Politik dan Birokrasi
( 6583 )Mendagri: Percepat Penyerapan Anggaran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali meminta pemerintah daerah menggenjot penyerapan anggaran daerah. Dari data Kemendagri, rata-rata realisasi belanja di tingkat kota hingga provinsi baru 65,75 % hingga 71,86 %. Dalam rapat membahas percepatan realisasi belanja daerah, di Jakarta, Senin (5/12), Tito mengatakan masih banyak anggaran daerah menumpuk di pos anggaran belanja tidak terduga dan dana bantuan sosial. (Yoga)
Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Orang Tajir
Wajib pajak dari kalangan tajir alias orang kaya perlu bersiap. Tahun depan, pemerintah masih akan mengincar penerimaan dari wajib pajak golongan ini.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun depan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.718 triliun. Angka ini tumbuh 15,72% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 trilun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan atas wajib pajak (WP) orang kaya atau
high wealth individual
(HWI) beserta WP grup dan digital ekonomi. Saat ini, Ditjen Pajak telah mengantongi data WP yang terdaftar di
large tax office
(LTO) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar.
Potensi penerimaan dari WP orang pribadi (OP) tajir pun masih besar lantaran setoran pajaknya selama ini masih timpang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) OP per akhir Oktober lalu, hanya berkontribusi 0,7% atau sekitar Rp 10,77 triliun, dari total realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.448,2 triliun.
SIASAT MEMOMPA PAJAK
Ketidakpastian ekonomi, ancaman inflasi, hingga prospek pelemahan harga komoditas membuat pemerintah harus bekerja lebih keras untuk pengendalian penerimaan pajak pada tahun depan. Apalagi, penerimaan pajak 2023 dipatok tumbuh 15,69% jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Perubahan. Namun, pemangku kebijakan tak lagi memiliki momentum yang bisa mempertajam cangkul penggali pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada tahun ini. Alhasil, pekerjaan rumah pemerintah yang masih tertunda, seperti skema pajak baru, dinilai perlu segera dituntaskan. Beberapa di antaranya yaitu pajak atas kenikmatan atau natura, pajak karbon, hingga pemajakan atas ekonomi digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan target dalam APBN 2023 didesain dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi, terutama yang bersumber dari dampak perang Rusia-Ukraina dan kenaikan suku bunga acuan. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan pemerintah harus berani beraksi mengingat target penerimaan pajak 2023 amat ambisius. “Pengenaan pajak karbon menjadi alternatif ekstensifikasi objek pajak yang relevan untuk diterapkan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (4/12).
Jor-Joran Tebar Insentif Kendaraan Listrik
Pemerintah benar-benar jor-joran memberikan insentif demi menggenjot populasi kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Sejak program pengembangan industri kendaraan listrik bergulir pada 2019 silam, aneka insentif untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan setrum, baik di hulu maupun hilir terus diobral.
Cukup banyak ragam insentif yang telah ditawarkan. Tak hanya pemerintah, insentif juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik bagi produsen kendaraan listrik maupun konsumen sendiri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan, usulan subsidi Rp 6,5 juta datang dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, pihaknya juga mengusulkan skema subsidi tersebut juga diberikan dalam bentuk konversi motor BBM ke motor listrik.
Bank Kucurkan Kredit ke Ekosistem Kendaraan Listrik
Prospek pembiayaan ekosistem kendaraan listrik tampaknya akan semakin cerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi perbankan untuk bisa mendorong percepatan industri kendaraan listrik.
Insentif tersebut berlaku baik untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maupun pengembangan industri hulu KBLBB.
Pertama,
menurunkan bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit produksi dan konsumsi kendaraan listrik dari 75% menjadi 50%.
Kedua, penilaian kualitas kredit pembelian kendaraan listrik atau pengembangan industri hulunya dengan plafon sampai Rp 5 miliar bisa hanya didasarkan ketepatan membayar pokok atau bunga.
Ketiga, penyediaan dana di sektor ini dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.
Keempat, penyediaan dana dalam rangka produksi kendaraan beserta infrastrukturnya dapat pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) karena akan dijamin lembaga keuangan penjaminan/asuransi pelat merah.
Presiden Minta Belanja APBN dan APBD Dipercepat
JAKARTA, ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial dipercepat. Alasannya, belanja pemerintah dapat mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Oleh sebab itu, Presien meminta seluruh kementerian, kepala lembaga, dan pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja yang ada dan jangan terjebak rutinitas. Tak kalah penting, seluruh instansi harus memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu ditegaskan Presiden dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/11). Presiden menuturkan, APBN 2023 adalah instrumen untuk mengendalikan inflasi, APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural. Seiring dengan itu, APBN 2023 difokuskan pada enam kebijakan. (Yetede)
ANGGARAN DAERAH, Problem Penyerapan Kembali Terulang
Problem klasik penyerapan anggaran daerah kembali terulang. Ketika tahun anggaran 2022 tersisa satu bulan, Presiden Jokowi menyebut anggaran daerah Rp 278 triliun masih mengendap di bank. Kepala daerah pun diminta segera membelanjakan anggaran tersebut. Namun, agar isu ini tak terus berulang, penyebab lambatnya penyerapan yang sebagian justru bersumber dari birokrasi di pemerintah pusat harus diatasi.Presiden mengungkapkan masih banyaknya anggaran daerah yang mengendap di bank saat membuka Rakornas Investasi Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (30/11). ”Kita ini mencari uang dari luar agar masuk. (Supaya) Terjadi perputaran uang yang lebih meningkat. Tetapi, uang kita sendiri yang ditransfer Menkeu ke daerah-daerah justru enggak dipakai,” ujar Presiden. Dalam catatan Kemenkeu disampaikan Presiden, anggaran Rp 278 triliun yang masih mengendap di bank itu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Di bulan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya anggaran daerah yang tersimpan di bank berkisar Rp 210 triliun-Rp 220 triliun. ”Rp 278 triliun itu gede banget. Ini kalau cepat direalisasikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi didaerah,” kata Presiden.
Catatan Kompas, hampir setiap tahun Presiden mengeluhkan soal lambatnya penyerapan anggaran daerah. Pada akhir November 2021, misalnya, Presiden menyinggung soal anggaran daerah yang masih di bank sebesar Rp 226 triliun. Kemudian, April 2016, Presiden menyampaikan anggaran daerah Rp 183 triliun yang masih mengendap di bank. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Idonesia (Apeksi) Bima Arya membantah jika ada yang beranggapan kepala daerah sengaja menahan penyerapan anggaran. Selama ini, masalah penyerapan justru kerap terjadi karena penyaluran dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) yang kerap terlambat. Begitu pula terbitnya petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, dan Permenkeu yang menjadi pedoman penggunaan anggaran. Contohnya, Pemkot Bogor baru menerima kabar memperoleh DID, Rabu, tetapi bisa dipastikan tak mungkin diserap karena waktu pelaksanaan sudah sangat mepet. Tinggal tersisa satu bulan hingga tahun anggaran 2022 berakhir. Masalah lainnya, kata Bima, kekhawatiran penanggung jawab pelaksana kegiatan berurusan dengan aparat penegak hukum. Ketika landasan penggunaan anggaran tak jelas, mereka memilih tidak melaksanakan program, bahkan melawan atasannya, kepala daerah. (Yoga)
APBD bagi Warga Sejahtera
APBD DKI Jakarta tahun 2023 disepakati Rp 83,78 triliun. Warga Ibu Kota harus tahu penggunaan anggaran itu. APBD DKI Jakarta 2023 itu naik Rp 1,2 triliun dari penandatanganan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara lantaran ada proyeksi peningkatan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2022, yang sebelumnya dialokasikan Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. APBD DKI Jakarta 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp 74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 9,40 triliun. Alokasi belanja daerah Rp 74,61 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,16 triliun. APBD DKI Jakarta itu difokuskan pada tiga program prioritas, dengan alokasi 41,27 %, yaitu untuk pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Alokasi bagi belanja pendidikan senilai 21,09 % dan 13,47 % untuk standar pelayanan minimal kesehatan.
Warga Jakarta harus mengetahui penggunaan anggaran daerahnya, melalui keterbukaan informasi, agar konsisten antara program dan belanja komponen. Apalagi, menurut catatan Indonesia Budget Center, penetapan APBD DKI Jakarta 2023 tepat waktu, yang sebelumnya kerap telat. Selain itu, dua tahun terakhir warga sulit mengakses informasi APBD sehingga banyak kegiatan tak diketahui warga (Kompas, 30/11). Keinginan agar warga DKI Jakarta, dan sesungguhnya juga warga di daerah lain, untuk bisa mengakses anggaran daerahnya bisa dipahami. Sesuai dengan UU No 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggaran daerah bukanlah informasi yang dikecualikan. APBD adalah informasi publik, bahkan bisa dikategorikan sebagai informasi yang wajib disediakan dan mudah diakses oleh warga, apalagi menyangkut program kegiatan yang menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di wilayah tersebut. APBD DKI Jakarta 2023 harus dibuka, dan warga bisa mengawasi pemakaiannya demi kesejahteraan bersama. (Yoga)
2023, Belanja Produk Dalam Negeri Ditargetkan Tembus Rp 1.000 Triliun
JAKARTA, ID – Pemerintah menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan BUMN menembus Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 1.002 triliun tahun 2023. Belanja PDN akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tahun depan bersama hilirisasi ekspor sumber daya alam (SDA), transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT), dan ekonomi digital. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat memberi dampak ekonomi berkisar 1,6-1,7% dengan serapan 2 juta tenaga kerja. Hingga November 2022, komitmen belanja PDN lembaga pemerintahan mencapai Rp 994,46 triliun, sedangkan jumlah PDN di e-katalog telah mencapai 2,18 juta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, meski komitmen belanja PDN sudah tinggi, jumlahnya masih perlu diakselerasi. Sebab, realisasi belanja PDN pemerintah pusat dan daerah hingga kini baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun 2022. (Yetede)
Presiden Jokowi: Berikan Insentif Kepada Produk Substitusi Impor
JAKARTA, ID — Investor dan industri yang mampu memproduksi barang substitusi impor perlu diberikan insentif. Kebijakan ini merupakan satu dari empat langkah pemerintah untuk mendorong keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/11/2022). Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah selanjutnya, kata Presiden, yakni dengan peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu menyubstitusi produk impor. Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, kata Jokowi, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









