;

PNPB Minerba Rp 24 Triliun di Bulan Maret

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 19 Mar 2025 Investor Daily
PNPB Minerba Rp 24 Triliun di Bulan Maret

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp 24,89 triliun pada awal Maret 2025. Merujuk data Kementerian ESDM per tanggal 17 Maret 2025, perolehan PNBP itu 19,96% dari target tahun ini sebesar Rp 124,71 triliun. PNBP 2025 lebih tinggi dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 113,54 triliun. Realisasi PNBP minerba 2024 sebanyak Rp 142,88 triliun. Namun raihan tahun lalu itu lebih rendah dibanding PNBP 2023 sebesar Rp 172,96 triliun. Melemahnya harga batu bara menjadi faktor berkurangnya pundi-pundi pada tahun lalu. Pada 1 Maret kemarin, pemerintah menetapkan aturan yang mewajibkan transaksi ekspor merujuk pada Harga Batu Bara Acuan (HBA). Dengan kebijakan ini maka pemerintah merilis HBA dua kali sebulan. Berbeda dengan sebelumnya yang diumumkan sebulan sekali.

Formula HBA masih mengikuti pola lama yakni merujuk pada nilai transaksi hingga dua bulan sebelumnya. HBA ditetapkan pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya. Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan HBA pada 15 Maret 2025 sudah semakin mendekati harga index. Namun, pihaknya masih menanti seperti apa pergerakan HBA beberapa bulan ke depan. "Kita lihat sudah ada improvement. Memang masih perlu dilihat selama beberapa bulan konsistensinya," kata Gita di Jakarta, Selasa(18/3/2025). Gita menerangkan HBA ekspormerupakan instrumen yang dipakai pemerintah dalam setoran pajakmaupun royalti pertambangan. Artinya, pelaku tambang akan menanggung selisih bila transaksi dengan pembeli di bawah HBA. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :