;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6653 )

Serikat Buruh Desak Pemerintah Membentuk Satgas PHK

21 Mar 2025

Serikat buruh mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK, untuk mempercepat penanganan risiko PHK yang meluas ke berbagai sektor industri sejak awal tahun 2025. Berdasarkan temuan Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekitar 50 perusahaan melakukan PHK pada Januari-Februari 2025. Contohnya Sritex, Adatex, Tunas Karya Budi, Sambu Grup, dan Kara Santan Pertama. Lebih kurang 60.000 buruh terdampak. Terkait alasan PHK, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan beberapa penyebab, seperti pailit, efisiensi, dan relokasi. Dari 50 perusahaan itu, 15 perusahaan melakukan PHK karena alasan pailit dan dua perusahaan lain karena relokasi.  Perusahaan-perusahaan itu dari berbagai sektor industri, seperti tekstil dan elektronik.

”Kami secara khusus mendesak Kemenaker agar membentuk Satgas PHK untuk menyikapi fenomena tersebut,” ujar Said, Kamis (20/3) di Jakarta. Ada kemungkinan sejumlah buruh yang di-PHK oleh 50 perusahaan itu mengalami risiko pengabaian hak, seperti pesangon dan THR yang lama dibayar. ”Mengenai THR, kami memang sejak lama menemukan berbagai modus yang dilakukan perusahaan agar tidak membayar, di antaranya memutus kontrak para pekerja sebelum Ramadhan. Setelah Lebaran, pekerja tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan kembali,” kata Said. Menurut rencana, KSPI dan Partai Buruh bertemu jajaran Kemenaker pada Jumat (21/3). Dalam pertemuan akan disampaikan desakan pembentukan Satgas PHK. (Yoga)

Dinamika Sektor Minerba di Tengah Gejolak

21 Mar 2025

Sejak awal 2025 hingga saat ini, sektor pertambangan telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,89 triliun, atau sekitar 19,96% dari target tahunan Rp124,71 triliun. Sumber utama penerimaan ini berasal dari royalti sebesar Rp17,32 triliun. Namun, tren penerimaan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada bulan Januari dan Februari.

Salah satu faktor yang memengaruhi dinamika ini adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR pada 18 Februari 2025. Revisi ini memberikan peluang bagi ormas keagamaan, UKM, dan koperasi untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP). Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah ini bertujuan mendorong pengusaha daerah agar berkembang dan menjadi pengusaha besar dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menilai kebijakan ini sebagai momentum koperasi berperan strategis dalam ekonomi nasional.

Namun, Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif PUSHEP, mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat karena potensi kompetisi tak sehat dan eksploitasi berlebih, serta adanya risiko pemberian izin tambang kepada pihak yang tidak berhak.

Polemik lain muncul dari rencana kenaikan tarif royalti minerba yang akan dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah. Menurut Dirjen Minerba Tri Winarno, pengusaha masih akan mendapat untung meski tarif naik. Namun, Meidy Katrin Lengkey, Sekjen APNI, dan Alexander Barus, Ketua Umum FINI, menolak rencana ini. Mereka memperingatkan bahwa kenaikan royalti bisa membuat penambang berhenti beroperasi dan memicu gelombang PHK, terutama di sektor nikel yang sedang terdampak oleh penurunan harga dan meningkatnya biaya produksi.

Secara keseluruhan, meski upaya pemerintah untuk memeratakan akses tambang dan meningkatkan penerimaan negara patut diapresiasi, tantangan dari sisi implementasi, pengawasan, dan dampak ekonomi bagi pelaku industri tetap harus menjadi perhatian serius.


DPR Jamin Penghapusan Pasal Dwifungsi ABRI

21 Mar 2025

Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan hasil gotong royong antara DPR dan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara. Tokoh penting lain yang hadir dalam rapat tersebut termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa revisi UU TNI tetap menekankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru. Dasco juga menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini melibatkan dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.

Beberapa perubahan penting dalam UU TNI yang baru meliputi:

  • Pasal 3: Penguatan peran Kementerian Pertahanan dalam koordinasi strategi dan dukungan administrasi TNI.

  • Pasal 47: Penambahan jumlah kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14.

  • Pasal 53: Penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI yang kini bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.

Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang dinyatakan oleh Puan Maharani bahwa revisi tersebut sudah sesuai dengan harapan partainya.


Polemik UU TNI, Masyarakat Sipil Siap Melawan

21 Mar 2025
Di tengah gelombang penolakan dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi, DPR RI tetap mengesahkan revisi Undang-Undang TNI. Pengesahan ini dipimpin oleh Puan Maharani, yang menyatakan seluruh fraksi sepakat terhadap perubahan yang mencakup tiga poin utama: perluasan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, dan perpanjangan usia pensiun.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menepis kekhawatiran publik, menegaskan bahwa tak ada prajurit aktif yang akan mengisi posisi di BUMN, melainkan hanya purnawirawan. Namun, pernyataan ini tak meredakan kekhawatiran elemen masyarakat.

Satya, dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, menegaskan pihaknya akan melanjutkan perlawanan melalui aksi jalanan hingga uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Kritikan tajam juga datang dari pelajar Indonesia di luar negeri, seperti Muhammad Nur Ar Royyan Mas dari PPI Jerman yang menilai revisi ini tergesa-gesa dan mengancam demokrasi, serta Aulia Mutiara Syifa dari PPI UK dan Yuan Anzal dari PPI Denmark yang menyoroti risiko kembalinya praktik dwifungsi TNI dan keterlibatan TNI dalam ranah sipil seperti ancaman siber.

Meski menuai protes luas, DPR tetap bergeming, memicu kekhawatiran akan mundurnya demokrasi dan dominasi militer dalam pemerintahan sipil.

Triliunan Rupiah Raib Akibat Rendahnya Kepatuhan Pajak

21 Mar 2025
Bank Dunia kembali menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp 944 triliun selama 2016–2021. Dalam laporannya, Bank Dunia mencatat kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) badan mencapai rata-rata 6,4% dari PDB, dengan faktor utama berasal dari tingginya celah kepatuhan dan kebijakan perpajakan.

Syafruddin Karimi, pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, menilai rendahnya kepatuhan disebabkan oleh faktor struktural dan administratif, seperti rumitnya sistem perpajakan, lemahnya penegakan hukum, serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap efektivitas penggunaan pajak oleh pemerintah. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh, termasuk penyederhanaan aturan, peningkatan transparansi, dan pelibatan sektor informal dalam sistem perpajakan.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan DJP, Dwi Astuti, menyatakan Ditjen Pajak telah menjalankan berbagai upaya seperti intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak, pemanfaatan teknologi, dan penguatan penegakan hukum. Namun, tantangan seperti sistem perpajakan digital yang masih bermasalah dan lemahnya koordinasi antar lembaga membuat efektivitas kebijakan masih dipertanyakan.

Bank Dihimpit Biaya Dana Tinggi

21 Mar 2025
Perbankan nasional menghadapi tantangan besar dalam menjaga Net Interest Margin (NIM) di tahun 2025 akibat tingginya biaya dana dan kondisi likuiditas yang ketat. Beberapa bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat realisasi NIM yang masih jauh dari target tahunannya. Misalnya, NIM BRI per Januari hanya 6,15% dari target 7,3%-7,7%, dan BNI hanya mencapai 3,71% dari target 4%-4,2%.

Bank Central Asia (BCA) mencatat kinerja NIM lebih stabil, yakni 5,67% per Februari, meski masih sedikit di bawah target 5,7%-5,8%. EVP Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menyebut NIM hanyalah satu dari banyak indikator profitabilitas dan menekankan pentingnya efisiensi biaya serta permintaan kredit dalam menentukan pergerakan NIM ke depan.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menilai tekanan terhadap NIM akan terus berlanjut selama kondisi likuiditas tetap ketat. Di sisi lain, analis CGS Sekuritas Handy Noverdanius memperkirakan tekanan ini akan mereda pada akhir kuartal II 2025, seiring penyesuaian biaya dana dan potensi membaiknya imbal hasil kredit.

Bank Indonesia memberikan catatan optimistis bahwa margin keuntungan perbankan mulai membaik karena keberhasilan efisiensi biaya operasional, dengan biaya overhead turun ke 3,59% dan margin keuntungan naik menjadi 2,1% per Januari 2025.

Keberhasilan bank dalam menjaga NIM ke depan akan sangat tergantung pada strategi pengelolaan dana, efisiensi biaya, dan pertumbuhan kredit yang berkelanjutan.

Presiden Akan Temui Investor untuk Redam Gejolak

20 Mar 2025

Presiden Prabowo akan menemui investor untuk menyikapi gejolak di pasar modal Indonesia, selain itu, disiplin fiskal akan dijaga pemerintah untuk memastikan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG bisa stabil dan kepercayaan investor tetap kuat. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/3).  Rapat itu digelar sehari setelah penurunan drastis IHSG, Selasa (18/3). Rata-rata penurunan yang sempat mencapai 6 % membuat perdagangan sempat dihentikan. Luhut membantah penurunan drastis itu sebagai indikator ketidakpercayaan investor. ”Bisa saja terjadi peristiwa semacam itu. Tapi, hari ini sudah rebound,” ujarnya.

Presiden pun sudah menyatakan akan berhati-hati dengan masalah disiplin fiskal. Selain membahas penurunan IHSG, Presiden pun menyampaikan akan bertemu dengan investor pasar saham. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menilai, fundamental ekonomi Indonesia secara umum relatif stabil meski ada kekhawatiran di pasar. Ia membantah kebijakan pemerintah selama ini tidak propasar. ”Saya rasa bukan propasar. Tapi, lebih kepada persepsi, ada ketidak jelasan yang mereka anggap menyebabkan ketidak pastian. Jadi, bagaimana kita bisa menjelaskan dengan lebih baik beberapa hal yang menjadi concern mereka,” ucapnya. Maka, menurut dia, pertemuan dengan para investor pasar modal dinilai sangat penting agar Presiden bisa menjelaskan sendiri arah kebijakannya yang dinilai tidak propasar itu. (Yoga)

Usaha yang Pasti, Tanpa Pungli

20 Mar 2025

Kepastian berusaha diawali saat mengurus perizinan hingga produksi tanpa gangguan pungli dan premanisme. Tanpa kepastian, investor enggan masuk Indonesia. Rencana bisa kacau saat perusahaan mesti menghadapi ”biaya tak terduga” yang muncul karena ketidakpastian. Misalnya, pengurusan izin yang tak kunjung beres tanpa kejelasan. Atau, pemerasan dan perilaku premanisme yang menyedot sumber daya biaya dan energi karena kegiatan produksi bisa tertunda atau terhenti. Kekacauan lain adalah ”biaya di bawah meja” atau ”biaya siluman”, seperti pungutan liar. Biaya tak tercatat ini sulit diukur hasilnya, tetapi membebani usaha dan mengurangi biaya produksi. Biaya-biaya tak terlihat ini, menurut salah seorang pengusaha, bisa 20 persen dari total perputaran dana per tahun (Kompas, 18/3/2025). Besar, tetapi tak ada hasilnya alias lenyap begitu saja.

Padahal, jika digunakan untuk proses produksi, dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, diantaranya untuk menambah mesin produksi, mempercepat proses produksi, menambah pekerja, atau malahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pada akhirnya akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak ada jalan lain selain membenahi iklim bisnis di Indonesia. Tak perlu berdalih pelaku premanisme dan pungli itu oknum. Tak perlu juga merasa jemawa dengan jumlah penduduk Indonesia yang 280 juta jiwa, yang menarik investor menjadikan Indonesia sebagai pasar. Pasar yang besar tak akan jadi daya tarik karena tertutup bayang-bayang ketidakpastian berusaha. Jika berbagai hambatan berinvestasi ini dibiarkan, lambat laun investor akan enggan masuk ke Indonesia. Investasi macet. (Yoga)

Pemerintah Perlu Melihat Kondisi Riil Dengan Jeli

20 Mar 2025

Kendati data ekonomi makro masih menunjukkan tren positif, sejumlah ekonom meminta pemerintah lebih jeli dalam melihat realitas di lapangan, utamanya soal ketahanan ekonomi kelompok masyarakat menengah ke bawah. Survei kinerja UMKM dan rasio gini menjaditolok ukur yang perlu diwaspadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UI, Telisa Aulia Falianty menyoroti adanya ketidaksinkronan antara data ekonomi makro dan data mikro yang memotret perilaku konsumen untuk memastikan kuatnya fundamental ekonomi Indonesia. Secara agregat, data makro sebagian besar masih baik karena kelompok ekonomi kelas atas sedang mendominasi kinerja yang baik.

”Jadi, kita juga harus cukup kritis melihat keterkaitan antara data makro dan mikro. Data mikro menggambarkan realitas di lapangan. Perlu dilengkapi dengan data komprehensif dari berbagai survei dan pengecekan langsung lapangan untuk kesimpulan yang lebih solid,” ujar Telisa, Rabu (19/3). Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/3) malam, menerangkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara spasial relatif baik. Hal itu sejalan pertumbuhan ekonomi 5,03 % pada 2024. Data ini mendukung catatan tingkat inflasi inti pada Februari 2025 positif di angka 2,48 %. Inflasi inti di level positif menjadi indikator masih baiknya daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang sekunder atau tersier.

Kendati demikian, menurut Telisa, untuk membuktikan struktur fundamental ekonomi RI saat ini tetap kuat, perlu dipastikan adanya keseimbangan ketahanan ekonomi, yaitu antara kelompok ekonomi kelas atas, menengah, dan bawah. Alasannya, dalam sejarah krisis keuangan, stabilitas data ekonomi makro tidak cukup karena sifat dari efek domino atau contagion dan self-fulfilling panics atau krisis akibat ekspektasi pesimis investor bisa datang dengan cepat dan mengikis fundamental makro sedikit demi sedikit. ”Terlebih lagi, kita perlu memastikan bahwa fundamental itu seimbang dari sisi kekuatan dan daya tahan antara kelompok atas, menengah, dan bawah tersebut,” ujarnya. (Yoga)

Perlu Rute Alternatif untuk Truk

20 Mar 2025

Pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih untuk melintas di ruas tol dan arteri selama arus mudik Lebaran 2025 akan berlangsung 16 hari, yakni 24 Maret hingga 8 April 2025. Pembatasan ini diperkirakan memicu kerugian bisnis truk dan depo kontainer sehingga perlu ditinjau kembali. Salah satunya, pemerintah bisa mempertimbangkan membuka rute alternatif. Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, Rabu (19/3) di Jakarta, berpendapat, sejumlah jalan tol dapat digunakan untuk angkutan barang, terutama di jalan tol yang jarang dilalui pemudik. Contohnya, Jalan Tol Lingkar Pelabuhan (CTP) dan Cibitung-Cimanggis, Jalan Tol Pelabuhan dan JORR II-Balaraja, serta Jalan Tol Serpong-Cinere-Cimanggis yang bukan jalur tol pemudik.

Sugi memperkirakan kerugian ekonomi akibat kebijakan pembatasan itu bisa mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada terhambatnya angkutan barang yang banyak mengalir ke kawasan industri di Pulau Jawa. ”Untuk aliran kontainer, terutama domestik dari Jakarta ke arah timur, memberi proporsi 60-70 % total pergerakan kontainer di Tanjung Priok. Jadi, efeknya besar sekali,” tutur Sugi. Ketua Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Mustofa Kamal Hamka mengatakan, bisnis depo kontainer di pelabuhan dirugikan atas kebijakan tersebut. Pengusaha harus menanggung biaya sewa lebih tinggi karena ada potensi pengembalian peminjaman kontainer ke perusahaan pelayaran lebih lama dari yang diperjanjikan. (Yoga)