;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

MENATA ULANG INSENTIF PAJAK

20 Aug 2022

Skema insentif perpajakan yang mengalir deras ke dunia usaha selama 3 tahun terakhir bakal didesain ulang, dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal, serta solidnya pemulihan ekonomi. Dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pemerintah hanya akan mengucurkan insentif fiskal secara terukur dan memprioritaskan sektor yang memiliki efek berganda pada perekonomian. Adapun, penentuan sektor usaha yang masih membutuhkan pendampingan fiskal akan diputuskan oleh pemangku kebijakan pada pengujung 2022 atau awal 2023, dengan bercermin pada realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan RAPBN 2023 memang belum mengakomodasi belanja perpajakan untuk kebutuhan insentif dunia usaha.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan alokasi insentif perpajakan pada 2023 hanya Rp41,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan pagu insentif yang masuk klaster penguatan ekonomi 2022, dengan total mencapai Rp178,32 triliun. Pemerintah pun berkaca pada kondisi ekonomi terkini dalam mendesain insentif tersebut. Apalagi, hingga paruh kedua tahun ini geliat perekonomian nasional telah menunjukkan pemulihan. Selama pandemi Covid-19, pemerintah memang cukup royal memberikan insentif. Di antaranya adalah diskon angsuran PPh Pasal 25 atau pajak korporasi, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, PPh Final jasa konstruksi Ditanggung Pemerintah (DTP). Kemudian, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil DTP, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah DTP. Keseluruhan insentif tersebut akan berakhir pada tahun ini.


Pembayaran Bunga Utang Tahun Depan Melejit

19 Aug 2022

Kemampuan pemerintah untuk bermanuver di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 terbatas. Pasalnya, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ini pula yang membuat pemerintah membuat prioritas belanja tahun depan. Salah satu prioritasnya adalah alokasi belanja untuk membayar bunga utang baik Surat Utang Negara (SUN) maupun pinjaman. Tujuannya agar pembayaran pokok dan bunga utang jatuh tempo tepat waktu, dan upaya mencari utang baru tak terganggu. Sebagai gambaran per Juni 2022, total utang Indonesia mencapai Rp 7.123,6 triliun. Lalu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, mengalokasikan pembayaran bunga utang 2023 sebesar Rp 441,1 triliun atau naik 9,3% dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp 403, triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut pemerintah harus membayarkan bunga utang sesuai jadwal demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut membengkaknya pembayaran bunga utang di 2023 sebagai efek dari defisit anggaran periode 2020-2022. Maka pemerintah perlu melakukan konsolidasi fiskal supaya bisa merealisasikan target penerimaan negara. Jika tercapai, untuk modal untuk bayar utang berikutnya.

MENARIK KENDALI INFLASI

19 Aug 2022

Strategi meredam inflasi juga kian dilematis lantaran lonjakan harga minyak bisa saja memaksa pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu dekat. Tak mengherankan jika lantas pemerintah memilih jalan moderat dengan mengerek estimasi inflasi pada tahun ini yakni dari sebelumnya 3,5%—4,5% menjadi 4%—4,8% lantaran pergerakan indeks harga konsumen (IHK) komponen pangan dan energi kian liar. Faktanya, Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi pangan per Juli 2022 telah mencapai 11% (year-on-year/YoY), jauh di atas batas wajar yang sebesar 5% (YoY). Demikian pula jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang makin kedodoran menanggung anggaran subsidi energi yang pada tahun ini telah mencapai Rp502,4 triliun. Guna memitigasi dampak kenaikan inflasi dan menyiasati keterbatasan fiskal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga bisa menjaga konsumsi masyarakat dan melancarkan distribusi barang. “Anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah. Misalnya untuk menutup biaya distribusi ,” kata Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8).


RAPBN 2023 sebagai Stimulan

19 Aug 2022

Pemerintah merancang APBN 2023 sebagai bantalan menghadapi ketidakpastian global dan mendorong pertumbuhan. Dalam pidato pengantar Rancangan APBN 2023 dan nota keuangannya, Presiden Jokowi  menekankan peran APBN adalah motor penggerak pembangunan dan alat untuk meredam keraguan, membangkitkan optimisme, tetapi tetap dengan kewaspadaan tinggi. APBN 2023 dirancang untuk antisipatif dan responsif menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi.

Tahun depan sejumlah menteri dan kepala daerah akan mengikuti Pemilu 2024. Kita ingin mereka tetap mengutamakan tugas sebagai pembantu presiden mewujudkan target pembangunan. Oleh sebab itu, APBN sebagai stimulan ekonomi harus mampu membuka sumbatan yang menghambat pertumbuhan lebih cepat. Kelima strategi pertumbuhan yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, akselerasi pembangunan infrastruktur, implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, mendorong revitalisasi industri dan hilirisasi, serta mendorong ekonomi hijau, hendaknya dapat mendorong masyarakat berpartisipasi dalam ekonomi dengan menghilangkan berbagai hambatan. (Yoga)


Tak Ada Program Baru, Target Pajak 2023 Melandai

18 Aug 2022

Penerimaan pajak pada tahun depan lebih landai. Pemerintah berharap pada perbaikan ekonomi, implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (HPP) serta harga komoditas untuk memenuhi target pajak di tahun depan. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.715,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 6,7% dari outlook APBN 2022 Rp 1.608,1 triliun. Target ini jauh di bawah pertumbuhan tahun ini sebesar 25,8% year on year (yoy). Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga komoditas 2022 menambah penerimaan pajak Rp 279,8 triliun. Karena itu tahun depan, pajak dari komoditas bisa menambah penerimaan pajak sebesar Rp 211 triliun. Tahun depan tambahan penerimaan pajak terbesar dari; Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) yakni Rp 59,4 triliun dari outlook tahun ini atau 8,73% menjadi Rp 740 triliun. Kedua, dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, naik 43,2 triliun atau tumbuh 5,2% menjadi Rp 873,6 triliun. PPh nonmigas ini mengandalkan pada harapan ekonomi dalam negeri tumbuh sehingga perusahaan mencetak laba. Ketiga, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dipungut pemerintah pusat, ditargetkan naik 49,8% atau setara Rp 10,4 triliun menjadi Rp 31,3 triliun. Kenaikan yang signifikan ini bukan karena kenaikan tarif PPB. Melainkan tingginya setoran PBB migas.

MENJAGA KEWASPADAAN FISKAL

18 Aug 2022

Kendati kinerja ekonomi Indonesia masih moncer, kewaspadaan pemerintah atas risiko ketidakpastian global tak mengendur. Setidaknya hal itu tercermin dalam postur anggaran negara 2023 yang dinilai responsif dan adaptif dalam mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global. Ancaman risiko global tersebut antara lain ancaman inflasi yang lepas kendali akibat krisis energi dan pangan, dinamika geopolitik akibat invasi Rusia ke Ukraina dan ketegangan di Taiwan, serta daya beli masyarakat yang tergerus. Jika dicermati, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 memang tak lagi mengakomodasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang selalu digelontorkan dalam 3 tahun terakhir. Akan tetapi, pemerintah memberikan jaminan belanja untuk kesehatan dan perlindungan sosial tetap mengucur deras melalui belanja reguler. Presiden Joko Widodo mengatakan risiko gejolak ekonomi masih tinggi akibat konflik geopolitik dan perang di Ukraina yang mengakibatkan gangguan dari sisi suplai. “Konsolidasi fiskal yang berkualitas terus kita lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga agar fiskal tetap sehat, namun juga mampu memelihara momentum pemulihan yang menguat,” katanya dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8).Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, APBN akan dikelola secara hati-hati agar tetap prima dan menjaga fungsinya sebagai jangkar ekonomi nasional.

RAPBN 2023, Presiden: Waspada, tetapi Tidak Pesimistis

18 Aug 2022

Risiko gejolak ekonomi global dinilai masih tinggi sehingga Pemerintah Indonesia akan terus waspada. Perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dalam   jangka pendek. Namun, di sisi lain, ketidak pastian global tidak boleh membuat Indonesia pesimistis. Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (16/8).

”Konflik geopolitik dan perang di Ukraina telah menyebabkan eskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global. Kondisi tersebut juga mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” tutur Presiden. ”Ketidakpastian global tidak boleh membuat kita pesimistis. Dalam delapan tahun terakhir, kita telah memupuk modal penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusif,” ujar Presiden. Menurut Presiden Jokowi, pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas SDM, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi merupakan upaya-upaya kunci untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan. (Yoga)


Anggaran Subsidi Energi Dikurangi

18 Aug 2022

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang digelontarkan untuk subsidi dan kompensasi energi tahun 2023 sebesar Rp 336,7 triliun, turun 33,07 % dari anggaran subsidi dan kompensasi 2022 yang Rp 502 triliun. Pengurangan anggaran subsidi energi merupakan bagian upaya mencapai target defisit fiskal di bawah 3 % tahun depan.

”Total nilai dalam RAPBN 2023 tersebut terdiri dari alokasi subsidi energi Rp 210,7 triliun dan kompensasi energy sebesar Rp 126 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 yang dilakukan secara virtual, Selasa (16/8) sore. Meski anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun depan menurun, Sri Mulyani menilai, anggaran yang digelontarkan masih cukup tinggi. Oleh karena itu, dia meminta konsumsi BBM jenis pertalite maupun biosolar dikendalikan dan disalurkan sesuai target sasaran agar anggarannya tidak jebol, tak hanya untuk tahun depan, tetapi juga untuk tahun ini. (Yoga)


Pemerintah Godok Perluasan Penerima Gas Murah

18 Aug 2022

Pemerintah menggodok wacana memperluas sektor penerima insentif harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk mendorong efisiensi biaya operasional dan memperkuat resiliensi industri. Sejauh ini, berdasarkan Permen ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan HGBT di Bidang Industri yang berlaku April 2020, ada tujuh bidang industri yang mendapatkan insentif harga gas bumi 6 USD per juta metrik british thermal unit (MMBTU), yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sejak 2021, Kemenperin mengusulkan perluasan penerima harga gas khusus itu ke semua sektor industri secara bertahap. Namun, rencana itu belum juga terlaksana.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (17/8) mengatakan, perluasan kebijakan harga gas bumi untuk semua industri jadi salah satu strategi pemerintah mendorong kontribusi sector manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2023 yang ditargetkan 5,3 %. Implementasikan HGBT pada tujuh sektor industri pengolahan sejak tahun 2022 terbukti membuat industri pengguna gas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pada prinsipnya, Kementerian ESDM mendukung kebijakan ini sesuai tujuan agar tidak ada sektor yang tertinggal. Namun, saat ini masih berproses. (Yoga)


Pertama Kali Target Penerimaan Perpajakan Tembus Rp 2.000 Triliun

17 Aug 2022

JAKARTA, ID – Penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2023 ditargetkan mencapai Rp 2.016,9 triliun, tumbuh 4,8% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.924,9 triliun. Target penerimaanmperpajakan yang tembus lebih dari Rp 2.000 triliun ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, pertumbuhan target penerimaan perpajakantahun depan yang sebesar 4,8% memang tercatat relatif lebih rendah dibandingkan pertumbuhan di tahuntahun sebelumnya. Seperti tahun ini, penerimaan perpajakan diprediksi tumbuh 24,4% dari Rp 1.547,8 triliun pada 2021 menjadi Rp1.924,9 triliun. Bahkan, penerimaan perpajakan pada 2021 yang sebesar Rp 1.547,8 triliun juga tumbuh mencapai 20,4% dibandingkan pada 2019 yang sebesar Rp 1.285,1 triliun. “Tahun 2023 hanya tumbuh 4,8%. Kenapa kami berikan estimasi pertumbuhan yang modest? Karena penerimaan pajak di 2021-2022 ada windfall dari komoditas,” ujar Sri
Muyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Yetede)