;

Aceh Dalam Pasung Korupsi

Aceh Dalam Pasung Korupsi

Setelah melakukan penyidikan selama setahun, Kepolisian Daerah Aceh menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengadaan, penggemukan, dan pembenihan sapi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator Saree, Kabupaten Aceh Besar. Program ini berada di bawah Dinas Peternakan Aceh. Penetapan tersangka diumumkan Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya, Rabu. Kasus monumen kerajaan Satu pekan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka korupsi pembangunan monumen Kerajaan Samudera Pasai.

Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati menuturkan,negara mengalami kerugian Rp20 miliar dari pagu Rp 49 miliar. Kompas mencatat, dalam kurun 2020-2021, terdapat delapan kasus korupsi di Aceh yang telah ditetapkan tersangka. Kasus korupsi tersebar di beberapa daerah ditangani kepolisian dan kejaksaan. Dalam kasus itu, dipastikan mereka bersepakat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi korupsi memang direncanakan," katanya. Mahmuddin menambahkan,dalam beberapa kasus, keinginan korupsi telah diatur sejak program dirancang. Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik di Aceh adalah korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh . Tidak tanggung-tanggung, hasil audit BPKP Aceh, dari pagu Rp 21,7miliar, negara mengalami kerugian Rp 10 miliar atau nyaris separuhnya.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khairan menuturkan, korupsi bukan hanya merugikan negara. Dalam kata lain, korupsi menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. Harapan terbesar pencegahan korupsi ada pada komitmen kepala daerah. Namun, dalam konteks Aceh, gubernur yang diharapkan berada di depan melawan korupsi justru tersandung kasus korupsi.

Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf divonis bersalah karena suap dana otonomi khusus bersama bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dihubungi terpisah, juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh,Muhammad Mta, mengatakan, pemerintah tak bisa menjamin semua aparatur taat aturan dalam mengelola anggaran. "Pemprov Aceh hanya bisa menyampaikan kepada semua pejabat agar bekerja sesuai aturan dan jangan korupsi," katanya. Jika ada oknum pejabat yang korupsi, akan diproses hukum.

Persoalan integritas di luar pengawasan yang lemah, koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran, Alfian, berpandangan, ada persoalan integritas sebagian ASN yang rendah hingga mudah tergoda korupsi anggaran publik. Indikasinya, ASN yang tersandung korupsi rata-rata berpendidikan sarjana dan tahu aturan. "Integritas yang rendah memicu korupsi," ujar Alfian. Integritas tinggi, menurut dia, seharusnya menjadi syarat dalam menempatkan seseorang pada jabatan penting agar tidak melakukan korupsi.

Tags :
#APBD
Download Aplikasi Labirin :