;

Relaksasi Aturan Pasar Saham, Mampukah Meningkatkan Daya Saing?

Ekonomi Hairul Rizal 04 Mar 2025 Kontan (H)
Relaksasi Aturan Pasar Saham, Mampukah Meningkatkan Daya Saing?
Setelah IHSG anjlok akibat derasnya capital outflow, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah stabilisasi dengan menunda penerapan short selling dan mengkaji kebijakan buyback saham tanpa RUPS. Deputi Komisioner Pengawasan OJK, Aditya Jayaantara, menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas harga saham dan memberi ruang bagi investor.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku pasar, termasuk Presiden Direktur PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir, yang menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menambah anggaran buyback saham jika kebijakan ini diberlakukan.

CEO Sucor Sekuritas, Bernadus Wijaya, menilai buyback saham tanpa RUPS bisa menjadi katalis positif karena meningkatkan kepercayaan pasar, meskipun ia mengingatkan bahwa pemulihan pasar tidak cukup hanya dengan kebijakan ini. Fundamental ekonomi Indonesia juga harus diperkuat.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal, Fauzan Luthsa, mengkritisi bahwa pasar modal Indonesia terlalu bergantung pada emiten-emiten besar. Ia menilai, diversifikasi skala emiten perlu dilakukan agar tidak terlalu tergantung pada investor asing, yang dapat memperburuk volatilitas pasar saat terjadi capital outflow.

Meski OJK telah mengambil langkah untuk menahan kejatuhan IHSG, investor tetap harus mencermati faktor-faktor ekonomi yang lebih luas untuk memastikan stabilitas jangka panjang di pasar modal.
Download Aplikasi Labirin :