Politik dan Birokrasi
( 6583 )Aspek Fiskal Program Perlindungan Sosial
Kenaikan harga komoditas dan energi seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi menimbulkan beban bagi kelompok miskin dan rentan. Namun, di sisi lain kenaikan harga batubara dan kelapa sawit memberikan tambahan penerimaan untuk pemerintah (windfall income) dari kenaikan pajak dan PNBP. Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan yang terjadi mencapai Rp 420 triliun tahun 2022. Pemerintah sebenarnya memiliki kesempatan dari tambahan penerimaan ini untuk digunakan pada investasi produktif, seperti infrastruktur, perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan, kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah juga bisa menjajaki sumber penerimaan lain, seperti pajak ekspor untuk batubara, atau menaikkan lagi pajak ekspor untuk kelapa sawit.
Dalam program perlindungan sosial, kebijakan perubahan alokasi subsidi BBM menjadi subsidi langsung memiliki tiga keunggulan: ia baik untuk masyarakat rentan, baik untuk fiskal, dan baik untuk lingkungan, karena akan menekan konsumsi bahan bakar fosil (fossil fuel). Perluasan perlindungan sosial melalui subsidi terarah memberi ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. dengan bantuan teknologi digital, perbaikan data dan narasi yang baik, pemerintah bisa memanfaatkan boom komoditas dan energi, dan pada saat yang sama melindungi kelompok rentan. (Yoga)
CUKAI HASIL TEMBAKAU, Penyederhanaan Tarif Dorong Penerimaan
Penerimaan negara yang bersumber dari sektor cukai dinilai akan lebih optimal melalui penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau CHT. Kesenjangan tarif cukai dan harga jual eceran antara setiap golongan produk hasil tembakau saat ini memberikan opsi bagi perokok untuk menghindari tarif tinggi CHT sehingga upaya penurunan prevalensi merokok ikut terhambat. Ekonom UI, Vid Adrison, menilai kebijakan penyederhanaan struktur tarif CHT yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum cukup untuk mengoptimalisasi penerimaan negara dari cukai produk tembakau. Banyaknya tingkatan dalam struktur tarif cukai hasil tembakau memungkinkan beberapa merek rokok mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah. ”Kondisi ini memungkinkan perokok berpindah ke produk yang lebih murah jika ada kenaikan tarif cukai,” ujarnya, Selasa (5/7).
Awal tahun ini, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan penyederhanaan tarif dari sepuluh tingkat lapisan menjadi delapan tingkat lapisan. Kebijakan tersebut diharapkan pemerintah dapat mendorong pengurangan perbedaan harga rokok di pasaran dan meningkatkan pendapatan negara. Kemenkeu melaporkan, penerimaan cukai hingga semester I-2022 mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33 5 dari semester I-2021 sebesar Rp 91,3 triliun. Penerimaan ini sudah terealisasi 40,42 % dari target penerimaan cukai yang dicanangkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 203,92 triliun. Ekonom senior, Faisal Basri menilai pembagian golongan tarif CHT ke dalam delapan tingkatan masih kurang efektif untuk memberikan dampak penurunan prevalensi merokok dan optimalisasi penerimaan negara. Dia mencontohkan Singapura hanya menggunakan satu golongan tarif produk tembakau. (Yoga)
Proyek Jalan Tol Digeber Menjelang Tahun Politik
Proyek jalan tol menjadi primadona dalam pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan panjang lebih dari 2.500 kilometer (km) yang telah beroperasi, jalan tol tak hanya berkutat di Jawa, tapi menyeberang ke Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Tak heran, jika usulan proyek jalan tol baru masih digeber kendati sudah di ambang tahun politik atau menjelang pemilu 2024. Kini, delapan ruas jalan tol akan ditawarkan pada sisa tahun ini dan 10 ruas ditenderkan tahun depan.
Transparansi Perpajakan Diharapkan Meningkat
Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dan transparansi perpajakan antara pemerintah dan wajib pajak (WP). Di sisi lain, pemerintah diharapkan tidak menggulirkan program serupa lagi ke depan demi menjaga kepatuhan WP. DJP Kemenkeu mencatat, sepanjang enam bulan pelaksanaan PPS pada 1 Januari-30 Juni 2022, jumlah harta bersih yang dilaporkan dalam program tersebut mencapai Rp 594,82 triliun, dengan pembayaran kewajiban PPh sebesar Rp 61,07 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, dengan terwujudnya basis data perpajakan yang lebih baik setelah penyelenggaraan PPS, penerimaan pajak dan rasio pajak bisa meningkat. Seiring dengan itu, rasa percaya dan transparansi antara pemerintah dan pelaku usaha sebagai WP yang disasar juga diharapkan lebih membaik. Wakil Ketum Apindo Suryadi Sasmita mengingatkan, setelah terlaksananya program tersebut, pengusaha harus lebih berhati-hati dan jujur membayar pajak. Pasalnya, DJP Kemenkeu ke depan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kondisi aset dan kepatuhan WP melalui sistem pertukaran informasi rekening WP (automatic exchange of information/AE-OI). (Yoga)
Kompensasi Rp 105 Triliun
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada semester I-2022. Realisasi tersebut setara 35,7% dari pagu yang dianggarkan pemerintah dalam belanja negara di tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri, sehingga total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
REPATRIASI PENGAMPUNAN PAJAK RENDAH : TAX AMNESTY MINIM LEGASI
Program pengampunan pajak alias Tax Amnesty menjadi legasi yang minim prestasi. Terlepas dari klaim sukses pemerintah, faktanya realisasi deklarasi dan repatriasi harta dari luar negeri masih jauh panggang dari api. Berdasarkan penghitungan Bisnis dengan mengacu pada data McKinsey & Company yang dirilis pasca pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak 2016, total harta warga negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri mencapai US$250 miliar. Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kala itu di angka Rp13.000, maka total harta WNI di yurisdiksi lain mencapai Rp3.250 triliun. Sementara itu, dalam dua program pengampunan, yakni Tax Amnesty Jilid I pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 atau Tax Amnesty Jilid II, total deklarasi harta luar negeri hanya senilai Rp1.096,28 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam Tax Amnesty 2016 senilai Rp1.036,37 triliun, sedangkan pada PPS yang berlangsung pada 1 Januari—30 Juni 2022 senilai Rp59,91 triliun. Adapun, dari total deklarasi tersebut, realisasi repatriasi harta pada dua program itu hanya Rp162,73 triliun, yang terdiri dari Tax Amnesty 2016 senilai Rp146,68 triliun dan repatriasi PPS 2022 di angka Rp16,05 triliun. Dengan demikian, masih ada aset senilai Rp933,55 triliun hasil deklarasi dua program pengampunan pajak yang diparkir di luar negeri atau belum dipulangkan ke Tanah Air.
Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya minat peserta PPS dalam melakukan repatriasi harta. Pertama, instrumen investasi yang ditawarkan tidak menarik bagi wajib pajak, sehingga lebih memilih untuk tetap menempatkan dananya di luar negeri. “Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini yang ditandai melonjaknya inflasi global,” kata Wahyu. Kedua, perbedaan tarif antara deklarasi harta luar negeri dan repatriasi dalam PPS yang tidak berbeda jauh. Sekadar informasi, dalam PPS 2022, tarif yang dikenakan oleh pemerintah berkisar 6%—18%, lebih tinggi dibandingkan dengan Tax Amnesty 2016 yang di kisaran 2%—10%. Sejalan dengan itu, menurut Wahyu, pemerintah perlu melakukan pembenahan ekosistem investasi dalam rangka meningkatkan rasio harta repatriasi pada program PPS.Fondasi Pajak Diperkuat
Program Pengungkapan Sukarela yang berlangsung enam bulan terakhir, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022, dijadikan pemerintah sebagai struktur tambahan untuk memperkuat fondasi perpajakan nasional. Data yang terkumpul dari program ini akan ditindaklanjuti oleh perburuan aset para wajib pajak yang belum sempat terlacak oleh otoritas. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, otoritas pajak saat ini tengah membangun sebuah mekanisme pajak dengan distorsi minimal dan manfaat maksimal. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kepatuhan pajak dengan biaya efisien, tetapi memberikan kepastian stabilitas penerimaan negara secara berkelanjutan.
DJP Kemenkeu mencatat hingga hari terakhir pelaksanaan PPS, jumlah harta bersih yang dilaporkan dalam program ini mencapai Rp 594,82 triliun dengan pembayaran kewajiban PPh sebesar Rp 61,07 triliun. Nilai total deklarasi harta dalam program PPS jauh lebih kecil jika dibandingkan realisasi total deklarasi harta pada hari terakhir program pengampunan pajak 2016 sebesar Rp 4.855 triliun. Akan tetapi, data yang didapat sepanjang pelaksanaan PPS akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi penerimaan negara. (Yoga)
Arena Baru Perburuan Pajak
Berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II tak lantas mengendurkan semangat otoritas pajak untuk terus memburu aset masyarakat yang sulit terlacak. Langkah agresif justru tengah disiapkan. Caranya dengan memanfaatkan data serta informasi keuangan yang diperoleh selama pelaksanaan PPS terakhir. Aksi ini dilakukan sebagai respons dari terbatasnya partisipasi wajib pajak dalam PPS, termasuk realisasi repatriasi harta serta minimnya pemanfaatan instrumen investasi selama waktu yang ditetapkan (holding period). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan sejatinya pemerintah telah mengantongi data keuangan wajib pajak yang diperoleh dari hasil Tax Amnesty 2016 atau Jilid I, industri perbankan, serta dari otoritas pajak di negara lain. Data itu pun siap untuk ditindaklanjuti ketika PPS resmi berakhir. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi penerimaan negara.
Pengaturan Pertalite Cegah Subsidi Jebol
Pendaftaran data pengguna BBM jenis pertalite, yang dijual Rp 7.650 per liter, untuk menertibkan subsidi agar tepat sasaran. Apabila tidak diatur, konsumsi pertalite berpotensi mencapai 28 juta kiloliter tahun ini, melampaui kuota yang sebanyak 23 juta kiloliter. Pendataan dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Pengguna dapat mendaftarkan kendaraannya di situs subsiditepat.mypertamina.id mulai 1 Juli 2022. Pendaftar akan diminta memasukkan sejumlah data, seperti nama, nomor telepon, KTP, nomor polisi dan kapasitas mesin (cc) kendaraan, serta foto kendaraan. Setelah mendaftar, pengguna akan mendapat kode QR yang melekat pada kendaraan, bukan orang.
Tak harus di ponsel, kode QR juga dapat dicetak. Semua kendaraan dapat didaftarkan. Akan tetapi, transaksi dengan pemindaian kode QR tersebut masih akan diuji coba di Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Tanah Datar (Sumbar); Banjarmasin (Kalsel); Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, Ciamis (Jabar); Manado (Sulut); dan Yogyakarta (DIY). Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting (30/6) mengatakan, pendataan itu sebagai upaya memastikan agar alokasi subsidi tepat sasaran. Pasalnya, saat ini BBM subsidi, yakni pertalite dan biosolar, masih banyak dikonsumsi oleh golongan menengah ke atas atau yang tak berhak mendapat subsidi. (Yoga)
KEBIJAKAN FISKAL, Perlu Waspada meskipun Peringkat Utang Stabil
Kemampuan membayar utang jangka panjang Indonesia masih dinilai baik. Meski demikian, pasar keuangan domestik tetap perlu memitigasi risiko potensi resesi AS. Demi menjaga sentimen positif keuangan negara, dibutuhkan komitmen pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan penerimaan negara secara berkelanjutan. Lembaga pemeringkat yang berkantor pusat di London dan New York, Fitch Ratings, mempertahankan peringkat kemampuan membayar utang jangka panjang Indonesia, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing. Peringkat BBB disematkan dengan outlook stabil. Peringkat BBB menunjukkan tingkat kelayakan investasi di pasar Indonesia masih tinggi, peringkat ini didasarkan proyeksi Fitch Ratings atas inflasi Indonesia yang cukup rendah di level 3,3 % untuk tahun 2022.
Namun, di sisi lain, Fitch Ratings memproyeksikan beban subsidi dalam anggaran keuangan pemerintah Indonesia akan mengalami peningkatan 2,4 % terhadap PDB. Ini merupakan implikasi upaya pemerintah melindungi daya beli rumah tangga di tengah kenaikan harga komoditas global. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai, meski masih menilai tinggi tingkat kelayakan investasi di pasar Indonesia, Fitch Ratings tetap menyoroti besarnya subsidi energi yang digelontorkan pemerintah. Dana anggaran untuk subsidi dapat ditutup dengan peningkatan pendapatan negara karena tingginya harga komoditas, tetapi situasi ini hanya berlangsung dalam jangka pendek. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









