;

Bank Kucurkan Kredit ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Ekonomi Hairul Rizal 02 Dec 2022 Kontan
Bank Kucurkan Kredit ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Prospek pembiayaan ekosistem kendaraan listrik tampaknya akan semakin cerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi perbankan untuk bisa mendorong percepatan industri kendaraan listrik. Insentif tersebut berlaku baik untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maupun pengembangan industri hulu KBLBB. Pertama, menurunkan bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit produksi dan konsumsi kendaraan listrik dari 75% menjadi 50%. Kedua, penilaian kualitas kredit pembelian kendaraan listrik atau pengembangan industri hulunya dengan plafon sampai Rp 5 miliar bisa hanya didasarkan ketepatan membayar pokok atau bunga. Ketiga, penyediaan dana di sektor ini dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan. Keempat, penyediaan dana dalam rangka produksi kendaraan beserta infrastrukturnya dapat pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) karena akan dijamin lembaga keuangan penjaminan/asuransi pelat merah.

Download Aplikasi Labirin :