam bentuk lain yang tidak mencerminkan kewajiban perusahaan. SPAI juga mengingatkan bahwa hubungan kerja antara pengemudi dan platform telah memenuhi ketiga unsur yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga mereka berhak atas THR.

Beberapa perusahaan aplikator, seperti Gojek, menyatakan komitmennya untuk mendukung mitra pengemudi melalui berbagai program, termasuk Tali Asih Hari Raya. Namun, mereka juga sedang berkoordinasi dengan Kemenaker untuk memastikan pemberian manfaat yang tepat. Walaupun ada tantangan dalam implementasi dan perbedaan pendapat, upaya pemerintah dan sektor perusahaan untuk memberikan penghargaan bagi pengemudi ojek daring menjelang Lebaran ini menunjukkan langkah maju dalam mengakui kontribusi mereka sebagai pekerja dalam ekonomi digital.


Bencana Banjir Bisa Hantam Bisnis dan Ekonomi

06 Mar 2025
Banjir yang melanda Jabodetabek kembali menunjukkan dampak besar terhadap perekonomian nasional, mengingat kawasan ini adalah pusat bisnis Indonesia. Dengan 105 titik banjir dan 17.000 pengungsi, bencana ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, seperti yang terjadi pada 2013 dan 2020, dengan kerugian masing-masing mencapai Rp 20 triliun dan Rp 10 triliun.

Menurut Nurjaman, Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta, banjir menyebabkan banyak perusahaan tidak bisa beroperasi, baik yang terdampak langsung maupun tidak. Kerugian terbesar dialami oleh perusahaan yang barangnya terendam atau hanyut.

Di sektor logistik, Reinaldo Harjanto, Chief Logistics Officer Lazada Indonesia, menyebut layanan Lex di Bekasi terdampak banjir, sehingga pengiriman mengalami keterlambatan. Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto, menambahkan bahwa meskipun keterlambatan pengiriman barang umumnya hanya 1 hari, hal ini berdampak besar pada produk fresh seperti ikan hidup dan frozen food.

Banjir juga meredupkan bisnis properti. Bambang Ekajaya, Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI), memperkirakan penjualan properti di daerah terdampak akan turun 20%, karena calon pembeli menjadi lebih berhati-hati dalam memilih lokasi.

Dari sisi asuransi, Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI, menyatakan bahwa rumah tinggal dan pusat belanja adalah objek yang paling terdampak, sementara kawasan industri relatif aman.

Pengamat tata kota Nirwono Joga menilai, solusi mengatasi banjir tidak cukup hanya dengan pengerukan kali dan pembangunan tanggul. Ia menekankan perlunya relokasi permukiman di bantaran sungai ke rumah susun (rusunawa), serta pelebaran dan penghijauan badan sungai, yang menjadi tugas utama pemerintah daerah.

Banjir Jabodetabek berdampak luas pada perekonomian, logistik, properti, dan asuransi, serta menegaskan perlunya solusi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Pemerintah Longgarkan Pajak Emas, Siapa Untung?

06 Mar 2025
Pemerintah berencana memberikan stimulus bagi industri emas untuk mendorong pertumbuhan sektor bullion dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Salah satu langkah yang diambil adalah sinkronisasi aturan perpajakan, terutama terkait PPh 22 atas transaksi penjualan emas antara produsen dan bullion bank.

Menurut Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, regulasi perpajakan terhadap emas sudah diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Dalam aturan ini, emas batangan untuk cadangan devisa negara tidak dikenakan PPN, sementara pembelian untuk kepentingan lain tetap dikenakan pajak dengan beberapa insentif.

Raden menilai, bullion bank yang mulai beroperasi pada Februari 2025 seharusnya tidak menjadi objek PPN, karena perannya mirip dengan Bank Indonesia dalam membeli emas batangan.

Meskipun akan ada relaksasi pajak, Raden memperkirakan dampaknya terhadap penerimaan pajak tidak akan signifikan. Justru, penerimaan pajak bisa meningkat jika Ditjen Pajak bekerja sama dengan bullion bank untuk memperoleh data wajib pajak penyimpan emas, sehingga dapat mengklarifikasi kepatuhan pajak dalam SPT tahunan.

Sementara itu, Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, merekomendasikan dua opsi kebijakan. Pertama, PPh 22 atas transaksi emas dengan bullion bank harus adil agar menciptakan level playing field yang setara. Kedua, transaksi dengan bullion bank dapat dikecualikan dari PPh 22 berdasarkan diskresi yang dimiliki Menteri Keuangan.

Meskipun sinkronisasi pajak diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi emas, efektivitasnya bergantung pada kerja sama pemerintah dengan industri bullion serta pemantauan kepatuhan pajak.

Kemampuan Pemda Danai PSU sedang Dicek oleh Pemerintah

05 Mar 2025

Pemerintah pusat membuka peluang untuk ikut membiayai pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024. Kemendagri akan menyisir APBD di setiap daerah yang menggelar PSU untuk memastikan kemampuan setiap daerah secara riil. Lebih dari sepekan setelah MK membacakan putusan untuk menggelar PSU Pilkada 2024 di 24 daerah, persoalan pembiayaan PSU belum tuntas. Pemerintah masih mencari solusi terkait pembiayaan PSU yang membutuhkan dana Rp 1 triliun. Wakil Mendagri, Bima Arya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3) mengatakan, pemerintah pusat akan ikut membiayai PSU Pilkada 2024 dengan APBN, tapi, pembiayaan itu tak bisa dilakukan secara keseluruhan.

Ia belum bisa memastikan berapa besar porsi yang bisa ditanggung pusat karena hal itu harus didiskusikan terlebih dulu dengan Kemenkeu. ”Kita lihat sharing-nya berapa persen. Tetapi, saya kira tidak 100 %. Pasti ada komponen yang dari APBD (kota/kabupaten) ataupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup APBN,” kata Bima. Karena itu, Kemendagri masih berkoordinasi dengan pemda di 24 daerah untuk membahas kesiapan anggaran penyelenggaraan PSU. Berdasarkan rapat yang dilakukan secara daring pada Selasa siang, sejumlah daerah menyatakan siap untuk menyelenggarakan PSU dengan APBD-nya.

Namun, banyak daerah yang tidak memberikan kejelasan ihwal kemampuan pendanaan mereka. Kemendagri akan menindaklanjuti koordinasi daring itu secara langsung. ”Nanti satu per satu akan kami datangi, kami telisik, kami lihat APBD-nya. Sebab, kalau dibilang tidak mampu, kita harus lihat apakah betul tidak mampu,” ujarnya. Kemendagri juga akan mencermati komposisi anggaran PSU yang dibuat setiap daerah. Sejumlah kegiatan yang tidak perlu akan dihapus atau digeser untuk aktivitas lain yang lebih menjadi prioritas. (Yoga)