;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta dikebut Pansus

13 Mar 2025

Nasib program sekolah swasta gratis di Jakarta menemui titik terang dengan terbentuknya Panitia Khusus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta. Dengan waktu kurang dari empat bulan sebelum tahun ajaran 2025/2026, pembahasan dan pengesahannya dikebut agar uji coba awal di 40 sekolah terwujud. Pansus Penyelenggaraan Pendidikan disahkan dalam rapat paripurna di DPRD Jakarta, Rabu (12/3) siang. Pansus akan membahas revisi Perda Provinsi Daerah Khusus Jakarta No 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan sebagai landasan sekolah gratis. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah memastikan program sekolah gratis diterapkan bertahap mulai 2025.

Penerapannya menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan distribusi program bantuan pendidikan. ”Gubernur (Jakarta) sudah sepakat untuk uji coba tahun ini di 40 sekolah swasta. Sekolahnya di wilayah yang memang kondisinya banyak siswa dari keluarga kurang mampu dan kekurangan sekolah negeri,” kata Ima. Program sekolah swasta gratis masuk dalam 40 program hasil terbaik cepat (quick wins) 100 hari pertama Gubernur dan Wagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Ima menyebutkan, program sekolah swasta gratis sudah dibahas dalam sejumlah rapat dengan Pemprov Jakarta ataupun Dinas Pendidikan Jakarta. Tahap selanjutnya, dinas akan menentukan lokasi sekolah gratis. (Yoga)

Penerimaan Pajak di Ujung Tanduk

13 Mar 2025

Laporan realisasi APBN 2025 pada Januari menunjukkan penurunan signifikan dalam penerimaan pajak, dengan penurunan sebesar 41,9% YoY, yang disebabkan oleh masalah dalam penerapan sistem administrasi pajak baru, Coretax. Hal ini mengakibatkan penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,89 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa jenis pajak, seperti PPh 21 dan PPh badan, mengalami penurunan yang cukup besar, bahkan lebih dari 40%. Meskipun demikian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa data ini benar adanya, namun ia meminta publik menunggu konferensi pers untuk penjelasan lebih lanjut.

Prianto Budi Saptono, Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, menyebutkan bahwa masalah implementasi Coretax menjadi penyebab utama penurunan tersebut, karena banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran dan proses administrasi pajak. Namun, dia meyakini bahwa performa penerimaan pajak akan pulih pada bulan-bulan berikutnya, seiring dengan adanya kelonggaran yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Sementara itu, meskipun penerimaan pajak mengalami kontraksi, belanja negara hanya turun tipis 1,8%, yang menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp23,5 triliun, atau 0,1% terhadap produk domestik bruto. Satria Sambijantoro dari Bahana Sekuritas menilai bahwa defisit ini sesuai dengan ekspektasi pasar, yang dipengaruhi oleh masalah yang bersifat sementara terkait dengan Coretax dan efisiensi anggaran.



Independensi BI Diuji, Pasar Waspada

13 Mar 2025

Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. BI harus tetap independen dan bebas dari intervensi kekuatan politik agar dapat menjalankan tugasnya dalam mengatur kebijakan ekonomi, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan mengendalikan inflasi. Meskipun demikian, keputusan BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk mendukung program pembangunan, seperti pembangunan 3 juta rumah dan penghiliran, menimbulkan pertanyaan mengenai potensi ancaman terhadap independensinya.

Apabila BI mulai terlibat terlalu dalam dengan program-program pemerintah, terutama jika ada intervensi politik, maka stabilitas ekonomi bisa terganggu, dan risiko inflasi serta krisis keuangan bisa meningkat. Selain itu, jika independensi BI terancam, maka kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi terhadap bank sentral dan pemerintah bisa berkurang. Oleh karena itu, meskipun BI mendukung berbagai program pemerintah, sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga integritas dan independensi BI dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.


Independensi BI dalam Sorotan DPR

13 Mar 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) secara cepat. Revisi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pasal terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) inkonstitusional secara bersyarat, sehingga anggaran LPS tidak lagi berada di bawah persetujuan Menteri Keuangan. Hal ini membuat LPS sejajar dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam struktur kelembagaan.

Namun, muncul spekulasi bahwa revisi UU PPSK tidak hanya terkait LPS, melainkan juga menyangkut independensi BI. Ada wacana agar BI berada di bawah kendali pemerintah dan turut mendanai program pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah, dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer, sesuatu yang saat ini hanya bisa dilakukan di pasar sekunder.

Pembahasan revisi ini dilakukan secara tertutup oleh Komisi XI DPR, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit. Bahkan, telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal. Namun, Hekal menegaskan bahwa revisi hanya berkaitan dengan putusan MK dan tetap menjaga independensi BI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan pakar seperti Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Budi Frensidy, dibahas bahwa Pasal 7 UU PPSK memberi BI multiple target, yang membuka peluang intervensi. Peneliti CSIS Riandy Laksono memperingatkan bahwa jika independensi BI terganggu, stabilitas ekonomi bisa terancam, karena kebijakan makro menjadi kurang kredibel. Ia mencontohkan krisis keuangan berkepanjangan di Argentina akibat tekanan politik terhadap bank sentralnya.

Revisi UU PPSK harus diawasi dengan ketat agar tidak melemahkan independensi BI, yang saat ini berperan dalam menjaga inflasi dan stabilitas ekonomi.

Setoran Pajak Awal Tahun Jeblok, Ekonomi Melambat

13 Mar 2025
Pada awal tahun 2025, realisasi penerimaan pajak dalam APBN mengalami penurunan drastis, hanya mencapai Rp 88,89 triliun di Januari, atau anjlok 41,86% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 152,89 triliun. Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam laporan APBN KiTa Februari 2025 menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak baru mencapai 4,06% dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,13 triliun.

Penurunan terbesar terjadi pada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang turun 57,38%, serta pajak penghasilan (PPh) migas yang merosot 38,91%. Namun, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya justru melonjak 174,07% karena adanya ketentuan baru terkait deposit pajak.

Secara keseluruhan, pendapatan negara di Januari 2025 turun 28,27% menjadi Rp 157,3 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 180,77 triliun, menyebabkan defisit APBN Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap PDB, berbanding terbalik dengan surplus Rp 35,12 triliun di Januari 2024.

Risiko pelebaran defisit semakin nyata. David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), menilai kinerja APBN sejauh ini masih sesuai ekspektasi, tetapi data ekonomi menunjukkan tren negatif, seperti deflasi selama dua bulan berturut-turut, penurunan indeks keyakinan konsumen (IKK), serta kontraksi indeks penjualan riil (IPR).

Sementara itu, Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, memperkirakan shortfall penerimaan negara bisa mencapai Rp 300 triliun–Rp 400 triliun, yang otomatis memperlebar defisit APBN hingga mendekati Rp 800 triliun atau sekitar 3% dari PDB jika tidak ada langkah koreksi fiskal yang konkret. Angka ini bahkan lebih buruk dari prediksi Goldman Sachs yang memperkirakan defisit 2,9% dari PDB.

Dengan kondisi ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah korektif untuk menghindari pelebaran defisit yang lebih dalam dan memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga.

Dana Pelaksanaan PSU Pilkada di Pasaman Diupayakan dari APBD

12 Mar 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dan Pemkab Pasaman, Sumbar, menyepakati anggaran Rp 10,4 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman pada 19 April 2025. Anggaran itu diharap segera cair untuk pelaksanaan tahapan-tahapan PSU. Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, Selasa (11/3) mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Pasaman terkait jumlah anggaran yang disediakan pemkab untuk pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.”Anggaran yang disepakati Rp 10,4 miliar,” kata Taufiq, Selasa sore.

Taufiq menyebut, anggaran itu sudah termasuk sisa anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024. Pasaman merupakan salah satu dari 24 daerah yang harus menggelar PSU pilkada. Pasaman juga merupakan salah satu dari 16 daerah yang sebelumnya menyatakan tidak mampu menyediakan anggaran untuk PSU. Hingga akhir Februari lalu, Kemendagri menyampaikan, perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah itu hampir Rp 1 triliun. Kala itu, Kemendagri menyebut, bagi daerah yang tak mampu menyediakan dana untuk PSU akan didukung dari APBN. Namun, Kemendagri meminta pengadaan dana PSU diupayakan disediakan dari APBD. (Yoga)


Indeks Saham Tertekan, Kepercayaan Investor Memudar

12 Mar 2025
Pasar saham Indonesia masih mengalami tekanan akibat berbagai sentimen negatif. Terbaru, Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia dari overweight menjadi market weight serta menyesuaikan peringkat Surat Utang Negara (SUN) tenor 10–20 tahun menjadi netral. Hal ini sejalan dengan proyeksi defisit anggaran Indonesia yang naik dari 2,5% menjadi 2,9% terhadap PDB, mendekati batas maksimal 3% yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

Penurunan peringkat ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto merilis kebijakan seperti pemangkasan anggaran, pembentukan BPI Danantara, serta Koperasi Merah Putih yang melibatkan bank BUMN. Langkah Goldman Sachs mengikuti jejak Morgan Stanley, yang pada Februari 2025 menurunkan peringkat saham Indonesia ke underweight, mencerminkan menurunnya kepercayaan investor asing.

Dampaknya, IHSG terkoreksi 7,54% sejak awal 2025 dan mengalami net foreign sell sebesar Rp 23,52 triliun, menjadikannya bursa dengan kinerja terburuk kedua di Asia Tenggara setelah Thailand. Saham-saham big caps, terutama sektor perbankan, menjadi target utama aksi jual asing.

Menurut Budi Frensidy dari Universitas Indonesia, penurunan peringkat ini memperburuk citra pasar saham Indonesia, mendorong investor institusi asing untuk mengurangi bobot saham Indonesia dalam portofolionya. Liza Camelia Suryanata dari Kiwoom Sekuritas menambahkan bahwa pasar modal Indonesia kini dianggap kurang menarik untuk investasi besar akibat kekhawatiran defisit fiskal dan rasio utang luar negeri terhadap PDB yang bisa melampaui 50%.

Namun, ada potensi pemulihan. Rully Arya Wisnubroto dari Mirae Asset memperkirakan IHSG akan bergerak di kisaran 6.500–7.000, dengan level terendah sekitar 6.300. Rovandi dari KGI Sekuritas menyebutkan bahwa potensi pemotongan suku bunga BI sebesar 25–50 bps sebelum Juli 2025 dapat memicu rebound saham. Ia merekomendasikan strategi selective buy pada sektor komoditas, pertambangan, dan perbankan syariah, dengan IHSG diperkirakan bergerak antara 6.250 (support) dan 7.910 (resistance).

Daya Beli Melemah, Ekonomi dalam Tekanan

12 Mar 2025
Menurunnya optimisme konsumen dan perubahan pola belanja masyarakat menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang dapat berdampak pada daya beli dalam jangka panjang. Survei Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari 2025 turun ke 126,4, terutama akibat kekhawatiran terhadap ketersediaan lapangan kerja. Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja saat ini turun menjadi 106,2, sementara ekspektasi untuk enam bulan ke depan juga melemah ke 134,2.

Hasil survei ini sejalan dengan Mandiri Spending Index (MSI) yang menunjukkan peningkatan belanja, tetapi dengan perubahan pola konsumsi yang lebih hati-hati. Pengeluaran untuk restoran turun menjadi 16,1%, sementara belanja di supermarket naik menjadi 24,4%, mengindikasikan masyarakat lebih fokus pada kebutuhan pokok dibanding gaya hidup.

Tingkat tabungan masyarakat juga terus menurun. Jahen Fachrul Rezki, Wakil Direktur LPEM UI, menilai tren ini sebagai sinyal melemahnya daya beli, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, mengingat konsumsi rumah tangga adalah kontributor utama PDB Indonesia.

Sementara itu, Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, melihat penurunan tabungan sebagai akibat dari meningkatnya pengeluaran menjelang Ramadan, seiring kenaikan harga bahan pokok. Jika tekanan inflasi terus berlanjut tanpa peningkatan pendapatan riil, kepercayaan konsumen bisa semakin melemah, yang dapat memperburuk kondisi ekonomi dalam beberapa bulan ke depan.

Dua Kabupaten Krisis Anggaran, Apa Solusinya?

11 Mar 2025

Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel menghadapi kendala dalam menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, karena belum tersedia anggaran yang cukup. Menurut Yulianto Sudrajat, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dari total 24 daerah yang akan menggelar PSU, dua daerah tersebut—Pasaman dan Boven Digoel—belum memiliki anggaran yang memadai. Pasaman kekurangan dana sekitar Rp12,1 miliar, dengan hanya tersisa Rp1,2 miliar dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sementara kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp13,4 miliar. Sedangkan Boven Digoel kekurangan dana sebesar Rp30,1 miliar, dengan sisa NPHD yang juga hanya Rp1,2 miliar dan kebutuhan anggaran mencapai Rp31,3 miliar. Keadaan ini menunggu respons dari pemerintah daerah setempat untuk mencukupi kekurangan anggaran tersebut agar PSU dapat dilaksanakan sesuai jadwal.


Ditjen Pajak Koreksi Struktur Tarif PPN

11 Mar 2025
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan terus menerapkan skema tarif efektif rata-rata (TER) dalam perhitungan PPh Pasal 21, sesuai PMK Nomor 168 Tahun 2023. Namun, struktur tarif dan skema pemotongan pajak ini sedang dikaji untuk penyempurnaan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, penyempurnaan ini bertujuan untuk mewujudkan kesederhanaan dalam pemotongan dan pelaporan pajak. Namun, skema TER tetap diberlakukan, dengan penyempurnaan yang akan datang.

Dalam skema TER, penghasilan tetap dan tidak tetap, seperti gaji, THR, dan bonus, digabungkan dalam perhitungan pajak. Akibatnya, pemotongan pajak meningkat ketika seorang karyawan menerima penghasilan tambahan, karena dihitung secara kumulatif.

Meski demikian, Ditjen Pajak menegaskan bahwa skema ini tidak menambah beban pajak karena pada Desember, pajak dihitung kembali dengan tarif PPh Pasal 17, sehingga total pajak yang dibayar dalam setahun tetap sama.

Namun, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengkritisi skema ini karena banyak karyawan terkejut saat mengalami pemotongan pajak yang besar ketika menerima THR atau bonus. Ia menilai pemotongan ini dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama saat Lebaran.

Raden menyarankan agar penghitungan pajak dikembalikan ke metode lama, di mana jika terjadi kelebihan potong, maka pengembalian pajak seharusnya dilakukan oleh negara, bukan oleh perusahaan.

Meskipun skema TER bertujuan untuk menyederhanakan perhitungan pajak, masih ada kritik terkait dampaknya terhadap daya beli karyawan dan mekanisme pengembalian pajak yang dinilai kurang ideal.