Pemerintah Kejar Penerima dari Semua Subjek Pajak
Pemerintah berusaha mengejar penerimaan dari semua subjek pajak, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejalan dengan itu, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus memperbaiki sistem administrasi serta kepastian regulasi untuk memperluas basis data perpajakan. "Pemerintah telah memiliki kewenangan untuk meminta data keuangan berupa laporan keuangan, seperti perbankan, pasar modal, perasuransian atau jasa keuangan lainnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya. Tidak hanya itu, dia menyatakan pemerintah juga aktif berpartisipasi dalam pertukaran data otomatis (AEoL) dengan banyak yuridiksi di dunia. Menurut Neil, saat ini, sudah ada 113 yuridiksi partisipan (inbound), dan 95 yuridiksi tujuan pelaporan (outbound) yang diterima setiap September. "DJP melakukan tugas dan fungsi, yaitu melakukan pengujian baik formal maupun material terhadap kepatuhan wajib pajak, dan juga melakukan pengawasan termasuk pengawasan berbasis kewilayahan," kata dia. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023