Politik dan Birokrasi
( 6583 )Prabowo-Gibran Siap Kerja Keras untuk Rakyat
Memastikan Defisit APBN Terkelola dengan Baik
Memastikan Defisit APBN Terkelola dengan Baik
PERTARUHAN STRATEGI BI
Langkah berani akhirnya ditempuh oleh bank sentral yang dalam beberapa pekan terakhir kelimpungan mengamankan gerak rupiah akibat kuatnya tekanan dari dolar Amerika Serikat (AS). Kemarin, Rabu (24/4), Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, sekaligus mengubah konstelasi pasar keuangan di dalam negeri. Maklum, selama ini pelaku pasar meyakini otoritas moneter bakal mengeksekusi pelonggaran melalui pemangkasan BI Rate sejalan dengan terkendalinya inflasi.
Kenaikan BI Rate akan meredam tekanan eksternal karena terjadi pelebaran positive spread dengan imbal hasil instrumen keuangan negara lainnya, sehingga instrumen keuangan Indonesia lebih menarik dan rupiah menguat. Akan tetapi, kebijakan tak populis ini juga akan menghambat keberlanjutan ekspansi dunia usaha yang pada kuartal I/2024 cukup bergairah lantaran makin mahalnya akses pembiayaan perbankan. Bank Sentral pun bukannya tak menyadari adanya konsekuensi yang berat itu. Namun, lagi-lagi keterbatasan kemampuan dalam menjaga mata uang Garuda menjadi pijakan kuat untuk mengambil aksi penuh risiko tersebut.
Di antaranya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Apalagi, intervensi rupiah yang telah dilakukan juga belum membuahkan hasil, terbukti dengan terus menurunnya cadangan devisa yakni dari US$145,1 miliar pada Januari 2024 menjadi US$140,4 pada Maret 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah untuk mendukung stabilitas rupiah dari kemungkinan meningkatnya risiko global. Selain itu, kenaikan suku bunga juga merupakan antisipasi munculnya efek rambatan dari perubahan dinamika ekonomi keuangan yang sangat cepat dengan risiko dan ketidakpastian yang meningkat.Keputusan BI ini menandai adanya aksi konkret dari otoritas moneter untuk menjaga rupiah. Idealnya, langkah BI juga diimbangi otoritas fiskal sehingga dampak kenaikan BI Rate tak berlarut.
Manuver fiskal pun dibutuhkan agar dunia usaha tetap mampu berekspansi dan konsumsi terus mendaki di tengah suku bunga tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan tengah mengkaji kemungkinan untuk memanfaatkan ruang fiskal yang ada guna menopang pelaku ekonomi. Dalam kaitan BI Rate, menurutnya adalah langkah yang tepat untuk melawan pelemahan rupiah sehingga dunia usaha tidak makin terbebani. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, belum banyak memberikan perincian soal utak-atik fiskal merespons dinamika global yang makin ketat. ementara itu, kalangan pelaku usaha meminta pemerintah untuk mengimbangi langkah BI itu sehingga mampu meringankan beban dunia usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pascakenaikan BI-Rate, pelaku usaha mengharapkan agar nilai tukar dapat menguat. Menurutnya, pemerintah harus menjamin keterjangkauan biaya pembiayaan serta menjaga daya saing dan keterjangkauan suku bunga pinjaman usaha riil dalam negeri.
Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, mengatakan perbankan harus mengkalkulasi ulang dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur agar tidak mengganggu aktivitas bisnis. Menurutnya, perbankan bisa melakukan stress test untuk menguji ketahanan bank-bank secara individu baik terkait dengan meningkatnya risiko geopolitik global maupun oleh kebijakan moneter terkini.
Berharap Mesin Ekonomi Tetap Berputar
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23—24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Penguatan dolar AS yang menyebabkan rupiah bertekuk lutut mendorong otoritas moneter menaikkan suku bunga. Tujuannya adalah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability. Konflik geopolitik yang terjadi pascapandemi Covid-19 menjadikan pemulihan perekonomian global menjadi terseok-seok. Konflik Rusia-Ukraina, yang berlangsung sejak 24 Februari 2022, hingga kini belum juga padam dan ditambah dengan konflik lainnya antara Israel-Palestina yang kembali memanas pada 7 Oktober 2023.
Sebagai catatan, mata uang garuda di pasar spot per Rabu, 24 April 2024, bertengger di level Rp16.155 per dolar AS. Rupiah bahkan kemarin juga sempat mencicipi level pelemahan terdalamnya Rp16.260 per dolar AS. Apabila dilihat sejak awal tahun atau year to date, rupiah sudah melemah 4,91%, dari Rp15.399 per dolar AS pada 29 Desember 2023 menjadi Rp16.155 per dolar AS pada 24 April 2024. Sementara itu, jika merujuk konflik Iran-Israel yang mulai memanas pada 5 April, maka rupiah sudah melorot 1,94%, dari Rp15.848 per dolar AS menjadi Rp16.155 per dolar AS. CDS merupakan kontrak antara penjual dan pembeli CDS dengan membayar biaya pada periode tertentu (maturity) dan kompensasi tertentu apabila terjadi credit event atau kejadian luar biasa yang memengaruhi kinerja pasar, seperti risiko default, restrukturisasi, dan moratorium atas suatu perusahaan.
Kenaikan spread CDS mengindikasikan meningkatnya risiko kredit dan dipengaruhi oleh fundamental ekonomi, kondisi pasar obligasi yang kemudian mendorong biaya pinjaman. Sederhananya, risiko meningkat maka level CDS juga naik. Berdasarkan data World Government Bonds, tingkat CDS Indonesia untuk tenor 5 tahun bertengger di level 75,99 per 7 April 2024 atau naik 6,2% dalam sebulan terakhir. Sementara itu, sepanjang 2024, level terendah CDS bertenor 5 tahun ada di level 67,25. Harian ini tentu mengapresiasi kebijakan bank sentral untuk menaikkan suku bunga sebagai respons situasi eksternal yang tengah terjadi. Meski terkesan reaktif, stance BI tentu sudah melalui perhitungan yang sangat matang.
Utang Bakal Membengkak, Defisit Melebar pada 2025
Pemerintah telah menetapkan sasaran kebijakan yang akan
dijalankan pemerintahan baru tahun depan. Kebijakan fiskal akan mengarah pada
defisit APBN yang melebar. Selain itu, rasio utang negara juga membengkak.
Kondisi itu dipandang dapat meningkatkan risiko fiskal di tengah iklim ekonomi
global yang serba tidak pasti. Gambaran arah kebijakan pembangunan itu tertuang
dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun
Bappenas dengan tema ”Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan
Berkelanjutan”. Dalam rincian sasaran fiskal tahun 2025, pemerintah menetapkan
target defisit sebesar 2,45-2,80 persen terhadap PDB, mendekati batas aman
defisit fiskal sebesar 3 % terhadap PDB yang diamanatkan UU Keuangan Ne gara.
Rentang defisit itu juga melebar dari target di PBN 2024 sebesar 2,29 % terhadap
PDB.
Selain defisit yang melebar, rasio utang pemerintah juga membengkak.
Dokumen RKP mencatat, target stok utang atau rasio utang pemerintah adalah
39,77-40,14 % terhadap PDB, naik dari target rasio utang 2024 yang sebesar
38,26 %, bahkan mendekati level rasio utang saat pandemi Covid-19 (39,4 % pada
2020 dan 40,7 % pada 2021). Target belanja RKP 2025 juga meningkat dari 14,56 %
terhadap PDB (pada APBN 2024) menjadi 16,15-17,80 % terhadap PDB. Target
belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat 11,96-13,35 % terhadap PDB
dan transfer ke daerah sebesar 4,19-4,45 % terhadap PDB. RKP dan RAPBN 2025
disusun oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tetapi dijalankan oleh
pemerintahan baru yang mulai menjabat Oktober 2024. Sesuai hasil hitung riil,
pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak di Pilpres
2024. (Yoga)
Krisis Geopolitik & Risiko Fiskal
Sebelum Israel melakukan serangan balasan terhadap Iran (19 April), IMF sebenarnya masih memberikan optimisme terhadap outlook ekonomi global selama 2024. Ini terbukti, pada World Economic Outlook (WEO) yang terbit 16 April, IMF menaikkan outlook pertumbuhan ekonomi global di 2024 menjadi 3,2% dari sebelumnya 3,1% (WEO, Januari 2024) dan 2,9% (WEO, Oktober 2023). Perbaikan outlook antara lain didorong oleh outlook ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih baik, pemulihan ekonomi China dan kinerja ekonomi India yang mengejutkan (surprisingly). Kini, setelah serangan balasan Israel tersebut, memunculkan sejumlah pertanyaan: apakah optimisme tersebut masih valid?. Dampak langsung konflik Iran-Israel terhadap ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kecil. Meskipun Iran merupakan salah satu produsen minyak dan gas bumi (migas) terbesar di dunia, impor migas Indonesia dari Iran sangat kecil. Data Bank Indonesia menyebutkan impor migas dari Iran hanya 0,01% dari total impor migas Indonesia pada 2023. Yang perlu diwaspadai adalah dampak tidak langsungnya.
Peningkatan konflik geopolitik di Timur Tengah akan memberikan dampak negatif bagi stabilitas keuangan global melalui transmisi utamanya antara lain, harga energi, gangguan rantai pasokan (supply-chain disruptions), volatilitas pasar keuangan (financial market volatility), dan meningkatnya kembali tekanan terhadap inflasi. Pada akhirnya, berbagai faktor tersebut dapat memengaruhi kalkulasi bank sentral utama dunia, seperti the Federal Reserve, yang sebelumnya berpotensi akan memangkas suku bunga acuan dalam waktu dekat. Tingginya harga minyak yang berlanjut akan memperburuk ekonomi negara-negara importir energi, seperti AS, Eropa, dan China. Dari sisi fiskal, terdapat beberapa kebijakan mitigasi yang perlu dipersiapkan, yaitu mitigasi risiko untuk mengurangi dampak (i) risiko kenaikan harga energi, (ii) risiko nilai tukar, dan (iii) risiko kenaikan harga pangan. Ketiga jenis mitigasi risiko tersebut tidak hanya penting untuk membentengi fiskal tetapi juga untuk menjaga stabilitas inflasi.
Pemerintah, misalnya, perlu menyiapkan kebijakan mitigasi risiko harga energi untuk mengurangi tekanan terhadap beban subsidi dan kompensasi energi. Ini mengingat, analisis sensitivitas pada APBN 2024 menyebutkan bahwa realisasi harga minyak mentah (ICP) yang melebihi asumsi yang ditetapkan APBN justru meningkatkan beban (defisit) fiskal. Analisis sensitivitas pada APBN 2024 menyebutkan setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN akan meningkatkan defisit fiskal sebesar Rp6,5 triliun. Situasi ini terjadi karena realisasi lifting migas kita menurun. Di sisi lain, kebutuhan energi (khususnya BBM) masih meningkat. Kenaikan harga minyak meningkatkan biaya pengadaan BBM yang akhirnya meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi. Beban fiskal berupa kenaikan subsidi dan kompensasi energi akan menjadi lebih besar bila pada waktu yang sama nilai tukar rupiah melemah.
Pelemahan nilai tukar Rupiah juga telah menimbulkan implikasi berupa kenaikan bunga utang pemerintah. Selama Januari—Februari 2024, beban bunga utang pemerintah telah mencapai Rp69 triliun, naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp50,3 triliun dan Rp41,9 triliun pada 2022. Penerapan strategi hedging, tidak hanya perlu dilakukan pada nilai tukar. Strategi hedging juga perlu dilakukan pada komoditas untuk memastikan stabilitas harga komoditas yang diimpor. Serangkaian kebijakan mitigasi risiko fiskal di atas penting untuk didorong. Berbagai kebijakan di atas memiliki dimensi luas untuk mewujudkan stabilitas keuangan, baik di tingkat mikro dan makro. Mitigasi risiko fiskal tidak hanya menjadi tanggung jawab otoritas fiskal. Dukungan kolektif dari korporasi negara juga penting untuk memperkuat ketahanan fiskal.
INDONESIA TOURISM FUND : SANDIAGA LANJUTKAN IURAN PARIWISATA
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap melanjutkan rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat udara, baik domestik maupun internasional, yang potensinya mencapai 78,3 juta penumpang pada 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan rencana pemerintah memungut iuran pariwisata itu tidak akan membebani penumpang angkutan udara, kendati masuk dalam tiket pesawat. “Jangan khawatir, tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jakarta, Senin (22/4). Sejauh ini, Menparekraf menyebutkan rencana pemungutan iuran tersebut masih dalam tahap kajian. Menurutnya, pemerintah juga tengah mengkaji beberapa opsi untuk mengumpulkan Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund. Namun, Sandiaga meminta semua pihak untuk menunggu keputusan final pemerintah. Terkait dengan rapat yang membahas Dana Pariwisata Berkelanjutan, Menparekraf menyatakan bahwa memang ada rapat yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan.
Menurutnya, Dana Pariwisata Berkelanjutan bertujuan menjadi promosi di dalam negeri untuk mendukung keberlangsungan kegiatan yang berskala nasional dan internasional. Sandiaga juga berjanji pelaporan iuran pariwisata bakal dilakukan secara transparan. “Karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kami wajibkan melakukan laporan dan kami pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket,” ujarnya. Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana menambahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Indonesia Tourism Fund kini masuk tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga. Selain iuran pariwisata, imbuhnya, pengumpulan dana pariwisata akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah. Sumber lain yang dimaksud adalah hibah, dana perwalian, tanggung jawab sosial dan lingkungan, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan/atau sumber dana lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra berpendapat pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat makin membebani penumpang. Iuran pariwisata sebagai salah satu sumber Dana Pariwisata Berkelanjutan diungkapkan kali pertama oleh pemerhati penerbangan sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie dalam platform X (dulunya Twitter). Dia membagikan surat undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Perpres Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Berdasarkan survei Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia, hanya 12,1% penumpang pesawat yang tujuannya murni untuk berwisata atau liburan. Survei diikuti oleh 7.414 responden dengan metode stratified random sampling. Dia mengkhawatirkan penarikan iuran pariwisata akan membuat penumpang menduga bahwa iuran tersebut akan masuk ke maskapai.
Menjaga Ruang Fiskal dari Dampak Konflik Iran-Israel
Menyoal Dividen Bebas Pajak
Apa pun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilik modal melakukan investasi.Nah, bagaimana pemajakannya? Sesuai ketentuan per-pajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini ada-lah objek pajak penghasilan (PPh). Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang diinvestasikan di Indonesia, yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi peng-aturannya.Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode 2018—2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 trili-un, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65%), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampai dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).
Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda. Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee et al., 2023), Swedia untuk mendorong kewira-usahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsæter et al., 2017), atau Amerika Serikat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan, 2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat diinvestasikan selama 3 tahun pajak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya. Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak.
Sebagaimana tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson, 2015). Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen ini, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima pengha-ilan dividen telah mengin-vestasikan dananya dalam instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, perlu dilihat secara cermat apakah dana-dana yang diinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara riil seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru.
Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan pene-rimaan dan potensi manfaat yang akan didapat.
Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendu-kung investasi perusahaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesem-patan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









