Politik dan Birokrasi
( 6631 )Rp 1,54 Triliun diterima dari Setoran PNBP sawit di Kawasan Hutan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperoleh setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,54 triliun dari penyelesaian kasus perkebunan sawit dalam kawasan hutan. PNBP itu berasal dari pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp 323,56 miliar dan dana reboisasi (DR) Rp1,23 triliun oleh 297 dari total 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya menggunakan skema pasal 110A dari UU Cipta Kerja. Dalam laporan Kemenhut disebutkan, identifikasi oleh lima kementerian/lembaga, yakni Kementan, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Kemenko Perekonomian, menunjukkan, kebun sawit dalam kawasan hutan kurang lebih 3.324.027 hektare (ha).
Berdasarkan SK Data dan Informasi Tahap I-XXIV,terdapat 4.561 unit perkebunan sawit dengan luas 2.926.609 hutan, yakni 2.331 unit perkebunan korporasi/koperasi 2.221.562 ha dan 2.230 unit perkebunan masyarakat 705.047 ha. Untuk 2.331 unit perkebunan korporasi diselesaikan dengan pasal 110A dan pasal 110B dengan 1.381 unit di antaranya masih proses pelengkapan data dan telaah yang terbangun di kawasan Khusus 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dengan pasal 110A, sebanyak 297 subjek hukum melakukan pembayaran, 53 subjek hukum belum menyampaikan konfimasi, lima subjek hukum memperoleh keringanan, dan 10 subjek hukum keberatan. (Yetede)
Bonus Hari Raya, Bentuk Apresiasi bagi Ojek Online
Pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka selama 12 bulan terakhir. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemberian BHR ini wajib dilakukan oleh perusahaan layanan transportasi online dalam bentuk uang tunai. Pengumuman terkait pemberian bonus ini juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dihadiri oleh CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan mitra ojek online.
Bonus ini diberikan kepada dua kategori pengemudi: full-time dengan jumlah 250.000 akun dan part-time yang mencapai 1 juta hingga 1,5 juta akun. Pengemudi yang produktif akan menerima bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih mereka selama setahun. Misalnya, jika pendapatan bersih pengemudi Rp3 juta per bulan, maka bonus yang diterima adalah Rp600.000. Pengemudi yang tidak produktif akan mendapatkan bonus sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Pemerintah menetapkan bahwa BHR ini harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri
Surplus Neraca Dagang Terus Menyusut
Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan
Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun
Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat
Tren penurunan penerimaan pajak awal tahun ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan fiskal. Resiko fiskal akan meningkat bila pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja. Di sisi lain, mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan. APBN mencatatkan defisit pada dua bulanpertama tahun 2025. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada 2021, setelah itu kinerja APBN selalu dimulai dengan tren surplus pada awal tahun. "Kinerja APBN pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Kondisi defisit saat baru 2 bulan, tahun ini jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal." jelas ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, Minggu (16/3/2025).
Kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kemenkeu melaporkan, APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena pendapatan negara Rp 316,9 triliun dan belanja negara Rp 348,1 triliun. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. "Ini menjadi peringatan, karena kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebeih mengendalikan pengendalian belanja,” terang Awali. (Yetede)
Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Suap
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumsel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan
(OTT) KPK tersebut diduga terlibat pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan
proyek. Penerima suap adalah Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD
OKU, M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah dan Ketua
Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. Dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari
pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka
terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sabtu (15/3). Ketua KPk, Setyo Budiyanto saat
konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3), menjelaskan,
kasus bermula dari pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 pada Januari 2025.
Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, anggota DPRD menemui pihak
pemerintah dahulu. ”Kemudian, pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD
meminta jatah pokir (usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa)
seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir
tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR,” kata Setyo. Hasil
kongkalikong DPRD dan Pemda OKU menyepakati jatah pokir Rp 45 miliar. Ini
dihitung dari nilai proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar,
sedangkan anggota DPRD Rp 1 miliar. Namun, akibat efisiensi anggaran, jatah
pokir terpangkas jadi hanya Rp 35 miliar. Jatah proyek pokir Rp 35 miliar itu
diubah menjadi fee atau komisi untuk anggota DPRD sebesar 20 % (Rp 7 miliar)
dan Dinas PUPR 2 persen (Rp 700 juta). Akibatnya, total anggaran Dinas PUPR di
APBD OKU 2025 menggelembung dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.
Jatah pokir dan penerimaan fee itu diwujudkan dalam bentuk sembilan
proyek, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp 8,3 miliar), rehabilitasi
rumah dinas wakil bupati (Rp 2,4 miliar), dan pembangunan kantor Dinas PUPR OKU
(Rp 9,8 miliar), pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (Rp 983 juta), peningkatan
jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung (Rp 4,9 miliar), peningkatan
jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan
unit 16, Kedaton Timur (Rp 4,9 miliar), peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi
Junet (Rp 4,8 miliar), dan peningkatan jalan Desa Makarti tama (Rp 3,9 miliar).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya bakal lanjut mengejar
keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah dan legislator setempat. (Yoga)
Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang
Guna mengurangi
kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang
kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April
2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran
Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari,
yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work
from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan
belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA
hingga 8 April.
”Sejauh ini, WFH waktu kembali
belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April.
Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi
saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta,
Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik.
Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon
tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali
lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah
menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat
arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua
hari pada 8-9 April. (Yoga)
Mengejar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara
Untuk menambal penurunan
signifikan dalam penerimaan pajak pada awal tahun ini, Kemenkeu menyasar 2.000
wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara pada 2025. Namun, upaya ini
hanya dinilai sebagai solusi parsial jika tanpa diimbangi dengan reformasi sistem
administrasi perpajakan secara komprehensif. Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu
dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3)
mengatakan, salah satu langkah untuk mengurangi selisih penerimaan pajak adalah
dengan mengoptimalkan sumber lain melalui transformasi program bersama (joint
program).
”(Program) ini dilakukan oleh
eselon satu Kemenkeu. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi,
kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan
intelijen,” ujarnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat
Jenderal Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak yang disebutkan
oleh Wamenkeu adalah campuran wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan.
Ekonom dan pakar kebijakan publik
UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, langkah pengawasan yang berfokus
pada 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi memberikan sinyal bahwa pemerintah
tidak tinggal diam atas penurunan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Februari
2025 tercatat Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025,
anjlok 30,19 % dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun
atau 13,53 % dari target APBN 2024. (Yoga)
Kepercayaan Publik dan APBN
Setelah drama penundaan, Menkeu
memaparkan kinerja APBN Januari-Februari 2025 yang memicu kekhawatiran baru,
karena menunjukkan anomaly, dimana defisit APBN sudah terjadi sejak awal tahun.
Defisit per 28 Februari 2025 tercatat Rp 31,2 triliun atau 0,13 % dari produk
domestik bruto (PDB) melebar dari Rp 23,5 triliun (0,10 % PDB) per Januari 2025
dan dikhawatirkan terus membengkak dengan adanya berbagai program populis
pemerintah yang semua membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Pendapatan
negara Januari-Februari tercatat Rp 316,9 triliun (10,5 % target penerimaan
2025) turun 20,8 % dari periode sama 2024. Sementara realisasi belanjaRp 348,1
triliun atau 9,6 % dari total rencana belanja 2025. Penerimaan pajak per
Februari 2025 Rp 187,8 triliun, anjlok 30,2 % dibanding Februari 2024.
Realisasi penerimaan PPN Januari
2025 anjlok 92,75 % (yoy), sementara PPh Badan dan PPh 21 anjlok 77,14 % dan
43,64 %. Dampak melemahnya harga komoditas, pembatalan PPN 12 %, mekanisme baru
tarif efektif rata-rata PPh 21, dan penerapan sistem perpajakan baru, Coretax,
yang bermasalah menjadi penyebab penerimaan pajak jeblok. Menkeu mengatakan
defisit ini masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 % PDB. Untuk menutup
defisit ini, selama dua bulan pertama 2025 pemerintah sudah membuat utang baru
Rp 438,1 triliun atau 35,7 % dari total rencana utang Rp 775,9 triliun pada
2025. Serangkaian program populis pemerintah, yang sifatnya lebih politis
ketimbang ekonomis dikhawatirkan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi jika tidak
didukung strategi dan basis fiskal yang kuat.
Dua kali penundaan pengumuman
kinerja APBN di era Prabowo (Oktober 2024 dan Januari 2025) sempat memunculkan
tanda tanya terkait transparansi kinerja keuangan negara dan kredibilitas
fiskal. Di tengah distrust publik yang tinggi, setiap langkah yang ditempuh
pemerintah dicurigai dan dikritisi serta memengaruhi sentimen investor di
pasar. Kondisi ini bisa menyebabkan persepsi risiko Indonesia meningkat dan berimbas
makin tingginya imbal hasil surat utang atau cost of fund untuk pembiayaan
defisit APBN. Diperlukan langkah-langkah kredibel, termasuk manajemen fiskal
yang solid, untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









