SIASAT MEMOMPA PAJAK
Ketidakpastian ekonomi, ancaman inflasi, hingga prospek pelemahan harga komoditas membuat pemerintah harus bekerja lebih keras untuk pengendalian penerimaan pajak pada tahun depan. Apalagi, penerimaan pajak 2023 dipatok tumbuh 15,69% jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Perubahan. Namun, pemangku kebijakan tak lagi memiliki momentum yang bisa mempertajam cangkul penggali pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada tahun ini. Alhasil, pekerjaan rumah pemerintah yang masih tertunda, seperti skema pajak baru, dinilai perlu segera dituntaskan. Beberapa di antaranya yaitu pajak atas kenikmatan atau natura, pajak karbon, hingga pemajakan atas ekonomi digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan target dalam APBN 2023 didesain dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi, terutama yang bersumber dari dampak perang Rusia-Ukraina dan kenaikan suku bunga acuan. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan pemerintah harus berani beraksi mengingat target penerimaan pajak 2023 amat ambisius. “Pengenaan pajak karbon menjadi alternatif ekstensifikasi objek pajak yang relevan untuk diterapkan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (4/12).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023