;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Rancangan Pajak Baru Sulit Diterapkan

26 Aug 2021

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mulai bergulir. Komisi XI DPR memanggil sejumlah pihak untuk meminta masukan dalam pembahasan RUU KUP ini.  Sebagai catatan, RUU KUP akan mengatur ulang pajak penghasilan (PPh) baik insentif maupun pajak bagi perusahaan rugi, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengenaan objek baru PPN barang dan jasa, hingga rencana pungutan pajak karbon.

Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menyoroti rencana pajak karbon. "Secara substansi, Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah seperti pajak karbon," kata Yukki Nugrahawan, Koordinator Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, melalui pernyataan tertulis, Rabu (25/8).  Namun demikian, Kadin meminta kebijakan tersebut juga mempertimbangkan situasi pandemi. Terlebih, saat ini pemerintah berupaya memulihkan perekonomian.

Sementara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyoroti rencana pengenaan pajak untuk korporasi yang mencatat kerugian melalui skema Alternative Minimum Tax (AMT). Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming menilai, AMT bisa memberikan dampak negatif bagi pengusaha muda yang membutuhkan investasi dalam jangka panjang. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, AMT justru jadi angin segar bagi dunia usaha. Khususnya, pelaku usaha yang selama ini patuh karena AMT menutup celah penghindaran pajak.

Menperin usulkan perpanjangan relaksasi PPnBM otomotif 100 persen

25 Aug 2021

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan telah menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru. "Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menperin menyampaikan insentif tersebut sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi COVID-19. Menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2-2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif tersebut diberlakukan. Diketahui, relaksasi PPnBM DTP 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc. Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen. Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan.

Burden Sharing hingga 2022, Bagaimana Daya BI Hadapi Tapering Off AS?

25 Aug 2021

Bank Indonesia kembali membantu pemerintah mendanai APBN 2021 dan 2022 melalui pembelian surat berharga negara (SBN), yang sebagian dilaksanakan dengan skema berbagi beban atau burden sharing. Meski akan berpengaruh pada neraca BI, kebijakan ini dinilai tak akan mengurangi kemampuan bank sentral dalam menghadapi efek penarikan stimulus atau tapering off The Fed. Ekonom Bank Permata Joshua Pardede menilai, langkah burden sharing oleh Bank Indonesia memberi keuntungan bagi pemerintah. Hal ini terutama untuk menjamin ruang fiskal tetap lebar karena bunga utang yang harus dibayar pemerintah semakin kecil.  Meski Bank Indonesia akan menggelontorkan anggaran besar untuk memborong obligasi sementara bunga yang diterima rendah, ia menilai, bank sentral masih akan tetap menuai manfaat. Ini karena burden sharing bisa membantu menjaga stabilitas di pasar obligasi dan secara simultan berefek positif terhadap stabilitas rupiah. 

Meski Bank Indonesia akan menggelontorkan anggaran besar untuk memborong obligasi sementara bunga yang diterima rendah, ia menilai, bank sentral masih akan tetap menuai manfaat. Ini karena burden sharing bisa membantu menjaga stabilitas di pasar obligasi dan secara simultan berefek positif terhadap stabilitas rupiah.  "Obligasi yang diterbitkan pemerintah sebagian besar diserap Bank Indonesia, karena penyerapan dari asing terus turun yang dulu kepemilikannya di atas 30% sekarang sudah mendekati 20%," kata David. Burden sharing yang dilakukan BI, menurut dia, tak akan mempengaruhi kemampuannya menahan dampak tapering off yang kemungkinan dilakukan The Fed.
 

Penerimaan Pajak Hilang Rp 48 T Gegara Pemerintah Sebar Insentif

24 Aug 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap potensi penerimaan pajak pada semester I-2021 hilang Rp 48,74 triliun. Hal itu dikarenakan pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha guna keringanan dalam masa pandemi COVID-19.

Hilangnya potensi penerimaan pajak Rp 48,74 triliun berasal dari insentif pajak untuk bidang kesehatan yang digelontorkan Rp 3,64 triliun. Lalu insentif dunia usaha Rp 45,1 triliun, yang diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, dan PPh final UMKM.

Lebih rinci dijelaskan, insentif kesehatan sebesar Rp 3,64 triliun diberikan untuk pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi COVID-19 meliputi pajak ditanggung pemerintah (DTP) dan non DTP, pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, dan 3 alat kesehatan terbesar seperti PCR, masker, dan obat-obatan.

Untuk insentif pajak dunia usaha, diberikan guna mendukung daya tahan selama pandemi. Insentif PPh 21 misalnya, diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di mana sebanyak 90.858 pemberi kerja menikmati insentif ini dengan nilai Rp 1,63 triliun.


Aceh Dalam Pasung Korupsi

23 Aug 2021

Setelah melakukan penyidikan selama setahun, Kepolisian Daerah Aceh menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengadaan, penggemukan, dan pembenihan sapi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator Saree, Kabupaten Aceh Besar. Program ini berada di bawah Dinas Peternakan Aceh. Penetapan tersangka diumumkan Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya, Rabu. Kasus monumen kerajaan Satu pekan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka korupsi pembangunan monumen Kerajaan Samudera Pasai.

Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati menuturkan,negara mengalami kerugian Rp20 miliar dari pagu Rp 49 miliar. Kompas mencatat, dalam kurun 2020-2021, terdapat delapan kasus korupsi di Aceh yang telah ditetapkan tersangka. Kasus korupsi tersebar di beberapa daerah ditangani kepolisian dan kejaksaan. Dalam kasus itu, dipastikan mereka bersepakat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi korupsi memang direncanakan," katanya. Mahmuddin menambahkan,dalam beberapa kasus, keinginan korupsi telah diatur sejak program dirancang. Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik di Aceh adalah korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh . Tidak tanggung-tanggung, hasil audit BPKP Aceh, dari pagu Rp 21,7miliar, negara mengalami kerugian Rp 10 miliar atau nyaris separuhnya.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khairan menuturkan, korupsi bukan hanya merugikan negara. Dalam kata lain, korupsi menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. Harapan terbesar pencegahan korupsi ada pada komitmen kepala daerah. Namun, dalam konteks Aceh, gubernur yang diharapkan berada di depan melawan korupsi justru tersandung kasus korupsi.

Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf divonis bersalah karena suap dana otonomi khusus bersama bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dihubungi terpisah, juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh,Muhammad Mta, mengatakan, pemerintah tak bisa menjamin semua aparatur taat aturan dalam mengelola anggaran. "Pemprov Aceh hanya bisa menyampaikan kepada semua pejabat agar bekerja sesuai aturan dan jangan korupsi," katanya. Jika ada oknum pejabat yang korupsi, akan diproses hukum.

Persoalan integritas di luar pengawasan yang lemah, koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran, Alfian, berpandangan, ada persoalan integritas sebagian ASN yang rendah hingga mudah tergoda korupsi anggaran publik. Indikasinya, ASN yang tersandung korupsi rata-rata berpendidikan sarjana dan tahu aturan. "Integritas yang rendah memicu korupsi," ujar Alfian. Integritas tinggi, menurut dia, seharusnya menjadi syarat dalam menempatkan seseorang pada jabatan penting agar tidak melakukan korupsi.

RAPBN 2022, Implementasi Cukai Plastik Rawan Kandas

23 Aug 2021

Arah dan rencana pungutan cukai terhadap plastik pada tahun depan terancam buyar, sejalan dengan belum dituntaskannya sejumlah kendala oleh otoritas terkait. Beberapa kendala itu diantaranya  adalah menyusun regulasi teknis, hingga skema pemungutan. Buyarnya emplementasi cukai plastik beresiko menggerus penerimaan  negara dari sektor cukai  pada tahun depan yang ditetapkan Rp203,9 trilliun. Faktanya, pemerintah telah menetapkan target cukai plastik sejak 2017.  Kala itu, penerimaan negara dari cukai kantong plastik  dianggarkan sebesar Rp1,6 trilliun, kemudian menjadi Rp500 milliar pada  2018-2019, serta senilai Rp100 milliar pada tahun lalu.

Musababnya, belum dirilis peraturan pemerintah terkait dengan petunjuk teknis yang memuat skema serta model pungutan dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemerintah dalam RAPBN 2022 menyatkan bahwa melalui cukai plastik, potensi peningkatan basis baru terkait dengan penerimaan perpajakan cukup besar. "Mengingat pembahasan peraturan pelaksaan yang belum final, masih terdapat ketidak pastian pelaksanaan dari cukai plastik pada tahun depan," tulis pemerintah dalam RAPBN 2022 yang dikutip Bisnis, Minggu (22/8). Sesungguhnya subtansi mengenai pungutan cuksi plastik juga diakomodasi di dalam  RUU tentang Ketentuaan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan, RUU KUP akan mengatur satu pasal tentang penambahan barang kena cukai. Syarif menambahkan, pengenaan plastik sebagai obyek cukai ini merupakan salah satu bentuk eksentensifikasi atau perluasan yang dilakukan oleh otoritas fiskal.Untuk mencapai target tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati  menyampaikan sejumlah kebijakan , diantaranya fokus pada perluasan basis pajak dan penguatan administrasi. "Kalau fokusnya penerimaan pajak, ekstensifikasi cukup mendesak. Paling tidak, diharapkan ada kenaikan kontribusi dari porsi cukai," Kata Budi Prianto, Pengajar Ilmu Adminstrasi UI. (YTD)

Pengusaha Keberatan dengan Rencana Pajak Karbon di Indonesia

23 Aug 2021

Pengusaha meminta pemerintah menimbang dengan hati-hati rencana untuk menarik pajak karbon di Indonesia. Alasannya, penarikan pajak yang menambah beban pengusaha akan berpengaruh pada daya saing pelaku usaha di dalam negeri. Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) membuat jajak pendapat dan analisis mengenai rencana implementasi pajak karbon ini. President IBCSD Shinta W. Kamdani menyebutkan kebanyakan pelaku usaha keberatan dengan penerapan pajak karbon. "Dari analisis yang kami buat, bila ini dijalankan apa pengaruhnya bagi daya saing dan kemampuan kompetisi sektor tersebut," ujar Shinta dalam diskusi Katadata SAFE 2021 dengan tema Collaboration for The Future Economy, Senin (23/8). CEO Landscape Indonesia Agus P. Sari menyampaikan perlunya upaya menjaga agar Indonesia tidak menyimpang dari jalur Low Carbon Development. Dalam mengimplementasikan pembangunan rendah karbon, pemerintah perlu mendapat kepercayaan dari semua stakeholder.

Pemerintah Pasang Target Tinggi PPN Tahun 2022

23 Aug 2021

Pemerintah optimistis, perekonomian 2022 pulih sehingga memasang target tinggi pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah menargetkan penerimaan PPN sebesar Rp 552,3 triliun atau naik 10,1% dari perkiraan realisasi tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penetapan target ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 sekitar 5%-5,5% dan inflasi 3%. Dengan demikian, secara alamiah, penerimaan PPN akan tumbuh 8%-8,5%. Adapun 1,6%-2,1% sisanya berasal dari usaha ekstra pemerintah. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar pesimistis target penerimaan PPN tersebut bisa tercapai. Sebab, kinerja PPN tahun ini diprediksi bakal di bawah target. Perkiraan Fajry, penerimaan PPN 2022 hanya akan terkumpul Rp 479,12 triliun.

Anggaran Infrastruktur 2022 Fokus pada Layanan Dasar dan Proyek Prioritas

20 Aug 2021
Pemerintah mematok anggaran infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 384,8 triliun atau 14,2% dari total belanja pemerintah. Anggaran infrastruktur ini akan difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, peningkatan produktivitas dan mendukung penyelesaian proyek prioritas dan strategis.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan, anggaran infrastruktur sebesar Rp 119,2 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp 95,2 triliun. "Anggaran infrastruktur tahun depan untuk percepatan proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi. Kedua prioritas untuk pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi," papar dia.

Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan, lanjut Febrio, juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/ BLU/ swasta. "Kita lanjutkan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis dasar untuk mendukung produktivitas serta juga program prioritas seperti teknologi informasi dan juga ketahanan pangan," tegas dia.

Lebih lanjut, Febrio mengatakan, anggaran infrastruktur ini akan dimanfaatkan untuk mendukung ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar seperti pembangunan rumah khusus 2.250 unit dan rumah susun 3.501 unit. Kemudian, juga sistem penyediaan air minum 222.425 sambungan rumah tangga dan sistem pengolahan air limbah 7.904 KK. Anggaran ini turut juga digunakan untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal dan memperhatikan aspek lingkungan seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 10 ribu SR serta pembangunan 105 ribu hektare jaringan irigasi.

Terakhir, anggaran ini akan digunakan untuk infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital yaitu penyediaan 2.344 BTS di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan serta kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit. 

DJP Percepat Reformasi Pajak ke Digital

20 Aug 2021

Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan reformasi pajak yang mencakup semua aspek termasuk pengembangan teknologi informasi dalam pengadministrasian perpajakan, untuk mendorong implementasi sistem administrasi pajak baru di 2024. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, perkembangan adopsi teknologi digital yang dilakukan DJP sejauh ini sudah berada di jalur yang benar dengan terus melakukan transformasi perpajakan. “Ini akan terus kami lakukan reformasi perpajakan yang mencakup semua aspek termasuk pengembangan teknologi informasi dengan terus memperbaiki sistem administrasi perpajakan, sekaligus menyiapkan diri mengimplementasikan sistem perpajakan baru di 2024,” kata Suryo dalam pembukaan DJP IT Summit 2021, Rabu (18/8). Di sisi lain, ia menyebut perubahan dari konvensional menuju digital merupakan keniscayaan, namun juga memiliki tantangan untuk mengejar penerimaan. Namun, DJP berkomitmen untuk terus menerus melakukan reformasi pajak melalui teknologi digital. “Perubahan suatu keniscayaan, transformasi proses bisnis ke digital merupakan suatu tantangan sendiri bagi kami yakni mengejar penerimaan, namun kami lihat sebagai semangat untuk beradaptasi dengan perubahan melalui perbaikan terus menerus,”ungkapnya. 

Tak hanya itu, Suryo menyebut perubahan gaya hidup masyarakat yang mengarah ke digitalisasi dengan menggunakan transaksi non tunai cashless menjadi tantangan Direktorat Jenderal Pajak karena dapat menimbulkan risiko celah-celah kecurangan (fraud), sehingga menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak dan berpotensi menggerus penerimaan. "Oleh karena itu, apabila DJP tidak adaptif terhadap perubahan teknologi akan kehilangan potensi pajak yang akan berujung pada kurangnya penerimaan negara," tuturnya. 

Pengembangan teknologi digital menjadi bagian penting dalam transformasi perpajakan di DJP. Untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi, kata Suryo, penggalian potensi ke depan akan berbasis pada data digital dan data mining. Kemudian, kapasitas sumber daya manusia dimana ada banyak kompetensi rumit seperti artificial intelligence, teknik statistika, ilmu matematika, mesin learning.