;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Surplus Neraca Dagang Terus Menyusut

18 Mar 2025
Surplus neraca perdagangan Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2025, tercatat sebesar US$ 3,13 miliar, turun US$ 380 juta dibanding bulan sebelumnya. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut bahwa meskipun surplus berkurang, Indonesia telah mempertahankan surplus perdagangan selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Surplus perdagangan terutama ditopang oleh komoditas non-migas seperti minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Namun, neraca perdagangan komoditas migas mengalami defisit sebesar US$ 1,72 miliar akibat impor minyak mentah dan hasil minyak yang tinggi.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa tren penurunan harga batubara, minyak mentah, serta logam di pasar global akan semakin mempersempit surplus perdagangan. Selain itu, kebijakan pelarangan ekspor bijih tembaga sejak Januari 2025 juga telah menghilangkan sumber pendapatan ekspor yang signifikan.

Josua menambahkan bahwa peningkatan impor bahan baku dan barang modal di Februari bisa menjadi sinyal pertumbuhan ekonomi. Namun, jika ekspor tidak ikut meningkat, maka neraca perdagangan bisa mengalami defisit dalam beberapa bulan ke depan. Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat ekspor berbasis manufaktur dan memperluas pasar ke negara-negara non-tradisional.

Sementara itu, Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, mengingatkan bahwa rencana kenaikan tarif royalti pemerintah atas komoditas tambang seperti batubara, nikel, tembaga, emas, dan timah dapat menurunkan daya saing sektor pertambangan. Tekanan tambahan juga datang dari melemahnya permintaan global, terutama akibat deflasi di China dan pelemahan ekonomi AS.

Meskipun neraca perdagangan masih mencatat surplus, para ekonom memperingatkan bahwa tekanan dari penurunan harga komoditas, kebijakan ekspor, dan meningkatnya impor bisa membuat surplus semakin menyempit dalam beberapa bulan ke depan.

Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan

18 Mar 2025
Perbankan di Indonesia menghadapi peningkatan beban biaya pada 2025, tidak hanya dari cost of fund yang tinggi akibat ketatnya persaingan likuiditas, tetapi juga dari iuran Program Premi Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang mulai berlaku tahun ini.

Direktur Bank Oke Indonesia, Efdinal Alamsyah, mengakui bahwa aturan ini berpotensi menekan margin keuntungan bank, terutama bagi bank dengan rasio dana mahal yang tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Bank Oke fokus pada peningkatan dana murah (CASA) serta melakukan efisiensi operasional melalui digitalisasi layanan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto, yang menyebutkan bahwa pembayaran iuran PRP pasti akan menambah beban biaya bank, yang bisa berdampak pada penurunan laba bersih. Namun, ia juga menyadari bahwa PRP memberikan manfaat dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Bank Jatim mengantisipasi kenaikan biaya ini dengan menyesuaikan strategi bisnis, menekan biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi melalui teknologi.

Sementara itu, bagi bank bermodal besar, dampak PRP relatif kecil. Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menyebut bahwa tambahan iuran PRP hanya 0,016% dari total aset BTN, sehingga tidak signifikan terhadap kinerja keuangan bank.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa bank wajib membayar premi PRP setiap enam bulan sekali, dengan total iuran bank umum yang terkumpul pada 2025 diperkirakan hanya Rp 1 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding premi penjaminan simpanan yang mencapai Rp 17 triliun per tahun, sehingga tambahan biaya PRP dinilai relatif kecil dibanding manfaatnya dalam menjaga keamanan sektor perbankan.

Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun

17 Mar 2025
Restitusi pajak mengalami lonjakan signifikan hingga Februari 2025, mencapai Rp 111,04 triliun, naik 93,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menyebutkan bahwa lonjakan ini terutama berasal dari restitusi PPN Dalam Negeri (PPN DN) sebesar Rp 86,31 triliun dan restitusi PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 22,96 triliun.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kenaikan restitusi ini mencerminkan kelebihan pembayaran pajak akibat perlambatan ekonomi, penurunan harga komoditas, dan tekanan likuiditas bisnis. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan penerimaan pajak tetap kuat agar lonjakan restitusi tidak mengganggu stabilitas fiskal.

Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi sejak 2023 menyebabkan laba bersih perusahaan lebih rendah dari proyeksi, sehingga banyak wajib pajak mengajukan pengembalian pajak. Ia mencontohkan bahwa PPh Pasal 25 tahun 2023 dihitung berdasarkan laba 2022 yang lebih tinggi, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, memperingatkan bahwa lonjakan restitusi bisa menggerus target penerimaan pajak 2025. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan intensifikasi pajak, seperti menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan melakukan pemeriksaan agar penerimaan pajak tetap stabil.

Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat

17 Mar 2025

Tren penurunan penerimaan pajak awal tahun ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan fiskal. Resiko fiskal akan meningkat bila pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja. Di sisi lain, mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan. APBN mencatatkan defisit pada dua bulanpertama tahun 2025. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada 2021, setelah itu kinerja APBN selalu dimulai dengan tren surplus pada awal tahun. "Kinerja APBN pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Kondisi defisit saat baru 2 bulan, tahun ini jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal." jelas ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, Minggu (16/3/2025).

Kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kemenkeu melaporkan, APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena pendapatan negara Rp 316,9 triliun dan belanja negara Rp 348,1 triliun. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. "Ini menjadi peringatan, karena kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebeih mengendalikan pengendalian belanja,” terang Awali. (Yetede)


Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Suap

17 Mar 2025

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut diduga terlibat pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek. Penerima suap adalah Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. Dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sabtu (15/3). Ketua KPk, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3), menjelaskan, kasus bermula dari pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 pada Januari 2025.

Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, anggota DPRD menemui pihak pemerintah dahulu. ”Kemudian, pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR,” kata Setyo. Hasil kongkalikong DPRD dan Pemda OKU menyepakati jatah pokir Rp 45 miliar. Ini dihitung dari nilai proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar, sedangkan anggota DPRD Rp 1 miliar. Namun, akibat efisiensi anggaran, jatah pokir terpangkas jadi hanya Rp 35 miliar. Jatah proyek pokir Rp 35 miliar itu diubah menjadi fee atau komisi untuk anggota DPRD sebesar 20 % (Rp 7 miliar) dan Dinas PUPR 2 persen (Rp 700 juta). Akibatnya, total anggaran Dinas PUPR di APBD OKU 2025 menggelembung dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.

Jatah pokir dan penerimaan fee itu diwujudkan dalam bentuk sembilan proyek, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp 8,3 miliar), rehabilitasi rumah dinas wakil bupati (Rp 2,4 miliar), dan pembangunan kantor Dinas PUPR OKU (Rp 9,8 miliar), pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (Rp 983 juta), peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan unit 16, Kedaton Timur (Rp 4,9 miliar), peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi Junet (Rp 4,8 miliar), dan peningkatan jalan Desa Makarti tama (Rp 3,9 miliar). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya bakal lanjut mengejar keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah dan legislator setempat. (Yoga)

Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang

15 Mar 2025

Guna mengurangi kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April 2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari, yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA hingga 8 April.

”Sejauh ini, WFH waktu kembali belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April. Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik. Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua hari pada 8-9 April. (Yoga)

Mengejar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara

15 Mar 2025

Untuk menambal penurunan signifikan dalam penerimaan pajak pada awal tahun ini, Kemenkeu menyasar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara pada 2025. Namun, upaya ini hanya dinilai sebagai solusi parsial jika tanpa diimbangi dengan reformasi sistem administrasi perpajakan secara komprehensif. Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3) mengatakan, salah satu langkah untuk mengurangi selisih penerimaan pajak adalah dengan mengoptimalkan sumber lain melalui transformasi program bersama (joint program).

”(Program) ini dilakukan oleh eselon satu Kemenkeu. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi, kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen,” ujarnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak yang disebutkan oleh Wamenkeu adalah campuran wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan.

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, langkah pengawasan yang berfokus pada 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas penurunan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Februari 2025 tercatat Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025, anjlok 30,19 % dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 % dari target APBN 2024. (Yoga)

Kepercayaan Publik dan APBN

15 Mar 2025

Setelah drama penundaan, Menkeu memaparkan kinerja APBN Januari-Februari 2025 yang memicu kekhawatiran baru, karena menunjukkan anomaly, dimana defisit APBN sudah terjadi sejak awal tahun. Defisit per 28 Februari 2025 tercatat Rp 31,2 triliun atau 0,13 % dari produk domestik bruto (PDB) melebar dari Rp 23,5 triliun (0,10 % PDB) per Januari 2025 dan dikhawatirkan terus membengkak dengan adanya berbagai program populis pemerintah yang semua membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Pendapatan negara Januari-Februari tercatat Rp 316,9 triliun (10,5 % target penerimaan 2025) turun 20,8 % dari periode sama 2024. Sementara realisasi belanjaRp 348,1 triliun atau 9,6 % dari total rencana belanja 2025. Penerimaan pajak per Februari 2025 Rp 187,8 triliun, anjlok 30,2 % dibanding Februari 2024.

Realisasi penerimaan PPN Januari 2025 anjlok 92,75 % (yoy), sementara PPh Badan dan PPh 21 anjlok 77,14 % dan 43,64 %. Dampak melemahnya harga komoditas, pembatalan PPN 12 %, mekanisme baru tarif efektif rata-rata PPh 21, dan penerapan sistem perpajakan baru, Coretax, yang bermasalah menjadi penyebab penerimaan pajak jeblok. Menkeu mengatakan defisit ini masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 % PDB. Untuk menutup defisit ini, selama dua bulan pertama 2025 pemerintah sudah membuat utang baru Rp 438,1 triliun atau 35,7 % dari total rencana utang Rp 775,9 triliun pada 2025. Serangkaian program populis pemerintah, yang sifatnya lebih politis ketimbang ekonomis dikhawatirkan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi jika tidak didukung strategi dan basis fiskal yang kuat.

Dua kali penundaan pengumuman kinerja APBN di era Prabowo (Oktober 2024 dan Januari 2025) sempat memunculkan tanda tanya terkait transparansi kinerja keuangan negara dan kredibilitas fiskal. Di tengah distrust publik yang tinggi, setiap langkah yang ditempuh pemerintah dicurigai dan dikritisi serta memengaruhi sentimen investor di pasar. Kondisi ini bisa menyebabkan persepsi risiko Indonesia meningkat dan berimbas makin tingginya imbal hasil surat utang atau cost of fund untuk pembiayaan defisit APBN. Diperlukan langkah-langkah kredibel, termasuk manajemen fiskal yang solid, untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. (Yoga)

Memilih Investasi dan Mengatur Keuangan

15 Mar 2025

Situasi perekonomian digelayuti ketidakpastian. Arah kebijakan rezim baru pemerintahan AS memicu gejolak geopolitik global. Kondisi ekonomi domestik juga menunjukkan kerentanannya. Di sektor keuangan, misalnya, nilai tukar rupiah dan pasar saham dalam satu momentum kompak terjerembap akibat hengkangnya investor asing dari pasar keuangan domestik. Selain karena dampak situasi global, mereka juga mengalihkan aset investasinya lantaran ragu dengan arah kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan fiskal ke depan. Pada 28 Februari 2025, rupiah menyentuh titik pelemahan terdalamnya sejak 2020, yakni ke level Rp 16.575 per USD atau terdepresiasi 2,58 % secara tahun kalender berjalan. Sementara, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) amblas ke level 6.300 atau terendah sejak 2021.

Di tengah gejolak tersebut, masyarakat turut menghadapi kenaikan harga barang-barang dari tahun ke tahun. Meski laju inflasi beberapa tahun terakhir terjaga di kisaran 1,5-3,5 %, kenaikan biaya hidup kian menggerus dompet masyarakat hingga muncul istilah makan tabungan. Kelas menengah bawah menjadi kelompok paling riskan terdampak berbagai gejolak ekonomi yang tengah terjadi. Dengan kemampuan finansial yang memadai di atas kelompok miskin, mereka tidak menerima bantuan sosial pemerintah. Namun, itu sekadar pas-pasan sehingga rentan tergelincir turun kelas. Agar masyarakat kelas menengah tidak terperosok ke dalam jurang kemiskinan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, mulai dari mengatur keuangan hingga memilih instrumen investasi, sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko ke depan.

Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, sementara penghasilan cenderung jalan di tempat, penting bagi warga kelas menengah untuk mengelola pengeluarannya. Mulai dari mengidentifikasi pengeluaran rutin sehari-hari, untuk kebutuhan, keinginan, dan untuk ditabung.  Dimana 10-20 % dari total penghasilan dapat dialokasikan untuk ditabung, untuk dana darurat, serta untuk berinvestasi. Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia, Vera Margaret berpendapat, dibutuhkan juga kesadaran menahan keinginan untuk sesuatu yang lebih penting. Tidak mengherankan jika belakangan muncul gerakan untuk mengurangi konsumsi berlebihan dan mendorong gaya hidup minimalis (no buy challange) yang mulai populer, pada 2025. (Yoga)

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

15 Mar 2025

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)