;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Mengawal Keadilan Sosial di Tanah Gusuran

26 Sep 2023

Atas nama pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan jenis tanah ulayat atau adat dalam daftar lahan yang dapat diambil alih oleh Negara melalui skema pembayaran ganti rugi. Kebijakan ini khusus untuk memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).  Aturan yang diteken pada 15 September 2023 itu hasil revisi dari PMK No. 139/2020. Pengubahan PMK itu bertujuan meningkatkan tata kelola dan mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan tanah bagi PSN. Secara lengkap, revisi itu mengatur jenis lahan yang masuk kategori tanah instansi yang merupakan barang milik negara dan daerah yang dimiliki BUMN/BUMD. Selain itu, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, tanah ulayat, dan pemakaman umum.  Ganti rugi yang diberikan pada pemilik tanah dalam bentuk uang atau nonmateri berupa penyediaan aset pengganti atau relokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LMAN yang mendapatkan manfaat dari revisi itu. LMAN adalah satuan kerja di lingkungan Kemenkeu yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Dana jangka panjang yang dimaksud adalah hasil akumulasi dari pembiayaan, serta hasil pengelolaan untuk pengadaan tanah PSN. Pada dasarnya, LMAN mendapatkan alokasi anggaran pengadaan tanah bagi PSN langsung dari kas umum negara. Sebagaimana diketahui, persoalan tanah sering menjadi masalah utama dalam pelaksanaan PSN. Presiden Joko Widodo berulang menyampaikan bahwa pembebasan lahan masih menjadi momok dalam pengerjaan proyek strategis nasional.  Saat pembebasan lahan, kerap terjadi konflik dengan masyarakat. Peristiwa yang baru saja terjadi adalah kerusuhan warga dengan aparat di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Kawasan di bawah kuasa BP Batam itu dikelola oleh perusahaan milik pengusaha Tomy Winata dengan proyek bernama Rempang Eco City. Perusahaan kaca asal China, Xinyi Group, bakal menjadi investor dengan komitmen awal Rp175 triliun.

Pangkas Insentif Pajak Tak Tepat Sasaran

25 Sep 2023
Insentif perpajakan menjadi instrumen penting dalam memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Mengacu Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mematok belanja perpajakan senilai Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% dari proyeksi 2023 sebesar Rp 352,8 triliun. Tren belanja perpajakan dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Pada 2022, nilai belanja perpajakan Indonesia mencapai Rp 323,5 triliun atau 1,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai itu secara nominal naik 4,4% dibandingkan belanja perpajakan 2021 sebesar Rp 310 triliun atau 1,83% PDB. Hal itu dipicu pemulihan ekonomi nasional. Pada 2020, belanja perpajakan tercatat Rp 246,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah masih menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, belanja perpajakan akan dilakukan melalui penetapan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini, batasan PTKP Indonesia termasuk tinggi dibandingkan beberapa negara di ASEAN. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, sebaiknya insentif perpajakan bisa dievaluasi dan dikurangi secara perlahan terutama untuk insentif perpajakan yang tidak tepat. Misalnya ambang batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang terlalu tinggi dan justru mendorong pengusaha berlindung di bawah ambang batas tersebut.

Mengoptimalkan Barang Milik Negara

25 Sep 2023

Pemanfaatan aset negara, atau yang dalam istilah legal disebut barang milik negara (BMN), baik dalam bentuk tetap maupun barang bergerak, sering menuai sengketa terkait dengan hak kepemilikan antara warga dan pemerintah. Bahkan, sengkarut pengelolaan BMN cukup banyak. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 58 kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai temuan mencapai Rp36,53 triliun. Temuan paling banyak terhadap permasalahan aset tetap yang belum didukung dengan dokumen kepemilikan yakni senilai Rp24,8 triliun. Aset tetap itu dapat berbentuk tanah, bangunan, mesin, dan peralatan kendaraan lain. Temuan paling banyak berikutnya yakni menyangkut penatausahaan aset tetap yang tidak tertib senilai Rp8,34 triliun. Dari sisi penataan aset tetap melalui sertifikat, BPK mencatat penerbitan sertifikat sebanyak 40.694 bidang tanah BMN dilakukan sepanjang 2022 yang terdiri atas 29.424 bidang tanah yang disertifikat dan 11.270 bidang tanah penuntasan tanah BMN yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK). Kelemahan regulasi menjadi salah satu faktor yang membuat polemik pengelolaan aset di Indonesia makin rumit diselesaikan padahal, mengacu kepada laporan kajian Sekretariat Ka­bi­net yang dipublikasikan tahun lalu, sudah ada empat regulasi yang mengatur perihal pengelolaan aset negara yakni UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kementerian dan lembaga negara yang akan pindah ke IKN Nusantara seyogyanya perlu se­ge­ra menyerahkan aset mereka ke­pada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai.

Mendukung Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

25 Sep 2023
JAKARTA,ID-Empat aspek prioritas menjadi dasar penyusunan Peta Jalan Indonesia Emas 2045, yakni aspek meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan, aspek kesejahteraan, aspek inkluisivitas, dan aspek keberlanjutan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  berharap peta jalan tersebut mendukung Indonesia keluar dari jebakan middle income trap. Kadin Indonesia membuat Peta Jalan Indonesia Emas 2045. Dengan adanya Peta Jalan ini diharapkan dapat menjadi sebagai panduan yang melengkapi kerangka kebijakan pemerintah untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi sebagai panduan yang melengkapi kerangka kebijakan pemerintah untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2024, yaitu menjadi negara maju dan sejahtera. "Kadin telah menghimpun masukan dari setiap sektor industri dengan melibatkan UMKM lebih dari 150 asosiasi industri, 500 pelaku usaha 10 lembaga swadaya masyarakat 30 akademisi 20 serikat buruh, dan 5 organisasi keagamaan," kata Arsjad. (Yetede)

Beban Berat APBN Tanggung Utang Proyek

23 Sep 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal banyak mendapat tekanan. Tak hanya dari sisi fundamental ekonomi, tapi juga persoalan utang proyek-proyek infrastruktur. Terbaru, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Informasi saja, total pembengkakan biaya (cost overrun) proyek tersebut mencapai US$ 1,2 miliar. Dengan kepemilikan saham 60%, konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) kita, harus menanggung US$ 720 juta, setara 60% cost overrun. Meski begitu, menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita, pasang badan pemerintah agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat utang dari perbankan China atas cost overrun proyek KCJB menambah beban APBN. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heri Setiawan menjelaskan, anggaran penjaminan proyek tidak langsung berasal dari APBN, melainkan dana cadangan pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penjaminan proyek infrastruktur sepanjang tahun 2023 baru mencapai Rp 296,6 miliar. Angka ini setara 0,0014% terhadap produk domestik bruto (PDB). Heri menegaskan, kapasitas PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) masih cukup besar untuk melakukan penjaminan. "Gearing rationya atau perbandingan eksposur terhadap equity saat ini di kisaran enam kali. Maksimalnya 12 kali," tegas Heri. Direktur Utama PT PII Wahid Sutomo menyatakan, pihaknya telah memberikan penjaminan kepada 47 proyek dengan total nilai mencapai Rp 474 triliun hingga akhir Agustus 2023. Dari total proyek tersebut, terdapat 31 proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai sebesar Rp 268 triliun.

Formasi Seleksi Guru PPPK Masih Jauh dari Kebutuhan

22 Sep 2023

Pemerintah membuka 296.059 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN 2023. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan pengangkatan guru PPPK yang mencapai 601.286 guru tahun ini, baik dari sisa formasi pada 2021 dan 2022 maupun dari kebutuhan guru pensiun. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, jumlah ini masih sangat kecil dan cukup menghambat tujuan untuk mewujudkan sejuta guru ASN PPPK. Dari jumlah formasi guru PPPK yang dibuka tahun ini, sebanyak 50.428 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu (P1). Sementara seleksi PPPK guru tahun lalu masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Artinya,tidak semua guru P1 bisa terserap dalam seleksi guru PPPK tahun ini.

”Jadi, persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodasi untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” kata Nunuk, Kamis (21/9) di Jakarta. Guru P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Mereka langsung bisa lolos menjadi PPPK dengan nilai tahun lalu yang diurutkan sesuai kuota tahun ini. Nunuk menjelaskan, berbagai upaya yang mereka lakukan belum bisa memenuhi semuanya. Hal ini disebabkan beberapa hal, seperti ada daerah yang memang butuh guru PPPK, tetapi tidak membuka formasi serta ada daerah yang kelebihan pasokan guru. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan kuota yaitu memperbaiki peta linearitas yang sudah diterbitkan. Contoh-nya, guru Bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD. ”Kita masih punya satu ronde lagi untuk melaksanakan seleksi ASN PPPK. Jadi, kalau bicara kekurangan 1 juta guru tahun lalu, tahun ini sudah bisa selesai di angka 750.000,” ujarnya. (Yoga)


Pilihan bagi Importir Minyak

22 Sep 2023

Sebagai pengimpor bersih minyak, Indonesia menanggung berbagai konsekuensi saat harga minyak mentah dunia naik. Langkah paling bijak mesti ditempuh. Bulan September 2018, harga minyak mentah dunia menanjak. Harga minyak mentah Brent sempat menyentuh harga tertinggi sejak November 2014. Kondisi itu berpadu dengan nilai tukar rupiah yang tertekan dollar AS akibat faktor global. Kini, September 2023, beberapa bulan menjelang Pemilu 2024, harga minyak dunia kembali menunjukkan tren menguat. Pembatasan produksi oleh OPEC+ membuat harga minyak dunia dalam sebulan terakhir menembus 95 USD per barel. Padahal, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) di APBN 2023 sebesar 90 USD per barel. Sejumlah ekonom menyebutkan, pilihan menaikkan harga BBM bersubsidi sulit dilakukan karena  pemerintah akan menempuh langkah menjaga stabilitas harga di tahun politik.

Defisit transaksi berjalan pada triwulan II-2023, yang sebesar 1,9 miliar USD atau 0,55 % PDB, bisa bertambah dalam. Berdasarkan data BI, pada triwulan II-2023, neraca transaksi berjalan untuk migas defisit 4,327 miliar USD. Stabilitas harga BBM akan menjaga daya beli masyarakat. Sebaliknya, jika harga BBM naik, daya beli masyarakat akan terganggu. Stabilitas perekonomian rumah tangga, terutama masyarakat menengah bawah, bisa terguncang. Sebab, gerak rantai produksi dan distribusi barang dan jasa menggunakan energi dan BBM. Kenaikan harga BBM akan membuat harga produksi dan biaya distribusi naik sehingga harga barang naik. Sebaliknya, jika harga BBM tidak naik, ada beban belanja negara yang mesti ditanggung, antara lain belanja subsidi dan kompensasi energi serta dana perlindungan sosial. Ada risiko defisit fiskal APBN melebar. Pilihan terbaik mesti diambil. (Yoga)


Harga Minyak Panas Membikin WasWas

22 Sep 2023
Pemerintah dan parlemen kemarin mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Melihat ekonomi global yang masih tak pasti, pemerintah diminta mewaspadai sejumlah faktor yang bisa mengacaukan kalkulasi anggaran negara, terutama pergerakan harga minyak mentah global. Jika harga minyak terus menanjak, APBN bisa terbebani oleh pembengkakan anggaran subsidi energi pada 2024. Pada Kamis (21/9), harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman November 2023 di posisi US$ 89,29 per barel, sudah naik 12% dalam sebulan terakhir. Harga minyak Brent juga sudah menyentuh US$ 93,53 per barel. Masih ada potensi kenaikan harga minyak. Mengacu data Trading Economics, harga minyak mentah global jenis Brent diperkirakan terus menguat hingga US$ 99 per barel pada kuartal keempat tahun ini. Harga ini masih akan menanjak ke US$ 101,6 pada kuartal I-2024 dan menjadi US$ 104,2 di kuartal II-2024. Proyeksi itu tak lepas dari ketatnya pasokan minyak mentah global. Arab Saudi, salah satu produsen minyak terbesar dunia, berkomitmen memangkas produksi 1 juta barel per hari mulai pertengahan tahun ini hingga 2024. Pergerakan harga minyak selalu menampilkan dua sisi berlawanan. Mengacu analisis sensitivitas RAPBN 2024 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel akan menyumbang tambahan pendapatan negara Rp 3,6 triliun. Namun di saat bersamaan, belanja negara juga menanjak Rp 10,1 triliun. Alhasil, setiap kenaikan ICP berpotensi menyumbang defisit anggaran Rp 6,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, harga minyak dunia ke depan tidak bisa diprediksi. Dalam tiga pekan terakhir saja, harga minyak jenis Brent sudah naik hingga 11%. "Ke depan tidak ada yang tahu mengenai proyeksi (harga minyak)," kata Menkeu, Selasa (19/9). Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Wahyu Utomo  mengklaim, dampak kenaikan harga minyak global terhadap ICP masih terkendali. Hal itu tecermin dari realisasi APBN yang masih mencetak surplus hingga Agustus 2023. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut, asumsi ICP sebesar US$ 82 per barel pada 2024 sudah mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak bumi karena faktor geopolitik dan dampak perlambatan ekonomi China. Ekonom Indef M Rizal Taufikurahman meramal, rerata ICP tahun depan US$ 85 per barel, lebih tinggi dari asumsi 2024. "(APBN) pastinya akan jebol karena ICP di atas target APBN 2024," estimasi dia. 

Parlemen Ingin Kucuran Dana Desa Naik di 2024

22 Sep 2023
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU itu. Hanya satu fraksi yang menerima dengan catatan minder head nota atas RUU tersebut, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2%, pendapatan negara ditetapkan bisa mencapai Rp 2.802,3 triliun. Sementara belanja negara ditetapkan Rp 3.325,11 triliun.Alhasil defisit anggaran tahun depan ditargetkan mencapai Rp 522,8 triliun atau 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, defisit keseimbangan primer sebesar Rp 25,5 triliun, serta pembiayaan anggaran ditetapkan Rp 522,8 triliun.Beberapa fraksi menyoroti anggaran dana desa. Dalam RAPBN 2024, dana desa ditargetkan sebesar Rp 71 triliun, naik dibanding outlook APBN 2023 yang sebesar Rp 69,9 triliun. Dana desa ini akan dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota.Adapun pada 2023 dana tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar. Salah satu desa yang menerima dana desa terbesar adalah Desa Tenggulun mencapai Rp 1,9 miliar.Masih mengkajiFraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar anggaran untuk dana desa ke depan bisa terus dikerek menjadi Rp 5 miliar per desa. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan, rekomendasi PKB agar dana desa ditingkatkan, untuk mendorong agar dana desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi dan pemerataan pembangunan.Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat, pelaksanaan kebijakan dana desa harus dapat meningkatkan peran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Terutama, untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta pemberdayaan. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih akan melakukan pengkajian terkait usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

BAGI HASIL MIGAS : SKEMA LAMA ‘JERAT’ KKKS

22 Sep 2023

Persoalan keekonomian pengembangan wilayah kerja kembali menyelimuti industri hulu minyak dan gas bumi atau migas. Sejumlah kontraktor kontrak kerja sama meminta pemerintah melakukan perubahan kontrak agar sektor tersebut bisa melaju lebih kencang. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan bahwa sebagian pengembangan lapangan migas terkendala oleh persoalan keekonomian akibat rezim kontrak bagi hasil dengan skema gross split lama. Untuk diketahui, pemerintah tahun ini memang merevisi aturan mengenai gross split yang telah berlaku sejak 2018 menjadi new simplified gross split agar bisa mendorong pengembangan bisnis hulu migas menjadi lebih sederhana, cepat, kompetitif, efektif, dan akuntabel. Skema gross split baru itu memungkinkan KKKS mendapatkan bagi hasil dalam rentang 80%—90% sebelum pajak, sesuai dengan profil risiko lapangan migas yang digarap. Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, sebagian besar lapangan migas yang menggunakan skema gross split lama adalah wilayah kerja pengembangan yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi.SKK Migas bersama Pertamina Hulu Energi pun terus melakukan diskusi ihwal tambahan insentif atau kemungkinan lain untuk mengubah kontrak bagi hasil itu menjadi cost recovery. Hanya saja, SKK Migas cenderung lebih berhati-hati untuk mengubah ketentuan kontrak bagi hasil tersebut. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan, lebih dari lima production sharing contract (PSC) mesti jalan di tempat lantaran terganjal isu keekonomian. Saat ini beberapa KKKS juga diketahui tengah mengajukan permohonan insentif tambahan, dan kemungkinan peralihan kontrak dari gross split lama menjadi cost recovery.Di sisi lain, Kementerian ESDM juga tengah memfinalisasi dua aturan yang mengatur PSC dan fasilitas perpajakan pada industri hulu migas, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2017 dan PP No. 79/2010. Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan, yang menjadi persoalan dari skema bagi hasil di Indonesia adalah tidak mempromosikan kepastian pengembalian investasi.