DPRD Pematangsiantar Setujui R-APBD Tahun 2021 Rp 916 Miliar Lebih
DPRD Pematangsiantar secara aklamasi menyetujui Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 Rp 916.719.840.742 menjadi Perda (Peraturan Daerah) pada rapat paripurna di Gedung Harungguan, Senin (23/11) sore, dihadiri Wali Kota Dr Hefriansyah SE MM.
Pendapat akhir 7 fraksi (PDI-P, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, Demokrat dan PAN Persatuan Indonesia) di rapat paripurna sebelumnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Ronal Darwin Tampubolon SH didampingi Timbul M Lingga SH (ketua), menyatakan senada menerima dan ditetapkan Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 jadi Perda.
Plt Sekretaris DPRD Wanden Siboro SH membacakan komposisi inti Ranperda tentang R-APBD Tahun 2021 meliputi ; belanja Rp 916.719.840.742, pendapatan Rp 887.919.840.742 berarti defisit Rp 28.800.000.000. Pembiayaan daerah meliputi ; penerimaan pembiayaan daerah Rp 36.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 7.200.000.000, pembiyaan netto Rp 28.800.000.000, sehingga SILPA tahun berkenan Rp 0 (nihil).
Di akhir penutupan rapat paripurna, pimpinan rapat mendaulat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan pendapat akhir. Wali Kota memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras membahas dan memberi persetujuan Ranperda tentang rancangan APBD Tahun 2021.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023