;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Insentif Bikin Setoran Pajak Telekomunikasi Mini

26 Nov 2020

Kementerian Keungan mendeteksi adanya kejanggalan penerimaan pajak di sektor informasi dan komunikasi atau telekomunikasi. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sektor telekomunikasi sepanjang Januari hingga Oktober 2020 minus 4,4% year on year (yoy).

Sementara, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata pertumbuhan ekonomi sektor ini tumbuh positif 10,42% secara tahunan yoy. Bahkan dalam tiga kuartal berturut-turut laju pertumbuhannya positif masing-masing 9,24% yoy, 10,83% yoy, dan 10,61% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengindikasikan salah satu penyebab kejanggalan tersebut yakni akibat pemanfaatan insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Khususnya untuk jenis insentif diskon angsuran sebesar 50% pajak penghasilan PPh (PPh) Pasal 25.

Per 9 November 2020 penyerapan insentif PPh Pasal 25 secara keseluruhan mencapai Rp 13,73 triliun, setara dengan 14,4% dari pagu sejumlah Rp 95,35 triliun. “Sektor informatika kontraksi 4,4% yoy ini yang mungkin akan kami cocokkan lagi, karena di sektor informasi dan komunikasi itu secara ekonomi mengalami growth cukup tinggi,” katanya saat Konferensi Pers Realisasi APBN Oktober, (23/11).

 


Rugi Penghindaran Pajak US$ 4,86 Miliar

25 Nov 2020

Laporan Tax Justice Network berjudul The State of Tax Justice 2020: Tax Justice in the time of Covid-19 mengungkapkan itu. Lembaga ini merupakan jaringan independen internasional bermarkas di Inggris yang fokus meneliti, analisis dan advokasi di bidang perpajakan internasional, dan regulasi keuangan, termasuk penghindaran pajak di negara-negara tax haven.

Mereka menyebut akibat penghindaran pajak, Indonesia rugi US$ 4,86 miliar per tahun atau setara Rp 68,7 triliun (kurs Rp 14.149 /US$). Dari jumlah ini ada US$ 4,78 miliar merupakan penghindaran pajak korporasi di Indonesia. Sisanya US$ 78,83 juta atau Rp 1,1 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi.

Menanggapi laporan ini, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suryo Utomo menyatakan Ditjen Pajak telah melakukan pengawasan transaksi-transaksi istimewa untuk mengurangi kewajiban dan penghindaran pajak.

“Kami terus meneliti bagaimana terjadinya transfer pricing termasuk (mengatur kewajaran) debt to equity ratio untuk mencegah base erosion and profit shifting,” katanya, Senin (23/11).


APBD 2021 Baritokuala Dipatok Rp 1,2 Triliun

25 Nov 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/11).

Bersamaan Rapat Paripuma ini pula, Bupati Hj Noormiliyani AS menyampaikan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Noormiliyani mengatakan, anggaran pada APBD TA:2021 yang nilainya sebesar Rp 1.284.672.605.283,00 tak hanya memberikan dukungan terhadap proses pembangunan namun juga sebagai sumber daya bagi penyempurnaan kinerja guna mewujudkan secara maksimal Visi dan Misi Pemkab Batola.


Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 421 Juta

25 Nov 2020

Petugas Bea Cukai Kualanamu melaksanakan pemusnahkan barang sitaan (hasil penindakan) dari hasil barang bawaan para penumpang maupun melalui pengiriman Pos dari Luar Negeri melalui Bandara Kualanamu selama Tahun 2020, yang jumlah senilai Rp 421.476.000, di Jalan Duane Desa Pantai cermin Kanan Kecamatan Pantai cermin Kabupaten Serdangbedagai. Rabu (25/11).

Barang –barang sitaan yang dimusnahkan sebanyak 949 jenis masing –masing ,barang  produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys (mainan seks), dan alat kesehatan, kontak lensa, telepon seluler (ponsel), tablet, kamera bekas, pakaian, produk tekstil dan sparepart kendaraan.

Pelaksanakan Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerenda potong di antaranya alat elektronik dan sparepart kendaraan. Selanjutnya dibakar di 2 tong serta membakar pada galian tanah sedalam 2 meter.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris mengatakan bahwa pemusnahan itu sengaja dilakukan di Pantaicermin Kabupaten Serdangbedagai, karena asap pembakaran dari pemusnahan dapat mengganggu operasi penerbangan, jika dilakukan di areal Bandara Kualanamu.

Dalam pelaksanaan itu sebelumnya, pihak Bea Cukai Kualanamu sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui DJKN Nomor : S-242/MK.7/KN.5/2020 tanggal (10 /11).


Penerimaan Pajak, Pungutan Amblas, Konsolidasi Fiskal Rawan Bablas

24 Nov 2020

Mengacu pada data realisasi penerimaan yang dirilis Kementerian Keuangan, proyeksi paling optimistis realisasi penerimaan pajak pada tahun ini hanya berada di kisaran -13% dan angka pesimistis di kisaran -19% 

Ironisnya, di tengah tren kinerja penerimaan pajak yang terpuruk, sebuah laporan dari Tax Justice International justru menunjukkan bahwa praktik penggerusan pajak terus belangsung. Laporan itu mencatat, praktik penghindaran pajak memiliki dampak yang besar terhadap negara dengan penghasilan terbatas seperti Indonesia. Kajian paling anyar lembaga tersebut menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak di Indonesia mencapai US$4,86 miliar setiap tahun. Angka tersebut setara dengan 4,39% dari total penerimaan pajak nasional. Pajak yang hilang akibat penghindaran yang dilakukan oleh korporasi tercatat mencapai US$4,78 miliar. Adapun penerimaan pajak yang hilang karena orang kaya yang menyembunyikan kekayaannya di luar negeri mencapai US$78,83 juta.

Realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2020 tercatat mengalami kontraksi makin dalam. Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan hanya sebesar Rp826,9 triliun, terkontraksi sebesar 18,8%. Angka ini melebar dibandingkan dengan realisasi September yang hanya di kisaran 16%. Selain disebabkan oleh ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kontraksi penerimaan pajak tersebut juga disebabkan oleh banyaknya insentif untuk dunia usaha.

Di sisi lain, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) telah melakukan penghitungan terbaru terkait dengan proyeksi penerimaan pajak pada tahun ini. Dalam kajiannya, DDTC mencatat penerimaan pajak pada tahun ini berada pada kisaran Rp1.084 triliun atau -19% untuk target pesimistis dan Rp1.154 triliun atau -13% untuk target yang optimistis.

Realisasi defisit APBN tersebut telah mencapai 73% dari target. Namun, Menkeu mengatakan besarnya defisit itu mengindikasikan bahwa tata kelola anggaran tergolong produktif.  

DPR Pertanyakan Royalti Nol Persen

24 Nov 2020

Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan insentif berupa royalti nol persen kepada perusahaan tambang batubara yang berinvestasi untuk proyek hilirisasi di dalam negeri.

Dalam rapat kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR, Senin (23/11/2020), Kardaya Warnika, dari Partai Gerindra, mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara. Sebab, royalti adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting selain pajak.

Menjawab hal itu, Menteri ESDM ArifinTasrif menyatakan, “Royalti hanya diberikan untuk volume batubara yang digunakan dalam proyek hilirisasi. Di luar itu, tetap dikenai royalti sesuai dengan ketentuan,” Hilirisasi itu berupa gasifikasi batubara menjadi dimetil eter (DME) atau pengolahan batubara menjadi metanol. Produk DME bisa digunakan menggantikan fungsi elpiji.

Menurut Arifin, royalti nol persen diberikan lantaran ongkos investasi hilirisasi batubara di Indonesia terbilang mahal. Untuk menghasilkan 1,5 juta ton DME per tahun, perusahaan membutuhkan investasi hampir 2 miliar dollar AS atau setara Rp 28,2 triliun. Selain itu, hanya hilirisasi batubara yang merupakan proyek strategis nasional atau menghasilkan produk strategis yang berhak memperoleh royalti nol persen.


Rp 19, 5 Miliar untuk Nelayan Kaltara

24 Nov 2020

Potensi sumber daya perikanan dan kelautan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang begitu besar mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, dari 2015 hingga 2020 Pemprov kaltara telah menggelontorkan dana sebesar Rp 19.591.264.545 melalui APBD Kaltara untuk pengembangan sektor ini.

Kepala DKP Kaltara, Syahrullah Mursalim mengatakan, untuk tahun ini bantuan perikanan dan kelautan dialokasikan sebesar Rp 2. 665. 268. 000. Selain dana tersebut, Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi akibat pandemi.


Jakarta-Pemerintah Sudah Dapat Rp 279 M dari Pajak Netflix Cs

24 Nov 2020

Realisasi pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pengguna platform digital seperti Netflix, Spotify, Facebook, dan sebagainya terus meningkat. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan, realisasi pajak digital dari Netflix Cs di bulan Oktober meningkat 306% dari bulan September, yakni mencapai Rp 297 miliar.

“Memang betul sampai September untuk setoran 6 PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) asing yang sudah kita tunjuk Rp 97 miliar. Sampai Oktober sudah ada 16 PMSE asing yang ditunjuk, dan setoran sampai Oktober 2020 adalah Rp 297 miliar,” ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November untuk realisasi Oktober, Senin (23/11/2020).

Kenaikan yang cukup signifikan itu disebabkan utamanya oleh PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN semakin banyak. Untuk di bulan November, PMSE yang ditunjuk menjadi 24 platform, atau bertambah 8 platform dari bulan Oktober 2020. Lalu, di Desember juga akan bertambah lagi.


DPRD Pematangsiantar Setujui R-APBD Tahun 2021 Rp 916 Miliar Lebih

24 Nov 2020

DPRD Pematangsiantar secara aklamasi menyetujui Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 Rp 916.719.840.742 menjadi Perda (Peraturan Daerah) pada rapat paripurna di Gedung Harungguan, Senin (23/11) sore, dihadiri Wali Kota Dr Hefriansyah SE MM. 

Pendapat akhir 7 fraksi (PDI-P, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, Demokrat dan PAN Persatuan Indonesia) di rapat paripurna sebelumnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Ronal Darwin Tampubolon SH didampingi Timbul M Lingga SH (ketua), menyatakan senada menerima dan ditetapkan Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 jadi Perda.

Plt Sekretaris DPRD Wanden Siboro SH membacakan komposisi inti Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 meliputi ; belanja Rp 916.719.840.742, pendapatan Rp 887.919.840.742 berarti defisit Rp 28.800.000.000. Pembiayaan daerah meliputi ; penerimaan pembiayaan daerah Rp 36.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 7.200.000.000, pembiyaan netto Rp 28.800.000.000, sehingga SILPA tahun berkenan Rp 0 (nihil).

Di akhir penutupan rapat paripurna, pimpinan rapat mendaulat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan pendapat akhir. Wali Kota memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras membahas dan memberi persetujuan Ranperda tentang rancangan APBD Tahun 2021.

 

 


Belanja Daerah Simalungun Tahun 2021 Rp 2,2 T Lebih

24 Nov 2020

Rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (23/11) petang, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, berlangsung cukup singkat sekira setengah jam. 

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran disampaikan Maraden Sinaga. Hasil pembahasan Rancangan APBD Simalungun TA 2021 di antaranya, pendapatan daerah Rp 2.356.250.649.418, pendapatan transfer Rp 1.960.526.730.946, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 149.430.862.500, belanja daerah Rp 2.252.831.996.773, pembiayaan daerah: penerimaan Rp 19.120.688.328 dan pengeluaran Rp 122.539.340.973. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.

Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani mengatakan, setelah penyampaian laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan APBD TA 2021, pihak DPRD selanjutnya akan melakukan rapat masing-masing fraksi. Sesuai jadwal, setiap fraksi akan dimintai persetujuannya tentang R APBD TA 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu 24 November 2020.