;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Industri Tambang Menantang, Royalti tetap Dikejar

19 Mar 2025

Pemerintah menyasar tambahan penerimaan negara melalui rencana peningkatan tarif royalti tambang mineral dan batubara. Upaya tersebut dinilai mendadak dan waktunya tidak tepat. Para pelaku usaha pertambangan ramai-ramai meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Usulan penyesuaian tarif royalti muncul dari rencana revisi PP No 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ESDM. Selain itu, aturan dalam PP No 15/2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara juga diusulkan direvisi. Pada komoditas bijih nikel, misalnya, berdasarkan usulan revisi, akan berubah dari sebelumnya single tarif 10 % menjadi tarif progresif 14-19 % menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada feronikel, dari single tarif 2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %, menyesuaikan HMA.

Pada komoditas batubara, tarif yang berlaku saat ini ialah progresif menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) tarif PNBP Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 14-28 %. Pada usulan revisi, terbagi dua. Pertama, tariff royalti naik 1 % untuk HBA lebih besar atau sama dengan 90 USD per ton sampai tarif maksimum 13,5 %. Lalu, tarif IUPK 14-28 % dengan perubahan rentang tarif (revisi PP No 15/2022). Usulan itu mendapat tentangan dari para pelaku usaha pertambangan, termasuk dari nikel dan batubara. Selama ini, pertambangan menjadi salah satu kontributor terbesar PNBP. Namun, kali ini industri pertambangan relatif sedang menantang. Mulai dari harga komoditas yang cenderung turun akibat kelebihan pasokan hingga kebijakan penahanan devisa hasil ekspor (DHE) 100 % dengan jangka waktu minimal satu tahun. (Yoga)

Mulai Pulihnya Penerimaan Pajak

19 Mar 2025

Kemenkeu melaporkan, realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan bruto sebesar 6,6% per 17 Maret 2025. Kondisi ini sudah lebih baik dari pertumbuhan penerimaan pajak pada Februari 2025 yang kontraksi 3,8%. “Dalam kurun waktu 17 hari dari 1-17 Maret terjadi turn around dari penerimaan bruto yang tadinya negatif 3,8% pada akhir Februari, lalu pada 17 Maret 2025 posisinya sudah positif 6,6%,” kata Menkeu, Sri Mulyani pada jumpa pers hasil lelang Surat Utang Negara di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Sri Mulyani menegaskan, dengan membaiknya kondisi penerimaan pajak diharapkan akan menjaga ekspektasi pelaku ekonomiterhadap kinerja perekonomian Indonesia. Pasalnya, pada dua bulan pertama penerimaan pajak mengalami kontraksi beruntunsecara tahunan. “Ini juga untuk menenangkan seluruh media maupun market yang menyoroti penerimaan negara," kata Sri Mulyani. (Yetede)


PNPB Minerba Rp 24 Triliun di Bulan Maret

19 Mar 2025

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp 24,89 triliun pada awal Maret 2025. Merujuk data Kementerian ESDM per tanggal 17 Maret 2025, perolehan PNBP itu 19,96% dari target tahun ini sebesar Rp 124,71 triliun. PNBP 2025 lebih tinggi dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 113,54 triliun. Realisasi PNBP minerba 2024 sebanyak Rp 142,88 triliun. Namun raihan tahun lalu itu lebih rendah dibanding PNBP 2023 sebesar Rp 172,96 triliun. Melemahnya harga batu bara menjadi faktor berkurangnya pundi-pundi pada tahun lalu. Pada 1 Maret kemarin, pemerintah menetapkan aturan yang mewajibkan transaksi ekspor merujuk pada Harga Batu Bara Acuan (HBA). Dengan kebijakan ini maka pemerintah merilis HBA dua kali sebulan. Berbeda dengan sebelumnya yang diumumkan sebulan sekali.

Formula HBA masih mengikuti pola lama yakni merujuk pada nilai transaksi hingga dua bulan sebelumnya. HBA ditetapkan pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya. Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan HBA pada 15 Maret 2025 sudah semakin mendekati harga index. Namun, pihaknya masih menanti seperti apa pergerakan HBA beberapa bulan ke depan. "Kita lihat sudah ada improvement. Memang masih perlu dilihat selama beberapa bulan konsistensinya," kata Gita di Jakarta, Selasa(18/3/2025). Gita menerangkan HBA ekspormerupakan instrumen yang dipakai pemerintah dalam setoran pajakmaupun royalti pertambangan. Artinya, pelaku tambang akan menanggung selisih bila transaksi dengan pembeli di bawah HBA. (Yetede)


Stimulus Dibutuhkan untuk Menjaga Stabilitas Pasar Saham

19 Mar 2025
Pasar saham Indonesia mengalami tekanan berat dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5%, memicu trading halt untuk pertama kalinya sejak krisis pandemi Covid-19. Pada perdagangan Selasa (18/3), IHSG sempat jatuh 7% ke level 6.084, sebelum akhirnya ditutup di 6.223,38 dengan penurunan 3,84%, yang merupakan level terendah sepanjang tahun.

Berbeda dari krisis sebelumnya, kejatuhan IHSG kali ini terjadi di tengah penguatan bursa regional dan global, menandakan bahwa faktor domestik menjadi penyebab utama. Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas, menyebut bahwa rendahnya optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia menjadi pemicu aksi jual besar-besaran. Selain itu, kebijakan pemerintah seperti pemangkasan anggaran, pembentukan Danantara, serta Koperasi Merah Putih menimbulkan ketidakpastian di pasar.

Rumor pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani, meskipun telah dibantah, semakin memperburuk sentimen pasar. Untuk menenangkan kondisi, DPR melalui Ketua Komisi XI, Misbakhun, mendatangi BEI untuk memberikan dukungan, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji mengeluarkan stimulus guna meredam volatilitas perdagangan saham.

Menurut Felix Darmawan, ekonom Panin Sekuritas, kondisi pasar semakin diperburuk oleh defisit anggaran, turunnya Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK), serta pemangkasan outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh OECD dari 5,2% menjadi 4,9%. Hal ini membuat institusi asing seperti Goldman Sachs, JP Morgan, dan Morgan Stanley menurunkan peringkat saham Indonesia.

Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas, menyoroti bahwa pemerintah Indonesia perlu belajar dari China, yang telah mengeluarkan paket stimulus untuk menopang pasar saham. Sementara itu, Erwin Supandi, Head of Equities Retail Henan Putihrai Sekuritas, menilai kondisi saat ini bisa lebih buruk dibandingkan saat pandemi Covid-19.

Secara teknikal, support IHSG berada di level 5.880 hingga 6.000, dan jika level ini ditembus, tekanan terhadap IHSG berpotensi semakin kuat. Untuk mengatasi situasi ini, dibutuhkan langkah konkret dari regulator dan pemerintah agar pasar saham Indonesia lebih stabil dan kondusif.

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI di Bawah 5%

19 Mar 2025
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan tidak mencapai target dan bahkan bisa turun di bawah 5%, sejalan dengan perlambatan ekonomi global. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya 5,2%. Bahkan untuk 2026, proyeksi ekonomi Indonesia hanya 5%, lebih rendah dari target dalam RPJMN yang sebesar 6,3%.

Perlambatan ini terjadi di banyak negara, termasuk China, yang diperkirakan hanya tumbuh 4,8% pada 2025, serta Amerika Serikat dan Uni Eropa yang juga mengalami penurunan proyeksi ekonomi. Faktor global seperti ketidakpastian geopolitik, hambatan perdagangan, dan kebijakan yang membebani investasi serta konsumsi turut memengaruhi ekonomi Indonesia.

Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef, Muhammad Rizal Taufikurahman, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,8% hingga 5%, lebih rendah dari target pemerintah. Menurutnya, tantangan domestik seperti reformasi struktural, efektivitas belanja pemerintah, dan kebijakan fiskal serta moneter masih menjadi hambatan. Selain itu, daya beli masyarakat yang melemah, PHK yang meningkat, serta minimnya penyerapan tenaga kerja di industri padat karya semakin memperberat kondisi ekonomi nasional.

APBN juga mencatat defisit Rp 31,2 triliun per Februari 2025, yang menunjukkan adanya tekanan pada kebijakan fiskal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan fundamental ekonomi domestik agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan yang lebih stabil di tengah ketidakpastian global.

Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman

18 Mar 2025

Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban, pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA), kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.

Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya, orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya, gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan. WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.

Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun. PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar. Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.

”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun 2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)

Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo

18 Mar 2025

Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).

Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026. Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari 2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)

Insentif Perpajakan perlu di evaluasi untuk Tekan Potential Loss

18 Mar 2025

Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh insentif perpajakan untuk menekan potential loss atau berkurangnya penerimaan pajak. “Harus dievaluasi, sehíngga kalau insentif pajaknya lebih tepat sasaran, maka potential loss dari pajaknya bisa ditekan. Itu yang paling gampang dilakukan," kata Direktur Eksekutif Centerof Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Senin (17/3/2025). Berdasarkan data Kemenkeu, insentif perpajakan tahun2023 mencapai Rp 362,5 triliun atau 1,73% dari produk domestik bruto (PDB), meningkat 6,3% disbanding tahun anggaran (TA) 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74% dari PDB.

“Itu (insentif perpajakan) sebagian belum tepat sasaran. Ini kita minta untuk dievaluasi ulang. Tax holiday, kemudian tax allowance. Apalagi sekarang sudah ada global minimum tax, jadi tidak bisa kasih 0 % PPh badan, tidak bisa lagi sekarang,"kata Bhima. Selain evaluasi insentif perpajakan, Bhima mengatakan bahwa Celios selalu mendukung pemerintah segera mendorong implementasi pajak-pajak baru seperti pajak karbon, pajak kekayaan terhadap 2% asset high net worth individual, serta reformasi pajak warisan. “Kemudian pajak terkait properti atau perumahan, itu harus dievaluasi," kata dia. (Yetede)


Rp 1,54 Triliun diterima dari Setoran PNBP sawit di Kawasan Hutan

18 Mar 2025

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperoleh setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,54 triliun dari penyelesaian kasus perkebunan sawit dalam kawasan hutan. PNBP itu berasal dari pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp 323,56 miliar dan dana reboisasi (DR) Rp1,23 triliun oleh 297 dari total 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya menggunakan skema pasal 110A dari UU Cipta Kerja. Dalam laporan Kemenhut disebutkan, identifikasi oleh lima kementerian/lembaga, yakni Kementan, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Kemenko Perekonomian, menunjukkan, kebun sawit dalam kawasan hutan kurang lebih 3.324.027 hektare (ha).

Berdasarkan SK Data dan Informasi Tahap I-XXIV,terdapat 4.561 unit perkebunan sawit dengan luas 2.926.609 hutan, yakni 2.331 unit perkebunan korporasi/koperasi 2.221.562 ha dan 2.230 unit perkebunan masyarakat 705.047 ha. Untuk 2.331 unit perkebunan korporasi diselesaikan dengan pasal 110A dan pasal 110B dengan 1.381 unit di antaranya masih proses pelengkapan data dan telaah yang terbangun di kawasan Khusus 365 subjek hukum perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dengan pasal 110A, sebanyak 297 subjek hukum melakukan pembayaran, 53 subjek hukum belum menyampaikan konfimasi, lima subjek hukum memperoleh keringanan, dan 10 subjek hukum keberatan. (Yetede)


Bonus Hari Raya, Bentuk Apresiasi bagi Ojek Online

18 Mar 2025

Pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka selama 12 bulan terakhir. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemberian BHR ini wajib dilakukan oleh perusahaan layanan transportasi online dalam bentuk uang tunai. Pengumuman terkait pemberian bonus ini juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dihadiri oleh CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan mitra ojek online.

Bonus ini diberikan kepada dua kategori pengemudi: full-time dengan jumlah 250.000 akun dan part-time yang mencapai 1 juta hingga 1,5 juta akun. Pengemudi yang produktif akan menerima bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih mereka selama setahun. Misalnya, jika pendapatan bersih pengemudi Rp3 juta per bulan, maka bonus yang diterima adalah Rp600.000. Pengemudi yang tidak produktif akan mendapatkan bonus sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Pemerintah menetapkan bahwa BHR ini harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri